Wednesday 13 July 2016

Limbah Pabrik BMK Dibuang ke Sungai, Ribuan Ikan Mati

//Dewan dan Warga Lansung Cek Lokasi
PONDOK SUGUH – Ribuan ikan ditemukan mati di sepanjang Sungai Air Hitam yang terletak di antara Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai. Penyebabnya diduga pihak pabrik PT. Bumi Mentari Karya (BMK) sengaja membuang limbah ke sungai. Untuk memastikan apa yang terjadi, Sabtu (2/7) anggota DPRD Mukomuko ketua Fraksi Gerindra, Busra dan ketua Komisi III Suwarno sempat menyaksikan langsung ikan yang memutih di dalam sungai dan mereka menemukan lokasi pembuangan limbah BMK yang terkesan sengaja dibuang ke sungai.
Dikatakan Suwarno, awalnya ia mendapat kabar dari masyarakat, terkait ditemukannya ratusan ikan yang mati di sungai Air Hitam. Selanjutnya ia turun ke lokasi bersama Busra dan warga lainnya. Sepanjang sungai ditemukan ada ratusan bahkan ribuan ekor ikan yang sudah mati ataupun mabuk. Untuk memastikan apa penyebab matinya ikan-ikan ini, mereka menelusuri sungai hingga akhirnya menemukan limbah PT. BMK yang dibuang ke sungai. Suwarno memperkirakan jumlah limbah yang dibuang ke sungai sudah ratusan bahkan mungkin ribuan kubik.
‘’Sangat banyak ikan yang mati sepanjang sungai ini, itu sudah jelas dampak dari limbah PT. BMK yang sengaja dibuang ke sungai, kami sudah cek langsung ke lokasi, kita ada bukti berupa poto dan videonya,’’ kata Suwarno.
Lanjutnya, aksi buang limbah ke sungai oleh BMK bukan hanya sebatas isu atau dilakukan dengan tidak sengaja atau sembunyi-sembunyi. Temuan mereka di lapangan, limbah dibuang ke sungai secara terus terang. Ada jalur pembuangan khusus limbah dari kolam perusahaan ini. Dilihat dari kondisinya, aksi buang limbah ke sungai Air Hitam sudah sejak lama dan berulangkali dilakukan.
‘’Isunya ada pembuangan siluman limbah oleh pihak pabrik, ternyata bukan siluman lagi, tapi limbah dibuang ke sungai dengan sengaja dan itu sudah berlangsung cukup lama, ini hasil kroscek langsung kita ke lokasi pembuangannya,’’ tegas politisi NasDem ini.
Lanjutnya, temuan mereka akan dibahas diforum dewan melibatkan pihak Lingkungan Hidap, KPTSP dan lainnya. Tujuannya untuk mempertanyakan soal izin pembuangan limbah oleh perusahaan ke sungai. Jika memang ada unsur pelanggaran, maka dewan akan betindak tegas dengan meminta pihak terkiat pertimbangkan kembali izin operasional perusahaan serta harus ada sanksi atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
‘’Ini akan kita bahas di forum dewan yang terhormat, kita akan telusuri apakah ini ada izinnya atau tidak, terus seperti apa. Kalau terbukti melanggar, maka kita akan rekomendasikan ada sanksi berat bagi perusahaan,’’ tutupnya.(jar)


Dewan Bawa Limbah BMK ke LH Prov
METRO – Anggota DPRD Mukomuko tampaknya tidak main-main dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik CPO PT. Bumi Mentari Karya (BMK). Buktinya hari ini, dewan akan merapat ke kantor Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk mencari tahu rutinitas pengujian limbah yang dilakukan dan hasilnya. Selain itu dewan juga akan membawa contoh pencemaran lingkungan oleh BMK beserta dokumentasinya lengkap dalam bentuk fhoto dan video sesuai laporan masyarakat.
Disampaikan oleh salah seorang anggota dewan, Hermansyah,M.Kom dewan akan mencari tahu proses pengecekan limbah yang dilakukan selama ini. Sebab informasinya LH Mukomuko menguji limbah perusahaan di LH provinsi karena di Mukomuko belum memenuhi syarat. Laporan hasilnya selalu baik dan tidak ada pencemaran yang membahayakan, sementara faktanya di lapangan banyak keluhan masyarakat soal limbah.
‘’Kita akan ke LH provinsi untuk mencari tahu proses pengecekan limbah yang dilakukan selama ini, apakah benar hasilnya selalu baik seperti yang disampaikan. Kita juga membawa contoh dan dokumentasi dugaan pencemaran oleh BMK,’’ kata Hermansyah.
Lanjutnya, jika ada keganjilan tentu perlu dilakukan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan selama ini oleh LH Mukomuko. Sebab masalah limbah ini tidak main-main, dampaknya bagi lingkungan bahkan kesehatan masyarakat cukup tinggi. Perusahaan yang tidak taat aturan dan dianggap membahayakan bakal direkomendasikan oleh dewan agar ditarik izin operasionalnya.
‘’Kalau hasil cek kawan-kawan di lapangan bersama warga, jelas terjadi pencemaran dan diakui oleh pihak perusahaan. Namun kita ingin tahu lebih jauh proses yang terjadi selama ini, jika ada keganjilan, tentu wajib dievaluasi,’’ paparnya.
Masih disampaikannya, selain terkait limbah BMK, di LH Provinsi, dewan juga meninjau secara keseluruhan proses pengecekan limbah terhadap seluruh pabrik CPO selama ini. Berapa kali dilakukan dalam satu bulan dan bagaimana penanganannya. Terus dewan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lain di provinsi menyangkut masalah dugaan pencemaran lingkungan. Selanjutnya dewan bakal langsung ke pusat untuk mengetahui lebih dalam.
‘’Kita akan cari tahu sampai tuntas menyangkut limbah ini, bukan saja BMK tapi semua pabrik CPO dan perusahaan penghasil limbah lainnya,’’ tegas politisi Hanura ini.
Ketua Komisi III, Suwarno juga menegaskan, ke depan semua perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku. Walau notabenenya keberadaan investasi itu perlu, namun juga harus disaring. Investor yang tidak taat, menurutnya tidak merugikan daerah, bila hengkang dari Mukomuko. Masalah BMK, ia menegaskan benar-benar terjadi pencemaran, sebab ia turun langsung ke lokasi saat pembuangan limbah ke sungai terjadi.
‘’Dewan tahu kita butuh investor yang menanam modalnya, tapi kalau tidak patuh, rasanya kita tidak rugi meminta mereka hengkang. Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...