Saturday 30 November 2013

Kabupaten Mukomuko



130 Mahasiswa AK Mukomuko Diwisuda
PENDIDIKAN RM – Sebanyak 130 orang mahasiswa/I Diploma I (D1) Akademi Komunitas (AK) Mukomuko angkatan pertama telah menyelesaikan proses perkuliahan. Dijadwalkan pada hari ini, bertempat di ruang pola kantor  Bappeda Kabupaten Mukomuko mereka akan diwisuda untuk mendapatkan gelar disertai ijazah. Adapun mahasiswa/I yang diwisuda terdiri dari program Studi Teknik Informatika sebanyak 87 orang, Tanaman Perkebunan 29 orang dan Budidaya Perikanan berjumlah 14 orang.
Selain akan dihadiri senat Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang berjumlah 15 orang, Direktur Polinela, Ir. Joko SS Hartono, M.T.A. Kemarin dilakukan persiapan akhir menyambut pelaksanaan wisuda sekaligus gladi.  
Sebelum akhirnya diputus menggunakan ruang pola Bappeda, seperti disampaikan Bodi Rahmat Sentosa, SH selaku Penjamin Mutu AK Mukomuko, pihaknya berencana menggunakan aula gedung DPRD kabupaten. Tapi setelah dikonfirmasi dengan pihak sekretariat, usulan tersebut tidak disetujui. 
‘’Itulah yang kita sayangkan dan pertanyakan. Kenapa tidak boleh menggunakan gedung itu. Gedung itu kan gedung dewan, miliknya rakyat bukan milik anggota dewan. Padahal tujuan kita menggunakan gedung itu untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,’’ kritik Bodi.
Di sela mengikuti gladi, Kabag Administrasi Polinela, I Wayan Sudarse menyampaikan lulusan AK Mukomuko mesti siap bersaing dengan wisudawan lain. I Wayan juga berpesan agar lulusan AK tidak bergantung dengan perusahaan ataupun instansi pemerintah dalam mencari pekerjaan melainkan lebih membuka lapangan pekerjaan. 
‘’Siap tidak siap, harus tetap siap, untuk menerapkan ilmu yang diperolehnya, serta mampu bersaing dengan sarjana dari unversitas lain. Dalam memperebutkan lowongan kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri,’’ I Wayan.(cw2) 


Tak Tahan Godaan Disarankan Mundur!
METRO – Gayung bersambut, publik se Kabupaten Mukomuko ramai membicarakan wacana yang mencuat terkait ancaman bagi seorang pemimpin terperangkap dengan Trilogi Ta, Harta, Tahta dan Wanita yang kesemuanya berujung pada kehancuran. Sebagaimana fakta yang diselipkan, dimana tidak sedikit karir hingga kehidupan pribadi kepala daerah, wakil rakyat hingga pejabat yang berakhir tragis.
Publik di Mukomuko berharap para pemimpin mereka tidak ada yang sampai tergoda ‘’fitnah dunia’’ tersebut. Terlebih kabupaten yang letaknya paling ujung Provinsi Bengkulu ini masyarakatnya terkenal agamis serta menunjung tinggi adat istiadat peninggalan nenek moyang mereka. Jika kenyataannya ada oknum-oknum pemimpin yang tak tahan dengan godaan, masyarakat menyarankan agar pemimpin tersebut mundur demi kebaikan bersama.
Dicontohkan oleh Wiwit, salah seorang warga Pasar Mukomuko, kasus nikah siri yang dilakoni mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Nama baik daerah Garut, termasuk masyarakat di dalamnya menjadi tercemar di mata publik se nasional. Hampir saban detik media selalu memblowup pemberitaan tentang Aceng. Padahal itu merupakan ulah pribadi Aceng.
‘’Kita ambil contoh kasusnya Aceng Fikri, bukan hanya dia pribadi yang jelek, nama Kabupaten Garut dan masyarakatnya juga ikut menjadi tercemar. Tentunya kita di Mukomuko tidak ingin kasus seperti itu terjadi,’’ ungkap Wiwit.
Salah seorang warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Amanar sepakat dengan usulan mundur bagi para pemimpin yang imannya lemah. Kendati pada dasarnya semua manusia memiliki nafsu. Namun Amanar yakin para pemimpin di daerah ini masih bisa mengendalikan diri mereka, terutama dengan yang namanya ‘’daun muda’’__sebutan untuk wanita muda.
‘’Demi kebaikan mereka (para pejabat red) dan demi menjaga nama baik daerah atau instansi yang mereka pegang, jika tidak mampu menahan godaan baik harta, tahta maupun wanita sebaiknya mundur saja,’’ saran Amanar. 
Berbeda lagi tanggapan Fauzan, warga Bandar Ratu. Virus 3 Ta menurutnya sudah mewabah sampai ke Kapuang Sakti Rantau Batuah. Meskipun belum pernah ada pembuktian, berdasarkan pemberitaan di media-media, terdapat oknum pejabat atau mantan pejabat yang diduga  selingkuh. Itu merupakan realita yang tidak bisa dipandang sebelah mata. 
‘’Sudah menjadi rahasia umum jika banyak kepala daerah, anggota dewan hingga pejabat yang suka daun muda. Mudah-mudahan saja, kita sama-sama saja berdoa supaya di daerah kita tidak ada yang seperti itu,’’ demikian Rahmad, warga Air Manjuto.(cw2)

Incar Jabatan ‘’Basah’’, Pejabat Gencar Lobi-Lobi
METRO – Seiring berhembusnya informasi gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko akan terus berlanjut mengarah ke Eselon II, diperoleh informasi ada pejabat yang gencar melakukan lobi-lobi untuk menduduki jabatan di instansi yang ‘’basah’’. Sasaran lobi oknum pejabat tersebut tidak sebatas Baperjakat namun juga ‘’orang-orang dekat’’ pemangku kebijakan tertinggi di kabupaten ini.
Adapun diantara instansi yang tengah jadi incaran terdiri dari, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD), Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (P3K), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dimintai tanggapannya, Ir. Kasmidi Kasim, M.Si, Kepala DPKD mengatakan, landasannya dirinya dalam mengemban amanah pekerjaan adalah  profesionalisme dan kemampuan. Itu semata-mata dalam rangka pengabdian kepada daerah dan menjalankan sistim pemerintahan yang ada.
‘’Kalau kami tidak pernah memaksakan harus duduk (menjabat, red) dimana. Yang penting adalah berupaya mengerahkan kemampuan semaksimal mungkin dalam bekerja. Kalau sekiranya mampu, kita siap untuk ditempatkan dimana saja dengan cara yang profesional,’’ ungkap Kasmidi.
Salah seorang praktisi pemerintahan, Agus Yakum, M.Si mengatakan, 75 persen pejabat yang menduduki jabatan vital kerap melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan jabatan. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Mukomuko. Untuk mengantisipasi hal itu, ia menyarankan kepala daerah untuk melakukan pengkajian.
‘’Selama kami melakukan di sejumlah penelitian khususnya kinerja para pejabat itu banyak yang tidak sesuai tupoksi. Itu lantaran dalam menempatkan para pejabat terdapat unsur kolusi dan nepotisme. Banyak hal-hal yang dilakukan untuk mendapatkan jabatan vital. Ya, salah satunya dengan lobi-lobi yang disertai uang. Itu tidak boleh terjadi, karena akan berdampak pada pekerjaan. Bagaimana tidak, orang itu ditempatkan tidak sesuai dengan kemampuannya ya percuma saja. Bupati kita sarankan untuk mengkaji. Kalau sekiranya tidak mampu jangan dipaksakan,’’ tegas Agus.
Hal senada disampaikan praktisi pemerintahan dari Universitas Bengkulu (Unib), Yamani Komar, SH, MH. Ia tak menampik di lingkungan pemerintahan penempatan pejabat berlatarbelakang unsur kedekatan dan kekeluargaan dengan kepala daerah. Sedangkan kinerja dan kemampuannya tidak dipertimbangkan. Akibatnya roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
‘’Memang benar kalau sekarang ini dalam hal apapun seperti di pemerintahan sendiri banyak sekali unsur-unsur nepotisme. Jadi, seorang pejabat ditempatkan karena kedekatan dan kekeluargaan. Artinya memanfaatkan aji mumpung. Padahal itu tidak boleh terjadi. Menempatkan pejabat harus dilihat kemampuannya dan loyalitas, bukan karena lobinya hebat. Kita sarankan itu tidak terjadi di Kabupaten Mukomuko, karena akan berdampak serius pada sistim pemerintahan,’’ terang Yamani.(ray)



Turnamen Sepak Bola Berujung Ricuh 
V KOTO – Perangkat Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto melayangkan protes terhadap pelaksanaan turnamen sepak bola Tanjung Alai Cup I.  Bahan protes sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang diketahui kades, ketua BPD dan ketua karang taruna setempat mulai dari dugaan penganiayaan terhadap pemain kesebelasan Desa Pondok Tengah yang ditengarai diprovokatori, kemudian dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh salah seorang warga Tanjung Alai lalu pemutusan sepihak dari panitia terhadap hasil pertandingan yang menggugurkan kedua kesebelasan.
Misran, mantan Ketua Karang Taruna Pondok Tengah menjelaskan, pihaknya merasa tidak senang dengan perkataan yang dianggap menghina.
‘’Arti kata-kata itu, kami ini orang yang tidak tahu apa-apa. Dia juga menyebutkan turnamen ini dia yang punya, semua anggota intel dan buser di lapangan dia yang menghadirkan. Sebenarnya sejak awal sudah diprediksi pertandingan akan keras, jadi kita ada memberitahukan kepada pemain jangan terpancing emosi. Meski sempat kiper kita  dikasari pemain lawan, pemain lawan itu hanya diberi kartu kuning,’’ kata Misran.
Ketua Karang Taruna Pondok Tengah, Idil Adha menambahkan, pada Selasa (26/11) lalu mereka bertanding sesuai jadwal. Lawan yang mereka hadapi adalah tuan rumah. Awalnya pertandingan berjalan dengan lancar. Namun memasuki 9 menit terakhir, dimana tim Pondok Tengah dalam posisi unggul 1-0 terjadilah keributan. Pemain dan suporter Pondok Tengah jadi bulan-bulanan tim lawan sehingga ada yang mengalami cidera.
‘’Kami sudah menang, waktu tinggal 9 menit lagi tiba-tiba keributan itu  terjadi. Nampaknya mereka sudah takut, karena kalah. Malah keputusannya kami digugurkan oleh panitia termasuk tim lawan kami,’’ terang Idil.
Berbeda lagi keterangan dari salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Alai, Jafridin, ST, M.Pd. Keputusan menggugurkan kedua tim adalah benar, sudah sesuai dengan tata tertib pertandingan.
‘’Pada poin 9 sudah jelas, jika terjadi keributan, pemukulan terhadap wasit dan membuat keributan maka tim tersebut digugurkan dan didenda. Poin ini juga sudah disampaikan, tapi mereka tidak terima. Mengenai kehadiran saya di lokasi tidak lain untuk membantu melerai, menengahi. Saya punya hak untuk itu. Mengenai kabar adanya laporan dari Pondok Tengah ke polisi, sampai saat ini saya ataupun panitia belum mendapat panggilan,’’ kata Jafridin.
Joko, Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola Tanjung Alai Cup I menambahkan bahwa yang memicu keributan disaat salah seorang pemain tim Pondok Tengah diduga memukul pemain tuan rumah. 
‘’Saksi dugaan pemukulan itu tiga orang wasit. Dan memang, mengacu dengan aturan kalau terjadi keributan kedua tim digugurkan. Aturan itu ditandatangani di atas materai. Beruntung panitia hanya menggugurkan, tidak menyertai denda. Kalau memang dari Pondok Tengah akan melaporkan masalah itu ke polisi, kita akan melaporkan balik,’’ tegas Joko.
Terpisah, Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal tembusan laporan dari perangkat Desa Pondok Tengah terkait pelaksanaan turnamen sepak bola. Menanggapi tudingan keberadaan anggota polisi di lokasi karena dikerahkan oleh seseorang, kapolres menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas polisi untuk hadir dalam setiap kegiatan masyarakat.
‘’Baik untuk memonitor maupun pengamanan. Baik diundang ataupun tidak, polisi akan hadir. Jadi tidak benar kalau ada anggapan kehadiran polisi karena ada yang mengerahkan. Seyogyanya dalam turnamen itu sportivitas dijunjung tinggi. Semua permainan ada aturan mainnya. Hendaknya masing-masing pihak mengintrospeksi diri. Kalau semua pihak sportif, permasalahan bisa diselesaikan oleh panitia. Masyarakat harus membiasakan diri taat terhadap norma-norma yang berlaku. Misalkan, di dalam mesjid ada normanya. Kemudian, bertamu juga ada normanya, bertetangga ada normanya, dalam bekerja ada normanya, dan begitu juga dalam pertandingan olahraga, ada norma yang harus ditaati,’’ pesan kapolres.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...