Monday 21 December 2015

Dimentahkan Panwaslu, Tim No 3 Gugat ke MK

Tim Sapuan – Dedy Tunggu Isyarat
METRO – Tidak puas, karena gugatannya mentah di tangan Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, tim calon bupati nomor urut 3, Ir. Wismen A Razak,M.Si – Bambang Apriadi,S.Pt ke Makamah Konstitusi (MK). Kabarnya gugatan sudah didaftarkan ke MK oleh pengacaranya dua hari yang lalu. Isi gugatannya tidak jauh beda dengan yang disampaikan ke Panwaslu sebelumnya. Disisi lain, isu berkembang tim Sapuan – Dedy juga siap ajukan gugatan bersama-sama, jika mendapat izin dari pihak calon.
Untuk diketahui gugatan tim nomor 3 pada Panwaslu beberapa waktu lalu adalah, perbedaan format berkas C-KWK yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko. Kedua dugaan perbedaan format berkas CI-KWK yang digunakan atau berbeda dari PKPU nomor 10 tahun 2015. Ke tiga dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diacak pola nomor urut pengubahan/penambahan, pengurangan nama pemilih, pemilih ganda pemilih siluman dan pemilih yang tidak jelas keberadaannya dan terakhir dugaan intervensi berlebihan yang dilakukan komisioner KPUD kepada jajaran bawahannya. Setelah diproses, Panwaslu hanya menyatakan ada kelalain dari KPU Mukomuko. Permintaan pelapor untuk menunda pleno dan menyita hasil pleno di kecamatan ditolak Panwaslu.
Juru bicara tim Wismen – Bambang, Ahmad Dedy,S.Ag mengatakan, gugatan ke MK sudah didaftarkan oleh kuasa hukum, Wismen – Bambang. Ia sendiri bersama dengan tim lainnya ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh data yang bisa menjadi bukti saat sidang di MK kelak. Mereka juga mengaku kecewa atas mentahkan gugatan di Panwaslu Mukomuko. Terkait poin gugatan, ia belum bisa rincikan, yang jelas tidak jauh berbeda dari laporan ke Panwaslu.
‘’Gugatan sudah masuk ke MK, kami diminta menyiapkan seluruh data yang diperlukan dalam persidangan. Yang jelas langkah ini sebagai tanggapan atas proses di Panwaslu, kita merasa tidak puas,’’ kata Dedy.
Terkait dengan undang-undang, pasangan calon boleh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika selisih perolehan suara dengan pasangan lawannya berkisar 0,5 persen hingga dua persen. Dedy mengakui aturan tersebut. Yang digugat tim Wismen – Bambang ke MK bukan hasil Pilkada, melainkan proses dan sistim pelaksanaan Pilkada. Mereka melihat ada dugaan penyelenggara sengaja merusak sistim, sehingga mereka merasa dirugikan.
‘’Kita tahu, tapi kami tidak persoalkan hasil selisih suara, yang kami gugat adalah mengenai kebijakan dan sistim dari pelaksana. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, sebagai contoh KPU tak gunakan form C1-KWK sesuai PKPU terbaru,’’ tuturnya.
Ketua Tim Sapuan – Dedy, Nasir Ahmad,S.Pi,M.Si mengaku sampai sekarang belum ada isyarat dari calon untuk mengumpulkan data gugatan. Nasir juga menegaskan, jikapun mereka menggugat bukan persoalan perolehan suara, sebab Sapuan – Dedy mengakui perolehan suara pemenang. Tuntutan lebih diarahkan ke pelaksana, sebab dinilai ada beberapa hal yang mengcewakan.
‘’Kalaupun ada gugatan, kita sudah sepakat arahnya lebih pada dugaan keseluruan pelaksana, untuk selisih suara kita akui. Namun sejauh ini belum ada instruksi dari pihak calon,’’ tuturnya.
Ketua Panwaslu Mukomuko, Sujarwanto,S.Sos mengaku belum tahu jika ada yang gugat ke MK. Laporan dari tim nomor 3 yang masuk ke Panawalu sudah mereka proses sesuai aturan. Diakuinya dari beberapa poin tuntutan, Panwaslu memiliki pandangan berbeda, setelah mempelajari bukti dan mengumpulkan keterangan lengkap, tidak ditemukan ada kesalahan yang dapat diteruskan.
‘’Untuk kelalaian KPU kita sudah rekomendasikan ke Panwaslu, bisa jadi lanjutkan ke DKPP, mengenai poin laporan lain, kami tidak cukup bukti untuk meneruskan,’’ tutupnya.(jar)


Sosok, Haidir Wakil Bupati Terpilih
HAIDIR, S.IP Lahir di Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh, pada 8 Juli 1971 dari keluarga yang sangat sederhana. Sekarang bersama anak dan istrinya berdomisili di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai. Haidir adalah sosok yang sederhana, berpenampilan sederhana dan bicara santai namun pasti. Ia sama dengan kebanyakan warga Mukomuko lainnya, bertani kebun dan pernah menggeluti berbagai pekerjaan kasar, juga sempat berwiraswasta.
Ia memiliki seorang istri bernama Yusrioma dan sudah dikaruniai 3 orang anak. Masing-masing, Meria Rezha Yusti, Yunika Dwi Beatrice dan Khanza Pravilcha Tri Adinda. Riwayat pendidikan, Haidir dimulai dari SDN Retak Mudik, melanjutkan pendidikan ke MTsN Kota Bengkulu tahun 1989, kemudian di SLTA 1 Ipuh 1992 dan kuliah jurusan Ilmu Pemerintahan tahun 2009.
Soal pengalaman organisasi, Haidir mengawali saat masih muda, yaitu memimpin Karang Taruna. Selanjutnya menjabat kades Gajah Mati dan juga sempat menjadi guru. Setelah lepas dari kades, ia mulai terjun ke dunia politik, yaitu sebagai ketua kabupaten partai. Pada pilleg 2009 mendaftarkan diri sebagai caleg dan terpilih menjadi wakil dari Dapil III. Haidir sukses menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Mukomuko selama 1 periode. Di DPRD Mukomuko, Haidir sempat dipercaya menduduki beberapa posisi strategis, seperti jabatan strategis komisi, banleg dan juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Pada pileg 2014 lalu, Haidir juga sempat mencalonkan diri dari Partai Gerindra, namun suaranya berbeda tipis dengan Busra yang terpilih. Kemudian karena melihat potensi Haidir, Gerindra mengutus Haidir untuk mendampingi Choirul Huda,SH sebagai calon wakil bupati. Alhasil pada pemilihan 9 Desember lalu, mereka terpilih dengan perolehan 39.243 suara.
Dikatakan Haidir, ia sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh keluarga, rekan dan sahabatnya yang berjibaku memberi suport dan dukungan saat ia menyatakan siap maju pada Pilkada. Juga sukses mereka tak lepas dari kerjakeras seluruh tim, relawan dan terutama berkat dukungan dari semua masyarakat Kabupaten Mukomuko. Kepercayaan yang diberikan kepada mereka tidak disia-siakan. Ia siap bekerja sepenuh hati dan kemampun mendamping bupati, Choirul Huda.
‘’Kami mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat. Semoga kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sehingga cita-cita mewujudkan kabupaten yang kuat lewat kebersamaan bisa terwujud,’’ tuturnya(jar)

Jalankan Visi dan Misi, Pilih Pejabat Profesional
//Pesan Eks Anggota Presidium untuk Huda - Haidir
XIV KOTO – Terpilihnya pasangan calon bupati Chiorul Huda, SH  - Haidir, S.IP merupakan babak baru pemerintahan di Kabupaten Mukomuko. Dua tokoh ini menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan. Maka mereka meskin berjalan sesuai visi dan misi yang telah disampaikan kepada seluruh masyarakat. Selain itu, Huda – Haidir diingatkan untuk penempatkan pejabat yang profesional. Hindari penempatan pejabat yang berpotensi bermasalah dikemudian hari. Pesan ini disampaikan oleh salah seorang tokoh presidium pemekaran kabupaten, Djalaludin.B SH.
Ditemui Radar Mukomuko di kediamannya, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Djalaludin mengatakan terpilihnya pasangan Huda-Haidir sebagai bupati dan wakil bupati, karena visi misi yang disampaikan diterima oleh masyarakat. Dan masyarakat menilai Huda-Haidir adalah pasangan memegang teguh janji yang telah disampaikan.
‘’Kita semua tahu bagaimana sosok Huda-Haidir, dan masyarakat yakin keduanya akan menepati janji politiknya, salah satunya visi misi yang disampaikan saat kampaye,’’ ungkap Djalaludin.
Djalaludin menambahkan, untuk mencapai pelaksanaan visi misi diperlukan dukungan yang optimal dari pejabat dibawahnya. Maka sangat diperlukan penempatan pejabat yang profesional dan jauh dari kepentingan pribadi. Disampaikan Djalaludin, Mukomuko memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup bagus. Banyak putra Mukomuko yang pintar, sayangnya sejauh ini belum dikelola dengan tepat.
‘’Mukomuko banyak pejabat yang pintar, tapi banyak juga yang selama ini salah tempat. Akibatnya ilmu yang dimiliknya tidak tersalurkan dengan baik. pengalaman ini bisa dipertimbangkan untuk masa yang akan datang.
Bagaimana pejabat yang profesional itu? Djalaludin menjelaskan, pejabat profesional adalah yang memiliki program kerja yang jelas, kreatif, aktif, serta mampu menjalin komunikasi dengan baik secara vertikal dan herizonal, serta mampu berkomunikasi secara baik dengan pemerintah pusat. Djalaludin mengambil contoh kecil, salah satu tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) adalah melakukan pembinaan terhadap perangkat desa. Sehingga tidak ada lagi perangkat desa khususnya Kades dan Sekdes tidak bisa menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBdes), serta cara menggali potensi desa. Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) mampu mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contoh lain, Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo), Pekerjaan Rumah (PR) nya adalah bagaimana mengelola kendaraan milik warga Mukomuko yang seri non BD.
‘’Saya lihat, dinas yang ada belum bekerja dengan maksimal, mereka diperintah baru jalan. Mestinya pejabat itu memiliki keratifitas. Di Mukomuko ini banyak mobil non BD milik warga. Apa yang didapat pemda Mukomuko, kecuali jalan yang rusak, karena pajak dan sebagainya masuk Sumbar, ini tugas dinas perhubungan,’’ jelas Djalaludin.
Djalaludin juga berpesan, dalam menyusun kabinet, Huda-Haidir harus ekstra hati-hati cermat dan tepat. Kabinet inilah ujung tombak keberhasilan pemerintahan Huda-Haidir. Djalaludin menggarisbawahi, Huda-Haidir perlu hati-hati, jangan sampai kabinet yang disusunnya menimbulkan masalah dikemudian hari.
‘’Saya yakin pak Huda mampu menyusun kabinet dengan baik. 5 tahun menjadi wakil bupati, cukup untuk melihat kinerja para pejabat disekitarnya. Pesan kita, jangan sampai ada pejabat yang sudah dilantik, kemudian bermasalah dengan hukum,’’ demikian Djalaludin.(dul)


Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...