Thursday 14 March 2013

Kader NasDem Ancam Mundur Massal

//Pasca Beredarnya SK Kepengurusan Baru
METRO – Informasi semula seputar akan adanya perombakan kepengurusan di tubuh DPD Partai NasDem Kabupaten Mukomuko rupanya bukan sekadar isu  belaka. Kemarin diperoleh kabar bahwa telah beredar Surat Keputusan (SK) bernomor 064-SK/DPP-NasDem/III/2013 yang ditandatangani langsung oleh Surya Paloh yang isinya memuat struktur kepengurusan baru.
Dalam kepengurusan ini nama Maihardi EP, SE bukan lagi sebagai ketua umum. Tempatnya digantikan oleh Busril. Selaku Sekjen ditunjuk Musfar Rusli, menggeser posisi A Gandi.
Dimintai komentarnya, Maihardi yang tengah berkumpul bersama tokoh NasDem lain seperti Yuliasman, A Jumali, SP, M Maril di sekretariat menganggap dirinya telah dikudeta. Imbas dari kekecewaannya, Maihardi memastikan diri beserta kader-kader NasDem lain, baik di tingkat DPD maupun DPC bakalan mengundurkan diri. Tak hanya itu, Maihardi juga berencana memusnahkan seluruh atribut parpol.
‘’Kami kecewa. Kami dengan tegas mengatakan, jika SK tersebut berlaku di Kabupaten Mukomuko maka kami dan seluruh pengurus DPC akan mengundurkan diri serta akan memusnahkan seluruh atribut parpol,’’  kata Maihardi.
Seterusnya Maihardi juga meragukan legalitas SK kepengurusan yang baru tersebut. Pasalnya selama ini dirinya belum pernah mendapat arahan dari pihak DPW seputar rencana perombakan pengurus.
‘’SK saya dan kawan-kawan sebagai pengurus tidak pernah dibekukan, kok bisa muncul SK baru. Disini kan terlihat tidak masuk akal,’’ lanjut Maihardi.
Ditanya langkah selanjutnya yang akan diambil, Maihardi memilih menunggu petunjuk dari DPW dan DPP. Kabarnya, dalam beberapa hari ini tim khusus dari DPP NasDem Provinsi Bengkulu akan turun ke Mukomuko.
Rencana ini dibenarkan langsung oleh Dedi Ermansyah, SE, Ketua DPW NasDem Prov.
‘’Yang jelas kami menghargai perjuangan dari saudara Maihardi yang sudah membesarkan NasDem di Mukomuko. Kami akan turun ke sana dalam beberapa hari ke depan meninjau kondisi yang sebenarnya untuk kemudian  mencari solusi terbaiknya,’’ ungkap Dedi.
Terkait pernyataan disertai ancaman yang disampaikan oleh Maihardi, apa tanggapan jajaran pimpinan NasDem yang baru? Dikonfirmasi terpisah, Musfar yang dalam SK menjabat sebagai sekjen mengklaim bahwa legalitas SK kepengurusan baru adalah sah. Tidak ada unsur lain di balik perombakan pengurus. Penunjukkan orang-orang baru di kepengurusan adalah hasil evaluasi yang dilakukan selama ini oleh pihak DPP. Musfar lebih lanjut menganggap ancaman mundur massal dari Maihardi cs terlalu berlebihan.
‘’Seharusnya tidak perlu begitu, sebab bagaimanapun juga mereka masih tetap berada dalam kepengurusan parpol. Mengenai SK, itu keputusan resmi dari DPP,’’ papar Musfar.

Struktur Kepengurusan DPD NasDem Mukomuko Baru :
Ketua:             Busril
Sekretris :         Musfar Rusli
Bendahara :         M Maril
Ketua Dewan Pembina : A Jumali
Ketua Dewan Pakar :     H Supardji


13 DPC NasDem Tak Akui SK Baru2 Pengurus DPC Kota Mundur
AIR DIKIT – Pergolakan di tubuh internal Partai NasDem Kabupaten Mukomuko semakin menjadi saja. Semenjak beredar informasi turunnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perihal pergantian pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), seluruh kader dan simpatisan dilanda kebimbangan.
Kemarin, para pentolan NasDem yang notabene pendukung Maihardi EP, SE serta perwakilan 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total 15 DPC  menggelar rapat di kediaman HM Maril, di Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit. Hasilnya, ke-13 DPC menolak atau tidak mengakui SK kepengurusan DPD NasDem yang baru.
Untuk DPC Selagan Raya cenderung mendukung kepemimpinan Busril bersama duetnya, Musfar Rusli. Ini disampaikan oleh Ketua DPC NasDem Selagan Raya, Abasri Budun kepada Radar Mukomuko (RM) via SMS.
Isi SMS secara lengkapnya ‘’kami seluruh ranting dan anggota di Selagan Raya tetap solid dalam bersama NasDem Mukomuko. Kami mendukung sepenuhnya surat keputusan DPP NasDem tentang pengurus DPD Mukomuko yang baru. Dan siap memenangkan NasDem di Selagan Raya dan Terunjam’’.
Sementara untuk DPC Pondok Suguh, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi. Hanya saja sebelumnya, pimpinan DPC setempat, Basir, S.Pd menerangkan dirinya beserta pengurus lain belum mengambil keputusan. Harapannya agar seluruh kader NasDem tetap solid.
‘’Sekarang saya masih di NasDem, namun kedepannya terutama untuk percalegan saya masih memperhitungkan. Politik bisa saja berubah setiap saat. Namun saya tetap berharap kita bersatu selamanya,’’ kata Basir.
Selain menyatakan penolakan, rencana semula Maihardi Cs menunggu kedatangan tim dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Bengkulu. Namun tiba-tiba diperoleh kabar bahwa pimpinan DPW, tak lain, Dedi Ermansyah, SE berhalangan lantaran secara mendadak dipanggil ke Jakarta. Alhasil pertemuan dengan pihak DPW ditunda hingga beberapa hari kedepan.
‘’Dari pihak DPW sudah meminta maaf mereka tidak bisa hadir hari ini (kemarin, red) lantaran dipanggil DPP. Mereka berjanji datang lagi  pada hari senin. Kita tunggu sampai hari itu baru kemudian kita mengambil sikap pasti. Pesannya agar kita bersabar dan tidak mengambil tindakan dulu,’’ kata Maril.
Sementara itu, Ketua DPC NasDem Kota Mukomuko, Allda Mardiansyah, S.Sos menyampaikan berita buruk dalam pertemuan. Dimana 2 pengurusnya menyatakan mengundurkan diri. Tidak diketahui jelas apakah pengunduran diri kedua pengurusnya itu lantaran konflik di tubuh partai ataukah ada alasan lain.
‘’Ya, ada 2 pengurus kita yang mengundurkan diri. Memang baru secara lisan, untuk surat resminya menyusul. Kita tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan itu. Kita pun masih menunggu kejelasan mengenai masa depan NasDem di Mukomuko,’’ tutup Allda.(jar)

Ujian Berat Parpol Jelang Pemilu



AMRIS TANJUNG - Radar Mukomuko
MENGUTIP bahasa dari salah seorang anggota DPR PKS Daerah Pemilihan Bengkulu, dalam pidatanyo dihadapan kader PKS di Mukomuko. ‘’Jelang pemilu dilangsungkan hampir seluruh parpol akan diuji dengan berbagai permasalahan dan gejolak intern ataupun dari luar. Hanya kepengurusan parpol yang solitlah akan selamat’’. Agaknya pendapat ini mulai berlaku di Kabupaten Mukomuko. Sebagian parpol peserta pemilu, menyimpan gejolak dan prahara, bahkan yang sudah mencuat dan masih mengendap. 
Dari pantauan RM, sebagian besar gejolak yang terjadi terkait dengan perebutan kekuasaan didalam parpol itu sendiri. Misalnya yang pernah terekspos oleh RM, gejolak antara kubu Deksi, dengan Bas Hendri di Partai Gerindra, terkait posisi Sekjen DPC Parpol yang hingga kini belum ada titik terangnya. Mundurnya Sekjen DPC PKPI Mukomuko, Agus Setiabadi, yang merepotkan KPU saat verifikasi. Isu perpecahan Partai Demokrat yang dipimpin Ir. Muharamin dan juga renggangnya hubungan Wakil Ketua DPRD, H Yusmardi, SH dengan kepengurusan DPD PAN.
Sebetulnya ini hanya segelintir dan sempat mencuat ke permukaan. Sebagian besar dari masalah ini belum ada titik terangnya. Yang terakhir dan saat ini sedang menghangat adalah ancaman membubarkan diri dari kubu Maihardi, CS setelah keluarnya SK pembaharuan kepengurusan DPD Parpol ini, dimana Maihardi lengser dari ketua parpol digantikan Busril. Pada dasarnya beberapa parpol lain juga menyimpan potensi konflik yang cukup mengkhawatirkan dan hanya menunggu waktunya untuk meledak.
Prediksi penulis, apa yang terjadi saat ini belum puncaknya. Sebab berdasarkan pelajaran pemilu sebelumnya, konflik akan memuncak kala penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) dan penetapan nomor urut masing-masing caleg. Sebut saja pada pemilu 2009 Hanura Mukomuko yang awalnya solit hancur berkeping-keping. Meski Perhitungan angka jumlah minimal persentase suara pemilu (election threshold) berlaku. Nomor atas tetap sebagai kekuatan bagi seorang caleg dan ini jadi rebutan.
Pada saat ini sebagaimana ungkapan dari politisi PKS di awal tadi, hanya ada beberapa parpol yang akan berjalan dengan utuh dan stabil hingga pemilu dilaksanakan. Diantaranya kemungkinan Golkar yang serat dengan pengalaman dan juga PKS dikenal punya struktur dan kader cukup kuat membentengi parpol dari perpecahan.
Parpol-parpol yang tidak dapat melewati ujian ini akan habis, harapan mereka untuk mendapat kursi di DPRD Mukomuko pupus. Para politisi dan pengurus parpol yang punya semangat menggebu-gebu sebelumnya bersiap untuk menammbah deretan lawan baru. Hukum ‘’Tidak ada kawan dan lawan abadi’’ berlaku di dunia politik. Kemesraan yang terbina selama ini akan berakhir bagi mereka yang terlibat konflik. Sebaliknya, parpol yang mampu menyelesaikan konlik dengan baik atau tidak mengalami fase perpecahan hingga pemilu dilangsungkan akan selamat. Mereka bersiap merayakan kemenangan besar di 2014.
Prihal yang harus dipahami oleh para pengurus parpol yang memegang kendali dalam perahu mereka. Ciptakan suasana keterbukaan dalam parpol baik dikepengurusan ataupun di percalegkan. Gunakan sistim election threshold untuk memberi suport bagi caleg. Jika memang ingin mengatur deretan caleg dengan baik, letakkan orang-orang yang layak dan telah berbuat banyak untuk parpol di deretan atas. Hindari perdebatan antar caleg.(**)

Membaca Energi Politisi Perempuan

Oleh : Amris Tanjung
KEBIJAKAN affirmatif  (affirmative action) yang bertujuan  agar porsi keterwakilan kaum perempuan  bisa  meningkat jumlahnya di dewan perwakilan tingkat nasional hingga lokal merupakan hak yang istimewa bagi perempuan. Secara nasional telah hadir beberapa tokoh perempuan dalam dunia politik aktif walau jumlahnya masih minim. Namun untuk Kabupaten Mukomuko hanya ada 1 politisi wanita yang mampu menembus kursi DPRD. Untuk pemilu 2014 energi calon legislatif (Caleg) perempuan tentu sudah bisa direka-reka.
Dalam UU Pemilu No.12/2003, diatur Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu mengikutkan  minimal 30% calon legislatif perempuan. Terus pada UU No.10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD yakni pasal Pasal 8 ayat 1 huruf d, mengatur Parpol peserta Pemilu yang harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% pada kepengurusan tingkat pusat.  Pasal 53 mengatur daftar bakal calon yang diajukan Parpol memuat sedikitnya 30% keterwakilan perempuan.
Terus bagaimana peluang kaum hawa di Mukomuko? Kesamaan budaya dengan Ranah Minangkabau sistem Matrilineal. Dimana Sistem yang menerapkan garis keturunan berdasarkan ibu, memperhitungkan peran keluarga besar dan kekerabatan. Ini peluang bagi Caleg perempuan untuk meraih suara lebih banyak ketimbang laki-laki dari keluarganya. Sebab Perhitungan angka jumlah minimal persentase suara pemilu (election threshold).  Tambah lagi  tampilan anggun dan cantik dalam gambar atau baliho bisa menjadi daya tarik untuk mendapat dukungan dari pemilih.
Namun tantangan besar bagi Caleg perempuan untuk  mendapatkan suara dari para pemilih, mereka harus berlomba dengan caleg laki-laki. Perhitungan angka jumlah minimal persentase suara pemilu (election threshold).
Bayangan yang terekam saat ini, Hal yang tak mudah bagi caleg perempuan di Mukomuko, untuk menarik hati para pemberi suara agar mau memilih. Alasannya sebagian kualitas politisi perempuan di ‘’kapuang sakti ratau batuah’’ ini masih jauh berada dibawah politisi laki-laki yang sebagian besarnya sudah malang melintang di dunia teka-teki ini. Untuk posisi mereka dalam barisan caleg parpol juga lemah. Kebanyakan caleg perempuan tidak masuk dalam kategori 3 besar melainkan berada pada urutan tengah hingga akhir. Walau election threshold berlaku, nomor atas tetap sebagai kekuatan bagi seorang caleg.
Jika dari sekarang tidak ada perjuangan yang lebih dari caleg perempuan ini, maka besar kemungkinan keterwakilan ‘’Srikandi’’ di DPRD Mukomuko tak akan lebih 2 orang atau tidak ada sama sekali. Bukan bermaksut menyebutkan kualitas perempuan rendah, hanya saja sebagian besar para wanita yang berpotensi dan memiliki kemampuan yang siap bersaing dengan laki-laki di daerah ini, merupakan PNS yang sudah mengabdi dalam pemerintahan atau sudah terikat dengan lembaga tertentu hingga tidak leluasa terjun ke dunia politik praktis.
Disegi pemilih, masyarakat Mukomuko cukup profesional, kemampuan seorang caleg tetap jadi perhitungan sebelum menentukan pilihan. Jika terdapat 2 atau lebih orang yang mereka kenal bahkan keluarga yang maju, maka pendidikan terbaik dan kemampuan yang bisa dipercaya akan menetukan pilihan akhir mereka. Pada titik inilah politisi perempuan harus menunjukkan kemampuan mereka dihadapaan pemilih dibanding dengan caleg laki-laki.
Waktu masih cukup panjang, bisa saja akan muncul tokoh wanita pemersatu pemilih perempuan untuk melahirkan ‘’srikandi-srikandi’’ baru di daerah ini. Keanggunan mereka dalam barisan caleg juga tidak menutup kemungkinan akan menjadi pemikat pemilih laki-laki yang menggunakan hak coblosnya nanti. Yang pasti perempuan masih punya harapan besar untuk membalikkan kondisi saat ini.
Semoga mereka bukan lagi semata-mata pemenuh syarat kuota perempuan. Lantara kiprah mereka tidak ada gemanya di tengah masyarakat.  Karena waktu Pemilu tak lama lagi, maka di masa kampanye ini, tak ada jalan lain bagi caleg perempuan untuk memanfaatkan semua sumber daya (resources) yang ada demi memaksimalkan perolehan suara terbanyak.(**)







Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...