Tuesday 20 May 2014

KPU Hadapi 5 Gugatan di MK

2 Gugatan DPR RI, 2 DPRD Prov dan Gugatan 1 DPRD Kabupaten
METRO – Ternyata selain Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga turut menggugat hasil pemilu di Mukomuko ke Makamah Konstitusi (MK). Total gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko di MK, sebanyak 5 kasus.  Jika tidak ada perubahan dijadwalkan sidang digelar pada 25 Mei 2014 mendatang.
Adapun gugatan yang diajukan masing-masing partai ini adalah, Golkar menggugat dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu bersama petugas pemilu untuk DPR RI. PKS dan NasDem sama, yaitu menggugat dugaan kecurangan dan penggelembungan suara partai tententu untuk pemilihan tingkat DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan PKB selain menggugat hasil pemilu DPR RI, juga dikabarkan menggugat dugaan kecurangan pemilihan ditingkat kabupaten khusus di Dapil II.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag membenarkan hal ini, ia sendiri mengaku sempat terkejut saat menerima tembusan laporan ke MK dari masing-masing partai tersebut. Sebab saat penghitungan dan juga penetapan tingkat Provinsi dan Kabupaten tidak ada masalah. Untuk pemilihan tingkat DPRD Provinsi ada dua gugatan, yaitu dari NasDem dan PKS. Sedangkan untuk pemilihan tingkat DPRD Kabupaten hanya satu yang sudah mereka terima.
‘’Ada 4 partai yang melakukan gugatan, khusus untuk DPR RI tampaknya seluruh kabupaten sama, yaitu dari Golkar dan PKB. Untuk Provinsi, selain PKS juga ada NasDem. Untuk kabupaten ini, memang mengejutkan juga, sebab sebelumnya adem-adem saja,’’ katanya.
Untuk jadwal sidang sendiri, khusus Bengkulu dari informasi yang mereka dapat, pada 25 Mei mendatang. Namun apakah seluruh perkara gugatan dilakukan serentak atau tidak, Dawud juga belum tahu pasti. Yang jelas, mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang di MK, terutam terkait dengan hasil sah pemilu yang sudah ditetapkan dan berkas lainnya sesuai dengan materi tuntutan dari penggugat. Apapun hasil sidang di MK nanti, mereka siap menjalankannya. Gugatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, sesuai aturan yang berlaku dan memang menjadi hak mereka.
''Itukan hak mereka, yang jelas kami siap mengikuti sidang dan menjalankan hasil pemilu tersebut. Kita mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam sidang nantinya,'' tegas Dawud.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Mukomuko, Musfar Rusli mengaku tidak mengetahui ada gugatan dari caleg NasDem untuk DPRD Provinsi Dapil Mukomuko. Sampai kemarin mereka belum menerima surat pemberitahun dari caleg ataupun DPD.
‘’Kami malah tidak tahu  adanya gugatan itu, yang jelas kalau ditanya pada kami, tidak dapat memberi penjelasan,’’ tutupnya.
Ketua DPC PKB Mukomuko, Adrizon, N juga mengaku tidak mengetahui adanya gugatan dari PKB, termasuk untuk pemilihan ditingkat kabupaten. Yang benar, pihaknya memang sempat diminta oleh DPP PKB untuk menyampaikan dugaan kejanggalan yang terjadi selama pemilu di Kabupaten Mukomuko. Mereka dari DPC PKB, menerima hasil pemilu ini dengan legowo, termasuk dirinya sendiri yang tidak lagi duduk.
‘’Kalau kami tidak ada mengajukan gugatan ke MK dan pihak manapun, menerima hasil pemilu dengan lapang dada. Kalau ada gugatan yang sampai ke MK, itu sepenuhnya dari DPP PKB,’’ tutupnya.(jar)


Bupati : Ongkos Politik Mahal
METRO – Biaya politik itu mahal, untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dibutuhkan anggaran besar. Pendapat ini diakui oleh Bupati Mukomuko Drs. H. Ichwan Yunus, CPA, MM. Besarnya ongkos politik, disebabkan oleh sistim pemilih yang menggunakan suara terbanyak dan juga pengaruh pendangan politik masyarakat lainnya.
Dikatakan Ichwan seorang calon memang harus mempunyai uang yang cukup banyak. Kegunaannya untuk membiayai seluruh proses dalam pencalonannya. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat butuh dana lebih besar lagi. Maka kalau tidak punya anggaran besar sulit bisa bersaing dalam pemilihan kepada daerah. Sistem itu tidak hanya di Mukomuko, melainkan hampir sama disetiap tempat.
‘’Ya memang tak bisa dipungkiri, seorang calon bupati haruslah mempunyai modal yang cukup. Karena biaya itu dibutuhkan guna mendanai berbagai proses pencalonan itu sendiri,’’ ujar Bup.
Kandidat kuat Gubernur Bengkulu yang berencana maju melalui jalur independen ini merincikan, untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat sudah memerlukan dana besar. Hitung saja berapa kali akan dilakukan pertemuan tersebut. Kalau tidak dilakukan, maka calon bersangkutan sulit mendapat dukungan. Warga menginginkan kandidat bupati yang dikenal dan mengenali mereka. Belum lagi untuk transportasi kampanye, operasional tim yang bergerak ditambah untuk memenuhi pengajuan dari berbagai pihak untuk menjadi sponsor.
‘’Untuk sekedar ngumpulkan masyarakat saja itu sudah membutuhkan biaya. Minimal untuk persiapan acara dan konsumsi. Jadi tak mungkinlah tidak ada menggunakan biaya,’’ ungkap Bup.
Biaya yang diperkirakan oleh bupati ini, terlepas dari isu adanya money politik. Sebab menurutnya money politik bukan system yang bagus dilakukan dan merugikan masyarakat itu sendiri. Artinya jika calon tersbut mempraktekkan monet politik, biayanya akan jauh lebih besar lagi.
‘’Walau membutuhkan biaya. Bukanlah berarti digunakan untuk membeli suara. Sehingga menjatuhkan pasangan kandidat lainnya. Namun harus dapat bermain politik secara sehat. Untuk itu masyarakat juga harus jeli dengan tidak mau menerima uang tersebut. Karena jika sistem ini sudah diterapkan, maka tidak ada artinya lagi suara rakyat tersebut,’’ tutur Bup.
Politik butuh biaya besar, pendapat ini juga disepakati oleh, H Suharto ukuran kekuatan seorang calon kepala daerah, mau tidak mau dilihat dari kesiapan anggarannya. System memang sudah begitu adanya, maka selanjutkan akan terus begitu. Kalau tidak punya anggaran besar, sebaiknya punya nama lebih bagus lagi dan kiprah nyata dalam masyarakat. Itupun bukan jaminan untuk mendapat dukungan.
‘’Kalau saya katakana system sudah rusak, mungkin terlalu kasar, namun itulah adanya. Maka kalau ditanyai soal siapa kandidat kuat, kita lihat anggaran yang dimiliki calon tersebut,’’ tutup politisi senior ini.(dum)



Digugat 4 Parpol ke MK, Gudang KPU Dibongkar Lagi
METRO – Kemarin kembali gudang logistik pemilu yang berada di samping kantor kemeterian agama Kabupaten Mukomuko dibongkar. Aksi pembongkaran kali ini, adalah yang ke 10 sejak dilaksanakan pemilu legislatif 9 april lalu. Bahkan pembongkaraan saat ini dilakukan secara total, yaitu seluruh kotak dibuka untuk mendapatkan C1 Plano setiap TPS, baik untuk pemilihan tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI.
Dikumpulkannya semua C1 ini, sebagai persiapan atau bekal bagi anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko untuk menghadapi tuntutan 4 partai politik di Makamah Konstitusi (MK). Ada kemungkinan dilakukan penghitungan ulang suara dengan mempedomani C1 Plano tersebut.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, AH. Siregar, S.Ag, M.Pd mengatakan untuk menghadapi sidang di MK, mereka harus siapkan secara keseluruhan. Sebagai pedoman ada C1 Plano dan juga C1 yang dibagikan kepada masing-masing saksi. Mereka yakin semuanya akan sama, sebab dari hitungan yang sudah dilakukan beberapa kali, tidak ada dugaan penggelembungan suara yang yerjadi. Kalaupun ada kesalahan yang terjadi, hanya salah julah saja.
‘’Setidaknya kita sudah siapkan segala yang dibutuhkan dalam sidang di MK nantinya. Dari data yang kita miliki dan proses yang sudah dilalui, semuanya aman-aman saja,’’ kata Regar.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag juga berpendapat yang sama, menurutnya kali ini seluruh C1 akan mereka kumpulkan kembali. Nanti akan dibawa ke Jakarta sebagai persiapan menghadapi sidang di MK. Ia yakin semua C1 masih lengkap, tidak ada yang hilang ataupun tidak ditemukan. Namun aksi membongkar kotak, menurutnya memang bukan perkara yang mudah untuk dilakukan, sebab jumlahnya cukup banyak dan bertumpukan di dalam logistik pemilu lainnya.
‘’Mau tidak mau walaupun sulit, kita harus bongkar seluruhnya untuk mendapatkan C1 plano tersebut. Tidak ada yang hilang, semuanya lengkap, hanya kadang sulit dicari dalam tumpukan logistik tersebut. Proses pembongkaran, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan juga Panwalu Mukomuko,’’ kata Dawud.
Apakah semuanya akan dihitung ulang di MK? Dawud belum bisa memastikannya. Yang jelas kalau memang diminta mereka siap melakukannya. Sidang baru dilaksanakan pada 25 Mei 2014 mendatang, mereka akan membawa seluruh C1 tersebut. Dawud bersama dengan KPU lainnya, merasa yakin proses sidang di MK akan berlangsung aman. Karena mereka merasa tidak ada melakukan kecurangan sedikitpun terhadap hasil pemilu tersebut.
‘’Untuk prosesnya kita lihat saja nanti, apakah memang diminta hitung ulang atau proses lain belum tahu, setidaknya kami dari KPU sudah menyiapkan segala sesuatunya,’’ tutup Dawud.
Salah seorang caleg PKS untuk DPRD Provinsi Bengkulu, Burhandari, S.Pd, M.Si mengaku tidak berharap banyak dari proses di MK nantinya. Laporan tersebut diajukan untuk mencari kebenaran dari hasil pemilu itu saja. Ia siap menerima apapun hasil putusan MK kelak. Ia juga mengingatkan kiranya KPU Mukomuko tidak perlu terkejut.
‘’Kita harapkan agar bisa berlaku lurus dan berlaku jujur serta independen tidak memihak ke parpol atau caleg manapun. MK adalah salah satu lembaga resmi menguji hasil pemilu yang sebenarnya,’’ tegas Burhan.
Untuk diketahui, yang menggugat hasil pemilu ke MK, selain Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Adapun gugatan yang diajukan masing-masing partai ini adalah, Golkar menggugat hasil pemilu untuk DPR RI. PKS dan NasDem sama, yaitu menggugat hasil pemilu tingkat DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan PKB selain menggugat hasil pemilu DPR RI, juga dikabarkan menggugat dugaan hasil pemilu ditingkat kabupaten khusus di Dapil II.(jar)



Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...