Sunday 6 April 2014

Politisi PKS ‘’Serang’’ Panwaslu



METRO – Salah seorang politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mukomuko yang duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Mukomuko, Burhandari, M.Si menegaskan kepada Panwaslu kabupaten dan jajaran kalau tidak bisa bekerja secara profesional, adil sebaiknya mundur. Alasan tidak ada laporan mengenai pelanggaran, dinilainya tidak layak disampaikan oleh panwaslu.
‘’Kita ingatkan kepada Panwaslu Mukomuko, jika tidak siap bekerja profesional dan menjamin netralitas bawahannya sebaiknya mundur saja. Jangan berbicara ke publik tidak ada laporan. Mereka itu bekerja bukan menunggu hasil kerja orang lain,’’ serang Burhandari.
Burhandari yang juga Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Nomor Urut 1 Dapil 3 ini mengaku sudah mengantongi berbagai bukti dugaan pelanggaran pemilu dan bukti ketidak netralan petugas pengawas pemilu. Sebaiknya panwaslu mempelajari lebih jauh aturan dan tugas mereka sebagai pengawas pemilu, jangan sebaliknya hanya duduk di kantor menunggu laporan.  Sebab dari pantauan Burhandari di lapangan, masyarakat punya dasar tidak mau melaporkan apa yang mereka ketahui.
‘’Jangan hanya duduk di kantor menunggu ada laporan, panwaslu itu berada di lapangan memantau kegiatan caleg, aneh kalau panwaslu tidak tahu ada caleg yang kampanye setiap harinya dan tak jarang melakukan pelanggaran,’’ tegas Burhandari. 
Ketua Panwaslu Mukomuko, Muchtadir Munib, SE dimintai tanggapannya meminta agar Burhandari menunjukkan bukti pelanggaran oleh anggotanya di lapangan. Kalau terbukti maka dipastikan Muchtadir akan langsung diberhentikan.
‘’Kalau memang dia punya bukti laporkan secara resmi, kita akan pecat anggota kita itu. Kami sama sekali tidak ragu dengan apa yang disampaikannya, karena kami di panwaslu menjalankan tugas sesuai prosedur dan tupoksi,’’ tutup Muchtadir.(jar)

Honor Dipotong Pajak, Petugas TPS Kecewa
POLITIK RM – Pemilihan umum (Pemilu) 9 April yang tinggal 4 hari lagi terancam tak sukses. Pasalnya para petugas yang akan melaksanakan rangkaian pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) uring-uringan. Honor yang mereka terima dengan jumlah tak seberapa malah dipotong pajak. Belum lagi biaya ATK jauh lebih kecil dari sebelumnya. Sementara petugas Linmas, sampai saat ini masih menunggu seragam dan kepastian honor yang akan mereka terima.
Salah seorang petugas PPS, Amrul mengaku sangat kecewa, sebab honor yang mereka potong semestinya Rp 350 ribu, dipotong Rp 20 ribu dengan alasan untuk pajak. Semestinya potong pajak per anggaran, bukan dilakukan per gaji PPS. Selain itu pelayanan lain bagi mereka juga jaug menurun dari pemilu atau pilkada sebelumnya. Ia minta ada penjelasan dari pihak KPU dengan jelas.
‘’Masa honor cuman sedikit sudah dipotong pajak, kami agak terkejut, beda dari pemilu sebelumnya. Semestinya sejak awal ada pemberitahuan oleh pihak KPU atau PPK mengenai pemotongan gaji untuk pajak ini,’’ kata Amrul.
Lanjutnya, mengenai petugas hansip atau linmas juga kurang jelas, kabar yang mereka terima di desa, hansip tidak lagi diberi pakaian seragam seperti sebelumnya. Kalau sampai hari pemilihan, masih juga tidak jelas, bukan tidak mungkin TPS tanpa pengamanan oleh hansip, melainkan hanya dari kepolisian untuk 1 orang per desa.
‘’Harapan kita pemilu ini makin membaik, kalau demikian adanya malah bisa tambah kacau, karena KPU tidak bisa sukses tanpa ada petugas dibawahnya,’’ lanjut Amrul.
Dikonfirmasi dengan Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari, B.Sc mengaku tidak tahu pasti soal potongan pajak tersebut. Seiingatnya yang dipotong pajak untuk petugas pemilu yang berstatus sebagai pegawai negeri. Semestinya keluhran semacam itu langsung dilparokan kepada KPU atau PPK bukan kepada media massa.
‘’Mungkin berstatus sebagai PNS, sebab sudah jadi aturan. Kalau bukan pegawai negeri tidak ada pemotongan pajak dilakukan, sejauh ini honor yang sudah cair hanya PPS saja, yang lain belum ada,’’ tutupnya.(jar)


Hari ini, Surat Suara ke PPK
POLTIK RM – Sesuai jadwal, hari ini surat suara pemilihan umum (pemilu) mulai didistribusikan dari sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menuju sekretariat panitia kecamatan (PPK). Pendistribusian surat suara ini akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dimana setiap kendaraan surat suara dikawal oleh 2 orang polisi.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag mengatakan surat suara akan dikirim menggunakan kendaraan roda empat, dimana setiap mobil disertai dengan petugas KPU dan dari kepolisian. Surat suara tujuan awalnya ke PPK, baru selanjutnya disampaikan ke KPPS hingga saat pemilihan dibawa ke TPS. Pendistribusian dimulai pagi ini hingga 8 April nanti.
‘’Hari ini mulai dilakukan pendistribusian, kita usahakan bisa selesai secepatnya meski waktu penditribusian sampai sehari jelang pencoblosan dilangsugkan. Proses pendistribusian aman, karena dikawal ketat oleh pihak kepolisian,’’ papar Dawud.
Surat suara sudah dibagi per PPK, perdesa dan per TPS, sehingga surat suara tidak perlu dibuka lagi sebelum hari pencoblosan dilakukan, karena sudah dipasangi segel pemilu. Selama berada di PPK hingga ke KPPS surat suara juga akan dikawal ketat oleh kepolisian, pengawas pemilu dan masyarakat. Ia juga minta petugas pemilu, bisa menjaga surat suara dengan baik, jangan sampai rusak dan sebagainya.
‘’Kalau aman, kita yakin sebab surat suara ini sudah dibagi per TPS dan dipasangi segel. Baru dibuka sebelum pencoblosan didepan para pemilih dan saksi partai. Petugas juga kita ingatkan jangan sampai rusak atau basah,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...