Thursday 27 September 2018

Banyak Pendaftar CPNS Gagal, Karena Ukuran File Salah


Ukuran Dokumen Yang Benar
KTP                           200KB/jpeg,Jpg
Pass Photo                200KB/jpeg,Jpg
Ijazah                        700KB/PDF
Transkrip Nilai        500KB/PDF
Surat Lamaran        300KB/PDF
Dokumen Lainnya  700KB/PDF


METRO
– Kabar penting bagi para pelamar tes CPNS di Kabupaten Mukomuko, informasinya dari beberapa pelamar yang sudah berhasil mendaftar, mayoritas terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal. Gawatanya lagi, pelamar tidak bisa melakukan perbaikan berkas, hingga bagi yang salah nyaris dipastikan gugur pada fase awal. Kesalahan terbesar pelamar adalah ukuran file dokumen yang dikirim tidak cocok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto,S.Pd,SE,M.Pd mengatakan, kemarin dari enam account pelamar yang mereka periksa, hanya satu pelamar yang lengkap. Empat pelamar dokumen syaratnya tidak komplit hingga sementara waktu di TMS-kan. Dimana syarat pelamar yang muncul hanya sebagian, kebanyakan yang tidak ada KTP, pas poto dan surat lamaran.
‘’Ini kesalahan sangat fatal, kasihan mereka sudah mendaftar tapi tidak lengkap dan gugur lantaran kesalahan waktu mengupload dokumen syaratnya. Kalau sudah begini kita jadi tidak bisa berbuat, sebab pendafar tidak dapat mengedit lamarannya,’’ kata Jawoto.
Lanjutnya, kemungkinan saat melakukan pendaftaran syarat yang mereka ajukan lengkap, semuanya dimasukkan. Tapi setelah dikirim hilang, lantaran ukurannya tidak cocok. Sebab di sistem semuanya otomatis, kalau tidak cocok langsung ditolak dan hilang. Maka diingatkan pada calon pelamar hati-hati baca dengan jelas petunjuknya.
‘’Kita menggunakan sistem online yang selalu otomatis, kalau salah maka langsung tidak terbaca saat diverifikasi oleh adminnya,’’ ungkapnya.
Kasubid pengadaan dan dokumentasi, Pria Perdana,S.Kom menjelaskan, pelamar harus memperhatikan dengan jelas durasi setiap dokumennya. Untuk pas poto dan KTP tidak boleh lebih dari 200 Kilo Byte (KB), surat lamaran 300 KB, Ijazah dan dokumen akreditasi 700 KB serta untuk transkrip nilai maksimal 500 KB. Kalau ukurannya berlebih maka otomatis hilang di sistem, dampaknya berkas pelamar dinyatakan tidak lengkap.
‘’Kalau lebih kecil tidak apa-apa, yang tidak boleh berlebih, misalnya pas poto maksimal 200 KB yang mereka upload 300 KB, maka gagal. Lihat dengan jelas ukuran setiap dokumen, sebab jika terlalu berat, secara otomatis ditolak sistem,’’ paparnya.
Lanjutnya, semestinya pelamar hati-hati, setelah melakukan upload berkas, tekan tombol pengecekan sebelum dikirim. Kemarin ada 6 pelamar sudah mendaftar, dari 6 ini empat orang tidak lengkap. Berkas mereka tidak muncul di sistem, maka gagal, sementara mendaftar kembali tidak bisa. Selain ukuran juga jenisnya, lihat petunjuk, jika minta jpeg jangan diupload PDF atau word.
‘’Melakukan pengecekan penting untuk memastikan semuanya masuk, biasanya sebelum kirim ada tombol pengecekan, tinggal ditekan, maka muncul semua berkas. Kalau tidak terlihat upload ulang. Juga jenisnya meski diperhatikan jpeg atau PDF,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...