Thursday 28 November 2013

Mukomuko ATJ

Pemimpin Diingatkan Bahaya Harta, Tahta & Wanita
METRO – Terungkapnya skandal nikah siri Bupati Kotawaringin, Timur Supian Hadi dengan penyanyi dangdut, Vita KDI menambah panjang daftar pemimpin atau kepala daerah yang terjebak fitnah kehidupan dunia. Untuk diketahui, wanita termasuk ke dalam fitnah dunia selain dari harta dan tahta. Sebelum Supian, sejumlah karir kepala daerah dan wakil rakyat hancur usai terjebak godaan ‘’daun muda’’.
Sebut saja mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, Dedi Supadi, Bupati Cirebon, Deni Ramdani Sagara, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Walikota Palembang, Eddy Santana Putra yang dikabarkan memiliki istri simpanan bernama Eva Ajeng Permana.
Dalam Alquran dan hadits sendiri menyebutkan fitnah wanita yang paling dahsyat. Bahkan, Surat Ali Imran 14 menempatkan wanita sebagai urutan pertama yang banyak dicintai oleh manusia dan pada saat yang sama menjadi fitnah yang paling berbahaya untuk manusia. Rasulullah SAW bersabda, ”Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita” (HR Bukhari dan Muslim). Jadi, fitnah wanita dapat menimpa siapa saja dari seluruh level tingkatan manusia baik dari kalangan pemimpin maupun rakyat biasa. Sejarah telah membuktikan kenyataan tersebut. Banyak para pemimpin dunia yang jatuh karena faktor fitnah wanita.
Salah seorang tokoh presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko, HM Darwis Rajo Lelo terpanggil untuk mengingatkan para pemimpin di daerah ini akan bahaya Trilogi Ta, harta, tahta dan wanita. Mulai dari bupati, wabup, Ketua DPRD hingga kepala dinas/badan/kantor. Darwis meminta para pemimpin di Mukomuko tidak menganggap remeh ancaman trilogi ta, karena siapapun saat sedang berada di atas dan memiliki segala-galanya bisa terlena dan akhirnya terjebak. Sebagai salah satu saksi hidup perjuangan pemekaran Kabupaten Mukomuko, Darwis menegaskan dirinya tidak ingin melihat daerah ini hancur lantaran pemimpinnya diperbudak nafsu.
‘’Tidak perlu kita sebutkan, sudah banyak tokoh nasional dan kepala daerah yang karir hingga kehidupannya hancur akibat godaan harta, tahta dan wanita. Ini hendaknya bisa menjadi pelajaran para pemimpin kita di Kabupaten Mukomuko. Jangan memperpanjang daftar pemimpin yang hancur akibat harta, tahta dan wanita. Saya sebagai salah satu tokoh pemekaran sudah memperjuangkan daerah ini bersama teman-teman saat itu hingga mekar dan berdiri sendiri. Jadi saya menitipkan Kabupaten Mukomuko ini kepada generasi muda dan pemimpin yang sekarang agar lebih maju, berkembang dan masyarakatnya hidup sejahtera,’’ pesan Darwis.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko lebih menyoroti prilaku kepala daerah yang menikah siri. Meski secara agama diperbolehkan, namun dampak dari itu cenderung ke arah negatif. Terlebih yang melakoninya seorang publik figur atau pemangku kebijakan.
‘’Jika ditimbang-timbang antara sisi baik dan sisi buruknya maka sisi buruknya lebih banyak,’’ kata Munir.(cw2)

Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Menang Batak Dilantik
POLITIK RM -  Peringatan keras bagi para caleg yang dari semua partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014. Bila tidak melaporkan dana kampanyenya secara rinci ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pelantikannya dapat dibatalkan bahkan suara yang diperoleh dianggap tidak  sah. Hal ini berdasarkan aturan KPU nomor 17 2013 yang baru saja disosialisasikan dengan ancaman tidak dilantik.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag mengatakan caleg terpilih pada Pemilu 2014 akan dibatalkan kemenangannya jika tak melaporkan sumber dana yang dipakainya untuk kampanye.  Sesuai aturan semua dana sumbangan yang akan digunakan oleh partai politik atau caleg harus diaudit oleh lembaga akuntan publik yang ditunjuk KPU. Caleg bisa secara lansung melaporkan ke KPU atau melalui partai politiknya.
‘’Kita sudah adakan bintek terkait aturan ini, maka semua parpol dan caleg harus memahami, jangan sampai karena tidak melaporkan dana yang digunakan, usaha mereka selama pemilu tidak berbuah manis,’’ kata Dawud.
Guna dana kampanye dilaporkan agar tidak ada penggunaan dana yang tidak sah. Sesuai aturan yang berlaku untuk dana kampanye dilarang berasal dari sumbangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk anak usahanya serta sumbangan dari perorangan tanpa identitas. Jika ada perorangan yang menyumbang harus dijelas secara detail.Sedangkan untuk besaran jumlah dana yang disumbangkan, maksimal Rp 1 miliar untuk sumbangan kampanye dari perorangan. Sedangkan sumbangan dari kelompok , badan usaha atau perusahaan maksimal Rp. 7,5 miliar.
‘’Pelaporan kepada akuntan publik itu harus mencantumkan nama penyumbang, alamat pekerjaan, NPWP, pekerjaan, umur dan identitas lainnya. Sesuai dengan ketentuan UU No 8/2012 tentang Pemilihan Umum Legislatif jika tak ada pelaporan sumber dana ini akan diberi sanksi tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD menjadi calon terpilih,’’ tutup Dawud.(jar)

Geliat Politik di Air Rami Masih Dingin
POLITIK RM – Meski di beberapa daerah, suhu persaingan politik antar caleg sudah sangat terasa, namun berbeda halnya di Kecamatan Air Rami. Sejauh ini sepak terjang para caleg di kecamatan paling ujung Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Bengkulu Utara ini masih dingin alias datar-datar saja. Padahal masyarakat setempat menjagokan caleg asal daerah mereka untuk duduk di kursi DPRD kabupaten. Setidaknya ada tiga orang caleg yang mereka gadang-gadangkan.
Kades Arga Jaya Kecamatan Air Rami, Siswanto saat ditanyai soal pergerakan caleg di daerah ini, mengaku belum dapat mereka-reka siapa yang paling kuat saat ini. Sebab yang memasang atribut hanya ada beberapa parpol saja dan itupun tidak disertai dengan sosialisasi langsung. Namun ia mengakui ada beberapa caleg di Air Rami saat ini kerap disebut-sebut berpeluang memenangi pemilu. Namun ia enggan merincikannya, sebab selaku kades ia bertindak netral.
‘’Kalau aksi politik sudah ada, namun sejauh ini saya belum melihat gerakan caleg yang betul-betul giat. Namun  karena ada caleg diwilayah itu, maka beberapa nama sering disebut-sebut sebagai kandidat cukup berpeluang,’’ ungkap Siswanto.
Lanjutnya, persaingan dan siapa yang bakal menguat baru terlihat saat semua caleg sudah bergerak. Terkait dengan penerimaan masyarakat, Sis menyebutkan, jika selama ini warga Air Rami dikenal terbuka dengan siapa saja. Artinya semua caleg berpeluang mendapat dukungan dari warga setempat, tinggal lagi bagaimana mereka masuk dan berusaha mendapat simpati.
‘’Masyarakat Air Rami mudah menerima siapa saja, artinya caleg mana saja kalau mereka bisa mendekati warga, maka mendapat dukungan sangat mudah. Namun tetap saja, semua warga ingin yang terbaik untuk wakilnya,’’ demikian Kades.(jar)

Pengurus Ranting NasDem Belum Lengkap
POLITIK RM – Rencananya awal tahun 2014 mendatang pengurus ranting NasDem dari tingkat Kecamatan hingga desa akan dilantik langsung oleh Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Patrice Rio Capella. Namun hingga saat ini belum semua kepengurusan terbentuk, terutama di kecamatan kota, ranting NasDem belum merata, termasuk di beberapa kecamatan lainnya. Oleh sebab itu, Ketua DPD NasDem, Busril mendesak para caleg dan pengurus kecamatan melengkapi data pengurus desa di daerah masing-masing.
Dikatakan Busril, untuk wilayah Dapil I masih ada beberapa desa yang belum ditetapkan, pengurus NasDem. Semestinya semua sudah selesai dan disiapkan SK nya, hingga saat pelantikan pada bulan januari, sudah langsung bertugas. Saat ini baru sekitar 80 persen data pengurus yang sudah masuk ke kantornya.
‘’Masih banyak yang belu, maka kita minta setiap caleg dan pengurus kecamatan melaporkan nama-nama pengurus ditinkat desa. Karen kita akan mengeluarkan SK nya sebelum pelantikan dilakukan,’’ kata Busril.
Penunjukan pengurus di tingkat desa, secara penuh diserahkan kepada caleg di dapil tersebut dan bekerjasama dengan pengurus kecamatan. Tujuannya agar orang-orang yang ditunjuk betul-betul siap dengan bergabung dan membesarkan partai nomor 1 ini. Jumlah pengurus NasDem se kabupaten ini disiapkan lebih kurang 3 ribu orang.
‘’Jumlah pengurus NasDem itu cukup banyak, maka harus bekerja cepat, karena setelah ada orangnya, perlu dikeluarkan SK nya dan juga urusan lainnya,’’ lanjutnya.
Pengurus NasDem lainnya, Basir, S.Pd asal dapil III, mengaku untuk kecamatan Pondok Suguh tidak ada masalah lagi. Bersama pengurus NasDem lainnya, ia telah membentuk pengurus lengkap di 11 desa. Nama-nama pengurus sendiri sudah dilaporkan dan tinggal menunggu SK. Harapannya juga di kecamatan lain sama, sehingga saat pelantikan dilakukan, bisa hadir secara keseluruhan.
‘’Kalaun di kecamatan Pondok Suguh dan dapil III tidak ada masalah lagi, mungkin ada yang belum, itupun lantaran belum dilaporkan saja. Kami menunggu SK pengurus saja, hingga pelantikan,’’ tutup Basir.(jar)

Caleg PKB Dilarang Umbar Janji

POLITIK RM – Pesan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adrizon N Kabupaten Mukomuko untuk para calegnya, dilarang mengumbar janji kepada calon pemilih bila tidak sanggup menepati janjinya. Masing-masing caleg lebih diminta berbuat nyata di tengah masyarakat, ketimbang banyak bicara yang hanya memberi harapan palsu.
Dikatakan, Adrizon caleg PKB yang membohongi masyarakat dengan janji-janji palsu harus siap menerima risiko. PKB adalah patai yang lebih mengutamakan rasa kebersamaan dan perjuangan suci menuju kebaikan bagi semua lapisan masyarakat dan makhluk. Maka caleg yang membohongi masyarakat bukan caleg PKB. Katakan kepada masyarakat apa yang pantas dan lakukan sesuai kemampuan.
‘’Ini penting bagi semua caleg, berjanji palsu sama halnya mempermalukan partai, maka kita minta tidak ada caleg PKB melakukan. Kalau kedapatan, maka parpol akan memberi sangsi bagi caleg tersebut,’’ kata Adrizon.
Untuk gerakan politik kata Adrizon, caleg diberi kebebasan mencari dukungan sebanyak-banyaknya  dengan cara masing-masing. Namun dilarang melanggar aturan pemilu maupun ketentuan dari parpol. Selain itu sesama caleg PKB diharapkan saling berkoordinasi dan memberi support. Sebab target PKB adalah memenangi pemilu, secara total disetiap dapilnya.
‘’Silahkan semua caleg melakukan aksi politiknya, namun jangan melawan aturan yang berlaku. Selain itu kita harus menang dengan cara yang benar dan lewat perjuangan serta kebersamaan,’’ tegasnya.
Juga sekjen, PKB  Himawan Musti, S.Pd menegaskan kemenangan yang didapat melalui cara yang tidak santun akan merugikan partai dan juga masyarakat. Maka semua caleg PKB harus berjuang keras dengan tetap mengutamakan sikap hormat. Selain dilarang saling sikut sesama caleg PKB, juga dilarang menjatuhkan calon dari parpol lain.
‘’Kita bermain deal saja, jangan membuat masyarakat kecewa, boleh bersaing namun dilara melanggar aturan dan norma yang berlaku. Kemenangan harus dikejadi dengan cara terhormat,’’ tutup Himawan.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...