Tuesday 9 September 2014

Sekda dan BKPPD Dicecar Dewan


//Hearing Terkait Honorer Dadakan
METRO – Kemarin anggota DPRD Mukomuko, menempati janjinya memanggil Sekda dan pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), terkait dengan tenaga honor daerah (Honda) atau pegawai kontrak dadakan. Pertemuan yang bertempat di ruang serbaguna sekretariat DPRD ini berlangsung alot. Secara bergantian para wakil rakyat ini mencecar tamunya dengan berbagai pertanyaan serta kritikan keras. Bahkan beberapa dewan yang tampak kesal, sempat menggedor meja dalam menyampaikan kritikan dan pertanyaannya.
Hanya 1 orang dewan yang tak tampak hadir, selebihnya ambil bagian dan menggunakan hak bicaranya. Dari pihak eksekutif hadir Sekda Syafkani, SP, Asisten II, Gianto, SH, Kepala BKPPD, Jaskani, S.Pd, M.Si dan Kabid Pengadaan dan Pendataan Pegawai, Edy Suntono, SH. Hasil akhirnya disepakati, pihak eksekutif setuju dilakukan revisi atau peninjauan terhadap honorer yang diangkat dadakan. Sedangkan pengangkatan berikutnya akan dibuat aturan mengenai kelayakan tenaga honor yang bakal diangkat.
Sejak awal hearing yang dipimpin langsung ketua sementara Armansyah, ST ini, beberapa dewan mulai menyampaikan kritikan pedasnya pada pihak Pemda. Diduga pengangkatan honorer dilakukan secara tidak profesional. Ada dugaan yang diangkat atas dasar kedekatan semata dan kepentingan. Beberapa bukti kongkrit ketidak profesionalan ini dipaparkan. Diantaranya TKS yang mengabdi sekian tahun tidak diangkat dan ada temuan yang tidak pernah mengabdi sudah di SK kan, juga ada temuan honorer disuatu tempat hanya ada namanya, orangnya tak jelas. Bahkan anggota DPRD dari PKS, Andy Suhary, SE, M.Pd sempat menyinggung soal isu SK Honda dibeli dengan harga Rp 5 juta.
‘’Ada isu yang kita dengar, untuk dapatkan SK honor daerah bayar Rp 5 juta, tapi pastinya saya tidak tahu, sebab itu isu yang terdengar saja,’’ kata Andy.
Politisi PAN, Badrun Hasani, SH dengan lugas memvonis apa yang sudah terjadi ini amburadul dan tidak profesional. Namun ia menilai terlalu ekstrem jika dibatalkan SK yang sudah keluar.
‘’Kita menilai ini sudah rusak, namun untuk dibatalkan terlalu ekstrem bagi daerah. Tapi perlu kita kaji untuk revisi dan perbaikan kedepan, karena kita ingin daerah ini baik-baik saja,’’ kata Badrun.
Bahkan politisi PKPI, Ir. Zulfahni lebih tegas dan pedas lagi, dengan menggedor-gedorkan meja ia menyatakan semuanya sudah kacau balau. Banyak tenaga honor yang di SK atas titipan dan asal rekrut saja.
‘’Kita sudah melihat semua kacau balau dan tidak teratur dengan baik, mulai dari pengangkatan hingga hak dan kewajiban pegawai honor tersebut,’’ tegasnya.
Sikap tegas dan lugas juga disampaikam oleh, Busril dari NasDem. Sembari menunjuk layaknya Surya Paloh tengah orasi, Busril sepakat menyatakan, eksekutif dan ada oknum dewan sebelumnya diduga tidak profesional. Juga Hermansyah, M.Kom, Sardiman, S,IP, Alpian, SE, Fitri, SE, Saili, S.IP, Wisnu Hadi, SE, Maskur, Ojek Warman, S.Thi, Busra, Frenky Janas, Musfar, Suwarno, Dedy Kurniawan, S.Sos, Safaat, Sadariun, S.Pd, Fajar Anita, SE dan Khusairi menyampaikan pendapatnya. Ada yang tegas minta dibatalkan SK Honda sebelumnya dan ada pula yang menilai tidak perlu dibatalkan. Ali Saftaini, SE mantan ketua Komisi I, sempat memberi penjelasan soal keterangan dari Sekda.
Sekda yang mendapat serangan dari dewan dengan profesional dan penuh ketenangan menjelaskan dengan rinci. Mereka membantah pengangkatan honorer semena-mena, sebab sebelumnya sudah dibahas dengan Komisi I dan ada anggaran yang disiapkan sebelumnya. Hanya saja sedikit aneh, sekda mengklaim tidak dilakukan tes terbuka lantaran minim anggaran. Selain itu sekda mengaku sudah berupaya bertindak seadil-adilnya, honor yang dibayar diluar Upah Minimum Regional (UMR) bahkan Provinsi lantaran keterbatasan anggaran. Juga sekda mengaku untuk TKS tidak semuanya terpantau oleh peda, sebab diangkat dan dibayar oleh sekolah atau instansi tempatnya bekerja.
‘’Kendalanya kadang TKS yang diangkat oleh SKPD atau instansi tidak ada koordinasi dengan kami. Untuk honor ini kami selalu berkoordinasi dengan Komisi I yang membidanginya, kita berusaha seadil-adilnya,’’ tutup Sekda yang diamini kepala BKPPD.(jar)


Sekda Tak Jamin Ikuti Saran Anggota Dewan

//Revisi SK Honda
METRO – Walau dihadapan dewan, Sekda Syafkani, SP membuka ruang untuk merevisi SK Honda yang diduga tidak adil, namun tak ada jaminan revisi akan terjadi. Pasalnya Sekda maupun pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengaku tidak punya wewenang, revisi baru terjadi bila atas perintah bupati selaku atasannya. Bahkan sekda menilai, hearing dengan dewan biasa-biasa saja, tidak ada data kongkrit adanya kesalahan dalam pengangkatan honorer.
Dikatakan Syafkani, pertemuan bersama dewan Senin (8/8) lalu hanya sekedar hearing dan mendengar pendapat saja. Dimana pihak dewan juga tidak dapat menunjukkan data pasti siapa saja penerima SK Honda yang tidak sesuai tersebut. Namun jika dewan mempunyai bukti-bukti yang kongkrit sebagai landasan, bisa saja SK itu diganti.
‘’Itukan cuma sekedar hearing-hearing saja. Dan itu bentuknya biasa. Sehingga kita santai saja menghadapinya. Dan SK itu tidak ada yang akan dibatalkan. Kita akan berkonsultasi dengan bupati. Apa nanti intruksi dari beliau, maka itu akan lakukan,’’ ujar Syafkani kepada Radar Mukomuko (RM) kemarin.
Lebih jauh Syafkani menyampaikan penerima SK Honda sudah melalui berbagai proses. Mulai dari usulan instansi dan SKPD serta telah dibawakan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko sebelumnya. Kemudian telah dianggarkan dalam APBD-P 2014. Sehingga tidak ada yang menyalahi aturan.
‘’Sebenarnya tidak ada menyalahi aturan apapun. Karena semua prosesnya sudah dilakukan. dan semuanya menyetujui. Bahkan untuk membayarkan honorer mereka juga telah dianggarkan dalam APBD-P. Sehingga tidak mungkin ini dimintahkan begitu saja oleh anggota DPRD sekarang ini,’’ ujar Syafkani.
Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi menyebutkan pihaknya mendengar adanya keterlibatan oknum anggota Dewan dalam membagikan SK Honda dadakan. Bahkan pihaknya tengah mendalami serta menggali data tersebut. Diharapkan jika ada masyarakat yang mempunyai data untuk melaporkan ke aliansi LSM guna semakin mempertegas data yang ada. Karena SK Honda dibagikan tidak tetap sasaran. SK kebanyakan diberikan pada sanak keluarga, orang-orang dekat orang yang mempunyai kekuasaan dan kepentingan. Sehingga tidak melihat masa bakti pengabdian mereka selaku Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
‘’Ada yang baru saja 3 bulan bekerja sudah mendapatkan SK Honda. Sementara ada yang telah 3 tahun atau lebih tidak dapat. Sehingga pembagian SK itu tidak menggunakan dasar yang jelas,’’ kritik Salman.(dum)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...