Friday 26 February 2016

Huda Tumanggung Stio Dirajo, Haidir Malin Mudo


//Bupati dan Wakil Bupati Diberi Gelar Adat
METRO – Pasangan bupati dan wakil Bupati Mukomuko diberi gelar adat Mukomuko. Choirul Huda,SH bergelar ‘’Tumanggung Stio Dirajo’’ dan Haidir,S.IP bergelar ‘’Malin Mudo’’. Gelar ini sebagai kehormatan bagi keduanya dari kaum adat Mukomuko. Pemberian gelar langsung dilakukan pihak adat Mukomuko dibacakan orang tuo kaum enam dihulu, Abdul Kadir, disaksikan masyarakat luas. Sebelum pemberian gelar, Huda – Haidir bersama istrinya sempat diarak dari rumah kepala kaum atau orang tua kaum, menggunakan baju adat anak daro dan anak rapulai.
Secara tersirat mengartikan, selain terikat dengan aturan negara, dua pemimpin Mukomuko ini juga diikat secara hukum adat. Mereka harus patuh dengan aturan adat Mukomuko yang dikenal dengan ‘’adat bersandikan syarak’’. Walau pada dasarnya aturan adat ini tidak tertulis tapi layaknya UU negara atau peraturan pemerintah lainnya, namun maknanya sangat dalam dan penuh dengan pesan moral. Dimana Huda – Haidir diminta bisa mengayomi masyarakat, menjalankan seluruh programnya untuk memajukan daerah serta mengharumkan nama daerah. Bahkan rumah tangga bupati dan wakil bupati juga diatur, mereka harus bisa hidup rukun, sebagai kepala rumah tangga Huda dan Haidir meski melindungi keluarganya dengan baik, jangan disakiti. Apabila keduanya melanggar, maka dapat dikenakan sanksi adat, salah satu bentuknya punjung kuning. Bahkan ada selentingan yang berkembang, apabila melanggar dan tidak meminta maaf kepada pihak adat serta tidak bertaubat, bisa kualat. Pihak yang melanggar, bakal mendapat masalah kemudian hari. Bentuknya bisa bermasalah dengan hukum, mendapat musibah atau kemalangan lainnya. Walau ini hanya berupa selintingan yang tidak punya dasar kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, beberapa pihak sempat mencontohkan dengan pemimpin terdahulu yang tersandung masalah diakhir masa jabatannya.
‘’Adat Mukomuko itu kuat, yaitu adat bersandi syarak, syarak basandi kitabullah. Kalau melanggar dapat dihukum secara adat, berupa punjung kuning, jika tidak, maka dapat disisihkan secara adat, pekerjaan baik dan buruk dalam keluarga tidak dilayani lagi. Ujung-ujungnya bisa kualat, kita bisa terkena musibah, penyakitan atau bentuk laknat lainnya,’’ kata salah seorang warga yang tidak disebutkan namanya.
Bupati diminta tanggapannya, terkait gelar yang diberikan kemarin, mengaku senang dan bangga. Menurutnya gelar ‘’Tumanggung sutio dirajo’’ sangat bagus dan penuh makna. Dimana secara garis besar artinya, seorang prajurit tangguh yang setia pada raja. Dimana ia sebagai prajurit yang menjalankan tugas yang diberikan raja, dalam hal ini raja adalah rakyat. Sedangkan gelar ‘’Malin mudo’’ yang diberikan kepada Haidir, artinya seorang anak muda yang bijaksana.
‘’Itu gelar kehormatan yang artinya sangat bagus, kami sebagai prajurit harus melayani dan melindungi raja, dimana sebagai rajanya adalah masyarakat,’’ kata Huda.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...