Friday 10 July 2015

Nyalon Bupati, Dewan Wajib Mundur


//Putusan MK Pengaruhi Politik Mukomuko
METRO – Keputusan yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) berdampak besar terhadap politik di Mukomuko. Tidak hanya soal keluarga patahana bebas mencalon, tetapi keputusan baru terkait anggota DPR, DPD maupun DPRD yang mencalonkan diri. Mereka diharuskan membuat surat pengunduran diri dan mundur dari jabatannya saat resmi ditetapkan sebagai calon.
Putusan MK soal patahana cukup menguntungkan bagi keluarga Drs. H Ichwan Yunus, CPA,MM, siapa saja boleh mencalon. Namun bagi pribadi Andy Suhary,SE,M.Pd  putusan MK tidak begitu menguntungkan. Ia harus mundur dari dewan jika mencalon bupati. Begitupun bagi politisi PKPI, Wisnu Hadi,SE yang direstui mendampingi Ir. Wismen A Razak,M.Si dan juga ketua DPC PDIP, Dedy Kurniawan,S.Sos yang dikabarkan akan menjadi wakil Sapuan,SE,Ak,MM,CA.
Pengamat hukum Unib H. Hamdani Makir,SH,M.Hum, menilai KPU harus segera mengubah peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memuat pengertian patahana pasca-keluarnya putusan MK. Juga aturan anggota dewan harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon tetap.
‘’KPU wajib merevisi PKPU menindaklanjuti putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada,’’ ujarnya.
Wisnu, saat diminta tanggapannya, mengaku terkejut dengan keputusan MK tersebut. Ia akan pikirkan kembali, apakah tetap maju menjadi wakil Wismen atau tetap mengabdi sebagai anggota dewan.
‘’Kita memang perlu menelaah aturan baru ini, selanjutnya perlu dipikirkan matang-matang. Keputusan tentu harus dibahas bersama keluarga dan kawan-kawan,’’ tuturnya.
Novesta Herman, yang merupakan orang dekat Sapuan mengaku harus dibahas ulang mengenai wakil. Posisi Dedy yang sejak awal sudah hampir final, berpeluang bergeser. Untuk mengundurkan diri dari dewan, merupakan keputusan yang cukup berat bagi siapa saja.
‘’Kita sudah ketahui aturan barunya, sekarang tentu harus dibahas ulang semuanya,’’ tutup Herman.(jar)


Kader Gerindra Harus Dukung Huda – Haidir
METRO – Seluruh pengurus DPC dan kader Partai Gerindra di Kabupaten Mukomuko wajib mendukung pasangan Choirul Huda,SH dan Haidir,S.IP pada Pilkada kelak. Karena keduanya sudah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra sebagai calon bupati dan wakil bupati Mukomuko periode 2016-2021. Kader yang membelot maka harus siap menerima sanksi dari partai.
Disampaikan oleh salah seorang pengurus DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Robi Nazar, sekarang SK dukungan dari pusat sudah ditangannya. Dimana Huda berpasangan dengan Haidir pada Pilkada kelak. Seiring dengan itu, seluruh kader wajib memberi dukungan kepada pasangan ini. Mereka yang membelot maka bisa disanksi.
‘’Tidak diragukan lagi, Huda dan Haidir adalah pasangan bupati dan calon bupati yang akan diusung Gerindra pada Pilkada kelak. Surat rekomendasi dari pusat sudah kami pegang, maka semua pengurus dan kader harus mematuhinya,’’ tegas Robi.
Lanjutnya penetapan Huda sesuai dengan mekanisme, dimana ia mendaftar di kabupaten dan disetujui provinsi dan diputuskan oleh pusat. Dalam Gerindra aturan mainnya jelas, dimana 90 persen diputuskan oleh provinsi, kabupaten sebatas menerima pendaftaran dan merekomendasikan. Maka salah besar, jika ketua Gerindra Mukomuko dari awal selalu berkoar-koar mengenai penetapan calon.
‘’Kita sangat sayangkan, pengurus kabupaten tidak paham dengan mekanismenya, malah bersikeras dengan pendapatnya. Ini buktinya, calon yang diusung adalah yang direkomendasikan provinsi bukan kabupaten,’’ tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Bassendri,SE malah belum mengetahui keputusan dari partainya ini. Sampai sekarang menurutnya belum ada surat resmi dari pusat. Soal adanya SK seperti yang disampaikan Robi, menurutnya bisa jadi SK tidak asli dari pusat. Aturan mainnya jelas, provinsi bertanggungjawab untuk calon Gubernur, sedangkan kabupaten bupati.
‘’Itu tidak benar, sampai sekarang kami belum menerima SK nya, bagaimanapun untuk kabupaten kita yang bertanggungjawab. Jika calon tidak diusung kabupaten, bagaimana akan mendaftar dan bersaing. Sebaiknya baca dulu ADRT partai kita,’’ tutupnya.(jar)

Burhandari di ‘’Atas angin’’
POLITIK RM – Burhandari,S.Pd,M.Si semakin dekat dengan tujuannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Mukomuko. Menguatnya Burhandari bukan karena ada sinyal dari PAN, melainkan juga keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang baru saja dikeluarkan. Andai Andy Suhary,SE,M.Pd berat meninggalkan posisinya sebagai dewan, maka dirinyalah sebagai calon dari PKS. Bahkan posisinya semakin menguat di daerah Ipuh, lantaran Wisnu Hadi,SE, Badrun Hasani,SH juga bakal berat menjadi wakil, karena harus mundur.
Via telepon genggam, Burhandari mengaku sekarang sedang berada di luar daerah, untuk membangun komunikasi lebih lanjut dengan beberapa partai politik. Juga diakuinya, keputusan MK cukup menguntungkan dalam posisi politik saat ini. Karena sangat berat seorang anggota dewan, harus meninggalkan jabatannya demi mencalon kembali.
‘’Kita berjuang terus, posisi sekarang tentu makin menguat. Putusan MK juga membuat semuanya berubah, karena anggota dewan harus mengundurkan diri dari jabatannya,’’ kata Burhandari.
Untuk langkah kedepannya, Burhandari mengklaim mulai disiapkan, seluruh tim masih bekerja dengan baik. Target awalnya tetap tidak berubah, yaitu mencalonkan diri sebagai bupati, bukan wakil bupati. Namun demikian, perhitungan politik tetap diutamakan. Sebab mencalon bukan sekedar meramaikan, melainkan harus menang.
‘’Kita tetap sebagaimana niat awal, maju sebagai calon bupati, bukan selaku wakil. Namun perhitungan politik tetap harus dilakukan dengan baik. Kalau memang saya didukung PAN, maka wakilnya harus dari PAN,’’ tutupnya.(jar)


Soal PKPI, Kubu Sapuan Siap ‘’Perang’’
POLITIK RM – Suhu politik menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin panas. Perebutan dukungan dari partai politik, sebagaimana prediksi awal mulai tampak. PKPI yang awal mengusung Sapuan,SE,Ak,MM,CA lewat SK dari pusat, belakangan benar-benar membelot ke Ir. Wismen A Razak. Kebijakan ini tentu membuat tim Sapuan meradang, bahkan mereka menyatakan siap ‘’perang’’ untuk mempertahankan PKPI. Jika dalam beberapa hari kedepan tetap tidak ada kepastian, maka langsung dilaporkan ke PTUN.
Disampaikan oleh Novesta Herman, dimana pihaknya baru saja menghadap pengurus nasional PKPI. Seluruh bukti proses yang dilalui disampaikan, karena pihak Alfian,SE tiba-tiba menyampaikan ke pusat, jika Sapuan tidak pernah mengikuti proses dari bawah. Untuk keputusan final dalam beberapa hari kedepan, andai tetap beralih, maka akan dibawa ke PTUN.
‘’Kita akan laporkan ke PTUN, jika pihak Alfian masih ngotot dan PKPI tidak mendukung Sapuan, sebab proses sudak kita lalui sebagaimana mestinya,’’ tutur Herman.
Lanjutnya, perkara ini bukan lagi soal butuh partai atau tidak, tetapi harga diri. Sapuan tetap bisa maju walau tanpa PKPI, tetapi tindakan dari ketua kabupaten yang terkesan melecehkan. Oleh karena itu, pihak Sapuan menyatakan, apapun caranya PKPI meski tetap berkoalisi dengan partai pendukung Sapuan.
‘’Ini soal harga diri, kalau masalah partai kemungkinan Sapuan tetap maju, karena sudah ada beberapa partai yang mengusung. Kita ingin lihat, sejauh mana bisanya pengurus kabupaten ini mempermalukan kita. Sejak awal prosesnya jelas, malah dituding yang lain,’’ tutupnya.(jar)

Ikuti Buka Bareng Ridwan Mukti
METRO – Dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan berbagi sesama, Drs. H. Ridwan Mukti, MH atau yang lebih dikenal dengan sebutan RM, besok (sabtu, red) akan berkunjung ke Mukomuko. Tidak hanya itu calon kuat gubernur ini juga mengundang masyarakat Mukomuko untuk dapat menghadiri acara Buka Bersama (Bukber) yang diadakan di Hotel Madiara. Setelah itu  acara dilanjutkan dengan shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Iklas Bandar Ratu.
Keluarga Dekat RM, Drs. Tusri Yulius Asri mengakui adanya rencana RM untuk berkunjung ke Mukomuko, dalam hal ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan warga. Acara tersebut direncakan akan dimulai pada pukul 16.00 WIB. Dengan agenda Buka bareng, dan dilanjutkan dengan shalat tarawih berjamaah. Masyarakat yang berniat hadir juga dapat datang, walau tanpa undangan resmi karena acara ini terbuka untuk masyarakat umum. 
‘’Ia akan ke Mukomuko pada hari sabtu nanti sekaligus mengundang masyarakat Mukomuko untuk Bukber di Hotel Madiara. Acara ini khusus untuk menjamu masyarakat Mukomuk, jadi siapapun bisa hadir pada hari tersebut.  acara akan berlanjut hingga taraweh secara berjamaah di Masjid Al-Iklas,’’ sampainya.
Disamping mengadakan acara Bukber RM juga memiliki agenda untuk berbagi bersama anak yatim di Mukomuko dan sekaligus penyerahkan sumbangan untuk pembangunan masjid.
‘’ Acara ini sebagai langkah awal untuk mengenal wilayah Mukomuko, karena ingin mengetahui responding masyarakat Mukomuko. Nanti dalam acara yang belangsung hingga tarawih tersebut selain untuk ajang silaturahmi dengan masyarakat juga berbagi sesama dengan anak yatim serta sumbangan untuk pembangunan masjid,’’ papar Tusri.(cw1)  

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...