Friday 12 July 2013

Mukomuko Tak Bebas



Polisi Gencarkan Operasi Pekat
METRO – Memasuki hari ketiga puasa di bulan Ramadhan 1434 H, aparat kepolisian dari Polres Mukomuko kian gencar melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat). Kendati sudah banyak menorehkan hasil, baik itu berupa petasan maupun minuman tuak, koprs seragam coklat tak lantas berpuas diri. Kemarin, digelar operasi yang menurunkan anggota gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Intelkam Polres Mukomuko.
Hasilnya, diperoleh 21 botol minuman keras (Miras) jenis anggur merah, anggur merk malaga dan anggur cap kucing. Selain itu, polisi menyita jerigen yang berisikan 35 liter tuak. Keberhasilan operasi sempat dinodai dengan dugaan bocornya informasi kepada pemilik kafe di wilayah Lubuk Pinang. Ketika kafe tersebut disambangi, polisi tak mendapatkan hasil memuaskan.
‘’Kita hanya mendapat 21 miras serta 35 liter minuman tuak. Sedangkan sasaran utama kita di kafe serta warung tuak yang kerap meresahkan warga malah nihil. Informasinya ada yang membocorkan operasi kita ini. Jadi sebelum kita sampai pemilik warung sudah terlebih dulu memindahkan mirasnya. Meski sudah kita geledah, namun hasilnya tidak ada. Begitu juga dengan pemilik kafe. Kafenya dalam kondisi tutup saat kita datangi tadi (kemarin, red),’’ terang Kapolres, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kasat Narkoba, AKP. P Simarmata yang memimpin operasi.
Jalannya operasi, dari pantauan Radar Mukomuko (RM). Iring-iringan truk dalmas dan mobil operasional milik anggota polres kali pertama menyambangi sebuah warung di Jalan Danau Nibung. Menurut informasi, di warung ini menyediakan minuman tuak. Ternyata benar saja. Saat digeledah, polisi menemukan 1 jerigen tuak yang disimpan di dapur rumah.
Selanjutnya, tim bergerak menuju ke Kelurahan Bandar Ratu dan berhenti di warung milik Ml. Dari sini polisi mendapati miras. Tanpa berlama-lama, botol-botol miras itu diangkut dan dimasukkan ke dalam truk. Miras juga ditemukan di warung kawasan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya.   
Kedatangan anggota kepolisian yang menggelar razia sempat menyita perhatian warga, pengguna jalan dan terlebih pemilik warung.
‘’Kami cemas juga, kenapa banyak polisi masuk ke warung itu. Kita khawatir kalau ada pelaku tindak kejahatan yang diincarnya. Ternyata mereka (polisi, red) sedang merazia minuman keras,’’ ungkap Yanto, salah seorang warga.(ray)


16 Rb Butir Mercon Disita
TERAS TERUNJAM – Jajaran Polsek Teras Terunjam yang dipimpin Kapolsek, Iptu. Rikky Operiady, S.Sos tak ingin menyiakan moment operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi teranyarnya, anggota berhasil mengamankan 16.000 butir mercon atau petasan dari tangan sejumlah pedagang. Hingga kemarin, Barang Bukti (BB) masih diamankan di mapolsek. Sedangkan kepada pedagangnya diberikan teguran keras.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Teras Terunjam menyampaikan sasaran operasi yakni di pasar serta penjualan petasan yang tidak memiliki izin. Dan dalam penertiban anggota berhasil mengamankan petasan.
‘’Sejauh ini kita terus mengamankan petasan. Sudah ada 26.000 petasan yang kita amankan dari sejumlah pedagang. Untuk miras, kita belum berhasil. Dan kita masih terus melakukan operasi sampai benar-benar aman terkendali,’’ ungkap Kapolsek.
Ditambahkannya, operasi digelar untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terutama kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, operasi akan terus ditingkatkan lagi dengan sasaran utama petasan dan miras.
‘’Sekarang ini kan bulan puasa, jadi warga hanya tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Karena itu, kegiatan yang dapat mengganggu seperti petasan mapun kegiatan pekat lainnya kita tertibkan. Kita minta di bulan puasa ini, semua pihak bisa saling menghargai dan menghormati. Kalau memang nekat, kita akan ambil tindakan tegas,’’ demikian kapolsek.(ray)

Mukomuko yang bijak..


Dilantik, 1 PPK Tak Hadiri
POLITIK RM – Sebagaimana rencana awal, kemarin berlangsung pelantikan 3 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pengganti 3 orang PPK yang mengundurkan diri. Pelantikan hanya diikuti 2 orang PPK saja, sementara 1 PPK asal Kecamatan Ipuh berhalangan. Pelantikan langsung dilakukan di aula sekretariat KPU Mukomuko oleh ketua KPU didampingi anggotanya, yang disaksikan perwakilan Kakanmenag dan undangan lainnya.
3 anggota PPK tersebut adalah, Rosmaleni asal Ipuh menggantikan Dedi Desponsori, SH.i, yang menjadi anggota KPU. Kedua, Azhar, menggantikan Tabrani, PPK Air Rami dan pengganti Efrida Rahmawati, PPK Kecamatan XIV Koto, Daryani, S.Pdi.
Ketua KPU, Dawud,S.Ag, dalam sambutannya berpesan kepada PPK pengganti ini untuk bisa langsung menjalankan tugas. Bergabung dengan PPK lainnya menyelesaikan tugas masing-masing. Sebab ditangan mereka ditentukan sukses atau tidaknya pemilu 2014. Proses pergantian ini sudah sesuai dengan prosedur, dengan dasar surat pengunduran diri dari PPK sebelumnya yang punya pilihan lain.
‘’Harapan kami, rekan-rekan PPK yang sekarang dilantik dapat bergabung secepatnya dengan rekan-rekan mereka sebelumnya untuk menjalankan tugas yang diberikan. Karena  ditangan kita ditentukan sukses atau tidaknya pemilu 2014,’’ kata Dawud.
Selanjutnya, Dawud, menekankan kepada PPK baik mereka yang dilantik kemarin maupun yang sudah bertugas. Jangan pernah berniat untuk melakukan tindakan curang atau berpihak kepada salah seorang kandidat. Jika ketahuan ada yang menggelembungkan suara atau mengurangi, akan diberi sangsi dan berhadapan dengan hukum. Tugas pelaksana pemilu hanya merekap suara yang masuk dan menghindari ada pihak yang berlaku semena-mena.
‘’Jangan sampai ada PPK yang kedapan melakukan kecurangan, jika terbukti maka langsung disangsi keras dan terancam berhadapan dengan hukum. Tugas kita menjalankan jadwal pemilu dengan baik dan mengatur jalannya sesuai petunjuk,’’ tegas Dawud.
Sementara mengenai PPK tak hadir dalam pelantikan kemarin, anggota KPU, Dedi Desponsory, S.Hi, yang juga merupakan PPK yang diganti, menjalaskan. PPK asal Ipuh atas nama Rosmalini, tidak bisa datang karena mendadak harus mengantar orang tuanya yang kritis ke rumah sakit di Bengkulu.
‘’Mamang yang dari Ipuh tidak bisa hadir lantaran ada urusan keluarga, kemarin orang tuanya harus dirujuk kebengkulu dan ia harus mendampinginya,’’ demikian Dedi.(jar)

KPU Nihil Tanggapan Warga
POLITIK RM – Jika di daerah lain, terdapat puluhan bahkan ratusan laporan atau tanggapan masuk ke meja Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait keberadaan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg). Lain halnya di Kabupaten Mukomuko, sejak KPU mempublikasikan atau uji publik  daftar nama-nama Calon anggota dewan ini, melalui media massa, belum ada satu laporanpun yang masuk. Termasuk kepada panwas sendiri, tidak pernah ada pengaduan atau tanggapan dari warga terhadap calon wakilnya ini.
Pertanyaannya, apakah  masyarakat sudah sepakat dengan calon wakil mereka ini?. Benarkah mereka yang maju tidak ada problem di tengah masyarakat dan semuanya pantas. Atau jangan-jangan masyarakat tidak mau ambil pusing dan sama sekali tidak tertarik dengan keberadaan caleg di sekitar mereka?. Jawabannya tentu hanya masyarakat yang tahu. Bisa jadi sosialisasi dari KPU belum maksimal tentang hak untuk menanggai nama-nama caleg ini.
Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari, B.Sc, mengakui jika pihaknya tidak pernah menerima laporan dari manapun soal caleg. Apa penyebabnya, sedangkan didaerah lain berbagai laporan masuk ke KPU, Junhari juga kurang paham. Yang jelas KPU sudah mengumumkan nama-nama calon melalui media selama 5 hari sesuai aturan berlaku.
‘’Mungkin semua caleg kita adalah orang-orang yang sudah layak dan memenuhi syarat serta tidak punya masalah di tengah masyarakat. Maka tidak ada yang perlu dilaporkan oleh masyarakat. Yang jelas KPU sudah menjalankan petunjuk yang diatur dalam peraturan pemilu ini,’’ kata Junhari.
Lanjutnya, pihaknya masih tetap menunggu laporan dari warga, hingga penetapan Daftar Calon Tetapn (DCT) mendatang. Kalau memang tidak ada yang menanggapi maka KPU akan langsung memproses beberapa syarat yang kurang dan jika ada perubahan yang diajukan pengurus parpol. Masih ada beberapa proses yang dilalui KPU, terutama terkait calon yang belum lengkapi syarat, seperti kades, PNS ataupun dewan.
‘’Kita tetap akan menerima jika ada laporan yang masuk, yang pasti tahapan tetap berjalan oleh anggota KPU. Kami sekretariat memfasilitasi dan membantu setiap pekerjaan mereka untuk kesuksesan,’’ lanjut Junhari.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchtadir Munib, SE, juga mengakui tidak mendapat laporan dalam bentuk apapun dari masyarakat. Menurutnya ada beberapa alasan, bisa jadi semua sudah sesuai dengan syarat atau warga enggan repot mengurusi caleg. Harapannya semua baik-baik saja hingga pemilu dilangsungkan.
‘’Kita tentu lebih nyaman kalau semua baik-baik saja. Masyarakat kalau memang ada hal yang janggal, tidak perlu takut, ini demia munculnya wakil yang berkualitas,’’ demikian Muchtadir.(jar)



KPU Harus Koreksi Persyaratan Caleg
//Pengunduran Diri, PNS, Honorer, Kades dan Dewan Diragukan
POLITIK RM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Mukomuko diminta teliti dan mengkroscek ulang tentang persyaratan mundur dari PNS dan caleg  yang bekerja dibayar APBN dan APBD. Hal ini disampaikan oleh salah seorang aktivis asal Dapil III, Aprizal, Ak. Ia mencurigai pernyataan mundur dari caleg berstatus PNS dan pekerjaan lain hanya simbol saja. Padahal mereka tidak serius dan akan kembali bila dinyatakan tidak menang pemilu.
Dijelaskannya, dalam aturannya sudah jelas, mereka yang bekerja dengan dibayar menggunakan dana bersumber dari APBD dan APBN harus mengundurkan diri. Apalagi PNS, menurutnya harus jelas surat pengunduran dirinya sudah disahkan kepada daerah. Jangan sampai setelah tidak menang mereka malah menarik pengunduran diri dari PNS.
‘’Bisa saja terjadi, sebab mungkin mereka berada dibawah parpol orang kuat dan sebagainya. Maka kami minta KPU serius dalam masalah ini, kalau tidak ada SK mundur maka coret namanya dari daftar caleg secepatnya,’’ kata Aprizal.
Lanjutnya, kalau tidak tegas, maka KPU bisa terkena imbas dan dianggap tidak menjalankan aturan yang berlaku. Ketua DPD LSM LP3K ini juga mengaku curiga dengan  mudahnya para caleg tersebut dinyatakan lengkap.  Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi KPU baru, sebab dari awal masalah ijazah, KTP dan persyaratan lain caleg, sempat diragukan, bahkan sama-sekali tidak sesuai. Dan terakhir mereka malah dinyatakan lolos seluruhnya.
‘’Yang jelas sebelum DCT harus jelas seluruhnya, jangan ada caleg yang syaratnya tidak lengkap, malah lolos. Ini dapat merusah suasana pemilu, masyarakat ingin dapat wakil yang baik malah ternyata salah,’’ demikian Aprizal.(jar)


PAN Tetapkan Pusat Kampanye Massal
POLITIK RM – Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Kabupaten Mukomuko terus mematangkan persiapan. Selain sudah menyusun jadwal, juga ditetapkan setidaknya ada 6 titik lokasi kampanye massal PAN di Mukomuko. Di masing-masing dapil terdapat dua titik lokasi.
Disampaikan ketua KPPD PAN Mukomuko, Eranardi, S.Ip, mewakili ketua DPD PAN, Ichwan Yunus, CPA, MM, sekarang sudah dirancang untuk penggelaran kampanye masaal. Namun titik pastinya belum bisa disebutkan, sebab masih perlu dirapatkan secara bersama-sama. Bisa jadi ada perubahan dan hal lainnya termasuk pengurangan wilayah.
‘’Kita merancangkan ada dua lokasi setiap dapilnya untuk penggelaran kampanye massal, namun ini belum pasti, sebab masih perlu melakukan penyesuaian,’’ kata Era.
Lanjutnya, pada saat kempanye massal ini akan hadir ketua DPD dan pengurus termasuk dari DPW. Bahkan PAN berencana menggandeng artis tenar yang juga dari PAN pada saat kampanye di beberapa tempat di Mukomuko nantinya. Tujuannya lain tidka bukan untuk mengejar target paling sedikit PAN harus meraih 5 kursi untuk DPRD Mukomuko.
‘’PAN harus bisa mengejar target yang dari awal sudah dirancang, maka berbagai persiapan harus kita lakukan, dan rasanya dengan kesiapan dan kamampuan caleg sekarang bukan pekerjaan yang sulit bagi PAN,’’ demikian Era.(jar)



Guru SD Kena Tipu, Rp 18 Juta LenyapNiatan Memesan Al Quran Digital Pen
METRO – Kemarin, Yeni, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko yang merupakan adik dari Kasatpol PP, AKBP PP. Iskameri, S.Pd, M.Si melapor ke Mapolres Mukomuko. Apa pasal? Yeni yang berstatus guru di SDN 10 Kota Mukomuko menjadi korban dugaan penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai salesman asal Bandar Lampung, berinisial Hr.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksi tersebut, uang sebesar Rp 18 juta melayang. Semula uang untuk pemesanan produk Al Quran Digital Pen dari 24 orang guru yang merupakan rekan kerja Yeni. Harga 1 buah Al Quran yang ditawarkan Rp 1,2 juta. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Juni lalu setelah sebelumnya pemesanan untuk 11 orang berjalan lancar.
Koronologis kejadian bermula pada saat pelaku datang dan menawarkan Al Quran itu kepada korban. Karena banyak pemesan, pelaku meminta korban untuk mengakomodir. Pemesanan awal berjalan lancar. Kemudian pada Juni lalu, korban pun kembali memesan lantaran banyak guru-guru lain yang juga memesan.
Pada tanggal 11 Juni, pelaku mendatangi rumah korban bermaksud meminta uang Rp 18 juta. Tak menaruh keraguan, korban dengan mudahnya menyerahkan uang sebanyak itu. Tak lama setelah itu, korban melakukan pengecekan, dan ternyata Al Quran itu belum diterimanya. Mengetahui menjadi korban penipuan, ia langsung melapor ke mapolres saat mengetahui kemarin terdapat sales tengah memasarkan produk yang sama.   
Setelah mendapat laporan dari korban, sekitar pukul 13.35 WIB, anggota Polres langsung mengamankan 3 orang pemuda, berinisial Af, Rd dan Jr saat menawarkan Al Quran di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mukomuko. Af dan Jr warga Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan Lampung berstatus sebagai sales, sedangkan Rd sebagai sopir. Tanpa pikir panjang, dibantu anggota Satpol PP yang sebelumnya telah standby di TKP langsung menggiring pemuda itu ke Mapolres.
‘’Memang benar, kita telah mengamankan 3 pemuda yang memasarkan Al Quran Digital Pen. Mereka kita amankan karena ada laporan dari warga yang menjadi korban penipuan. Statusnya saat ini sebagai saksi, karena pelaku berinisial Hr belum ditemukan. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada korban lain atau tidak,’’ ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Wakapolres, Kompol. Haerudin, SH didampingi Kabag Ops, Kompol. Laba Meliala, S.Ik diamini Kanit Pidum, Bripka. Madyana.
Saat ditemui, Yeni menerangkan bahwa awalnya masih menunggu jika barang tersebut tiba. Pada saat ada sales lain yang berjualan, ia berniat mempertanyakan. Namun, sales bersangkutan berbelit-belit. Hingga akhirnya ia menghubungi Kasatpol PP untuk berkoordinasi dengan polisi.
‘’Kejadiannya Juni lalu, dan sempat menunggu juga dengan harapan barang itu memang benar-benar tiba. Tetapi tidak ada tanda-tanda barang itu akan sampai. Banyak uang yang kita keluarkan, karena awalnya memang lancar, karena itu saya berani. Nah, pada saat ada berjualan kita langsung datangi. Tak juga ada alasan, saya langsung menghubungi kakak (Kasatpol PP, red). Tidak lama langsung sales itu dibawa ke Polres Mukomuko,’’ demikian Yeni didampingi Iskameri.(ray)


KPU Cek Ulang Syarat Caleg
POLITIK RM – Menjawab keraguan beberapa pihak tentang syarat pencalonan caleg, terutama mereka yang bekerja dan digaji dengan sumber APBD dan APBN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan mengecek ulang berkas masing-masing calon tersebut. Tujuannya untuk memastikan, jika syarat pencalonan masing-masing sesuai  dengan yang diatur dalam peraturan KPU.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag, saat diminta tanggapannya memastikan jika ia akan mengecek satu persatu persyaratan caleg setiap parpol, terutama mereka yang harus memenuhi surat BB, seperti BB4, BB5 dan seterusnya. Bukan saja PNS, Honorer dan anggota dewan yang wajib mundur, berkas-berkas lain juga bakal dicek lagi satu persatu untuk memastikannya.
‘’Kita akan cek kembali setiap syarat yang diajukan caleg sebelum penetapan DCT. Untuk pemeriksaan DCS seluruhnya masih KPU yang lama. Sejauh ini kami belum mengecek kondisi DCS tersebut, karena kesibukan lain,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, bila diketahui calon tidak melengkapi syarat sebagaimana yang sudah ada dalam aturan KPU. Maka pihaknya dengan terpaksa akan menyatakan Tidak Memenuhi syarat (TMS). Dalam penetapan DCT calon TMS tidak lagi ada kesempatan melakukan perubahan. Mereka langsung dibubarkan dari daftar caleg. Parpol juga tidak dapat melakukan penggantian calon yang dinyatakan tidak lolos.
‘’Kita menetapkan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau mereka tidak melengkapi syarat tentu dengan terpaksa dinyatakan TMS. Parpol dapat mengganti calon yang mundur atau mereka yang tidak melengkapi syarat tersebut,’’ demikian Dawud.(jar)


Politisi PKPI Belum Menyerah
POLITIK RM – Meski banyak prediksi yang menyebutkan Partai Keadilan dan Pertsatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Mukomuko sulit bersaing dengan parpol lain, lantaran persiapan mereka tidak sempurna. Namun para kader PKPI sama sekali tidak mau menyerah dengan prediksi dan perkiraan orang. Mereka akan terus berjuang sampai pada titik terakhir dengan target memperoleh seminim-minimnya 1 kursi per dapil.
Dihubungi kemarin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PKP Indonesia) Mukomuko, Alpian, SE, dengan tegas menyatakan jika sekarang seluruh kader dan politisi PKPI dalam kondisi stabil untuk menghadang pemilu. Setiap caleg terus bergerilya untuk mempertahankan basis masing-masing dan melakukan eksapansi ke daerah lain,  guna  memastikan bisa meraih suara sebanyak-banyaknya pada pemilu 2014.
‘’Kami baik-baik saja, semua caleg tidak ada yang diam, mereka bergerak ke setiap daerah untuk memastikan pemilih PKPI masih setia. Sama dengan parpol lain,  kami punya target kursi dan harus diupayakan bisa dicapai,’’ kata Alpian.
Lanjutnya, setiap caleg dan kader diminta terus mengibarkan semangat PKPI di tangah masyarakat. Sejauh ini tanggapan masyarakat masih cukup baik dengan PKPI. Memang permasalahannya PKPI tidak serentak dengan parpol lain menyiapkan syarat pemilu, lantaran MK belum memutuskan. Namun dengan kemampuan caleg dan kesiapan masing-masing menghadapi pemilu, maka PKPI tetap siap bersaing. Apalagi pengaruh dari caleg yang punya keuletan di tengan masyarakat, bakal memuluskan langkah PKPI menuju kemenangan.
‘’Kita sekarang sama dengan parpol lain, kalau meliat kualitas caleg, PKPI tidak akan kalah saing, kami akan buktikan PKPI akan memperoleh kemenangan di 2014,’’ demikian Alpian.(jar)

Tuesday 9 July 2013

Mukomuko Puasa Pertama


PLN Dikritik Umat Muslim
//Tarawih Perdana, Listrik Padam
METRO – Padamnya listrik tadi malam yang bersamaan dengan digelarnya Salat Isya dilanjutkan Salat Tarawih perdana di seluruh mesjid dan musala membuat PT. PLN (Persero) Kabupaten Mukomuko jadi sorotan umat muslim di banyak kecamatan. Berbagai kritikan hingga kecaman ditumpahkan warga, baik melalui SMS ke redaksi Harian Radar Mukomuko (RM) dan account Facebook (FB).
‘’Tak ada yang sempurna untuk PLN’’, isi dinding account FB milik Satri, warga Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya. Isi dinding account FB lain milik Buyung Kurniawan, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, ‘’Mengapa sampai mati PLN??’’. Candra, warga Pondok Baru tak ingin ketinggalan mengkritik PLN. ‘’Tarawih perdana mati lampu, PLN macet’’.
Sementara kecaman yang disampaikan via SMS salah satunya berasal dari warga Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit, Bilasri. ‘’PLN mati mulai subuh, siang sampai magrib. Selama bulan puasa ini kami minta listrik tetap menyala, khususnya pada saat berbuka puasa, malam hingga sahur’’.
Dari pantauan Radar Mukomuko (RM) di sejumlah mesjid, di Kecamatan Kota Mukomuko, ibadah salat tetap berlangsung meskipun ‘’gelap-gelapan’’.
‘’Tentu kami merasa kecewa. Apalagi ini musala kecil. Kalau mesjid besar yang ada gensetnya masih dapat menyiasati dengan menghidupkan genset. Walaupun harus gelap-gelapan salat tetap dilaksanakan,’’ kata Fahmi, salah seorang jemaah di Musala Al Anshar.
Ketika coba dikonfirmasikan, dengan singkat Manager PLN Mukomuko, Nur Lukman, A.Md menyatakan tidak tahu jelas apa penyebab padamnya listrik. Nur Lukman pun memastikan sesaat kemudian listrik dinyalakan kembali. ‘’Nanti, kita cek dulu,’’ pungkas Nur Lukman.(red)


DP4 dan DPS Pemilu Selisih 1.422 Jiwa
POLITIK RM – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan melaunching Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Mukomuko untuk digunakan pada Pemilu 2014. Besok (11/7) kopian DPS ini harus sudah disampaikan kepada masing-masing pengurus Partai politik (Parpol) dan dikirim ke KPU Provinsi Bengkulu. Hingga kemarin hasil rekapan sementara DPS, jumlah mata pilih berkurang dari DP4 yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Dimana dalam DP4 mata pilih Kabupaten Mukomuko mencapai 121.292 pemilih. Sedangkan hasil rekapan sementara DPS dari 15 kecamatan kemarin hanya 119.870 pemilih. Artinya terdapat selisih sebanyak 1.422 jiwa.
Adapun jumlah DPS per kecamatan adalah, Kecamatan Sungai Rumbai total 5.543, Pondok Suguh 9.561, Teras Terunjam 4.835, Malin Deman 5.196, Selagan Raya 6.279. Berikutnya Ipuh 12.262, Teramang Jaya 7.806, Air Rami 7.966, Penarik 15.303, Kota Mukomuko 10.904, V Koto, 4.654. Berikutnya Lubuk Pinang 8.993, Air Manjuto 7.331, XIV Koto 8.593 dan Air Dikit 4.733.
Sekretaris KPU, Junhari, B.Sc, ditemui di ruangannya kemarin mengatakan perbedaan jumlah untuk sementara ini masih dalam kategori wajar, hanya ada perbedaan sekitar 1.000 lebih saja. Sebelumnya cukup besar, dimana selisih data KPU dengan DP4 mencapai 15 ribu jiwa. Data yang ada sekarang belum pasti, sebab kemungkinan hingga hari ini bisa berubah sesuai dengan hasil rekapan terakhir. Besoknya lagi data ini harus sudah disampaikan ke parpol dan tidak aka nada perubahan lagi.
‘’Dibanding DP4 ada pengurangan, setelah diloncing besok (hari ini red) tidak ada perubahan kembali. Masyarakat yang namanya belum masuk bisa diajukan pada saat DPT nanti. Data ini akan disampaikan ke parpol dan provinsi,’’ kata Junhari.
Lanjutnya, yang jadi persoalan dan sempat membuat mereka kewalahan, adalah format data yang disampaikan oleh pantarlih tidak seluruhnya benar. Hal ini dampak dari kemampuan SDM petugas mengoperasikan computer masih lemah. Hingga mereka harus bekerja siang malam untuk melakukan perapian kembali. Font seharusnya 10 dijadikan 12 dan juga semestinya diketik di program excel malah diketik di word.
‘’Kita tidak menyalahkan mereka, hanya standar data yang ditetapkan mendagri terlalu tinggi, hingga SDM kita sulit menjangkau. Mau tidak mau kita bekerja melakukan penyusunan ulang,’’ lanjutnya.
Juga salah seorang anggota KPU, Dedi Desponsori, SH.i mengatakan, mereka tengah mengejar penyusunan rekap akhir DPS. Besok merupakan batas akhir dan DPS yang sudah digandakan disampaikan ke masing-masing parpol dan KPU Provinsi. DPS ini sebagai gambaran awal mata pilih Mukomuko pada pemilu 2014.
‘’Pemilih yang belum masuk dalam DCS tidak usah ragu, mereka tetap bisa masuk dalam DPT dengan syarat melaporkan ketidak masuknya nama mereka,’’ demikian Dedi.(jar)

3 PPK Baru Ditetapkan
POLITIK RM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko baru saja menetapkan pengganti 3 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu. Dedi Desponsori, SH.i, Ketua PPK Ipuh digantikan oleh Rosmalina. Tabrani, PPK Air Rami digantikan oleh Azhar dan Efrida Rahmawati, PPK Kecamatan XIV Koto digantikan oleh Daryani, S.Pdi. 3 PPK baru ini diambil dari 10 besar peserta tes PPK lalu, sistimnya dengan melakukan tes administrasi hingga perbandingan hasil tes tertulis dan wawancara yang dilakukan sebelumnya. Ke tiganya ditetapkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU Mukomuko kemarin lusa.
Salah seorang anggota KPU, Dedi Desponsori, S.HI, mewakili ketua KPU, Dawud, S.Ag, menerangkan penetapan 3 anggota PPK baru ini sesuai kebutuhan, usai surat pengunduran diri 3 PPK yang lama diproses.  Penetapan mereka sesuai dengan cek ulang terhadap persyarakat yang mereka ajukan dan juga hasil tes sebelumnya.
‘’Sudah kita tetapkan pengganti 3 PPK yang mengundurkan diri, mereka diambil dari 10 besar hasil tes awal PPK. Kami hanya mengecek persyarakat administrasi dan juga hasil-hasil peninjauan langsung terhadap calon,’’ kata Dedi.
Lanjutnya, dalam minggu ini rencananya PPK yang baru saja ditetapkan akan segera dilantik. Kemarin atau paling lambat hari ini akan diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk bersiap-siap menghadapi pelantikan. Harapannya dengan penetapan petugas baru ini, dapat meningkatkan kinerja PPK asal masing. Sejauh ini tidak ada masalah yang terjadi di lapangan menyangkut kinerja PPK.
‘’Untuk jadwal pelantikan, saya belum tahu pasti mungkin ketua yang jelas. Kita baru akan beritahukan kepada PPK yang baru untuk bersiap-siap dilantik, jadwalnya menyusul,’’ demikian Dedi.(jar)

Mobnas Baru Anggota KPU Tiba Bulan Ini
POLITIK RM – Informasi dihimpun, tanggal 15 Juli mendatang atau sekitar 5 hari lagi, sudah ada kepastian dari KPU Provinsi untuk pengadaan mobnas bagi komisioner KPU Kabupaten Mukomuko. Sesuai anggaran besar kemungkinan mobnas KPU yang baru bermerk Toyota Innova. Sementara untuk pembangunan kantor baru, PPTK sudah dibentuk dan telah berada di tangan Dinas PU, tinggal menunggu Dipa anggaran dari KPU pusat.
Disampaikan oleh Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari, B.Sc, untuk pembangunan gedung anggarannya lebih besar dari rencana sebelumnya. Dari bocoran yang ia terima senilai Rp 3 Miliar lebih. Untuk RAB kemungkinan tetap sama, kenaikan ini seiring dengan harga barang yang juga melonjak disebabkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
‘’Kita belum tahu apakah jadi atau tidak, tetapi sesuai instruksi PPTK sudah dibentuk dan telah disampaikan dengan PU. Memang dari rencana awal ada peningkatan, mungkin seiring dengan kenaikan BBM,’’ kata Junhari.
Lanjutnya, untuk pengadaan mobil dinas, sudah ada informasi dari KPU Provinsi. Jika tidak ada halangan, bulan ini sudah dibelikan itupun jika jadi. Sesuai anggaran kemungkin Inova atau jenis mobil lain. Sesuai kebutuhan, KPU memang layak ada mobnas baru, sebab kedaraan operasional KPU sekarang ada yang pinjaman dari pemda.
‘’Kalau dibelikan, mobil itu untuk KPU, sebab kendaraan mereka ada yang pinjaman ke pemda. Kita belum bisa memastikan apakah iya atau tidak, sebelum dipa anggarannya di pegang,’’ demikian Junhari.(jar)

Warga Mukomuko Demo



Giliran Kantor Bupati Didemo
METRO – Aksi demo sekelompok warga perwakilan Kecamatan Pondok Suguh dan Penarik yang salah satu tuntutannya mendesak Bupati Mukomuko, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM mengangkat kembali dua orang kades yang semula diberhentikan benar-benar berlanjut. Jika sebelumnya mereka menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu, kemarin massa yang berjumlah puluhan orang mendatangi kantor Bupati Mukomuko di komplek perkantoran pemkab.
Aksi sempat memanas lantaran permintaan massa untuk bupati menemui mereka tidak diladeni. Saling dorong antara aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian dengan massa pun tak terelakkan. Beruntung dalam saling dorong itu tidak terdapat korban.
Dalam orasinya, Korlap Aksi, A Jakfar menyerukan agar bupati mematuhi hukum. Dalam hal ini menjalankan isi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memenangkan gugatan M Nadir, mantan Kades Penarik dan A Zuhur, mantan Kades Pondok Kandang.
‘’Sesuai dengan ketetapan dan undang-undang, maka bupati harus taat hukum. Dua kades yang telah dipecat harus diaktifkan kembali sebagaimana isi putusan PTUN. Sejumlah bantuan dari pusat harus diterima dan disalurkan kepada warga miskin. Karena sekarang ini masih banyak warga miskin yang tidak tersentuh. Kita butuh kejelasan dan meminta agar dapat bertemu dengan bupati,’’ ungkap Jakfar didampingi Anang Hasyim, SH.i dan Jubairi.
Masih disampaikan Jakfar, bupati dinilai tidak berpihak kepada wong cilik, setelah berbagai bantuan yang langsung dari pusat selalu ditolak. Padahal di lain sisi warga sangat mengharapkan bantuan itu, karena dari pemkab sejauh ini tidak ada perhatian.
‘’Kami semua warga miskin, wajar kalau mendapat bantuan program pemerintah. Kalau ditolak, sama dengan mengkebiri ekonomi kami. Padahal kami sangat butuh, meski nilainya sedikit tetapi itu berarti buat kita. Kami menduga ada kongkalikong dari masalah itu, tetapi salahnya warga yang dikorbankan. Dan kita semua tidak terima,’’ terang Jakfar.
Setelah cukup lama berorasi secara bergantian, massa bergerak dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD kabupaten. Tujuan mereka untuk dewan memfasilitasi pertemuan dengan bupati. Kedatangan perwakilan massa disambut langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Arnadi Pelam.
‘’Sebenarnya kami tidak ada tujuan ke sini (kantor DPRD, red). Karena tidak ditanggapi oleh bupati, kami kan memiliki wakil rakyat. Kami minta difasilitasi bertemu bupati. Bisa tidak bisa harus bertemu. Kalau tidak kami akan buat tenda,’’ desak Jakfar.
Setelah melalui pembicaraan terbilang alot, Arnadi akhirnya mengutus jajarannya berkoordinasi dengan pemkab untuk memenuhi tuntutan massa. Dari pemkab pun akhirnya merespon tuntutan tersebut. Namun bukan langsung bupati yang menemui perwakilan peserta aksi melainkan diwakili Sekdakab, Syafkani, SP.
Bertempat di ruang kerja sekda, perwakilan peserta aksi yang terdiri dari Jakfar dan Abdullah Abbas mendengar secara langsung penjelasan bupati melalui sekda. Dimana pemkab tetap bersikukuh tidak akan mengangkat kembali Nadir dan Zuhur sebagai kades. Alasannya, karena dalam waktu dekat Desa Penarik, Pondok Kandang beserta desa lain akan diubah statusnya menjadi kelurahan. Sudah barang tentu pimpinan di kelurahan adalah seorang PNS. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, deadlock atau menemui jalan buntu.
‘’Ada 5 desa yang bakal berubah status menjadi kelurahan. Dan nantinya langsung dipimpin luran yang notabene seorang PNS. Rencana itu sedang kita bahas. Karena itu, tidak bisa lagi mantan kades itu untuk diaktifkan. Kalau tuntutan yang lain, sebagian sudah berjalan seperti BLSM. Sedangkan penetapan harga TBS harus ada tim khususnya yang menentukan harga termasuk pembeli dari luar daerah,’’ terang Syafkani.
Mendengar keterangan sekda, Jakfar mengungkapkan kekesalannya. ‘’Silakan saja pemda mau mengurusi perubahan status desa, tapi kita minta pemda taat terhadap hukum. Selama proses perubahan status itu berjalan, tidak ada salahnya kedua kades diaktifkan kembali. Tentu itu lebih bijaksana,’’ terang Jakfar.(ray) 

Berkumpul di Penarik, Dikawal Ketat Polisi
BERDASARKAN informasi terhimpun, kronologis aksi demo berawal dari berkumpulnya massa berkumpul di dua titik sejak pagi. Diperkirakan sudah ada kesepakatan sebelumnya, massa pun sepakat bertemu di simpang SP1 Penarik. Selanjutnya, menggunakan mobil truk dan pick up, massa bergerak menuju ibukota kabupaten.
Dalam perjalanan mereka dikawal oleh anggota Polsek Pondok Suguh dan Polsek Penarik Setibanya di terminal Koto Jaya, iring-iringan mobil pendemo dihadang oleh anggota Satlantas Polres.
Tak berlangsung lama, selanjutnya kendaraan yang ditumpangi massa dengan dikawal mobil Patwal yang di dalamnya terdapat Kasat Lantas, Iptu. Sukamso, S.Pd kembali melanjutkan perjalanan menuju kantor bupati. Kedatangan mereka menyita perhatian para pengguna jalan berikut warga yang bermukim di sepanjang jalan. 
Standby di simpang traffic light dan kantor bupati, jajaran anggota kepolisian yang dipimpin Wakapolres, Kompol. Haerudin, SH, Kabag Ops, Kompol. Laba Meliala, S.Ik, Kasat Sabhara, AKP. Hasdi dan Kasatpol PP, AKBP. PP. Iskameri, S.Pd.
Selain berorasi menggunakan megaphone, massa sembari berjalan kaki dari simpang traffic light ke arah kantor bupati mengangkat tinggi-tinggi kertas karton yang bertuliskan kata-kata kritikan pedas terhadap kebijakan bupati. Pemandangan ini tak ayal mendapat sorotan para pegawai yang awalnya disibukkan oleh aktivitas di kantornya masing-masing.(ray)

Kronologis Aksi Demo:
Pukul 08.31 WIB         Massa Berkumpul di simpang Penarik.
Massa yang ada merupakan gabungan dari Kecamatan Pondok Suguh dan Penarik. 
Pukul 08.35 WIB    Massa bergerak menuju Kota Mukomuko menggunakan 2 mobil truk, 1 mobil pick up. 
Pukul 10.40 WIB    Massa tiba dan berjalan kaki menuju kantor bupati. Massa mendapat pengawalan penuh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Pukul 10.50 WIB        Massa berkumpul di halaman kantor dan berorasi
Pukul 12.05 WIB    Massa bergerak ke kantor DPRD. Setelah sempat bertemu dan bertatap muka sebentar massa kembali ke kantor bupati. 
Pukul 15.12 WIB    Pertemuan dengan Sekdakab di ruang kerja sekda.
Pukul 15.30 WIB    Massa kembali berorasi untuk kemudian bubar.   

Jaksa Tetapkan Amandeka DPO
METRO – Habis sudah kesabaran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menghadapi mantan caretaker Bupati Mukomuko, Amandeka Amir, S.Sos, terpidana perkara dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas yang tak kunjung kooperatif. Sesuai perjanjian awal, Amandeka sekarang ini resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama DPO jaksa yang lain. Mengenai langkah berikutnya, pihak kejari menunggu arahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.    
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Azhari, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Anton Nur Ali, SH tak menampik jika tenggang waktu yang diberikan kepada Amandeka telah habis yakni pada tanggal 25 Juni lalu.
‘’Ya, batas waktu yang kita berikan sudah habis. Dan kesabaran kami juga sudah habis. Kita berikan waktu, tetapi tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri. Mau tidak mau kita ambil tindakan tegas dengan memasukkannya ke dalam DPO,’’ ungkap Anton.
Ditambahkannya, selain berkoordinasi dengan kajati, pihaknya yang saat ini berada di Kota Bengkulu juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan. Hal itu berkaitan dengan informasi bakal adanya penambahan tersangka (tsk).
‘’Sekarang ini kami berada di Kota Bengkulu. Selain menyerahkan surat pengajuan ke kejati. Kita juga memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan. Dan kita belum bisa pastikan siapa yang bakal masuk dalam daftar menjadi tersangka baru. Kita lebih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dahulu,’’ pungkas Anton.(ray)
   


Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...