Monday 22 September 2014

Calon Bupati Dilarang Galau


//Burhandari : Dipilih DPRD Atau Rakyat Sama
POLITIK RM – Bupati dipilih oleh anggota DPRD ataupun dipilih oleh masyarakat, hakekatnya tetap sama, yaitu untuk mencari pemimpin daerah yang bertugas melaksanakan pembangunan dan memperhatikan masyarakat. Oleh sebab itu, para calon kontestan pilkada tidak perlu galau. Terima apa saja aturan yang berlaku kelak dan luruskan niat untuk membangun Mukomuko. Pendapat ini disampaikan salah seorang politisi PKS, Burhandari, S.Pd, M.Si.
Dijelaskan oleh mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, politisi yang galau dengan aturan pemilihan, dipertanyakan komitmennya untuk mengayom masyarakat. Seorang calon kepala daerah yang tulus dan punya niat membela warga tidak harus menurunkan ‘’Gas’’ meski isu perubahan aturan sedang hangat. Kedekatan dengan warga harus terus dijaga dengan baik, walau pemilihan oleh dewan. Sebab tugas dan fungsi seorang kepala daerah diatur undang-undang.
‘’Yang menurunkan gerakan dengan alasan perubahan aturan bisa jadi niat mereka kurang ikhlas. Pada dasarnya bupati dipilih rakyat atau dewan tetap sama, tugas kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang,’’ kata Burhandari.
Lanjutnya jika seorang kandidat dipandang layak dan cakap oleh mayoritas masyarakat, tentu yang bersangkutan tetap akan dipandang layak oleh anggota dewan. Sebab dewan notabenenya adalah wakil dari masyarakat. Seorang anggota dewan harus mendengar suara masyarakat, siapa yang diinginkan warga harus didukung. Jika tidak dilakukan, artinya dewan sudah menghianati kepercayaan dari warga.
‘’Bagi Balon Bupati yg selama ini sudah turun ke masyarakat, dan merasa dekat dengan masyarakat, maka kini tinggal menyampaikan ke masyarakat yg telah mereka dekati selama ini, supayo menghubungi wakil rakyat setempat yang telah mereka pilih, supaya memilih balon Bupati yang telah dekat dengan rakyat,’’ tuturnya.
Terkait dengan isu pencalonan dirinya sendiri, Burhadari mengaku sudah matang untuk maju. Ia tidak ragu, bupati dipilih oleh dewan ataupun dipilih oleh masyarakat. Hingga saat ini sosialisasi persiapan pencalonan terus ia lakukan, baik secara langsung maupun melalui tim pemenangannya.
‘’Kita dari partai, apapun cara pemilihan harus siap, apalagi PKS sekarang memiliki 2 dewan di DPRD Mukomuko,’’ tutupnya.(jar)

Dewan PKS Dilarang Gadai SK ke Bank
POLITIK RM – Jika beberapa dewan diisukan sudah bersiap menggadaikan SK nya di Bank, untuk mendapat pinjaman Rp 400 juta. Beda halnya dengan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dua wakil parpol islam ini dilarang meminjam atau menggadaikan SK nya. Ancamannya jika dilakukan, adalah PAW alias diberhentikan. Alasannya dewan PKS tidak ingin mengecewakan masyarakat. Terus bagaimana dengan dewan parpol lainnya?.
Dikatakan salah seorang anggota dewan PKS yang juga ketua DPD PKS Mukomuko, Andy Suhary, SE, M.Pd ada beberapa alasan, anggota DPRD PKS dilarang menggadaikan SK-nya. Pertama tidak ada yang bisa menjami, jika seorang dewan akan menjabat sampai akhir, sebab untuk penyegaran bisa saja parpol melakukan Pemberhentian antar waktu (PAW). Kedua dewan PKS harus mementingkan masyarakat, tidak boleh memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk meraup kekayaan. Ketiga alasannya dewan PKS tidak ingin menyakiti hati masyarakat dengan memanfaatkan kemudahan meminjam uang Rp 400 juta tersebut.
‘’Kami dari PKS dipastikan tidak akan memanfaatkan kesempatan bisa meminjam uang Rp 400 juta di bank dengan menggadai SK. Ini komitmen dari partai dan harus dipatuhi,’’ katanya.
Selain larangan meminjam dengan menggadai SK, dewan PKS juga diminta profesional dan tidak diperkenankan menerima uang yang bukan haknya selaku wakil rakyat. Sebab jadi anggota dewan tidak untuk mencari kaya atau meraup keuntungan besar, melainkan demi masyarakat. Aturan ini sudah disosialisasi  kepada semua kader PKS sejak awal pencalonan. Jika tetap nekad dan melanggar, maka harus siap menerima sangsi.
‘’Yang boleh diterima dewan PKS adalah dana yang memang diatur dalam undang-undang. Dilarang menerima sogokan apalagi dana lainnya,’’ tutup Andy.(jar)

Keputusan Hj. Rosna Ditunggu Perempuan Mukomuko
POLITIK RM – Teka-teki mengenai rencana Hj. Rosna Ichwan untuk maju sebagai calon bupati sampai sekarang masih belum terjawab. Pertanyaan apakah ia serius untuk maju atau fokus dengan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu saja masih terus ditunggu jawaban pastinya. Terutama kaum perempuan Mukomuko yang sejak awal menitip harapan, agar istri orang nomor wahid di Mukomuko bisa menjadi perwakilan mereka dalam perebutan kursi BD 1 N kelak.
Salah seorang IRT, Ratna mengatakan sejak beberapa waktu lalu informasi pencalonan Rosna sudah tidak terdengar lagi. Bahkan yang bersangkutan juga tidak terlalu banyak turun ke masyarakat seperti sebelumnya, saat akan maju sebagai calon anggota dewan. Padahal informasi rencana pencalonannya sebagai bupati sudah menyebar secara luas dan mendapat sambutan hangat dari kaum perempuan.
‘’Kami cuman ingin tahu kepastiannya saja, apakah ibuk bupati jadi maju apa tidak, sebab ia jarang bergerak lagi. Juga timnya tidak terdengar kesiapannya. Sebab sejak awal, rencana pencalonannya telah menyebar ke mana-mana, apakah memang sudah fokus dengan pekerjaan sebagai dewan?,’’ katanya.
Senada disampaikan oleh, Fitri bahwa sejak beberapa bulan tarakhir istri bupati yang dikenal dengan parhatiannya terhadap masyarakat dipertanyakan keseriusannya untuk menjadi perwakilan wanita pada pilkada kelak. Jika memang Rosna gagal maju, maka mesti ada perwakilan lain dari tokoh perempuan yang diusung. Ia yakin jika Rosna siap maju, dukungan dari kaum perempuan cukup tinggi.
‘’Kami tentu ingin tahu, apakah jadi atau tidak, kalau memang tidak jadi siapa lagi calon wanita yang akan bersaing kelak,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...