Friday 18 December 2015

Huda-Haidir Unggul 141 Suara


Golput Kalahkan Calon Nomor 1 dan Nomor 3
METRO – Final, berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda,SH – Haidir,S.IP adalah sebagai calon bupati terpilih untuk periode 2016-2021. Pasangan nomor urut 2, ini memperoleh dukungan 39.243 suara, jauh mengungguli pasangan Sapuan,SE,Ak,MM,CA – Dedy Kurniawan,S.Sos yang memperoleh 26.043 suara dan Ir. Wismen A Razak,M.Si – Bambang Apriadi,S.Pt yang dipilih 20.786 jiwa. Namun pasangan Huda – Haidir hanya menang tipis, yaitu 141 suara dari pemilih golput yang jumlahnya mencapai 39.102 orang. Total pemilih, baik yang masuk DPT. DPTb1, DPTb2 dan pengguna KTP sebanyak 128.690 jiwa, sedangkan yang memilih 89.588 jiwa.
Berdasarkan hasil rapat pleno, Huda – Haidir yang merupakan jagoan dari Gerindra dan Hanura ini menang di 8 Kecamatan. Masing-masing di Penarik memperoleh 7.140 suara, Air Manjuto 4.490 suara, Air Rami 3.128 suara, XIV Koto 3.763 suara, Teras Terunjam, 1.721 suara, Sungai Rumbai, 3.312 suara, Kota Mukomuko 3.028 suara dan Air Dikit 1.135 suara. Di Ipuh Huda – Haidir meraih 2.896 suara, hanya beda tipis dengan Sapuan – Dedy yang menang dengan 2.899 suara. Sapuan unggul di 6 kecamatan, masing-masing Teramang Jaya, Ipuh, V Koto, Selagan Raya, Pondok Suguh dan Lubuk Pinang. Wismen – Bambang hanya unggul di Kecamatan Malin Deman.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag membenarkan hasil pleno KPU, yang baru saja dilangsungkan, pasangan Huda – Haidir adalah sebagai peraih suara terbanyak. Untuk peraih suara terbanyak ke dua pasangan, Sapuan – Dedy dan selanjutnya Wismen – Bambang. Hasil ini sudah sah, namun untuk penetapan sesuai jadwal pada 21-22 Desember 2015 kelak.
‘’Pasangan nomor urut 2 sudah sah sebagai peraih suara terbanyak, jika tidak ada sengketa atau tuntutan pada tanggal 21 atau 22 Desember dilangsungkan penetapan. Perolehan suara hasil pleno merupakan rekapan dari hasil pemilihan di 15 kecamatan, ini tidak akan berubah lagi,’’ papar Dawud.
Juga disampaikan komisioner KPU lainnya, Ramadhan Gusti,S.IP, pleno perekapan suara, baik untuk bupati maupun gubernur telah selesai sekitar Pukul 04.05 dini hari malam kemarin. Dimana hasil dari 15 kecamatan, pasangan nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh saksi calon, walau salah satu saksi tidak tanda-tangan, karena walk out. Namun demikian, hasil rapat pleno tetap sah. Sikap dari saksi nomor urut tiga ini, mereka hormati, karena itu bagian dari demokrasi.
‘’Pleno sudah selesai, memang saksi dari nomor urut 3 belum tanda-tangan, karena walk out sebelum pleno selesai. Namun bagaimanapun hasil pleno ini sudah sah. Sikap dari saksi nomor 3, kami nilai bagian dari demokrasi, mereka mempunyai hak untuk mengambil sikap,’’ tutur Gusti.
Huda saat diminta tanggapannya, mengaku sudah mengetahui hasil rapat pleno KPU ini. Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, pada pelaksana Pilkada, pihak kemanan dan seluruh timnya. Kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat, tidak ada warga Kabupaten Mukomuko yang kalah. Ia akan mengajak semua masyarakat dan unsur untuk bersama-sama membangun daerah dengan lebih baik.
‘’Saya atas nama pribadi, keluarga dan tim mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, kemenangan ini adalah kemenangan bersama untuk kita membangun Mukomuko jauh lebih baik lagi. Kita lupakan persaingan, mari bersama-sama untuk kemajuan,’’ tutupnya.(jar)



Wakl Out, Saksi No 3 Tolak Hasil Pleno KPU
METRO – Saksi calon bupati Mukomuko, nomor urut 3, Ir. Wismen A Razak,M.Si – Bambang Apriadi,S.Pt tolak hasil pleno KPU. Alasannya hasil Pilkada tidak sah, lantaran terjadi kesalahan penggunaan C1-KWK dan C-KWK. Dimana seharusnya digunakan C-KWK dan C1-KWK yang ada di KPU nomor 10 tahun 2015, namun faktanya yang dipakai adalah form di KPU tahun 2010. Sebagai bentuk penolakan mereka, saksi pasangan ini, Japridin,ST, M.Pd dan Hendra Cipta melakukan aksi wakl out atau meninggalkan ruangan rapat pleno sebelum selesai.
Katakan Japridin, pihaknya meminta pleno KPU ditunda, lantaran keabsahan form C1-KWK diragukan. Namun sayang permintaan mereka tidak disetujui oleh KPU, padahal jelas-jelas tidak sesuai. Maka atas rasa kekecewaan ini, mereka memilih meninggalkan lokasi pleno dan menganggap hasil Pilkada tidak sah.
‘’Benar kami walk out, sebab KPU tidak mengindahkan permintaan kami untuk menunda rapat pleno, sebab form C1-KWK yang digunakan tidak sah, secara otomatis semua hasil Pilkada kami ragui. Jika tetap dalam ruangan rapat, sama halnya kami setuju, padahal jelas-jelas ini tidak benar,’’ kata Japridin.
Lanjutnya, se Indonesia Pilkada sepakat menggunakan dasar hukum dan aturan main yang ada pada PKPU nomor 10 tahun 2015. Sementara KPU malah melakukan hal uang berlainan, yitu menggunakan form C1-KWK yang berlaku pada Pilkada 2010 atau PKPU tahun 2010. Jelas dibalik ini semua, banyak dugaan yang timbul.
‘’Kenapa tidak sekalian gunakan seluruh aturan lama, artinya KPU menolak PKPU yang baru. Maka kami menilai pemungutan suara di seluruh TPS harus di ulang, sebab C-KWK salah ada di seluruh TPS,’’ paparnya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag sebelumnya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. Walau diakui lebih baik gunakan PKPU nomor 10 tahun 2015, namun C1-KWK yang dipakai tetap sah, sebab aturannya masih berlaku. Selain itu masalah ini sedang ditangani pihak Panwaslu, KPU sendiri sudah dipanggil.
‘’Kami sudah koordinasi dengan provinsi, form ini tetap sah, yang penting tidak ada pengurangan atau penambahan suara calon manapun. Selain itu kasus ini sedang ditangani Panwaslu. Kalau memang ke DKPP, KPU tentu tidak bisa menghindar,’’ tutupnya.(jar)

Kalah Tipis, RM Juga Berjaya di Mukomuko

METRO – Walau kalah 2.947 suara dari Pasangan Sultan B. Najamudin – Mujiono, yang memperoleh 43.887 suara. Berdasarkan pleno KPU, pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Ridwan Mukti – Rohidin Mersyah yang mengantongi 40.940 suara, tetap dianggap berjaya di Kabupaten Mukomuko. Logikanya pasangan Sultan – Mujiono bisa menang telak di ‘’kapuang sakti ratau batuah’’ ini, karena Mujiono adalah putra asli Mukomuko. Tapi berkat kerja tim dan pemikiran masyarakat yang luas, duo RM sukses mendapat dukungan maksimal.
Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Bassendri,SE mengaku bangga, karena calon gubernur yang diusung oleh partainya memperoleh dukungan luar biasa di Mukomuko. Padahal awalnya, mereka sempat ragu, karena gerakan lawan cukup gencar, ditambah lagi calon wakil lawan adalah putra Mukomuko. Bagi mereka kalah tipis dari nomor 2, duo RM tetap dianggap berjaya di Mukomuko.
‘’Kami berterimakasih kepada masyarakat sudah dukung menangan Ridwan Mukti, tentu suara 40 ribu di Mukomuko sangat berpengaruh bagi kemenangan pasangan ini secara umum,’’ kata Bas.
Jhon Simamora dari Hanura,juga mengaku bangga atas besarnya dukungan masyarakat terhadap pasangan ini. Alhasil duo RM keluar sebagai pemenang Pilkada dan akan memimpin Bengkulu. Ia yakin Mukomuko akan mendapat perhatian besar dari Gubernur mendatang. Diakuinya untuk menang secara telak di Mukomuko cukup sulit, sebab calon lain juga menjadikan Mukomuko sebagai basisnya, apalagi wakil dari calon nomor 2 adalah dari Mukomuko.
‘’Kita merasa puas walau tidak menang dengan angka fantastis, sebab disadari lawan cukup besar, Mukomuko termasuk basisnya,’’ tegas Jhon.
Salah seorang komisioner KPU Mukomuko, Ramadhan Gusti,S.IP membenarkan hasil suara calon gubernur sudah sah, karena telah diplenokan. Dimana dari 15 kecamatan, pasangan Sultan – Mujiono memperoleh dukungan terbanyak. Hasil rapat pleno langsung mereka kirim ke KPU Provinsi untuk diplenokan di provinsi.
‘’Hasil pleno ini sudah sah, karena berdasarkan suara dari seluruh kecamatan, untuk hasil pemilihan gubernur telah kita kirim ke Bengkulu untuk di Plenokan KPU Provinsi,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...