Friday 19 February 2016

Ular Raksasa Muncul, Warga Mundur


LUBUK PINANG – Kemarin warga Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang yang langsung dipimpin kades berkumpul di lokasi rawa yang diduga tempat persembumnyian ular raksasa yang nyaris menelan salah seorang warga, Edi (20). Namun rencana puluhan masyarakat yang ingin mengobrak-abrik rawa yang dipadati semak belukar berupa padang sanit ini gagal. Masyarakat mundur karena ketakutan, lantaran melihat sebuah alur yang diduga baru saja dilintasi ular yang belum diketahui pasti jenisnya ini.
Kades bersama warga terpaksa menyusun rencana baru untuk menaklukkan ular ini. Dimana bakal meminta bantuan aparat kepolisuan, kemudian memanggil ular ini keluar dengan dipancing menggunakan anjing. Selanjutnya umpan dipasang, warga akan menunggu di sekitar lokasi. Bila keluar maka langsung ditembak oleh apar kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jatuhnya korban jiwa.
Kades Arah Tiga, Marius, menjelaskan, kesepakatan semula, warga akan menerbas semak belukar. Akan tetapi dengan pertimbangan keselamatan warga, rencana tersebut dibatalkan. Kemudian dicari jalan lain, yakni ular dipancing keluar.
‘’Rawa ini cukup dalam, kalau ular menyerang, warga akan kesulitan membela diri. Kita tidak mau ambil resiko yang terlalu berat. Kita akan pancing supaya ular itu keluar,’’ jelas Marius.
Marius menambahkan, anjing merupakan umpan yang tepat, untuk menarik perhatian ular. Setidaknya dibutuhkan 2 ekor anjing dan akan ditempatkan pada arah yang berlawanan dari titik yang diduga menjadi tempat persembuyian ular. Marius juga menyampaikan, dugaan ada ular besar di padang Sanit diperkuat dengan jejak yang ada di sekitar rawa. Di salah satu sudut, ada semak belukar yang membentuk terowongan, selain itu, rumput yang ada di pinggir rawa terlihat rusak, seperti bekas dilalui ular ketika keluar untuk mencari mangsa.
‘’Kalau jejak-jejak yang ada sangat jelas, sepertinya ular itu keluar mencari mangsa,’’ tambah Marius.
Marius juga menyampaikan, jika sudah dipastikan ular terlihat, pihak desa akan meminta bantuan pihak kepolisian. Ia berharap ular bisa dilumpuhkan dengan cara ditembak. Selama dalam proses memancing, warga secara bergiliran akan berada di sekitar padang Sanit.
‘’Selama umpan dipasang, nanti ada warga yang menunggu, ketika ular keluar, langsung koordinasi dengan warga lain, serta pihak kepolisian,’’ tambah Marius.
Kepada Radar Mukomuko, Edi yang sebelumnya nyaris ditelan ular, menceritakan, pada malam kejadian, Ia bersama tetangganya bermaksud mancing ikan serta mencari burung truwok. Tiba di padang Sanit sekitar pukul 21.30 WIB, keduanya kemudian berpencar. Selangkah demi selangkah Edi menyusuri pematang, hingga tiba dibawah pohon yang ada di tengah rawa. Ketika sedang mencari burung truwok, tiba-tiba terdengar suara berdesis yang sangat keras, bersamaan dengan itu tubuh Edi tersedot ke arah suara berdesis. Edi melihat dengan jelas mulut ular yang menganga lebar. Sumber suara berasal dari binatang yang diduga ular berwana hitam. Warga menyakini, ular jenis ini ukurannya bisa jauh lebih besar dari jenis ular piton.
‘’Jarak saya dengan ular, kurang dari 2 meter, suaranya seperti rem angin mobil. Baju saya berkibar kaya kena angin dan badan saya ikut tertarik,’’ demikian Edi.(dul)

Wednesday 17 February 2016

Sosok Bupati Choirul Huda


CHOIRUL HUDA,SH resmi dilantik sebagai Bupati Mukomuko bersama wakilnya Haidi,S.IP, oleh Gubernur Bengkulu Dr. H Ridwan Mukti,MH kemarin. Huda – Haidir adalah pemenang Pilkada 9 Desember 2015, dimana ia memperoleh sebanyak 39.243 suara dari 89.588 warga yang menggunakan hak suaranya. Mereka diusung oleh dua partai politik, yaitu Gerindra dan Hanura yang memiliki 5 kursi di DPRD Mukomuko. Kemenangan pasangan ini sempat digugat oleh calon lainnya, namun gugatan tersebut dimentahkan oleh MK.
Huda anak bungsu dari 8 bersaudara, lahir 45 tahun silam, atau tepatnya pada 1 Mei 1970 di Bojonegoro. Orang tua laki-lakinya bernama M. Taslan (alm) seorang penjahit kecil-kecilan. Sementara sang ibu, Siti Pupi’ah (Alm) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjalani aktivitas jual beli juga kecil-kecilan.
Bersama istrinya, Ani Tri Ratnawati atau yang akrab disapa Nana Huda, sudah dikaruniai 3 orang anak. Pertama Bimo Saefulloh Faatah yang sekarang melanjutkan pendidikan SMA Taruna Magelang, kedua Alfan Kulifatullah H tercatat sebagai Sisiwa di SMPN 3 Mukomuko dan Adinda Jafin Nurul Haq murid SDN 6 Kota Praja Kecamatan Air Manjuto.
Usai dilantik kemarin, Huda kembali menegaskan kesiapannya membangun Mukomuko agar terus maju dan dikenal masyarakat secara nasional. Bersama Haidir, Huda juga bertekad mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Seperti selogannya saat kampanye ‘’Bersama kita kuat’’, Huda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu bawa kemajuan ‘’Kapuang sakti ratau batuah’’ ini.
‘’Terimakasih atas dukungannya dan insyaallah dengan kerja keras dan kebersamaan kita bisa wujudkan cita-cita pembangun Mukomuko lebih baik, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera,’’ ungkap Huda.
Huda yang dikenal cerdas memulai pendidikan di SDN Kauman 1 Bojonegoro tahun 1984, kemudian berlanjut ke SLTPN 1 Bojonegoro 1987. Selesai SLTP, Huda berpisah dengan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan di SLTA Negeri 1 Bojonegoro 1990. Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Brawijaya 1994 dan mulai tinggal di kos-kosan sederhana dengan bayaran Rp 2.000/bulan. Huda yang sejak SD langganan juara, menyelesaikan pendidikan S1 nya hanya dalam waktu 3,5 tahun dengan IP 3,8 atau cumloud.
Kurang dari setahun tamat kuliah, Huda ikut tes calon hakim Makamah Agung (MA) dan langsung lulus sebagai calon hakim (Cakim). Belum mulai bertugas di institusi ke hakiman, Huda ikut tes lagi di sekolah perwira TNI AD dan juga lulus. Karena memang dari awal ia punya minat di TNI, akhirnya meninggalkan kesempatan bekerja sebagai hakim. Setingkat-demi setingkat karirnya terus naik, pada tahun 1997-1999 ia diberi mandat sebagai komandan pleton 144 Jaya Yudha dan sempat 1 tahun 3 bulan di Timor Timur. Kemudian menjadi Danramil 1991-2001, bersamaan dengan duduk sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) dari komisi TNI. 2004-2006 diangkat sebagai Pasiter Kodim 0423 BU dan terakhir sebelum terjun ke dunia politik sebagai Danramil Kota Mukomuko. Berkat kerjanya yang ulet, Huda sempat menerima penghargaan Seroja Kepala Kasad Angkatan Darat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (KSAD TNI ABRI) tahun 1998.
Maka soal pengalamannya dibirokrasi pemerintahan tidak diragukan lagi, pernah menjadi anggota dewan dan 5 tahun sebagai wakil bupati Mukomuko, periode 2010-2015.(jar)










Tuesday 16 February 2016

Huda Dilantik, Tarmizi Pamit


METRO – Seiring dengan telah dilantiknya Choirul Huda,SH sebagai bupati depenitif hasil Pilkada 9 Desember, maka bersamaan dengan itu berakhir pula pengabdian Penjabat Bupati Mukomuko, Tarmizi, B.Sc, S.Sos. Kemarin ia melakukan tugas terakhir sebagai caretater bupati dan langsung berkemas untuk kembali lagi ke Bengkulu, tempat ia mengabdi semula sebagai PNS.
Walau hanya 4 bulan memimpin Mukomuko, Tarmizi yang memiliki istri asal Ipuh ini sudah melakukan banyak hal. Salah satu tugas pokok yang sukses dilakukannya adalah menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada serentak pada 9 Desember lalu. Juga banyak urusan pemerintahan lainnya yang mampu ia lakukan dengan sempurna.
Dikatakan tarmizi. Ia sudah berkemas meninggalkan kantor dan rumah dinas (Rumdin). Sehubungan masa tugas dirinya sebagai penjabat bupati telah berakhir pada hari ini. Kemarin, ia menjalani tugas terakhir sebagai kepala daerah, sekaligus berpamitan.
‘’Hari ini (kemarin, red) kita ngantor terakhir, dan kegiatan terakhir. Semua barang-barang sudah dipersiapkan untuk dibawa pulang,’’ kata Tarmizi.
Ia mengaku selama memimpin Mukomuko banyak kesan yang luar biasa. Ia bangga sudah diberi kepercayaan dan didukung selama memerintah. Tugas utamanya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan hasilnya maksimal.
‘’Alhamdulillah tugas utama saya dulu menyukseskan Pilkada, semuanya berjalan dengan baik,’’ lanjutnya.
Namun sayang, sebagai orang yang berpotensi dan senior birokrat, tarmizi tak berminat lagi ditempatkan memegang amanah jabatan strategis di daerah ini. Ia memilih kembali mengabdi ke tempat semula di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.  
‘’Tak etis rasanya balik ke Mukomuko jadi bawahan. Yang jelas saya siap memberikan kontribusi pemikiran untuk Kabupaten Mukomuko. Karena masih PR untuk kita bersama. Sebab semua yang selama ini yang kita anggap kurang, itu menjadi PR kita,’’ imbuhnya.
Selama 4 bulan pengabdiannya, ia memuji keberhasilan pembangunan yang telah terealisasi di daerah ini. Namun yang masih mengganjal, menurutnya Kabupaten Mukomuko belum memiliki gedung daerah yang bisa dibanggakan. Begitu juga dengan rencana pembangunan masjid agung, juga belum terwujud.
‘’Bagi saya, pembangunan cukup lumayan bagus. Tetapi masih mengganjal bagi kita, belum memiliki gedung daerah dan masjid agung yang membanggakan. Apalagi tahun 2019 nanti, kita dipersiapkan sebagai tuan rumah untuk menyelenggarakan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an,red). Setidaknya, kita akan bangga kalau memiliki gedung daerah yang megah dan masjid agung,’’ ujarnya.
Ia menyebutkan, DED untuk pembangunan gedung daerah dan masjid agung telah ada, tinggal lagi pelaksanaannya.
‘’Itu yang kita harapkan, bagaimana DED dan lokasi lahan pembangunan yang telah ada itu dapat terealisasi. Berkaitan dengan bupati yang baru, secara struktur organisasi kita serahkan kepada beliau, termasuk menjalani program kerja sesuai dengan janji-janji politiknya. Dan kita tetap memberi suport,’’ demikian Tarmizi.(nek)

Ini Ujian Pertama Huda – Haidir
//Sukseskan Pilkades, Masalah Honorer dan Raskin
METRO – Usai dilantik hari ini, besok Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH dan wakil bupati (Wabup) Haidir,S.Ip langsung star bertugas. Walau baru, keduanya sudah ditunggu beberapa pekerjaan besar peninggalan dari pemerintah sebelumnya. Diantara ujian berat pertamanya yaitu, menyukseskan pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak, menyukseskan pembagian beras miskin (Raskin) atau Rastra. Kemudian yang juga cukup berat, yaitu menyelesaikan persoalan Honor daerah (Honda) dan honorer lainnya yang di-PHK karena bertentangan dengan aturan pusat.
Selain tiga hal ini masih ada pekerjaan lain yang kemungkinan juga bakal membutuhkan petuah keduanya. Diantaranya penyelesaian perbedaan tentang Perda Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW), persoalan PLN yang sering hidup mati dan menyukseskan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 13 Kabupaten Mukomuko. Juga ada beberapa pekerjaan rumah (PR) lain yang juga menunggu kebijakan bupati terpilih.
Dihubungi via telepon genggam, Huda mengaku sudah mengetahui dari media tentang beberapa program dan persoalan ini. Bahkan ‘’sang kapten’’ telah punya rencana, apa saja yang akan dilakukan pertama kali. Diantara yang mendesak dan perlu disegerakan menurutnya adalah, mengenai listrik yang kerap mati. Ia berencana memanggil pihak PLN untuk mengetahui kendalanya secara jelas dan apa solusi terbaiknya bisa dilakukan daerah. Selanjutnya mematangkan persiapan pemilihan kades. Sebab ini hajat daerah yang sifatnya sangat penting, sudah cukup lama, desa tidak memiliki kades depenitif.
‘’Untuk PLN kita memang sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat, maka perlu segera ada solusinya. Selanjutnya Pilkades, pihak desa telah lama bersiap dan menunggu, ini kita upayakan bisa dilakukan secepatnya,’’ kata Huda.
Lanjutnya, masalah Honorer juga sangat penting, ia akan berkoordinasi dengan dewan dan pejabat terkait lainnya serta memahami secara jelas aturan berlaku tentang pengangkatan honorer. Untuk Perda RTRW, Huda belum mau berkomentar banyak, karena Pansus dewan sedang bekerja. Mengenai pembangian Raskin, ia yakin selama ini telah disiapkan dengan matang, sehingga pada jadwalnya kelak bisa dibagikan. Harapan Huda masyarakat bisa memahami bantuan pusat ini, mereka yang diberi beban mendistribusikan bisa bekerja dengan baik.
‘’Kita yakin, berbagai agenda ini sudah disiapkan, tinggal kita sempurnakan dan lakukan sesuai mekanismenya. Yang jelas sekarang kita tengah merayakan HUT kabupaten, semua masyarakat harus merasakan dan ikut berpartisipasi,’’ tutur Huda.
Haidir juga menyampaikan hal yang serupa, semua program daerah yang dilakukan dalam waktu dekat diyakininya bisa sukses dan segera terlaksana. Pasalnya pemerintah sebelum mereka sudah bekerja keras menyiapkannya. Untuk persoalan yang belakangan ini sering diberitakan, seperti Honorer, listrik dan sebagainya semua harus diselesaikan dengan bijak.
‘’Kita yakin sebelumnya telah disiapkan, sehingga untuk suksesnya tinggal kita laksanakan sebagaimana mestinya. Mengenai masalah honorer, listrik dan lainnya ini memang perlu dikaji bersama-sama antara dewan, eksekutif dan pihak terkait,’’ tutupnya.(jar)

Diteror Ular Besar, Kades Kumpulkan Perangkat Desa



Basri : Lokasi Ular Ini Dikenal Angker
LUBUK PINANG – Ular besar yang nyaris menelan salah seorang warga atas nama Ed (20) dua hari lalu membuat warga Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang siaga. Bahkan kades sudah mengumpulkan segenap perangkat desa, tokoh dan warga lainnya untuk membahas masalah ular yang masih misterius ini. Kemarin kader memimpin warga turun ke lokasi yang diduga tempat ular ini berdiam diri dan nyaris menelan warga. Lokasi ini sejak dulu oleh warga dikenal angker.
Dari pantauan Radar Mukomuko yang ikut turun bersama pihak desa, lokasi yang diisukan tenpat persembunyian ular ini cukup dekat dengan pemukiman masyarakat, yaitu sekitar 100 meter. Dimana berupa rawa dengan luas kurang lebih ¼ hekatre yang dipenuhi oleh rumput liar berupa sanit dengan ketinggian 1 hingga 2 meter. Sehingga dari pinggir tidak bisa melihat kondisi sebenar rawa ini, juga sulit dimasuki. Kemungkinan hidupnya ular dan sejenisnya di lokasi ini cukup besar. Pihak desa masih mencari strategi yang tepat untuk menangkap ular yang meresahkan warga ini.
Kades Arah Tiga, Marius, menyampaikan pihaknya masih berdiskusi dengan perangkat serta warga. Ia bersama warga ingin menyelesaikan masalah dengan menangkap ular ini, jika benar-benar ada. Ia juga mengakui lokasi kemunculan ular ini tidak jauh dari pemukiman warga, dikhawatirkan anak-anak yang bermain disekitar padang Sianit menjadi korban.
‘’Alternatif pertama, ular itu akan kita pancing. Kendalanya sekarang korban masih trauma, sehingga belum bersedia menunjukan titik pasti Ia diserang ular,’’ jelas Marius.
Basri warga dusun I, Arah Tiga yang juga tetangga korban menyampaikan, lokasi rawa dengan semak belukar sangat disenangi ular. Ia juga menyampaikan beberapa tahun yang lalu, dilokasi yang sama ditemukan ular cukup besar. Namun warga yang berupaya melakukan penangkapan tidak berhasil. Maka sangat masuk akal, jika ular terus tumbuh dan besar.
‘’Dulu sekitar 6 tahun yang lalu, dilokasi itu ada ular sebesar batang pinang. Ketika warga mau nangkap lari masuk rawa. Wajar jika ular itu sekarang semakin besar,’’ jelas Basri.
Basri juga menyampaikan, sejak dahulu, padang Sianit dikenal angker, sehingga tidak banyak warga yang berani memasuki wilayah tersebut. Basri menceritakan, sebagian pada sianit sudah dijual. Sang pembeli melakukan pebersihan lahan, belum lagi pekerjaan selesai tiba-tiba jatuh sakit. Sejak kejadian itu, warga sekitar semakin yakin kalau lokasi tersebut angker. Akhirnya warga tidak berani mengolah rawa dan dibiarkan ditumbuhi semak belukar dan ramput liar.
‘’Dulu di padang Sianit ada pohon pulai yang sangat besar. Warga yang memasang bubu disekitar padang Sianit, sering mendengar suara orang tertawa dari atas pohon. Tapi setelah diperhatikan tidak ada orangnya,’’ ungkap Basri.
Ibu korban, Nurjati (65) menceritakan, salah satu hobi Ed adalah memancing ikan serta mencari burung pada malam hari. Bersenjatakan pancing dan senapan angin hampir setiap malam Ed bersama rekannya mencari burung truwok yang suka tinggal di rawa-rawa. Selain itu, Ed juga suka menangkap ular. Namun selama ini belum pernah bertemu dengan ular dengan ukuran besar.
‘’Malam itu, anak saya pulang dengan wajah pucat dan ketakukan. Ia bilang sempat dihisap ulang di padang Sianit, beruntung sempat berpegangan pada pohon dan selamat dari ancaman ular. Anak saya itu juga suka nangkap ular. Sejak kejadian itu, saya larang keras, tidak boleh menangkap ular lagi’’ cerita Nurjati.(dul)

Monday 15 February 2016

Dewan Bentuk 2 Pansus Sekaligus



//Pansus Perda RTRW dan Lahan 300 Ha
METRO – Sebagaimana yang direncanakan sebelumnya, kemarin anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, resmi membentuk panitia khusus (Pansus). Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini membuat 2 pansus sekaligus. Masing-masing Pansus Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pansus pengusutan lahan 300 haktare dalam kawasan HPT Air Berau yang sempat diolah PT.DDP dan telah diserahkan ke kehutanan.
Pansus satu Perda RTRW diketuai oleh Ali Sfataini,SE, wakil Busra, Hermansyah,M.Kom selaku sekretaris pansus dengan anggota 10 orang. Sementara Pansus dua, yaitu terkait lahan HPT 300 ha, sebagai ketua Ir. Zulfahni Jamal, wakil H.Badrun Hasani,SH dan H. Musfar sebagai sekretaris pansus. Sementara anggota Pansus dua ini sebanyak 9 orang.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST membenarkan bahwa sesuai dengan rencana awal dan seluruh anggota sepakat, kemarin pansus sudah dibentuk. Ada dua pansus yang dibentuk, pansus satu membahas pengenai Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW. Fokusnya nanti mencari kebenaran redaksional Perda RTRW, sebab diketahui belakangan ini ada dugaan naskahnya diubah, sehingga timbul dua versi. Sementara Pansus lahan 300 Ha ini, fokusnya menelusuri sistim pengelolaan lahan pasca disita dari PT. DDP. Yang jadi pertanyaan dewan, akan dikemanakan lahan ini, jika dikembalikan ke habitat awal prosesnya sejauh mana.
‘’Pansus satu anggotanya 13 orang dan Pansus dua beranggotakan 12 dewan. Masing-masing akan fokus dengan materi pansus, diupayakan ada hasil yang jelas untuk kepentingan masyarakat,’’ paparnya.
Ketua Pansus satu, Ali Saftaini mengaku sudah siap bekerja dalam tim pansus untuk mencari kebenaran redaksional Perda RTRW yang sebenarnya sesuai hasil pembahasan. Tindakan awal yang bakal dilakukan, yaitu mengumpulkan berbagai bukti pembahasan Perda yang diajukan eksekutif pada 2012 lalu. Selanjutnya baru meminta keterangan pihak terkait, tidak menutup kemungkinan mereka akan memanggil mantan anggota Pansus 2012 dan pejabat terkait pada era tersebut.
‘’Kita akan langsung mulai bekerja, tahap awal tentu dilakukan pengumpulan bahan pendukung, yang berhubungan dengan Perda ini. Tingkat lanjutnya kita bakal minta keterangan kepada pihak-pihak terkait,’’ tegas Ali.
Ketua Pansus dua, Zulpani mengungkapkan hal senada, mereka segera menggarap materi pansus secara urut. Tentu saja dalam hal ini, pihak terkait, seperti dari perusahaan dan KPHP bakal diminta keterangan lengkapnya. Targetnya persoalan lahan ini jelas, bagaimana proses pengelolaannya harus terbuka dan bakal diapakan kawasan yang terlanjur digarap tersebut. Persoalan ini sudah menjadi pertanyaan besar masyarakat setempat, sebab informasi lahan ini sampai sekarang belum dikembalikan fungsinya sebagai hutan penyangga.
‘’Pihak DDP sudah kita minta keterangannya, memang lahan ini sudah mereka lepas, maka kita perlu telusuri bagaimana pengelolaannya dan akan dikemanakan lahan terlanjur digarap ini,’’ tutupnya.(jar)

Ichwan Divonis 18 Bulan

//Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding
BENGKULU RM – Mantan Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA,MM divonis 18 bulan. Ini berdasarkan putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu kemarin. Selain itu juga ditetapkan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Adapun kasusnya yaitu, menyangkut dengan rencana penghapusan mobil BD 2 N yang juga menyeret mantan ketua dewan dan pejabat lainnya.
‘’Benar, tadi Majelis Hakim sudah menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan kepada pak Ichwan Yunus. Jadi untuk sementara ini, itulah keputusannya,’’ kata Hakim Ketua Bambang Eka Saputra.
Ia juga menjelaskan, dalam kasus ini, terdakwa Ichwan Yunus terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, pihak PN menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.
‘’Untuk putusan vonis yang dijatuhkan tersebut, sudah sesuai dengan tuntuan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana penjara satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta,’’ jelasnya.
Namun demikian, diakui Bambang selaku Hakim Ketua, pihaknya juga dalam menjatuhkan putusan akan mempertimbangkan hal-hal yang terkait memberatkan dan meringankan terdakwa.
‘’Seperti tadi, setelah menjatuhkan putusan dan vonis. Pihak terdakwa (Ichwan,red) bersama kuasa hukumnya, kan langsung menyatakan ingin melakukan banding,’’ tambah Bambang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi radar mukomuko, Ketua Tim Kuasa Hukum Ichwan Yunus yakni Helmi Suanda juga mengungkapkan, putusan yang dijatuhkan terhadap kliennya jauh dari rasa keadilan mengingat semua bukti yang diberikan oleh JPU dinilai tidak berimbang.
‘’Maka dari itu, kami disini ingin menanyakan unsur penyalahan wewenangnya, dan unsur kerugian negaranya mana, audit kerugian negaranya, tidak ada,’’ ungkap Helmi.
Sedangkan saat dikonfirmasi kapan rencana akan mengajukan Banding, Helmi menegaskan, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini. Dirinya bersama rekan (PH,red) akan segera mengajukan banding terhadap putusan majelis Hakim terhadap Klienya.
‘’Klien kami memang ngotot untuk banding maka akan kami ajukan banding dalam waktu dekat ini, mungkin besok akan kita lengkapi dulu persyaratanya,’’ tutupnya.(kei)



Balita 3 Tahun Diduga Dipekosa Murid SD


PONDOK SUGUH – Dugaan pelecehan seksual terjadi di perubahan Air Bikuk Estate Kecamatan Pondok Suguh. Seorang balita berumur 3,6 tahun diduga diperkosa oleh seorang murid SD sebut saja namanya Bandel (15). Pelaku yang sudah remaja ini, kerap tidak naik kelas. Kejadian Saptu (13/2) pukul 14.30 WIB dibelakang kediaman korban atau pelaku yang bertetanggaan. Kejadian ini diketahui ibu korban saat melihat anaknya kesakitan, maaf dibagian kemaluannya. Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pondok Suguh.
Kronologisnya, korban  bermain di depan rumah pelaku seorang diri, kemudian pelaku datang dan langsung mengendong korban ke belakang rumah. Di tempat sepi ini, Bandel lalu membuka celana, balita malang yang tidak tahu apa-apa ini. Selanjutnya, Bandel yang beberapa kali tidak naik kelas ini memperkosa korbannya. Walau korban sempat menangis dan meronta, namun pelaku yang sedang puber pertama ini, tanpa belas kasian terus melancarkan aksinya. Sore harinya, korban yang kesakitan ditanyai oleh ibunya, tanpa berdosa ia menceritakan apa yang sudah dialaminya. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melaporkan ke Polsek Pondok Suguh.
Kades Air Bikuk, Alwi yang sedang berada di luar daerah, mengakui kejadian ini. Ia sudah mendapat kabar dari masyarakat dan meminta diselesaikan dengan baik, supaya tidak terjadi kericuhan. Selaku pemerintah desa, ia sangat menyayangkan ada kejadian yang memalukan terjadi.
‘’Saya kebetulan baru tahu, yang jelas kami serahkan pada perusahaan, karena orang tua korban sama-sama bekerja di perusahaan perkebunan ini,’’ katanya.
Danramil Ipuh, Kapten Yon Andison, melalui Babinsa Air Bingkuk, Pemantu Letnan Dua (Pelda),  M. Yazir mengakui adanya kejadian ini. Sangat mengejutkan, sebab pelaku masih SD dan korbannya anak kecil. Informasi yang ia dapat, peristiwa tersebut memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Sebagai Babinsa di wilayah ini, ia mengingatkan orang tua, untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Jangan biarkan anak-anak perempuan bermain di luar sendirian.
‘’Pelakunya memang bandel, karena saya mengenal anak tersebut. Rumah korban berdekatan dengan rumah pelaku, korban ini datanglah bermain kedepan rumah pelaku. Ketika itulah pelaku membawa korban ke belakang rumah dan melakukan perbuatan tidak terpuji. Kejadian ini, semoga mejadi pelajaran bagi kita semua. Marilah kita terus membimbing anak kita ke jalan yang benar, dan terus mengawasi pergaulan anak,’’pungkas Yazir.(cw5)


Penghapusan Honorer Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan
METRO – Tokoh Mukomuko yang juga dosen senior Unib, H Hamdani Makir,SH,M.Hum menilai langkah pemerintah memutuskan hubungan kerja para honorer sudah sesuai dengan aturan. Namun diingatkan, harus adil dan jangan sampai mengganggu jalannya kinerja pemerintah.
Dijelaskannya, dalam aturannya memang pengangkatan honorer sudah tidak dibolehkan, terutama setelah aturan tersebut dibuat. Namun pemerintah daerah jangan menelan mentah-mentah larangan tersebut, harus ada pertimbangan yang matang. Jangan sampai karena honorer dihentikan, kinerja pemerintah diinstansi tertentu terganggu. Selain itu harus adil, jangan ada istilah keluarga atau orang dekat.
‘’Memang dalam aturannya pengangkatan honorer ini sudah tidak dibolehkan, tapi untuk daerah yang kurang tenaga PNS, meskinya tetap ada kebijakan. Jangan sampai karena patuh aturan ini, malah kinerja pemerintah terganggu,  andai pemda siap apa salahnya. Penting juga semuanya dilakukan sama, jangan nanti ada sanak yang tetap bisa,’’ kata Hamdani.
Lanjutnya, di Mukomuko tenaga guru dan kesehatan yang berstatus PNS belum cukup. Maka sebaiknya pemerintah tetap mempertahankannya, agar pendidikan berjalan normal dan layanan kesehatan tetap stabil. Caranya silahkan koordinasi bersama DPRD ke pusat, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak menjadi persoalan kemudian hari.
‘’Kalau untuk guru, saya pikir itu masih sangat dibutuhkan, mungkin beberapa sekolah bisa terganggu proses belajarnya tampa honorer, karena PNS belum cukup. Juga dalam bidang kesehatan ini meski dicari solusinya, yang penting lakukan evaluasi,’’ tegas Hamdani.
Masih disampaikan Hamdani, dengan diberhentikannya honorer, kinerja PNS wajib ditingkatkan. Seluruh instansi meski bisa memaksimalkan pegawainya yang berstatus PNS dengan baik. Sebab apapun alasannya masyarakat dan daerah jangan dirugikan. Mungkin sebelumnya banyak pekerjaan yang ditangani honorer.
‘’Jangan nanti saat dibutuhkan layanannya, ada alasan pegawai kurang atau tidak masuk. Seluruh PNS wajib kerja maksimal dan disiplin,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...