Monday 9 September 2019

Syarat Calon Bupati Jalur Independent Cukup 12.625 KTP



METRO – Perhatian untuk tokoh Mukomuko yang punya niat mencalonkan diri sebagai calon bupati Mukomuko periode 2021-2025 lewat jalur perorangan atau independent. Dari sekarang sudah harus menyiapkan syarat dukungan berupa poto copy KTP dan surat dukungan. Adapun minimal dukungan harus disiapkan sebanyak 12.625 lerbar atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 126.649 jiwa. KPU akan membuka penerimaan syarat dukungan mulai 11 Desember nanti.
Disampaikan ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin sesuai tahapan, akhir tahun calon independent atau non parpol sudah bisa menyampaikan syarat dukungan untuk diverifikasi oleh KPU. Adapun syarat dukungan bisa selain KTP, seperti SIM, KK dan kartu lainnya, satu orang hanya bisa memberi satu syarat dukungan untuk satu calon. Selain itu syarat dukungan, minimal harus tersebar di 8 kecamatan dari 15 kecamatan di Mukomuko.
‘’Sebanyak 12.645 dukungan ini minimal berasal dari delapan kecamatan dari 15 kecamatan, tidak bisa numpuk hanya dari satu atau tiga kecamatan saja. Nanti akan kita verifikasi satu persatu,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, dukungan harus ril, orang yang diminta dukungan betul-betul tau dan setuju penggunaan datanya sebagai pendukung. Tim verfikasi akan turun langsung ke lapangan menanyakan pada masyarakat yang memberi dukungan tersebut, sifatnya sample acak, tidak semuanya didatangi. Kalau yang bersangkutan tidak mengakui sudah memberi dukungan, maka dianggap batal.
‘’Bisa saja poto copy KTP diambil dari orang lain tanpa diketahui oleh yang bersangkutan, kalau itu dilakukan dan ketahunan, maka dukungan dibatalkan,’’ tuturnya.
Anggota KPU lainnya Bodi Rahmat Sentosa,SH juga mengatakan untuk pendaftaran resmi calon independent akan serentak dengan calon yang diusung partai politik. Namun untuk calon independent ada proses penyampaian dukungan mulai Desember, kalau dukungannya dianggap memenuhi syarat, maka calon tersebut bisa mendaftar.  Sejauh ini menurutnya belum ada yang datang untuk bertanya-tanya terkait syarat maju calon bupati.
‘’Belum ada yang datang ke KPU untuk bertanya soal syarat nyalon independent maupun lewat partai, maka belum bisa kita pastikan ada atau tidak calon non parpol nanti,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...