Tuesday 11 June 2013

12 Juni 2013



Demi Listrik Warga Terpaksa Jual Ternak
//Biaya Pemasangan Baru Rp 3 Juta
SELAGAN RAYA – Suka cita masyarakat di Kecamatan Selagan Raya pasca masuknya listrik ke daerah mereka setelah sekian lama hidup dalam kegelapan diwarnai masalah. Masalah dimaksud adalah besaran biaya yang dipatok perusahaan jasa instalasi listrik. Warga diminta biaya dengan kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk pemasangan instalasi. Bagi sebagian warga yang ekonominya menengah ke atas besaran biaya tersebut tidak memberatkan, asalkan rumah mereka dialiri listrik. Namun bagaimana dengan warga ekonomi sulit?
Disampaikan oleh salah seorang pemuda Desa Sungai Ipuh II, Suheri, keberatan dari warga mengenai besaran biaya pemasangan instalasi listrik sudah disikapi kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan perangkat desa dengan melakukan pertemuan.
‘’Setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam besaran biaya pemasangan instalasi listrik baru maka kami bergerak untuk mengusut masalah ini. Setelah dicarikan jalan keluarnya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dari beberapa desa, maka kami sepakat untuk memilih harga yang terendah, Rp 2,4 juta hingga Rp 2,5 juta. Pertimbangan kami melihat tingkat kesulitan serta kebutuhan akan material yang terpakai,’’ ungkap Suheri.
Pemuda lain juga asal Desa Sungai Ipuh, Barlian mengatakan bahwa sampai saat ini di banyak rumah warga baru meteran atau kWh yang terpasang. Sedangkan arus listrik belum ada dikarenakan biaya pemasangan yang belum lunas.
‘’Masih banyak juga rumah warga yang baru terpasang kWh. Punya saya juga belum menyala, karena masih kurang pembayarannya. Mau bayar semuanya, warga banyak yang tidak mampu. Sekalipun sudah membayar uang muka, mereka terpaksa harus menjual ternak dan hasil pertanian. Memang kami juga heran, kenapa biaya pemasangan listrik mahal dan bervariasi, padahal menurut keputusan menteri hanya Rp 650 ribuan lebih. Tapi karena butuh banyak warga yang hanya bisa pasrah saja,’’ terang  Barlian. 
Dikonfirmasikan, Manager PLN (Persero) Mukomuko, Nur Lukman, A.Md  menerangkan, biaya penyambungan listrik baru resmi termahal Rp 1.656.000. Itu untuk daya 2.200 VA. Wartawan pun diperlihatkan langsung daftar biaya penyambungan listrik baru untuk lebih jelas.
‘’Inilah biaya pemasangan listrik resmi dari PLN. Mengenai adanya  kelebihan biaya itu adalah untuk kepentingan pemasangan instalasi di dalam rumah,,’’ singkat Nur Lukman.(cw1/ray/jar)

Biaya Penyambungan Baru Resmi:
Daya            Rp/VA            Materai        Jumlah       
450 VA        Rp 750        Rp 3000        Rp 340.500
900 VA        Rp 750        Rp 3000        Rp 678.000
1.300 VA        Rp 750        Rp 3000        Rp 978.000
2.200 VA        Rp 750        Rp 6000        Rp 1.656.000

Guru PAI Tuntut Permintaan Maaf
METRO – Ancaman dari puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se Kabupaten Mukomuko untuk mengadakan aksi menyikapi perlakuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terhadap mereka mendapat simpatik sekaligus dukungan. Salah satunya dari organisasi Kelompok Guru Agama Islam (KGAI) tingkat SMP.
Disampaikan oleh Ketua KGAI wilayah Kecamatan Teras Terunjam dan Penarik, Saprudin, S.Pd.I pihaknya turut merasa kecewa atas tudingan dinas bahwa banyak guru PAI yang tidak hadir pada saat tes psikologis dalam rangka pelatihan membaca Al-Quran metode tamyiz. 
Sementara sejak awal rangkaian pelatihan hingga selesai seluruh guru PAI membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir.
‘’Kami sangat kecewa, oleh sebab itu seluruh guru agama menyatakan siap untuk memprotes kebijakan dari dinas (Disdikbud, red) melalui surat yang ditandatangani sekretaris dinas tersebut. Alasan kesalahan dari data absen tidak masuk akal, karena para peserta pelatihan bukan  hanya sekali mengisi absen,’’ kata Sapriadi.
Dukungan juga datang dari Ketua KGAI tingkat SD UPTD Lubuk Pinang, Usman Ganol, S.Pd.I. Meski Usman mengaku belum mendapat ajakan untuk ikut dalam aksi secara langsung namun Usman lebih dulu menyatakan kesiapannya. Malahan Usman memastikan akan mengisi surat pernyataan seperti yang diminta oleh dinas.
‘’Tapi kata-kata tidak hadirnya akan kami hapus dan diganti dengan pernyataan lain di bawahnya kerena memang kami hadir pada saat acara dilangsungkan,’’ tegas Usman.
Sementara, Meimi Nelson, S.Pd.I selaku Ketua Asosiasi Guru Agama Islam (AGAI) menanggapi keterangan dari Sekretaris Disdikbud, Drs. Suwarto, M.Pd untuk melakukan kroscek ulang tidak bisa diterima begitu saja. Sebab yang mereka minta adalah kejelasan mengapa mereka diminta mengisi surat pernyataan yang jelas-jelas tidak benar tersebut. Kalau memang dinas akan meralatnya harus secara tertulis dan disertai dengan surat permintaan maaf.
‘’Kalau dibatalkan surat itu kami sangat senang, namun harus tertulis dan ada permintaan maaf kepada seluruh guru agama di daerah ini. Kami sudah merasa dipermalukan dengan surat yang ditembuskan kemana-mana tersebut,’’ sesal Meimi.
Dikonfirmasi, Kadisdikbud, Dra. Nurhasni, M.Pd lebih berusaha menenangkan agar polemik yang ada tidak berkepanjangan. Menurut Nurhasni, yang terjadi hanyalah miskomunikasi antas lintas SKPD. Nurhasni menilai tuntutan permintaan maaf secara tertulis tidak diperlukan lantaran masalah dapat diselesaikan secara duduk bersama dengan kepala dingin.(jar/cw2)



Panwaslu Dituding Lalai!
//Awasi Pemasangan Bendera Merah Putih di Sekretariat Parpol
POLITIK RM – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Sandi (Kesbangpol dan Sandi) Kabupaten Mukomuko, Abu Hasan Rusli, S.Pd menilai pihak Panwaslu kabupaten kurang respon terkait kelalaian beberapa parpol yang tidak mengibarkan bendera merah putih di depan sekretariatnya. Padahal menurut Abu, semua yang menyangkut parpol adalah tanggung jawab dari panwas dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lain halnya dengan perkantoran lain, baru menjadi tugas dari kesbangpol untuk melakukan penertiban.
‘’Kalau di tempat umum, ya tugas kesbang melakukan pemberitahuan dan sebagainya, untuk parpol tugas dari panwaslu dan KPU. Dimana panwas menyampaikan kepada KPU kemudian pihak KPU melakukan penertiban secara langsung dengan, begitu tekninya,’’ terang Abu.
Lanjutnya, pemberitahuan telah disampaikan kepada panwaslu maupun KPU, namun nampaknya mereka kurang merespon. KPU dan Panwaslu nampaknya dalam masalah ini juga saling lempar tanggung jawab. Kesbangpol tidak mungkin masuk ke ranah parpol tersebut. Ia sendiri sudah mendapat laporan dari berbagai pihak menyangkut kelalaian dari partai ini. Sebab bendera merah putih adalah pilar bangsa dan harus diutamakan ketimbang bendera lainnya. Untuk mempertahankan merah putih tidak sedikit pengorbanan dari para pejuang terdahulu.
‘’Dalam masalah ini kami sudah beritahukan kepada panwaslu dan KPU namun mereka nampaknya kurang respon. Tidak etis kami masuk ke ranah itu, sebab ada tanggungjawab masing-masing,’’ lanjut Abu.
Untuk diketahui sebelumnya, 5 sekretariat parpol di Kecamatan Kota Mukomuko diketahui tidak mengibarkan bendera merah putih yang sedianya terdapat di halaman depan kantor. Sebaliknya, bendera parpol dipasang sebanyak-banyaknya. 5 parpol tersebut diantaranya, PKB, Partai Demokrat, Hanura, PPP dan PBB. Sementara di markas PDIP merah putih diposisikan lebih rendah dan berukuran lebih kecil dari bendera parpol. Seyokyanya merah putih sebagai bendera kebangsaan harus didahulukan serta diposisikan lebih tinggi dari atribut partai.(jar)

KPU Sinkronkan Data Bacaleg
POLITIK RM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko kemarin menggelar rapat bersama dengan KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka sinkronisasi data masing-masing bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Tujuannya untuk menghindari ada calon yang maju dari daerah yang berbeda untuk pemilu 2014.
Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Nasir Ahmad, S.Pi, M.Si, semua data bacaleg disamakan dengan provinsi untuk menghindari adanya calon yang sama. Sebab bacaleg provinsi dan caleg kabupaten selama ini tidak saling menyahut antar KPU. Alhasil sampai kemarin tidak ada kesamaan calon provinsi dengan calon kabupaten muapun daerah lainnya. Ini menunjukkan bahawa masing-masing parpol cukup teliti dalam mengusung setiap kandidatnya.
‘’Kita melakukan penyamaan daftar caleg masing-masing dengan tujuan tidak ada kesamaan atau caleg yang maju di berbeda daerah maupun tingkatan dewan. Dari hasil sinkronisasi tak terdapat kesamaan atau caleg yang nyaleg ganda,’’ kata Nasir.
Lanjutnya, dalam waktu dekat KPU akan langsung mengumumkan hasil verifikasi DCS untuk diminta tanggapan dari masyarakat. Sebab nama-nama yang sudah dinyatakan melengkapi syarat sementara masih perlu uji public agar tidak ada keteledoran dari KPU dalam menetapkan seseorang layak maju sebagai calon anggota dewan.
‘’Tinggal lagi sekarang meminta penilaian dari masyarakat terhadap calon yang dinyatakan lolos sebagai caleg sementara. Ini menghindari ada kesalahan dalam penetapan DCT nantinya,’’ demikian Nasir.(jar)

Penilaian Dikembalikan ke Masyarakat
POLITIK RM – Terkait dengan kemampuan seorang caleg diserahkan kepada masyarakat untuk memberi penilaian. Pasalnya seorang dewan adalah wakil dari masyarakat dan mereka akan memahami siapa yang layak untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat nantinya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah, M.Kom yang juga merupakan politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten.
Dikatakannya, apa yang disampaikan ketua dewan sebelumnya merupakan bentuk penilaian secara pribadi dari seorang dewan yang sudah memahami bagaimana beratnya tugas seorang wakil rakyat. Namun untuk menentukan kemampuan seorang calon bukan tugas individu melainkan masyarakat sendiri yang lebih paham. Maka dalam hal ini ia lebih menyerahkan kepada pemilih pada pemilu mendatang.
‘’Saya rasa untuk memberi penilaian dan mengukur kemampuan seseorang bukan saatnya kita melakukannya. Semua akan berjalan dengan alami pada saatnya nanti, baik soal kemampuan dalam sektor pendidikan maupun ketokohan, kemampuan ekonomi dan lainnya,’’ kata Hermansyah.
Lanjutnya pada dasarnya faktor kemampuan dalam pendidikan dan pengalaman sangat mempengaruhi kiprah seorang wakil rakyat. Sebab di tangan mereka akan ditentukan bagaimana nasib Kabupaten Mukomuko ke depannya.
‘’Kita tidak pungkiri, soal kemampuan dalam keilmuan dan pengalaman dibutuhkan untuk membela masyarakat di kursi dewan. Namun semua bisa dilakukan setelah kita ada dalam lingkaran itu sendiri. Namun soal kemampuan ekonomi tentu tergantung dengan masyarakat,’’ demikian Herman.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...