Tuesday 26 November 2013

Kabupaten Mukomuko



Yanzuri Gantikan Eviyanti, Mutasi Eselon II Menyusul
METRO – Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko bergerak cukup dinamis. Setelah sebelumnya dua orang pejabat dilantik, masing-masing Heri Prasetyo, S.STP sebagai Kabag Hukum Setdakab dan Mulyadi, S.Pd sebagai Kabag Orpeg Setdakab, kemarin giliran enam orang pejabat III dan IV yang terkena mutasi. Pelantikan para pejabat tersebut dipimpin oleh Sekdakab, Syafkani, SP dan dihadiri sejumlah pejabat.
Eviyanti, SH yang semula memimpin Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) pindah ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sebagai sekretaris. Penggantinya, Yanzuri Nawawi, SE. Yanzuri untuk diketahui sudah cukup lama bercokol di Bagian Humas dan Protokoler Setdakab mulai dari Plt hingga akhirnya didefinitifkan. Sebelumnya ia sempat digadang-gadang menggantikan Abu Hasan Rusli, S.Pd di Kantor Kesbangpol dan Sandi.
Selain Eviyanti, Hamzah Kurniawan, SE yang menjabat Kasi Pelayanan dan Perizinan di KPTSP juga pindah ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebagai Kasi Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga, Bidang Olahraga. Jabatan yang ditinggal Hamzah diamanatkan pada Jumaidi, SH. Jumaidi sendiri sempat menyandang jabatan Plt Kabag Hukum Setdakab sebelum akhirnya kembali lengser menjadi Kasubag HAM dan Bantuan Hukum lantaran Heri dikukuhkan sebagai Kabag Hukum definitif.
Seterusnya, Aida Mehawani, S.Sos dari Staf Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mukomuko diangkat menjadi Kasubag Peliputan, Pengolahan Informasi dan Komunikasi, Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mukomuko serta Zonni Fourwanda, SS dari Staf Bagian Humas dan Protokoler menjadi Kasubag Protokoler Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mukomuko.
Dasar mutasi dan pelantikan pejabat Eselon III adalah SK Bupati Mukomuko bernomor: 821.23-343/2013. Sedangkan untuk Eselon IV mengacu dengan SK Bupati Mukomuko Nomor: 821.24-344/2013.
Ada hal menarik dalam pelantikan kemarin, dimana yang melantik para pejabat tersebut bukanlah Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM melainkan sekda. Bupati sendiri diketahui memilih melantik Kades Ujung Padang terpilih, Yan Daryat Arahman di kantor desa. Saat coba dikonfirmasikan, sekda menyampaikan bahwa mutasi yang dilakukan menyesuaikan kebutuhan organisasi sekaligus juga bentuk penyegaran.
‘’Ya, mutasi ini sebagai bentuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi. Ini sengaja kita lakukan secara bertahap sembari menghitung kebutuhan yang lainnya. Jujur saja, kita sekarang ini masih kekurangan pejabat,’’ ungkap sekda.
Terkait kabar yang diperoleh Radar Mukomuko (RM) bahwa selanjutnya sasaran mutasi adalah pejabat Eselon II, sekda tak menampik.
‘’Ya, mutasi berikutnya juga akan kembali digelar untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Ini semua karena kebutuhan,’’ terang  Syafkani.
Jumaidi, diminta komentarnya mengatakan bahwa menjadi seorang abdi negara sudah seharusnya siap untuk bekerja dan ditempatkan dimanapun juga. Jadi baginya tidak ada kata tidak siap ketika mendapat amanah dari pimpinan.
‘’Pekerjaan inikan amanah, jadi harus tetap dilaksanakan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Sebagai PNS atau abdi negara, semua orang harus siap. Dan saya juga siap untuk menjalankan amanah ini,’’ kata Jumaidi.
Berbeda halnya dengan Yanzuri. Bagi Yanzuri, mutasi kali ini merupakan penyegaran bagi dirinya yang telah lama memikul jabatan sebagai Kabag Humas dan Protokoler. Mantan reporter RRI ini akan berupaya mengerahkan kemampuannya yang terbaik dalam memimpin KPTSP yang semasa dipimpin Eviyanti telah banyak menorehkan prestasi, bukan hanya di tingkat kabupaten namun juga di nasional.(ray)

Niatan Membela Anak, Kepala Markis Dipukul
LUBUK PINANG – Niatan semula membela sang anak yang terlibat pertengkaran dengan mertuanya berujung nahas bagi Markis. Pagi kemarin, sekitar pukul 08.01 WIB, Markis menjadi korban dugaan penganiayaan oleh AS, tidak lain mertua dari anaknya, Aljani yang juga besannya Markis. Kepala Markis mengalami luka serius akibat terkena pukulan kayu. 
Markis sempat dilarikan ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD untuk mendapat penanganan intensif. AS sendiri, menyadari kesalahannya langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuk Pinang.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu. Djaliman didampingi Kanit Reskrim, Brigpol. Isnan  mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani pihaknya. Pelaku hingga berita ini diturunkan masih diamankan.
‘’Kita sudah mengumpukan keterangan dari keduanya, baik dari pihak korban maupun pelaku. Sampai saat ini pelaku masih kita tahan menunggu proses penyelesaian dari pihak adat dan desa,’’ kata kanit.
Kades Arah Tiga, Marius menyampaikan, persoalan yang melibatkan antar keluarga itu akan diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. 
‘’Selaku pihak desa kita akan lakukan upaya yang terbaik bagi kedua belah pihak. Karena kedua belah pihak merupakan besanan. Harus dipikir panjang untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum,’’ terang Marius.
Kronologis kejadian, sebagaimana disampaikan korban, semula dirinya mengantarkan uang kepada anaknya yang sudah menikah dengan anak AS di Desa Tanjung Alai. Setibanya di rumah, korban mendapati sang anak  sedang terlibat pertengkaran dengan mertuanya. Konon pemicu keributan lantaran anak korban hendak mengajak istrinya pergi merantau. AS keberatan dengan rencana tersebut.
‘’Saya sebenarnya berniat mengantar uang hasil panen sawit ke anak saya. Ternyata saat saya datang anak saya itu sedang bertengkar sama mertuanya. Saya lalu berniat ingin menengahkan. Tapi dia (AS, red) malah mengatakan ingin membunuh anak saya. Saya kemudian bilang langkahi dulu mayat saya. Saat itulah dia langsung memukuli saya sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu. Setelah itu saya tak sadarkan diri lagi,’’ tutur korban saat ditemui di ruang perawatan puskesmas.(dum)

4 Ha Lahan TNKS Ditanami Sawit

PENARIK – Tak dipungkiri, tingkat dugaan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko cukup memprihatinkan. Fakta terbaru hasil patroli tim gabungan Polsek Penarik dan Balai Besar (BB) Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Penarik kemarin, ditemukan tanaman sawit yang ditanami di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektare (Ha). Mirisnya, areal lahan yang ditanami sawit tersebut termasuk ke hutan TNKS. Diluar yang sudah digarap dan ditanami sawit, diperkirakan sudah puluhan hektare lahan TNKS setempat  yang dirambah.
Temuan areal perkebunan sawit di atas lahan TNKS bermula dari rencana tim mengecek tunggul kayu yang merupakan Barang Bukti (BB) penangkapan kayu oleh jajaran polsek.
Kapolres Mukomuko, ABKP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Penarik, Ipda. Kartono yang didampingi Kanit Reskrim, Bripka. Budiyono membenarkan pihaknya bersama dengan tim BB TNKS menemukan lahan TNKS yang sudah dijadikan perkebunan sawit.
‘’Berdasarkan temuan tim, ada lahan sekitar sepuluh hektare yang diduga dirambah dan siap untuk dijadikan lahan perkebunan. Kemudian ditambahkan dengan yang sudah menjadi kebun sawit sekitar 4 hektare. Untuk sementara ini, pihak BB TNKS masih melacak lebih lanjut dan mereka masih berada di dalam hutan selama 5 hari kedepan,’’ ungkap kapolsek.
kapolsek menambahkan, dari jarak batas kawasan hutan, diperkirakan letak titik koordinat kawasan hutan yang sudah dirambah tersebut sekitar 2 atau 3 kilometer (Km) ke arah dalam. Ini tidak bisa dibiarkan dan akan ditindaklanjuti.
‘’Kita akan upaya untuk menindaklanjutinya. Ketika di dalam hutan kita tidak menemukan penggarap,’’ tegas kapolsek.(nek)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...