Tuesday 28 July 2015

Huda-Haidir Gegerkan Mukomuko


Massa Pendukung Huda Isyaratkan Kemenangan
METRO – Arak-arakan kendaraan berbagai jenis bermuatan massa termasuk tukang sayur yang mengantar pasangan Choirul Huda,SH dan Haidir,S.IP ke KPU tak pelak gegerkan Mukomuko. Ditambah dengan kehadiran segenap lapisan masyarakat dan seluruh etnis yang ada di Mukomuko. Fakta ini cukup mengejutkan dan sukses menepis keraguan banyak pihak terhadap pasangan kuat calon bupati ini. Gebrakan Huda-Haidir yang diusung Gerindra dan Hanura ini jelas membuktikan jika mereka adalah kandidat yang serat pengalaman politik. Saat tiba di KPU disambut oleh tari gandai yang merupakan kesenian daerah ternama.
Kabarnya massa pendukung Huda – Haidir sudah berdatangan dari segenap penjuru sejak pagi kemarin, sehingga kawasan rumah pribadinya tidak mampu menampung parkiran kendaraan dan massa yang ingin ikut mengantar dan menyaksikan deklarasi pencalonan keduanya. Teriknya panas tidak membuat pendukung keduanya ciut, mereka setia menunggu hingga setelah sholat zuhur berjamaah berangkat ke KPU diiringi doa dan keharuan. Sebelum menuju KPU dilaksanakan zikir dan doa khusus disampaikan untuk kemenangan pasangan Huda-Haidir. Setelah mendeklarasikan pencalonan dan menyampaikan pidato politik, pasangan Huda-Haidir berangkat ke kantor KPU. Seluruh massa yang hadir turut mengantarkan keduanya. Antrian kendaraan mencapai lebih dari 10 Km. Sebagai gambaran, ketika romongan pertama sudah tiba di komplek perkantoran, rombongan terakhir baru beranjak dari kediaman Huda. Ketika tiba di Kelurahan Bandar Ratu, rombongan Huda-Haidir berhenti tepat di ujung jalan dua jalur. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki, sekitar 150 meter menuju kantor KPU.
Dalam pidato politiknya, Huda menyampaikan, dengan segala keterbatasannya Ia mampu membeli rakyat. Namun hal itu tidak akan dilakukan. Huda menyampaikan harga diri dan martabat rakyat diatas segala-galanya, dan hal itu tidak bisa ditukar dengan materi.
‘’Dengan segala keterbatasan, bisa saja saya membeli rakyat. Tapi hal itu tidak akan saya lakukan, karena martabat rakyat diatas segalanya dan tidak bisa ditukar dengan materi. Tapi saya rela dibeli oleh rakyat untuk melayani rakyat,’’ ungkap Huda.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag membenarkan jika kemarin ada dua pasangan yang mendaftar ke KPU, yaitu Huda-Haidir dan Sapuan-Dedy. Artinya sampai hari kedua pendaftaran sudah ada 3 pasangan yang bakal bersaing pada Pilkada kelak. Seluruh calon melengkapi syarat yang diminta, yaitu minimal 20 persen kursi partai.
‘’Pak Huda sudah mendaftar, ada dua kandidat yang menyerahkan berkas pada hari yang sama. Hingga sekarang baru ada 3 pasang, kita tetap menunggu hingga besok (hari ini red),’’ tutupnya.(dul)


Terlibat Politik, PNS Terancam Dipecat
METRO - Inspektorat Kabupaten Mukomuko menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi para PNS yang terlibat dalam upaya pemenangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko 2015. Hal tersebut sesuai dengan PP 53 Tahun 2010, Tentang Kedisiplinan Pegawai. Jika memang terbutki bisa saja PNS yang bersangkutan akan terancam dikenakan sanksi pemecatan.
Inspektur Inspektorat Mukomuko, A. Halim, SE, M.Si menyebebutkan dengan tegas agar PNS Mukomuko tidak terlibat langsung dalam pilkada, jika hal tersebut terbukti, PNS yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Peraturan tersebut tertuang dalam PP 53 tahun 2010 Pasal 4 Ayat 14 dimana setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk sesuai peraturan perundangundangan.
‘’Karena saat ini sudah mulai memasuki masa pilkada, kita menghimbau agar PNS di Mukomuko tetap netral dan juga tidak terlibat langsung dalam tim pemenangan calon tertentu,’’ sampainya.
Disebutkan ada tiga macam sanksi yang akan diberikan bila PNS tidak bersikap netral di pesta demokrasi Kabupaten kelak. Diantaranya sanksi ringan berupa teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi  kedua yaitu sanksi sedang seperti penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah
selama 1 (satu) tahun. Yang terakhir sanksi berat mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
‘’Sanksinya ada tiga macam atau berjenjang, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Kita juga memiliki sistem pembinaan yang harus dilakukan oleh atasan masing-masing pegawai. Bila semua hal seperti pemeriksaan, pemanggilan, dan bukti-bukti yang dilampirkan kuat sudah dilakukan, selanjutnya pembahasan, bahwa perbuatannya masuk kategori mana dan apa sanksinya. Bisa saja PNS yang terlibat secara langsung dalam pilkada akan dikenakan sanksi berat bahkan terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai PNS,’’ tegas Alim.(cw1)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...