Sunday 2 June 2013

Mukomuko RM 3 Juni 2013


Dieksekusi, Aminudin dan Darmi Reuni
//Amandeka Dideadline 1 Bulan
METRO – Kemarin merupakan hari pertama bagi Aminudin menghirup udara di balik tembok Lapas Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Sesuai prosedur, sebelum ditempatkan di blok tahanan, Aminudin melalui yang namanya Masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Untuk diketahui, di lapas ini Aminudin bertemu kembali alias reuni dengan Ahmad Darmi yang sudah lebih dulu dieksekusi oleh kejaksaan atas perkara yang sama, korupsi proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Sibak, Mukomuko C Kecamatan Ipuh.
Berbeda dengan Darmi, Aminudin pada saat menerima surat panggilan menjalani eksekusi tidak lantas mengulur-ngulur waktu, apalagi sampai dinilai mempersulit. PNS di salah satu instansi lingkungan Pemkab Mukomuko ini bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor Kejari Mukomuko pada Sabtu (1/6).
‘’Ya, pak Aminudin kita nilai kooperatif dalam menjalankan eksekusi putusan MA. Dia datang tepat pada hari yang dijanjikan. Bahkan datangnya pagi-pagi sekali. Sesuai isi putusan MA, pak Aminudin harus menjalani hukuman selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 3 bulan,’’ ungkap Kajari, Azhari, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Anton Nur Ali, SH.
Secara lengkap isi amar putusan kasasi MA bernomor: 611 K/Pid.Sus/2012, mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Mukomuko. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) bernomor: 213/Pid.B/2010/PN.AM tanggal 18 Juli 2011.
Mengadili sendiri, menyatakan Aminudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Tidak selesai sampai disitu, pihak kejari tengah menunggu turunnya putusan kasasi 1 lagi terdakwa dalam perkara serupa, yakni kontraktor proyek. Jika salinan amar putusan tersebut telah diterima, dipastikan akan langsung dilakukan eksekusi. 
Bagaimana dengan Amandeka Amir, S.Sos? kepada Radar Mukomuko (RM) kajari menyampaikan, pihaknya memberi batas waktu kepada mantan caretaker Bupati Mukomuko itu selama 1 bulan terhitung kemarin untuk melapor. Jika tidak, kajari bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agung (Kejagung) RI.
‘’Kita persuasif dulu. Kita beri waktu selama 1 bulan. Jika tidak ya kita akan melibatkan satgas kejagung untuk mencari keberadaannya,’’ ungkap kajari.
Sekadar mengulas, masih mengutip isi putusan MA Aminudin, peran terdakwa dalam perkara bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tidak lain Ahmad Darmi yang merangkap Ketua Panitia Justifikasi Teknis Pelaksanaan Kontrak, PHO dan FHO, turut serta merekayasa dokumen ataupun surat-surat yang menyatakan seolah-olah pelaksanaan pembangunan jembatan gantung tersebut telah selesai 100 persen dan dilakukanlah pembayaran kepada pihak kontraktor, dalam hal ini PT. Surya Wiyaja Laksana sebesar Rp 817.356.725,85.(ray)

6 Dewan Belum Ajukan Pengunduran Diri
Ketua DPRD : Sebaiknya Tak Usah
POLITIK RM – 6 Orang anggota DPRD Mukomuko yang sudah mengisi BB5 sebagai syarat mencalonkan diri pada pemilu 2014 sampai sekarang belum mangajukan surat pengunduran di ke Sekretariat DPRD dan pimpinan dewan untuk ditindak lanjuti. Padahal pada 1 Agustus 2013 mereka sudah harus cabut dari kursi DPRD Mukomuko dan digantikan dengan calon lainnya.
Disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Drs. Arnadi Pelam, sejauh ini belum ada satupun dari mereka yang mengajukan pengunduran diri untuk ditindak lanjuti. Mengenai keseriusan dari dewan tersebut untuk mundur ia belum mengetahuinya. Sebab masa pengunduran diri sesuai dengan syarat KPU masih cukup panjang bagi mereka untuk mempersiapkannya.
‘’Sampai sekarang belum ada yang mengajukan pengunduran diri ke kami, saya rasa mereka masih menunggu saat yang tepat. Sesuai atura KPU paling lambat pengunduran diri mereka diserahkan 1 Agustus. Mungkin saja kawan-kawan masih perlu memperlajari dan memikirkannya,’’ kata Arnadi.
Arnadi, lebih menyarankan kepada 6 dewan tersebut untuk berpikir matang-matang sebelum membuat keputusan besar ini. Karena persaingan pada pemilu 2014 cukup berat dan pelung untuk bisa duduk kembali tidak gampang bagi incumbent. Masa 1 tahun jabatan bukan singkat dan masih sangat banyak yang bisa mereka lakukan untuk melayani masyarakat. Ikut pemilu perlu biaya dan perjuangan lebih keras lagi, menurutnya menunggu 5 tahun lagi lebih baik, hingga masyarakat lebih yakin jika wakilnya serius dalam memberi pelayanan.
‘’Kalau memang ragu, sebaiknya tidak usah mengundurkan diri sebab resiko yang diambil cukup besar, masa jabatan kita masih panjang dan masyarakat tentu masih menginginkan kita menyelesaikan kepercayaan yang mereka berikan. Kedepannya tetap bisa maju kembali dan itu saya pikir pebih baik,’’ tutup Arnadi.
Untuk diketahui, Dari 9 anggota DPRD Mukomuko yang berasal dari parpol non pemilu, yang sudah melengkapi BB5 sebagai syarat untuk mendaftarkan diri dalam Daftar Calon Sementara (DCS) partai politik (Parpol adalah, Hadir, S.Ip asal PPPI dari Dapil II untuk 2014 maju melalui Gerindra. Kedua Ir. Nurlina Zamdial, M.Si, dari Kedaulatan asal Dapil I pindah ke PKS, Suntoko, S.Pd dari Patriot pindah ke Hanura dapil II, kemudian Husni Tamrin maju melalui Golkar juga Dapil 2 dan selanjutnya Eri Zulhayat, SE, juga asal Dapil II maju menggunakan perahu PAN.(jar)

Baru 4 SKPD yang Meramaikan Senam Massal
METRO – Kendati dari Bupati Mukomuko, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM dan Sekdakab, Syafkani, SP sudah mengimbau sekaligus mengajak jajaran pegawai di seluruh SKPD untuk berpartisipasi dalam acara senam massal Demi Indonesia (DI) Style yang akan diadakan Surat Kabar Harian (SKH) Radar Mukomuko (RM) pada tanggal 9 ini, namun hingga kemarin baru 4 SKPD yang mengkonfirmasikan akan mengutus tim.
Keempat SKPD tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (P3K).
Kepala DPKD, Ir. Kasmidi Kasim, M.Si menyampaikan bahwa semenjak mendapat informasi dari Koran RM akan digelarnya senam massal yang dipimpin langsung oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dirinya cukup antusias untuk ikut serta. Apalagi pelaksanaannya serentak se Indonesia.
‘’Saya semakin serius untuk melibatkan jajaran pegawai di DPKD untuk ikut serta dalam senam nanti setelah adanya imbauan dari bupati. Kita terus menunggu informasi terbaru mengenai teknis pelaksanaannya dari RM,’’ terang Kasmidi.
Terpisah, Kadis P3K, Eddy Apriyanto, SP turut mengapresiasi diadakannya acara senam massal DI Style.
‘’Ya, kita pasti akan ikut meramaikan acara nanti. Senamnya serentak se nasional kan? Dan infonya akan memecahkan rekor MURI? Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah kita karena bisa ambil bagian dalam acara yang besar seperti itu,’’ ungkap Yanto, sapaan akrabnya.
General Manager (GM) RM, Ahmad Kartubi menjelaskan bahwa pihaknya masih ingin memastikan lokasi penyelenggaraan senam. Yang sudah pasti, dari RM bekerjasama dengan sponsor menyediakan doorprize kepada peserta senam. Caranya, RM akan menerbitkan formulir pada hari yang akan ditentukan nanti.(red)






No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...