Friday 26 June 2015

Pemilih Pilkada 125 Rb Jiwa, Kecamatan Penarik Terbanyak


//Berdasarkan DP4 dari Kemendagri
METRO – Sebagaimana prediksi sebelumnya, terjadi perubahan jumlah pemilih di Kabupaten Mukomuko pada Pilkada kelak. Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada, mata pilih di Mukomuko sebanyak 125.514 jiwa. Jumlah ini berpotensi berkurang atau bertambah setelah dilakukan pencocokan oleh petugas. Pada Pileg lalu, DP4 tercatat 122 ribu pemilih, setelah dicocokkan menjadi 119 ribu lebih pemilih.
Untuk penyebaran pemilih per kecamatan, terbanyak ada di Kecamatan Penarik dengan total 15.502 jiwa potensi pemilih. Selanjutnya Kota Mukomuko 12.565 jiwa dan Ipuh 12.011 jiwa. Untuk pemilih paling sedikit di Kecamatam Malin Deman dengan total 4.878 potensi pemilih dan di Air Dikit dengan 4.943 jiwa pemilih sementara dan V Koto dengan 5.225 jiwa.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag mengakui saat ini DP4 sudah mereka terima dari KPU pusat. Sistem saat ini berbeda dengan sebelumnya, dimana DP4 dari Kementrian dalam negeri. Sebelumnya DP4 dari pemerintah daerah yang diserahkan ke KPU daerah.
‘’Kita sudah menerima DP4 dari pusat, memang data awal jumlah potensi pemilih meningkat dari sebelumnya. Namun jumlah ini baru sementara, bisa jadi berkurang atau bertambah, sebab akan dicocokkan dulu, sebelum menjadi DPS hingga DPT,’’ kata Dawud.
DP4 yang ada baru mereka terima, untuk selanjutnya KPU akan mempersiapkan segala sesuatu untuk pencocokan kembali. Dimana akan dibentuk petugas khusus yang akan mendatangi setiap rumah. Dalam hal ini melibatkan PPK dan PPS. Untuk menghindari ada hal-hal yang mencurigakan, kegiatan pendataan pemilih akan mendapat pengawalan ketat dari Panwaslu.
‘’Prosesnya cukup panjang, namun kita yakin bisa selesai sesuai jadwalnya. Setiap tahapan bakal diawasi oleh petugas dari Panwaslu, untuk menghindari kesalahan,’’ tuturnya.
Kepala Defisi data dan keuangan, Ramadhan Gusti,S.IP juga mengatakan daftar pemilih belum ada, sekarang baru penduduk yang berpotensi memilih. Kemungkinannya DPT Pilkada, bisa melebihi dari data ini  atau berkurang. Untuk memastikan data ini sesiai, maka dilakukan pencocokan lagi. Jangan sampai ada warga yang sudah pindah atau meninggal masih terdaftar sebagai pemilih.
‘’Untuk DPT kita belum bisa prediksikan, yang jelas dasar awal penetapan DPT adalah DP4,’’ tutupnya.(jar)

Bakal Calon Bupati Belum Pasti
//Jadwal Pendaftaran 1 Bulan Lagi
METRO – Sesuai dengan jadwal, yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan digelar 26-28 Juli 2015. Artinya terhitung dari besok, 1 bulan lagi bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko akan ke KPU menyerahkan berkasnya. Namun yang jadi pertanyaan, siapa pasangan calon bupati sebenarnya?.
Jika berdasarkan klaim dan isu yang dikembangkan, ada beberapa nama bakal calon bupati ataupun wakil bupati yang muncul. Seperti H.Sapuan,SE,Ak,MM,CA, Choirul Huda,SH, Ir.Wismen A Razak, Andy Suhary,SE,M.Pd, Ir. Gafrie Zainuddin dan Burhandari,S.Pd,M.Si. Untuk wakil ada nama, Mujiono,S.IP, Dedy Kurniawan,S.Sos, Haidir,S.IP dan nama lainnya. Namun hingga sekarang isunya, belum ada 1 yang memenuhi syarat, 20 persen kursi partai politik (Parpol). Sebab partai masih tarik ulur dalam memberi mandat kepada kandidat untuk mencalonkan diri.
Salah seorang tokoh Mukomuko, H. Hamdani Makir,SH,M.Hum mengatakan seharusnya sekarang calon sudah miliki dukungan dari partai dan menentukan pasangannya. Nama-nama yang muncul saat ini belum bisa dipastikan maju dan dipastikan tidak akan maju seluruhnya sebagai calon bupati. Sesuai jumlah partai paling banyak calon bisa diusung hanya 4 pasang saja. Bahkan ia masih yakin calon bupati paling banyak hanya 3 pasangan.
‘’Kalau nama-nama yang ada sekarang dipastikan ada yang gagal maju, karena partai terbatas. Seharusnya sekarang semuanya sudah jelas, tapi tampaknya masih tarik ulur dari partai,’’ katanya. 
Masih disampaikannya, dengan keadaan sekarang akan banyak kejutan-kejutan menjelang pendaftaran kelak. Calon yang sudah begitu semangat bisa gagal, karena tidak ada partai, tidak menutup kemungkinan muncul calon lain yang mendapat partai. Pilkada kali ini juga banyak perubahan dibanding sebelumnya, terutama pengaturan kampanye calon.
‘’Kalau kita melihat isu yang ada, bisa jadi calon kuat tidak mendapat partai nantinya. Yang jelas saya melihat Pilkada kali ini banyak perbedaan,’’ tuturnya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag membenarkan pendaftaran pasangan calon bupati dilakukan pada 26 juli nanti. Untuk syarat dan ketentuan lain, diatur dengan rinci dalam PKPU, termasuk mendapat dukungan dari partai politik bagi setiap calon, kecuali untuk perorangan.
‘’Sesuai jadwal penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dilakukan pada 26 juli nanti. Untuk ketentuan sudah diatur dalam undang-undang, termasuk wajib mendapat dukungan dari 20 persen kursi partai di DPRD,’’ ungkapnya.

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...