Friday 1 April 2016

PNS Cantik Ramai-Ramai Minta Cerai


Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan
METRO – Selain menyebar bisik-bisik soal isu pejabat selingkuh, pemda Mukomuko juga dihadapkan fenomena lain. Dimana belakangan ini ada kabarnya banyak PNS cantik minta diceraikan oleh suaminya. Sesuai data dari Inspektorat wilayah Mukomuko, sejak Januari hingga Maret 2016, Pemda Mukomuko menangani 7 pasangan PNS yang mengurus izin cerai.
Dari data terhimpun, sebagian besar mereka dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Pada umumnya, alasan permohonan perceraian ini disebabkan faktor ekonomi dan nafkah rumah tangga tak terpenuhi oleh suami.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Hardi,S.IP didampingi Irban I, Sukarna, S.IP ketika ditemui kemarin, membenarkan pihaknya tengah memproses 7 pasangan PNS yang tengah mengajukan permohonan izin perceraian. Jumlah ini jauh meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Ia juga mengakui yang minta cerai pada umumnya PNS wanita.
‘’Sebagian besar masalah dan alasan mereka mengaju permohonan izin perceraian ini, faktor ekonomi rumah tangga. Karena suami mereka tak lagi memberi nafkah lahir batin. Mereka pada umumnya dari guru dan tenaga kesehatan. Kalau kita bandingkan, tahun ini agak banyak. Selama tiga bulan saja, sudah tujuh pasangan. Sementara tahun lalu, selama setahun jumlahnya hanya 7 pasangan. Dua diantaranya, kembali rujuk,’’ kata Hardi.
Inspektorat dalam hal ini hanya sebatas memproses permohonan. Menurut Hardi, sebelum merekomendasikan penerbitan izin perceraian, pihaknya lebih mengutamakan saran agar pasangan ini bisa kembali rukun.
‘’Setelah kami meminta keterangan dan alasan pengajuan izin perceraian ini. Kami lebih mengutamakan mereka untuk rukun kembali. Kalau memang tak memungkinkan lagi dan tetap ngotot minta cerai, baru diterbitkan surat rekomendasi ke bupati. Bagaimana hasilnya nanti, itu tergantung dari kebijakan bupati,’’ imbuhnya.
Ia menegaskan, izin perceraian yang diterbitkan Pemda, sebagai syarat untuk beracara di Pengadilan Agama oleh sipenggugat.
‘’Walaupun izin perceraian dari Pemda telah diterbitkan, namun status perceraian resmi PNS tetap melalui proses persidangan. Adapun surat izin perceraian Pemda ini, sebatas pelengkap dan prosedur proses cerai bagi kalangan PNS,’’ demikian Hardi.(nek)




Kantor Sipef Diserang
//Diduga Imbas dari Penangkapan Kayu
AIR MANJUTO – Diduga imbas dari tertangkapnya lebih kurang 415 batang kayu hasil ilegal logging oleh tim patroli, kantor PT. Sipef Biodiversity Indonesia (SBI) di Jl. Poros Yamaja Rimba, RT 06, Dusun 2, Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto diserang. Untungnya kerusakan hanya terjadi pada papan merk kantor. Sipef diketahui merupakan bagian dari tim patroli yang mengamankan kayu jenis balok kaleng ini, bersama dengan TNI dari Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 0423-01 Mukomuko dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Mukomuko.
Koordinator office PT. SBI wilayah Mukomuko, Sugeng Prantio, S.Hut mengatakan kerusakan papan nama ini baru diketahui karyawan PT. SBI pada Rabu Siang, sekitar pukul 14.30 WIB atau sehari setelah ada penemuan 45 kubik kayu di Sungai Manjuto, Desa Talang Petai, V Koto. Belum diketahui secara pasti, penyebab dan waktu kerusakan. Diperkirakan kerusakan ini terjadi Rabu (30/3) antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Mereka yakin ini disengaja dan merupakan teror bagi Sipef. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Lubuk Pinang.
‘’Hari Rabu kemarin, saya kembali ke kantor sekitar pukul 16.10 WIB, mendapat laporan ada kerusakan pada papan nama kantor, setelah saya cek ternyata benar. Saya yakin kerusakaan ini ada unsur kesengajaan, karena papan nama ini dipasang cukup kuat,’’ jelas Sugeng.
Sugeng menegaskan, perusakan papan nama tersebut diyakininya ada kaitan dengan penemuan kayu yang diduga hasil illegal logging. Artinya ada pihak yang merasa tidak senang atas ditemukan dan diangkutnya kayu-kayu terebut. Sugeng juga mengklaim perusakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kinerja PT. SBI.
‘’Kalau kerusakan ini faktor alam saya rasa tidak mungkin, besi dan papannya masih bagus, dan tidak ada  angin kencang atau badai. Saya yakin ini ada unsur kesengajaan. Saya berharap polisi bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya,’’ tambah Sugeng.
Masih Sugeng, meskipun mendapat teror hal itu tidak membuatnya surut dalam menjalankan tugas. Sugeng menegaskan pihaknya akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang dimiliknya. Jika ada pihak yang merasa terusik dan melakukan tindakan melawan hukum terhadap aset atau personil PT. SBI maka akan diserahkan pada penegak hukum.
‘’Meskipun ada intimidasi, kita tetap maju dan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Kalau ada pihak yang merasa terusik kemudian berbuat anarkis, kita serahkan pada pihak yang berwajib,’’ tegas Sugeng.
//Diapresiasi
SEMENTARA atas pengamanan kayu ini, Anggota komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Ojek Warman, ST.HI memberi apresiasi terhadap tim patroli gabungan antara TNI, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Mukomuko serta PT. Sipef Biodiversity Indonesia (SBI). Ia menyampaikan, penemuan kayu balok kaleng jenis meranti dan rimba campuran di sungai Manjuto, bukti nyata Illegal Logging di kawasan hulu Sungai Manjuto masih marak. Ojek menyampaikan, untuk mengatasi illegal Logging, diperlukan kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Baik aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI dan Polri, pemerintah daerah, DPRD maupun masyarakat. Ojek selaku wakil rakyat, meminta dilakukan proses hukum dengan tegas dan transparan.
‘’Ketika kayu baru ditemukan, di Desa Talang Petai Selasa lalu, jelas ada warga yang datang dan diduga sangat kuat berkaitan dengan kepemilikan kayu. Saya rasa tidak ada alasan bagi aparat, tidak tahu siapa pemilik kayu itu,’’ jelas Ojek.
Ojek menambahkan, dugaan keterlibatan aparat dalam illegal logging sudah menjadi rahasia umum. Puncaknya terjadi pada Selasa lalu, dimana oknum yang diduga aparat terlibat adu mulut dan nyaris adu fisik dengan anggota TNI. Ojek juga menyampaikan, setelah pihak TNI menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian, ia berahap bisa diungkap lebih cepat.
‘’TNI menyerahkan proses hukum ini kepada polisi, kita mengharapkan bisa cepat terungkap. Bukan rahasia lagi, orang yang diduga pemilik kayu sudah datang ke lokasi penemuan,’’ tambah Ojek.
Tokoh masyarakat V Koto yang juga ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Lalang Luas, Iskandar, kurang memahami mengapa proses hukumnya diserahkan ke kepolisian. Namun bagaimanapun ia berharap kasus Illegal Logging ini bisa tuntas. Untuk sementara, tanpa bukti kuar, ia mengaku masyarakat awam tahu siapa-siapa yang selama ini diduga terlibat pembalakan hutan. ‘’Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pemilik kayu jarang tertangkap. Kayu yang ada hanya sebatas barang temuan. Kayu temuan kemarin merupakan rekor kayu temuan terbanyak, kalau nggak tuntas juga, tentu masyarakat bertanya-tanya,’’ demikian Iskandar.(dul)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...