Thursday 14 February 2013

Mukomuko : Tes Urine Pelajar dan Pegawai!

//Dari Aksi Damai Pelajar MAN
METRO – Tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko sudah sepatutnya menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh aparat penegak hukum namun juga bagi pemerintah daerah dan dunia pendidikan. Terlebih dari sederetan kasus yang ditangani kepolisian, pelakunya terdapat kalangan pelajar dan pegawai. Guna memastikan seluruh pelajar dan pegawai di lingkungan Pemkab Mukomuko bersih dari narkoba, para pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mukomuko meminta agar dilakukan tes urine. Bagi siapa yang terbukti agar dilakukan penindakan.
Usulan ini sebagaimana disampaikan melalui orasi dalam aksi damai yang digelar kemarin. Isi orasi lain, para pelajar mendukung penuh upaya kepolisian dan pemerintah dalam menumpas peredaran narkoba serta pergaulan bebas di Kabupaten Mukomuko.
Menariknya, selain dari pelajar, Wabup Mukomuko, Choirul Huda, SH yang hadir di lokasi, di depan Rumah dinas (Rumdin) bupati juga menyampaikan orasinya. Dimana selaku pimpinan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Wabup menyatakan komitmennya untuk membersihkan Kabupaten Mukomuko dari peredaran narkoba. Ia pun menyupport penuh dukungan yang diberikan para pelajar MAN lewat aksi damai mereka.
‘’Kita support semua pihak untuk ikut serta menumpas dan menindaktegas pelaku narkoba. Semuanya harus dimulai dari diri kita. Narkoba itu hanya akan merusak moral yang membawa kehancuran masa depan. Kami akan selalu mengawasi bersama-sama pihak aparat agar daerah kita terbebas dari narkoba. Orang tua pun juga harus ikut berperan aktif untuk mengawasi aktivitas anaknya sehari-hari, terutama yang masih sekolah,’’ ungkap Wabup.
Kendati hanya sekadar aksi damai, namun tetap mendapat pengawalan ketat. Tujuannya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Rencana semula para pelajar ingin bertemu dengan Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM. Dikarenakan Bup sedang ada acara di luar, peserta aksi hanya dapat bertemu dengan Wabup, didampingi Wakapolres, Kompol. Haerudin, Kasat Lantas, Iptu. Sukamso serta Kakan Kesbangpol dan Sandi, Abu Hasan Rusli, S.Pd.
Kepala MAN Mukomuko, Drs. Medi Hartono, M.Pd menyampaikan bahwa aksi yang digelar semata bentuk kepedulian dan harapan pelajar untuk memacu semangat Pemkab Mukomuko dan kepolisian menumpas peredaran narkoba dan pergaulan bebas. Karena pelajar sangat rentan terkena pengaruh yang nantinya merusak moral dan masa depan.
‘’Meski kita belum mendapat tanggapan dari bupati, namun kita sudah menyampaikan orasi yang diterima wabup dan jajaran kepolisian. Kami meminta agar Pemkab Mukomuko dan kepolisian, serta seluruh lapisan masyarakat ikut mengantisipasi dan menindak tegas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko,’’ kata Medi.(ray)

Stand Pameran dan Pasar Malam Bebas Biaya Sewa
METRO – Kabar baik bagi para pedagang, dinas instansi yang ingin ikut pameran di lokasi pusat perayaan HUT ke 10 Kabupaten Mukomuko dalam lingkungan perkantoran Pemkab Mukomuko. Dimana Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru, Drs. Novizar Eka Putra telah merevisi pengumuman tentang ketentuan biaya penyewaan tenda untuk stand pameran dan pasar malam serta lokasi lapak. Ketentuan mengenai biaya sewa sebesar Rp 1.250.000 untuk stand berbentuk tenda dan sewa lokasi lapak  Rp 300 ribu bagi dinas instansi sudah dibatalkan.
Yang kini diberlakukan, berdasarkan hasil rapat panitia HUT Kabupaten Mukomuko ke-X tahun 2013, peserta pameran dan pasar malam tidak dipungut biaya sewa stand atau tenda. Namun mereka hanya dibebankan membayar uang listrik Rp 100.000 serat uang kebersihan sebesar Rp 50.000 selama pameran dilangsungkan. Kemudian, peserta pameran dan pasar malam dalam mendirikan tenda agar dilakukan dengan rapi dan tertib. Panitia hanya menyiapkan lahan kosong untuk peserta pameran sesuai site plan yang telah ditetapkan.
‘’Hasil rapat panitia induk dan juga koordinator pameran dan pasar malam kita adakan perubahan pengumuman mengenai tenda. Tidak ada sewa apapun bagi peserta pameran, hanya mereka dikenakan biaya listrik dan kebersihan. Namun kita juga tidak kenyediakan tenda, peserta pameran bebas mendirikannya di lokasi yang sudah ditetapkan,’’ kata Novizar.
Bagi pedagang atau peserta pameran yang butuh tenda, pihaknya juga siap menyediakannya dengan harga sewa Rp 900 ribu saja. Tujuan diberlakukan aturan baru ini untuk menyukseskan pelaksanaan HUT ke-X.   Ia juga menjamin selama tidak akan ada pungutan liar yang terjadi di lokasi. Soal pajak atau retribusi lainnya dikelola oleh dinas yang membidangi pajak itu sendiri dan merupakan kewajiban pengguna lokasi pemaran.
‘’Kita koordinator  pameran dan pasar malam, berupaya agar banyak pedagang dan dinas instansi yang ikut pameran. Maka tidak ada hal yang memberatkan bagi mereka selain yang wajib saja. Satu hal yang kita minta harus tertib dalam mendirikan tenda atau kegiatan lain di lokasi ini,’’ demikian Novizar.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...