Thursday 2 October 2014

Bakal Calon Bupati Mulai Dekati Petinggi Partai


METRO – Meski Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mekanisme dipilih DPRD masih melalui proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tak dipungkiri ketetapan DPR tersebut, membuat para bakal kepala daerah termasuk balon Bupati Mukomuko kelabakan. Informasinya, untuk menghadapi pemilihan oleh anggota dewan ini, mereka mulai mendekati para petinggi partai politik untuk mendapat dukungan. Tak tanggung-tanggung, beberapa diantara mereka langsung membuka komunikasi dengan pengurus pusat dan Provinsi.
Diminta tanggapannya, salah seorang kandidat bupati Burhandari, S.Pd, M.Si tidak menafik ada berkomunikasi dengan beberapa petinggi partai. Namun parpol mana saja yang sudah didekati, Burhandari belum mau terbuka. Yang jelas, harapan awalnya mendapat restu dari PKS sendiri, yang merupakan parpol yang sudah membesarkan namanya dan sudah ia besarkan bersama kader lainnya di kabupaten ini.
‘’Komunikasi terus kita lakukan baik dengan koalisi merah pitih atau Indonesia Hebat, termasuk dengan partai kita sendiri PKS. Ini biasa saja, kita berharap mendapat restu dan dukungan, untuk memimpin kabupaten Mukomuko kelak,’’ kata Burhandari.
Burhandari juga makin optimis bisa maju sebagai calon bupati dan keluar sebagai pemenang Pilkada. Selain pendekatan dengan partai politik, Burhandari juga makin gencar bergerilya di tengah masyarakat untuk mendapatkan restu. Bahkan baliho bergambarkan dirinya, sudah bermunculan di berbagai tempat.
‘’Mudahan saja, ini adalah yang tarbaik untuk kita semua dan daerah ini. Meski dipilih dewan atau rakyat, kita harus terus membangun komunikasi,’’ tegasnya.
Calon lainnya, Sapuan, SE, Ak, MM juga dikabarkan telah membangun komunikasi serius dengan beberapa partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko. Meski pada awalnya sudah bersiap menghadapi pimihan langsung oleh rakyat, Sapuan tidak gentar menghadapi UU pemilihan melalui DPRD yang baru saja diketuk palu oleh anggota DPR. Namun partai mana saja yang sudah ia dekatai, sampai sejauh ini pihak Sapuan belum mau terbuka.
‘’Yang jelas apapun bentuk pemilihannya, sesuai dengan keinginan Rakyat, Sapuan siap maju sebagai calon bupati. Sekarang beliau sedang melaksanakan ibadah  haji di Mekkah,’’ katanya.
Juga calon kuat lainnya, Wisme A Razak dikabarkan makin pede menghadapi pilkada. Ia hampir bisa dipastikan, sebagai salah satu kandidat yang bakal diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat. Sebab Wismen merupakan salah satu petinggi pusat Partai NasDem. Wismen sendiri mengaku terus mematangkan persiapan untuk maju.
‘’Ini adalah kesempatan terbaik yang harus kita gunakan, kapan lagi kita berbuat untuk daerah ini. Kami dari Indonesia hebat siap memenangi pilkada kelak,’’ tutupnya.(jar)

Merah Putih dan Kebangsaan Sama-sama Bidik Kursi Bupati
//Politisi Tunggal Demokrat Jadi Penentu
METRO – Para anggota DPRD Mukomuko asal Partai Koalisi Merah Putih pengusung Capres Prabowo – Hatta ataupun Koalisi Kebangsaan pengusung Jokowi – JK mulai menampakkan perlawanan untuk membidik kursi Bupati Mukomuko pada Pilkada tahun depan. Meski sama-sama memiliki 12 kursi di DPRD Mukomuko, dua koalisi turunan dari pusat ini, sama-sama mengklaim bisa memenangi pemilu. Bahkan masing-masing mengklaim mendapat dukungan dari Sardiman, S.IP anggota dewan Demokrat yang berada diluar koalisi.
Adapun masing-masing anggota dewan dua koalisi ini, Merah putih terdiri dari 3 orang dari Gerindra, 3 dari PAN, 2 dari PKS, 2 dewan Golkar dan 2 asal PPP. Sedangkan koalisi Indonesia Hebat atau kebangsaan terdiri dari 3 orang dari NasDem, 3 asal PKPI, 2 dari Hanura, 3 dari PKB dan 1 dari PDIP. Sementara 1 anggota dewan lagi diketahui asal Demokrat yang belum memutuskan bergabung dengan salah satu koalisi.
Dewan Gerindra, yang juga ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST dengan percaya diri mengatakan jika koalisi Merah Putih akan kompak dan satu suara untuk menetapkan siapa bupati mendatang. Bahkan ia mengklaim, bupati meski berasal dari koalisi yang dipromotori Probowo Cs ini. Ia juga meyakini, Demokrat adalah bagian dari Merah Putih sejak awal Pilpres lalu, hanya saja tidak terbuka.
‘’Kita targetkan Bupati harus dari Merah Putih, memang untuk jumlah dewan kita sama sama 12 orang, tapi Demokrat pada dasarnya bersama dengan Merah Putih sejak awal,’’ kata Armansyah.
Namun demikian, Armansyah mengaku belum mendapat perintah dari koalisi pusat untuk mengutus calon bupati. Tetapi semua anggota dewan dari koalisi merah putih sudah mendapat arahan, agar tetap menjadi kebersamaan dalam koalisi besar ini disemua tingkatan. Soal siapa kandidat yang diutus kelak, akan ditentukan bersama-sama, yang jelas calon harus kridibel dan diterima oleh publik.
‘’Kalau perintah belum ada, termasuk arahan bersama koalisi sampai saat ini belum. Namun semua dewan koalisi merah putih sudah mendapat mandat dari partai masing-masing agar menjaga kebersamaan merah putih demi bangsa,’’ ungkapnya.
Ketua DPD NasDem, Busril yang merupakan gabungan koalisi kebangsaan juga mengaku koalisi pengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK adalah koalisi paling solit. Untuk Kabupaten Mukomuko, mereka juga pasang target memenangi pilkada. Calon terbaik akan disiapkan oleh koalisi. Mengai Partai Demokrat juga diklaimnya adalah bagian dari Kebangsaan.
‘’Kita ada 12 orang, ditambah dengan Demokrat maka menjadi 13 orang dan adalah koalisi dengan anggota terbanyak. Artinya Koalisi ini akan memenangi pilkada jika dipilih oleh dewan,’’ tegasnya.
Juga disampaikan partai koalisi Indonesia hebat lainnya, Ketua DPC Hanura, Hermansyah, S.Kom, M.Kom mereka bersatu dalam kebersamaan untuk memenangkan pilkada kelak. Menurutnya masuknya Demokrat membuat koalisi ini tidak bisa dikalahkan untuk memenangi pemilihan bupati.
‘’Kebangsaan adalah koalisi yang betul-betul bersatu, kita yakin bakal memenangi pemilukada kelak,’’ tutupnya didamping politisi PKPI Ir. Zulfahni.(jar)

Tuesday 30 September 2014

Bupati Dipilih DPRD, Sardiman Jadi Joker



METRO – Partai Demokrat di Kabupaten Mukomuko pada pemilu legislatif lalu mengalami penurunan dukungan cukup signifikan. Dari sebelumnya sebagai pemenang pemilu dan menjabat ketua dewan, sekarang hanya memperoleh 1 kursi saja, yaitu Sardiman, S.IP dari Dapil II. Namun jangan salah, posisi tunggal politisi Demokrat di DPRD Mukomuko, seiring dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPRD ini cukup menentukan, ia bisa menjadi penentu (joker red) untuk memenangkan seorang bupati, jika berlaku persaingan koalisi Merah Putih dengan koalisi Indonesia hebat atau Jokowi di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Alasannya, Jumlah anggota DPRD Mukomuko 25 orang, dimana 12 orang dari partai koalisi merah putih yang dipromotori Prabowo dan 12 orang lagi dari koalisi Indonesia Hebat atau kelompok Jokowi.  Sedang Partai Demokrat sejauh ini masih berada di garis tengah, alias tidak bergabung dengan koalisi manapun. Jika pemilihan bupati oleh dewan, artinya dua koalisi ini akan imbang, pemenangnya akan ditentukan oleh anggota dewan tunggal Demokrat, Sardiman.
Diminta tanggapannya, Sardiman enggan banyak berkomentar, menurutnya itu tidak mungkin. Karena koalisi partai Pilpres bisa kompak sebatas pusat dan Provinsi saja, untuk kabupaten sulit terjadi. Mengenai arah politiknya sendiri, Sardiman mengaku belum menetapkan arah sama sekali. Ia fokus dengan tugas sebagai anggota dewan saja. Ia akan memilih pada waktunya dengan pertimbangan yang profesional, tanpa dipengaruhi oleh siapapun.
‘’Yang jelas begini, kami dari Demokrat tidak berkoalisi kemanapun, saya bukan joker yang bisa menentukan. Kalau bupati dipilih dewan, saya akan memilih siapa yang diinginkan masyarakat dan menurut saya dia mampu memimpin Mukomuko. Lagian koalisi di pusat tidak akan sampai ke daerah, itu menurut saya,’’ kata pria yang akrab disapa Eman Motor KJS ini.
Ketua DPC Hanura Mukomuko, Hermansyah, S.Kom, M.Kom juga mengakui jika politisi Demokrat menentukan, bila koalisi berlaku sampai ke Kabupaten. Calon bupati butuh 13 suara untuk menang, artinya ditentukan oleh dewan Demokrat yang berada di luar koalisi. Namun ia juga ragu, koalisi di pusat bisa bertahan sampai ke daerah.
‘’Memang kalau dilihat dari suara dewan koalisi pusat, kita imbang. Merah putih 12 kursi dan koalisi Jokowi 12 kursi, demokrat 1 kursi yang menentukan. Namun apakah mungkin koalisi itu bertahan sampai ke daerah,’’ paparnya diamini dewan Golkar Ali Saftaini, SE.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menilai ada kemungkinan koalisi di pusat bakal sampai ke daerah. Sebab dewan akan mematuhi perintah dari pusat, jika melenceng dari itu, artinya mereka harus siap disanksi bahkan dikeluarkan dari pantai dan selaku anggota dewan. Dewan demokrat jelas menentukan di Mukomuko, andai bupati dipilih dewan dan terjadi persaingan antar koalisi.
‘’Kalau perintah dari pusat, dewan harus patuh dengan koalisinya, melenceng sedikit saja bisa berdampak fatal. Andai itu terjadi, maka Pilkada Mukomuko ditentukan dewan Demokrat yang tidak berkoalisi,’’ tutupnya.(jar)

Bupati Dipilih Rakyat, PKB Bidik Wakil
POLITIK RM – Selaku salah satu partai pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko, para petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai unjuk diri. Bidikan utamanya adalah BD 5 N atau kursi calon wakil bupati Mukomuko. Rencana ini sangat wajar dan pantas mereka umbarkan, sebab modal awal sudah ada 3 kursi atai 1 fraksi.
Ditemui saat pelantikan unsur pimpinan DPRD Mukomuko beberapa hari lalu, Adrizon mengaku sudah memikirkan rencana tersebut dengan matang, PKB harus mengusung salah satu kadernya untuk maju setidaknya selaku pendamping. Modal 3 kursi adalah kekuatan yang cukup baik. Siapa kandidat yang akan mereka usung, sejauh ini masih menunggu kepastian UU pilkada yang baru tersebut.
‘’Pemilihan dilakukan oleh dewan, artinya partai punya kewenangan penuh untuk mengutus kandidatnya, maka kami dari PKB sebagai salah satu pemenang pemilu sudah siap mengantar 1 kader untuk maju,’’ kata Adrizon.
Lanjutnya, aturan baru pilkada belum ada penjabarannya yang jelas, andai bupati satu paket dengan wakilnya, maka ia sudah siap berdampingan dengan salah satu kandidat kuat lainnya, sebagai wakil bupati ataupun selaku bupati. 3 kursi mereka di DPRD MUkomuko akan mendukung kandidat yang tepat dan betul-betul memihak kepada rakyat.
‘’Karena aturannya sudah berubah, maka mau tidak mau kita harus siap dengan itu, kami selaku partai pemilik fraksi penuh di dewan punya keinginan menentukan pimpinan mendatang,’’ tutupnya.(jar)



Anggota Dewan Dilarang Ngisok
//Saat Sidang Paripurna Berlangsung
POLITIK RM – Kemarin anggota DPRD Kabupaten Mukomuko mengesahkan peraturan kode etik dewan dan juga tatatertib dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa poin disepakati termasuk diantaranya larangan bagi dewan untuk merokok saat melaksanakan sidang paripurna, aturan ini berlaku bagi anggota dan pimpinan sidang. Untuk tamu atau undangan diperbolehkan merokok.
Ketua Pansus Etik yang langsung bertindak selaku juru bicara dalam paripurna kemarin, Ir. Zulfahni mengatakan larangan merokok berlaku selama sidanga paripurna berlangsung. Setelah sidang atau sebelumnya tidak dilarang. Selain larangan merokok juga ketentuan bagi dewan bila diinformasikan bersalah dengan hukum atau adat. Mereka akan disangsi sesuai aturan berlaku jika terbukti. Jika tidak terbukti, maka dilakukan rehabilitasi namanya melalui sidang paripurna dan lewat media massa.
‘’Ada beberapa kode etik yang harus diikuti dewan, termasuk larangan merokok saat sidang berlangsung, aturan ini hanya untuk dewan saja, undangan dan tamu tidak dilarang,’’ katanya didampingi sekretaris Pansus Saili, S.IP.
Juru bicara Pansus Tata tertib, Andy Suhari, SE, M.Pd membacarakan hasil pembahasannya berharap dewan mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan untuk kepentingan bersama.  Aturan ini berdasarkan undang-undang atau aturan yang lebih tinggi. Bagi dewan yang melanggar, tentu akan diberlakukan sangsi, dalam hal ini ada Badan Kehormatan (BK) yang menindak lanjutinya.
‘’Lebih kurang hasil pembahasan ini sudah melalui tahapan cukup a lot, mereka sempat kesulitan, karena belum ada pedoman terbaru, sebab DPRD lain belum menetapkan tatibnya, namun berkat kerja keras semua anggota Panasus akhirnya selesai,’’ tutupnya.(jar)


Burhandari dan Wismen Bakal Menguat
//Bupati Dipilih Anggota DPRD
POLITIK RM – Disahkannya Undang-Undang (UU) kepala daerah dipilih oleh dewan, tak dipungkiri sudah merubah peta politik di Kabupaten Mukomuko. Posisi Sapuan, SE, Ak, MM dan Choirul Huda, SH yang awalnya diprediksi banyak pihak paling berpotensi memenangi Pilkada jika dipilih oleh rakyat terancam disalip oleh Burhandari, S.Pd, M.Si dan juga Wismen A Razak bahkan beberapa tokoh partai lainnya.
Logikanya, Sapuan dan Huda bukan dari kader Partai politik dan belum pernah dikabarkan bergabung dengan salah satu partai. Sementara Burhandari dan Wismen adalah kader partai politik. Dimana Burhandari salah satu kader PKS yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dan Wismen merupakan kader Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi Jokowi atau akrab dinamai koalisi Indonesia Hebat.
Artinya jika koalisi pusat tersebut bertahan sampai ke daerah, maka dua kandidat ini berpeluang bersaing. Bersamaan dengan itu, calon lain, termasuk Sapuan dan Huda berada diluar jalur koalisi ini atau non parpol kehilangan dukungan. Namun itu semua bisa berbeda, Sapuan dan Huda juga calon lainnya, masih punya peluang yang sama, bisa saja dua koalisi ini mengarahkan dukungan kepada mereka, lantaran dianggap sudah matang memimpin. Belum lagi saat ini UU pilkada masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diminta tanggapannya, Burhandari enggan berkomentar banyak, yang jelas koalisi Merah Putih akan menjadi koalisi matang untuk mengusung kandidat bupati. Cukup banyak kader partai yang tergabung dalam koalisi ini dan siap menjadi bupati. Termasuk dirinya sendiri, sejak awal sudah siap maju dengan sistim pemilihan apa saja.
‘’PKS tentu berada dalam koalisi merah putih, ada peluang besar bersatu untuk mengurus satu kandidat bupati, selaku kader PKS kami tentu berharap demikian, tapi semuanya akan menjadi kebijakan bersama koalisi,’’ ungkap mantan anggota DPRD Mukomuko dan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Wismen sendiri saat diminta tanggapannya, mengaku semakin percaya diri seiring dengan bupati dipilih oleh dewan. Ia optimis koalisi Indonesia hebat solit di semua daerah. Ia juga yakin akan menjadi salah satu kandidat yang berpeluang diusung oleh koalisi Jokowi, meski diakui banyak kader parpol lain juga sudah siap.
‘’Sekarang UU Pilkada masih digugat di MK, kita lihat saja hasilnya kelak, yang jelang koalisi pemenangan Jokowi tetap solid. Kita tentu siap maju sejak awal,’’ tutupnya.(jar)


Gaji Dewan PKS Dibagi Dua

POLITIK RM – Setiap anggota dewan diwajibkan menyumbangkan beberapa persen dari gajinya ke Partai Politik (Parpol) pengusung masing-masing. Pada umunya potongan gaji dewan oleh parpol dari 15 persen hingga 25 persen saja. Beda halnya dengan dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gaji mereka diserahkan ke partai Rp 5 juta atau 50 persen dari standar gaji yang di terima oleh anggota DPRD Mukomuko per bulan.
Diminta keterangannya, ketua DPD PKS Kabupaten Mukomuko yang juga adalah anggota DPRD, Andy Suhary, SE, M.Pd mengakui jika mereka diwajibkan menyerahkan sebagian dari gajinya ke Partai. Ini sudah ketentuan yang diatura oleh partai dan harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD PKS. Bagi mereka di Mukomuko dengan total gaji sekitar Rp 10 juta, maka yang disumbangkan Rp 5 juta per bulannya.
‘’Ini sudah ketentuan dan sebelum pemilu telah ditetapkan demikian, maka kami harus mematuhinya. Kalau kami di Mukomuko Rp 5 juta per bulan harus diserahkan, artinya sekitar 50 persen,’’ kata Andy.
Lanjutnya, sumbangan ini pada dasarnya bukan untuk partai, melainkan untuk kegiatan dakwah kader PKS di tengah masyarakat, untuk bantuan sosial kepada masyarakat, seperti orang miskin dan saat ada bencana lainnya, juga diperuntukkan bagi pengembangan parpol. Mereka selaku anggota dewan ikhlas menyumbangkan itu, karena sudah menjadi keharusan dan peruntukannya juga jelas.
‘’PKS adalah partai dakwah, maka semua kader diharusnya berdakwah kepada masyarakat. Juga PKS aktif memberi perhatian kepada orang miskin dan bantuan lainnya. Maka kami selaku dewan, ikhlas menyerahkan itu untuk kebaikan bersama,’’ tutupnya.(jar)

Hak Rakyat Direnggut, Dewan Diatur Partai?

Armansyah : Ada Uji Publik Bagi Cabup
METRO – Undang-undang (UU) Pilkada yang menetapkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD, diprediksi tidak hanya merenggut hak rakyat untuk menggunakan kuasanya memilih kepala daerah. Tetapi juga akan mengendalikan para Wakil Rakyat, termasuk anggota dewan Mukomuko. Dimana anggota dewan akan memilih bupati sesuai arahan dari partai secara berjenjang.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum saat diminta pendapatnya mengatakan kemungkinan dewan akan dikendali oleh partai sangat besar. Apalagi sekarang ada dua koalisi parpol yang bersaing, yaitu Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo – Hatta dan Koalisi Kebangsaan atau Indonesia hebat yang mengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK. Dewan di daerah harus taat dengan komando koalisi, jika tidak kemungkinan akan berdampak bagi pribadinya, yaitu dikeluarkan dari partai dan selaku anggota dewan.
‘’Kita sudah sama-sama membaca adanya persaingan dua koalisi ini, tampaknya peluang satu komando sampai ke daerah sangat besar. Jika demikian, mau tidak mau, rakyat ditinggalkan calon bupati dan juga wakil mereka di DPRD, sebab dewan bukan patuh dengan aspirasi rakyat, melainkan pada perintah parpol, jika tidak ada konsekwensinya,’’ kata Hamdani.
Masih Hamdani, kalau UU bupati dipilih DPRD, maka harapan masyarakat didatangi calon bupati bahkan dikunjungi bupati tidak seperti sebelumnya. Karena kepentingan kepala daerah lebih banyak dengan anggota dewan. Namun demikian penjabaran undang-undang baru ini belum terbaca seluruhnya. Kemungkinan dewan tetap berpedoman pada aspirasi rakyat dalam menetapkan pilihan dengan dasar-dasar yang jelas.
‘’Kita belum tahu mekanisme seluruhnya, kemungkinan dewan per koalisi tetap mendasarkan pilihan atas aspirasi rakyat, bukan sepenuhnya dikenali partai dengan semena-mena. Kita tunggu saja, selain itu aturan ini masih digugat,’’ paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, yang juga adalah kader Gerindra yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, Armansyah, ST membantah jika hak rakyat direbut. Memang koalisi akan menyatu dalam pemilihan kepala daerah, namun tidak semaunya. Para kandidat bupati yang diusung sesuai keinginan rakyat. Melihat kepantasan dan kemampuannya. Merah Putih akan menetapkan beberapa pilihan calon, selanjutnya dilakukan uji pablik.  Caranya melalui media massa dan secara langsung. Siapa yang diinginkan masyarakat, maka itulah pilihan dari merah putih.
‘’Koalisi Merah Putih akan tetap kompak sampai ke daerah, untuk memilih calon bupati. Bukan partai yang menetapkan siapa yang dipilih, dewan memilih sesuai dengan keinginan rakyat, calon yang diusung akan melalui uji pablik dan ujian lain melalui media dan langsung. Namun sekarang terlalu jauh kita bahas itu, tunggu saja keputusan UU di MK kelak,’’ kata Armansyah.
Ketua DPC NasDem yang merupakan gabungan Koalisi Kebangsaan, Busril menilai untuk saat ini aturan pemilihan masih digugat. Ada peluang tidak berlaku pemilihan oleh dewan. Jikapun itu berlaku, koalisi Indoensia hebat dipastikan, akan memilih kader terbaik dan yang diterima masyarakat sebagai calon bupati.
‘’Kita tunggu dulu hasil gugatan di MK, kemungkinan bisa berbeda. Kalaupun dipilih dewan, kolaisi Indonesia Hebat akan menetapkan tokoh atau kader terbaik sebagai kepala daerah. Yang jelas diterima masyarakat dan dijamin mampu,’’ tutupnya.(jar)


2 Dewan PKPI & 1 Wakil PAN Jabat Ketua Komisi 

METRO – Akhirnya Perlengkapan DPRD Kabupaten Mukomuko terbentuk. Yaitu 3 Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Anggaran (Banggar). Anggota dewan dari berbagai fraksi yang tergabung dalam perlengkapan ini, secara langsung memilih ketua masing-masing dan kemarin langsung ditetapkan dalam paripurna internal dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan), Jaskani, S.Pd, M.Si membacakan nama-nama dewan yang tergabung dalam perlengkapan tersebut di Podium.
Dua dewan asal PKP Indonesia, perta Ir. Zulfahni asal Dapil II menjabat ketua Komisi II, sementara dewan PKPI asal Dapil III, Wisnu Hadi, SE jabat ketua Komisi III dan Komisi I dijabar oleh Politisi PAN juga dari Dapil III, Badruan Hasani, SH. Ketua BK kembali dijabat oleh anggota dewan senior dari Demokrat, Sardiman dengan anggota Fitri, SE dan H. Musfar. Sedangkan Banleg dengan 8 orang anggota dipimpin oleh Politisi PKB asal Dapil II, Safaat, S.Ag dan wakilnya Ali Saftaini, SE. untuk banggar tidak ada pemilihan ketua, karena langsung dikoordinir oleh pimpinan dewan.
Sekretaris dewan, Jaskani mengatakan pembagian anggota dewan dalam berbagai perlengkapan langsung oleh dewan yang dipimpinan ketua dewan. Selanjutnya pemilihan ketua perlengkapan juga oleh masing-masing secara demokrasi. Setelah ditetapkan dalam paripurna kemarin, maka secara resmi dewan sudah memiliki perlengkapan yang sah dan dapat melanjutkan tugas berikutnya.
‘’Yang kita bacakan dalam paripurna adalah pembangian lengkap anggota dewan dalam setiap perlengkapan tersebut. Langsung jabatan masing-masing dewan. Dengan sudah sahkannya anggota dan ketua perlengkapan dewan, maka mereka sudah resmi bekerja sesuai tugasnya,’’ kata Jaskani.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST juga menyampaikan bahwa perlengkapan dewan telah dibentuk. Semuanya dilakukan dengan demokrasi dan atas usulan dari setiap fraksi yang ada di DPRD. Seiring dengan itu, maka dewan akan melanjutkan pada tugas penting lain, sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu yang segera mereka persiapkan adalah pembahasan anggaran 2015. Kemungkinan sebelum dimulai, dewan terlebih dahulu akan melaksanakan bintek anggaran.
‘’Dewan sekarang sudah bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugasnya di masing-masing komisi atau perlengkapan. Banyak yang akan kita kerjakan, termasuk diantaranya pembahasan anggaran. Setiap saat keanggotaan masing-masing perlengkapan dewan bisa berubah termasuk strukturnya,’’ papar Armansyah.
Ketua Komisi II, Zulfahni mengaku sudah siap bekerja sesuai tugas dan perannya. Banyak hal yang bakal mereka kerjakan atas nama Komisi dalam waktu dekat, termasuk menyangkut dengan peninjauan pelaksanaan proyek fisik yang sedang berlangsung dan yang belum dilakukan namun telah dianggarkan.
‘’Kita akan bekerja maksimal untuk memastikan semua anggaran yang sudah dianggarkan terlaksana dengan baik, juga banyak pekerjaan lain di Komisi 2 yang akan kita lakukan,’’ tutupnya.(jar)

Tidak Mungkin Dibatalkan, UU Pilkada Bisa Berubah
METRO – Sejak kemarin gugatan terhadap Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu reaksi penolakanpun terus berdatangan dari berbagai pihak, tak terkecuali beberapa tokoh masyarakat Mukomuko ikut menolak. Apakah ada kemungkinan UU pilkada berubah, pemilihan dikembalikan kepada rakyat?.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menyampaikan sepintas pandangannya mengenai peluang UU ini di MK. Menurutnya kemungkinan dibatalkan hingga kembali pada aturan yang lama sedikit sulit. Namun ada kemungkinan terjadi perubahan atau perbaikan dibeberapa poinnya. Alasannya banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai sisi dan bentuk isi gugatannya.
‘’Kalau batal dan semuanya dihapus tidak mungkin, ada peluang berubah, seperti pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD, sedangkan pemilihan bupati masih langsung, atau kemungkinan sebaliknya,’’ kata Hamdani.
Dalam memutuskan perkara, lanjut Hamdani, MK punya dasar yang jelas dan ada perbandingan dan kajian. Yang jadi perbandingan atau dasar utamanya adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Baru selanjutnya dasar lainnya, seperti, hasil kajian di masyarakat, perbandingan dukungan dari masyarakat yang setuju dan yang tidak setuju serta dasar-dasar lain. Secara umum, keputusan pemilihan oleh dewan tidak bertentangan dengan UUD 1945 tersebut.
‘’Kita tunggu saja nanti, yang jelas MK punya dasar untuk membuat keputusan, jika dilihat dari UUD jelas, ini tidak bertentangan. Namun bagaimana dengan dasar lain, termasuk keinginan langsung dari mayoritas masyarakat,’’ lanjutnya.
Hamdani sendiri berpandangan pemilihan oleh dewan atau langsung oleh masyarakat pada dasarnya ada baik dan ada kurang baiknya. Buruknya masyarakat tidak lagi dapat menentukan sendiri pemimpinnya, juga kemungkinan calon akan mengurangi kegiatan di tengah masyarakat dan fokus mencari dukungan dari dewan semata. Bagusnya dipilih dewan, biaya irit, waktu tidak banyak terbuang dan banyak kemudahan lainnya.
‘’Kalau saya selaku masyarakat inginnya dipilih langsung, tapi kita tetap harus professional berpikirnya. Yang bakal merasa itu, calon yang sudah berencana sejak awal dan melakukan banyak hal di masyarakat,’’ tutupnya.
Untuk diketahui belum genap seminggu disahkan dalam rapat paripurna DPR, sejumlah elemen masyarakat sudah mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada lewat mekanisme DPRD ke MK. Sebagian para pemohon menilai pemilihan kepala daerah lewat mekanisme DPRD menciderai kedaulatan rakyat.
Sudah 10 pemohon yang mengajukan uji materi. Mereka adalah Supriyadi Widodo Eddyono, Wiladi Budiharga, Indriaswati D Saptaningrum, Ullin Ni'am Yusron, Anton Aliabbas, Antarini Pratiwi, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial).(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...