Saturday 27 September 2014

Calon Bupating Galau

Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD
METRO – Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari (26/9). Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.
UU Pilkada baru ini tak dipungkiri menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk di Mukomuko sendiri, beberapa bakal calon bupati dikabarkan mulai galau. Pasalnya sejak awal, sebagian besar dari mereka berharap pemilihan dilakukan oleh masyarakat seperti sebelumnya.
Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH yang sudah memastikan siap maju sebagai calon bupati, saat dihubungi mengaku kecewa dengan aturan baru tersebut. Ada beberapa hal yang ia takutkan dari sistem pemilihan dikembalikan kepada DPRD. Diantara yang ia khawatirkan adalah, biaya untuk mendapat dukungan dari dewan bakal lebih mahal, kemudian dukungan dari dewan berdasarkan keinginan partai bukan lagi atas keinginan rakyat. Juga yang dikhawatirkannya komunikasi dengan masyarakat tidak berjalan baik.
‘’Dari awal kita berharap dipilih oleh masyarakat, kalau dipilih dewan jelas fokusnya dengan dewan saja, sementara saya minim dana tetapi banyak sahabat yang selalu siap bantu saya. Kalau dewan yang milih tentu masyarakat dan sahabat tidak bisa berbuat banyak,’’ katanya.
Terus apakah ia akan tetap maju sebagai calon bupati? Huda mengaku masih tetap maju. Ketakutannya pada dasarnya bukan takut kalah, melainkan kecewa karena sahabat dan rekan-rekan juga masyarakat tidak bisa ikut memberi dukukungan nyata. Padahal hubungannya dengan masyarakat sudah begitu dekat.
‘’Kita tetap maju dan siap memimpin Mukomuko nantinya, hanya saja kita kecewa lantaran kawan-kawan dan masyarakat tidak bisa lagi memberi dukungan kepada kami selaku calon bupati,’’ tegasnya.
Sapuan, SE,MM, Ak saat dihubungi juga mengaku dari awal berharap pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat. Namun karena ini sudah menjadi keputusan dari DPR, maka harus diikuti dan ia siap bersaing dalam system pemilihan baru tersebut. Ia masih berharap aturan ini bisa berubah, sebab informasinya beberapa pihak mengajukan gugatan ke MK.
‘’Sekarang aturan baru ini masih digugat di MK, kemungkinan saja ada peluang belum diberlakukan. Kalaupun dipilih dewan kita tidak masalah, tujuannya tetap sama,’’ kata Sapuan.
Kandidat lain, Mahyudin Yacub juga awalnya berharap pemilihan oleh rakyat. Namun pemilihan oleh dewan bukan berarti ia mundur dari pencalonan. Pasalnya jauh sebelumnya, ia telah berencana untuk menjadi pemimpin di daerah ini. Ia juga mengakui pemilihan oleh DPRD menyebabkan peta politik berubah secara total.
‘’Kita sudah komitmen untuk maju. Apapun konsekuensinya tentu kita ikuti. Mau dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, kita tetap siap dan itu tidak ada keraguan lagi,’’ kata Mahyudin Yacub.
Beda halnya dengan Burhandari, S.Pd, M.Si politisi PKS ini mengaku senang dengan disahkannya aturan baru pemilihan tersebut. Ia makin bersemangat, karena merasa yakin bakal mendapat dukungan dari koalisi merah putih. Karena kandidat lain yang selama ini juga siap maju, sebagiannya bukan dari partai pemenang pemilu.
‘’Kita dari Koalisi Merah Putih tentu menyambut baik aturan baru ini, sebagai kader partai tentu kita siap maju, pada dasarnya pemilihan oleh dewan atau rakyat sama-sama demokrasi yang baik,’’ kata Burhandari.
Juga politis NasDem, Wismen A Razak mengaku tidak mempersoalkan aturan baru ini. Ia makin pede maju sebagai calon bupati Mukomuko. Apalagi saat ini NasDem memiliki 3 kursi sebagai modal awal untuk mencalonkan salah seorang kadernya. Selain itu jumlah kursi partai koalisi pendukung Jokowi – Kalla juga tidak sedikit jumlahnya di DPRD Mukomuko.
‘’Sejak awal kita sudah siap dengan aturan baru ini, kapan kita membangun daerah jika ragu. Pemilihan langsung atau tidak langsung sama-sama demokrasi, UU hanya prosedur saja,’’ tegasnya.(jar)


Bup Tak Hadiri Pelantikan, Dewan Kecewa
METRO – Setelah sebelumnya tidak hadir pada pelantikan 25 anggota dewan, Bupati Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM juga tidak menghadiri Pelantikan ketua DPRD Mukomuko oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur kemarin. Bahkan wakil bupati Choirul Huda, SH juga tak hadir dan hanya diwakili oleh Sekda Syafkani, SP. Ini menimbulkan kekecewaan dari anggota DPRD Mukomuko, walau pada dasarnya ketidak hadiran bupati atas dasar adanya tugas penting lainnya di luar daerah. Selain bupati yang tidak hadir, beberapa anggota dewan juga tidak nongol pada pelantikan kemarin.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST pada awak media saat ditemui di ruangannya kemarin mengaku kecewa berat atas ketidak hadiran bupati ini, walaupun ada perwakilannya. Bahkan ia mengaitkan dengan ketidak hadiran bupati pada pelantikan dewan sebelumnya. Selayaknya menurut Armansyah bupati hadir menyaksikan acara yang cukup sakral bagi wakil rakyat tersebut.
‘’Tentu kita kecewa dengan ketidak hadiran bupati ini, walau kemungkinan ia ada tugas lain dalam waktu bersamaan. Semestinya bukan diwakilkan, beliau harus langsung ikut, bagi kami ini penting,’’ kata politisi Gerindra ini.
Masih Armansyah, secara umum kegiatan pelantikan kemarin berlangsung dengan baik. Ia berterimakasih kepada segenap dewan dan pihak sekretariat yang sudah memberi dikungan penuh untuk menyukseskannya. Selaku ketua dewan bersama wakil ketua dan dewan lain, ia akan berusaha bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Mukomuko kedepan.
‘’Sebagai pimpinan dewan kita akan berusaha bekerja maksimal bersama waka dan seluruh anggota dewan. Kami yakin akan banyak pekerjaan lain yang segera kita lakukan setelah resmi dilantik,’’ ucapnya.
Pelantikan dewan yang bertempat di ruang paripurna DPRD Mukomuko kemarin berlangsung dengan baik. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Asep Sumirat Danaatmaja, SH, M.H langsung melantik tiga pimpinan dewan, Armansyah, ST sebagai ketua DPRD Mukomuko dari Partai Gerindra Dapil I. Berikutnya Waka 1 Eri Zulhayat, ST, MH dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil II dan terakhir Waka II, Khusairi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil III. Acara diawali dengan pembacakan surat masuk dan SK ketua dewan oleh Sekwan, Jaskani, S.Pd, M.Si. Meski baru pertama berdiri di podium sebagai Sekwan, mantan kepala BKPPD yang sudah melangsukan serahterima dengan sekwan lama pada Rabu (26/9) ini tampak cukup matang.
‘’Kita berterimakasih atas dukungan dari kawan-kawan di sekretariat yang menyiapkan pelantikan ini dengan baik. Juga kepada tamu undangan kami mengucapkan terimakasih dan mohon maaf jika pelayanannya tidak sempurna,’’ kata Jaskani.
Acara pelantikan di mulai pada Pukul 9.30 WIB, tamu undangan yang tampak hadir, dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus partai politik, Ketua TP-PKK bersama anggotanya, para istri dewan, pejabat FKPD, anggota KPU, Panwaslu dan lainnya. Setelah pelantikan acara poto bersama dan selanjutnya jamuan di lantai dua.(jar)

Terganjal UU Pilkada, Rosna Batal Nyalon
METRO – Apa yang dikhawatirkan selama ini oleh Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM mengenai pencalonan sang istri, Hj Rosna Ichwan akhirnya menjadi kenyataan. Dimana kemarin malam sekitar Pukul 01.50 WIB pimpinan sidang DPR, Priyo Budi Santoso mengetuk palu tanda persetujuan atas RUU Pilkada dengan mekainisme pemilihan melalui DPRD.
Suasana persidangan di ruang sidang  gedung DPR RI waktu itu mengalami perdepatan yang cukup panjang antar anggota DPR. Bahkan lantaran tak disetujui 10 usulan yang diajukan Fraksi dari Partai Demokrat, membuat Demokrat memilih walk out dari ruang persidangan. Kemudian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting. Alhasil sebanyak 135 anggota DPR mendukung pilkada secara langsung dan 226 anggota DPR memilih mekanisme pilkada lewat DPRD. Dimana dalam UU Pilkada itu mencantumkan bahwa keluarga kepala daerah baru diperbolehkan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah lima tahun setelah kepala daerah itu turun dari jabatannya. Istilah keluarga itu meliputi ayah, ibu, anak, istri, ipar dan keluarga dekat lainnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PAN, Rosna mengatakan pasrah dan legowo menerima keputusan yang telah disahkan DPR RI. Untuk itu pencalonan dirinya untuk maju sebagai salah satu kandidat calon Bupati periode mendatang yang sempat digadang-gadangkan batal.
‘’Ya kita terima saja, memang begitulah keputusan yang telah ditetapkan,’’ ujar Rosna ketika ditemui usai menghadiri acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko kemarin.
Atas ditetapkannya keputusan itu, Rosna menyampai dirinya akan tetap meneruskan perjuangan guna membangun daerah yakni Provinsi Bengkulu sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi. Untuk itu beliau berjanji akan melakukan yang terbaik guna mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko mendatang.
‘’Selaku salah satu anggota DPRD Provinsi, tentunya saya akan berupaya menjalankan tugas dengan baik. Sehingga dapat membawa kemajuan di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Rosna.
Lebih lanjut, Rosna menyebutkan selaku anggota DPRD Provinsi, tentu dirinya akan selalu berupaya untuk berbuat yang terbaik. Untuk itu, ia berharap dalam menjalankan tugas selalu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Kemudian mengenai calon Bupati periode kedepannya, beliau hanya berharap pemimpinan Kabupaten Mukomuko mendatang tetap selalu mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat.
‘’Tentu disetiap menjalankan tugas harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Untuk itu kita harap pemimpinan Kabupaten Mukomuko mendatang agar terus mengutakan apa yang dibutuhkan masyarakat,’’ tutur Rosna.(dum)


Sapuan Minta Masyarakat Tenang

POLITIK RM – Sapuan, SE, MM, Ak salah seorang pengusaha muda sukses di Jakarta yang digadang-gadangkan sebagai calon bupati Mukomuko, meminta masyarakat tetap tenang dengan disahkannya Undang-Undang pilkada yang baru. Terkhusus pesan ini untuk para pendukungnya atau masyarakat yang menginginkannya menjadi bupati. Ia dipastikan tetap akan maju sebagai calon bupati melalui beberapa partai politik.
Dikatakan Sapuan yang tengah melaksanakan ibadah haji di Mekkah, via telepon genggam kemarin bahwa aturan baru pemilihan kepala daerah merupakan yang terbaik dan harus diikuti oleh semua pihak. Karena dari awal sudah ingin membangun daerah, maka baginya apapun model pemilihan tetaplah sama. Maka masyarakat harus menerima aturan ini dengan lapang dada, inti dari pilkada adalah memilih kepala daerah.
‘’Kepada kawan-kawan, sahabat, masyarakat yang selama ini sudah siap memberi dukungan saya harap tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, jangan terlalu dipikirkan aturan baru pilkada tersebut. Baginya sama saja, siap maju dengan harapan mendapat dukungan dari masyarakat,’’ kata Sapuan.
Lanjutnya, saat ini ia sedang berada di Mekkah, sepulang dari tanah suci ia akan kembali ke Mukomuko untuk menemui para pendukungnya untuk memberi penjelasan pasti mengenai kesiapannya untuk maju. Mengenai partai apa yang akan ia gunakan untuk maju kelak, putra kelahiran Teramang Jaya ini belum mau terbuka. Namun yang pasti sudah beberapa partai menyatakan siap memberi dukungn penuh untuk dirinya.
‘’Kalau kita maju tentu ada partai yang akan mendukung, nanti kita buka secara jelas, yang pasti semua berjalan dengan baik,’’ tegasnya.
Novesta Herman yang merupakan orang dekatnya, juga menyampaikan hal yang sama. Dimana Sapuan menyambut baik aturan baru pilkada tersebut dan siap membangun Mukomuko lebih baik lagi. Pemilihan oleh dewan atau masyarakat bagi Sapuan tetap sama, dimana intinya memilih bupati yang siap membangun daerah dengan baik. Dewan adalah wakil rakyat, tentu mereka menentukan pilihan berdasarkan usulan dari rakyat.
‘’Yang jelas Sapuan menyambut baik aturan tersebut, ia siap mau sesuai dengan rencana awal, apalagi sudah diketahui masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Bupati Dipilih Dewan, Burhandari Pede

POLITIK RM – Undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan oleh DPR Pusat membuat geger banyak pihak. Termasuk para bakal calon Bupati Mukomuko yang sudah mendengungkan diri siap maju, berangsur tiarap alias memikir ulang niatnya tersebut. Namun beberapa kandidat makin bersemangat untuk maju dan siap memimpin Mukomuko mendatang. Diantaranya Burhandari, S.Pd, M.Si.
Disampaikan oleh politisi PKS yang juga mentan anggota DPRD MUkomuko dan DPRD Provinsi Bengkulu ini, undang-undang pilkada tersebut akan membawa perubahan besar dalam segala segi. Ia yakin akan terpilih bupati yang betul-betul siap bekerja dan membangun. Dengan aturan pemilihan baru ini pula, ia makin bersemangat untuk maju sebagai calon bupati Mukomuko.
‘’Ini adalah yang terbaik, saya siap maju sebagai salah satu kandidat dari koalisi merah putih. Kemungkinan banyak bakal calon yang selama ini mengaku siap maju akan tiarap, sebab ada perbedaan besar antara bupati dipilih rakyat dengan dipilih DPRD,’’ kata Burhandari.
Alasan Burhandari, beberapa calon yang sebelumnya siap maju adalah non politisi dari partai politik, maka sulit bagi mereka bisa mencalonkan diri dan mendapat dukungan. Diantara kandidat kuat yang berasal dari partai adalah dirinya. Apalagi dalam UU tersebut, keluarga dekat kepala daerah tidak bisa maju kembali. Langkah awal yang akan ia lakukan adalah, mulai membangun komunikasi dengan para wakil rakyat melalui partai.
‘’Sekarang posisi kita makin luas, sebab dari sekian banyak kandidat ingin maju tidak memiliki partai, secara otomatis mereka gagal mencalonkan diri, termasuk bagi keluarga bupati,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...