Wednesday 13 July 2016

128 PNS Masih Lebaran


//Datangi SKPD, Tim Sidak Salami Seluruh Pegawai
METRO – Sebagaimana yang sudah direncanakan, pagi kemarin wakil bupati, Haidir,S.IP bersama Sekda, Syafkani,SP, kepala BKPPD Seri Utami,S.Pd, kepala Inspektorat A. Halim,SE dan para asisten dan pejabat lainnya menggelar sidak. Mereka mendatangi 28 SKPD dan kantor vertikal untuk menyalami satu persatu setiap pegawai yang hadir. Namun sayangnya, walau sudah diingatkan, diketahui masih terdapat 128 pegawai, baik PNS maupun honorer yang terdeteksi nambuh lebaran. Rinciannya 59 orang tanpa keterangan, izin 18 orang, sakit 6 orang, DL sebanyak 3 orang, cuti bersalin 13 orang dan cuti tahunan 21 orang, serta terdapat 8 PNS menjalani tugas belajar.
Pegawai yang paling banyak tidak hadir di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak 11, kemudian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 8 orang dan di Satpol PP 6 orang. Di SKPD lain jumlah pegawai yang tidak hadir lebih sedikit atau semuanya dibawah 10 orang. Data pegawai yang hadir dan tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran ini langsung dikirim ke gubernur dan BKN. Persentase kehadiran pegawai hari pertama kerja pasca lebaran ini, yaitu 88,04 persen.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD), Seri Utami mengatakan dalam sidak ini, semua absen diambil dan direkab untuk mengetahui mereka yang hadir dan tidak hadir. Pada hari ini juga datanya langsung dikirim ke BKN untuk ditindaklanjuti. Ia menyayangkan masih banyaknya pegawai yang menambah libur lebaran, walau pada dasarnya kehadiran meningkat dari sebelumnya, yaitu mencapai 88,04 persen.
‘’Mereka yang tidak hadir, kebanyakan tanpa keterangan dan ini akan menjadi catatan khusus, datanya langsung dikirim ke BKN, sesuai permintaan. Kita sayangkan masih banyak pegawai yang berani menambah hari libur lebaran,’’ ungkapnya.
Sekda juga menyampaikan hal senada, jumlah pegawai yang masuk sudah cukup banyak, dibanding pasca liburan sebelumnya. Namun ia tetap menyayangkan masih cukup banyak pegawai yang tidak disiplin. Padahal libur lebaran cukup panjang, yaitu mencapai 9 hari. Sekda memastikan pegawai yang nambah libur tersebut akan disanksi sesuai aturan yang berlaku, bisa berbentuk penundaan naik pangkat dan sanksi lain yang setimpal.
‘’Inginnya kita tidak ada lagi pegawai tidak disiplin, sebab mereka sudah diberi jatah libur lebaran cukup panjang. Mereka yang nambah lebaran ini akan diberi sanksi sesuai aturan untuk pegawai,’’ paparnya.
Wabup, Haidir,S.IP yang langsung memimpin tim sidak, mengatakan bahwa kegiatan tim mendatangi seluruh SKPD ini tidak hanya untuk sidak cek kehadiran, melainkan dalam rangka silaturahmi. Mereka datang menyapa semua pegawai dan bermaaf-maafan, karena masih dalam suasana lebaran. Terkait masih ada pegawai yang tidak hadir, Wabup meminta mereka diberi teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap pegawai pemerintah. Yang jelas ini menjadi catatan bagi BKN, sebab datanya langsung diminta.
‘’Sekalian kita bersilaturahmi dan bersalam-salaman, ini hari pertama masuk lebaran, suasananya masih lebaran. Kita berharap kedepan pegawai bisa lebih disiplin dan paham dengan tugasnya. Untuk mereka yang tidak hadir, konsekwensinya sudah jelas,’’ tutupnya.(jar)


Dewan : BMK Harus Ditindak
//Aparat dan Pemda Diminta Tegas
SUNGAI RUMBAI – Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menegaskan, pabrik CPO PT. Bumi Mentari Karya (BMK) di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh harus ditindak. Aparat keamanan dan pemerintah daerah diminta serius menanggapi laporan masyarakat terkait pencemaran sungai Air Hitam oleh pabrik ini, hingga menyebabkan ratusan bahkan ribuan ikan mati. Apalagi kejadian ini bukan yang pertama kali dan kuat dugaan disengaja oleh perusahaan pengelola sawit ini.
Ketua fraksi Gerindra yang juga anggota komisi III, Busra mengatakan hasil pengecekan mereka dilapangan, pembuangan limbah ke sungai oleh pabrik ini, benar adanya dan merupakan kelalaian yang disengaja. Ini terlihat dari kronologis masuknya limbah ke sungai, dimana terdapat pipa yang langsung masuk ke sungai dan kemudian kolam limbah dibiarkan melimpah. Yang aneh lagi, walau kolamnya cukup 9 unit, namun faktanya kondisi limbah di kolam terakhir tidak steril, sama dengan kondisi limbah di kolam 1 dan kolam lainnya. Busra mengaku aneh dengan pernyataan Kepala LH beberapa waktu lalu, yang menyebutkan tidak ada ikan yang mati.
‘’Kita cek langsung ke lapangan, maka saya bantah pernyataan kepala LH yang menyebutkan tidak ada ikan yang mati. Kami minta LH atau pemda jangan membela perusahaan yang salah. Dewan juga tahu, kita butuh investor, tapi lihat juga kepeduliannya dengan lingkungan dan daerah. Masa sudah sebegitu parah masih dibela, inikan mencurigakan,’’ papar Busra.
Lanjutnya laporan dari forum kades Sungai Rumbai dan dari kades Retak Ilir sudah diterima dewan, informasinya laporan juga disampaikan ke aparat penegak hukum dan pemda. Maka dewan berharap ini tidak disepelekan, segera ambil tindakan, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan pada pemerintah sehingga mereka main hakim sendiri. Busra juga mengakui BMK sudah berulangkali melakukan kesalahan yang sama, pada akhir 2014 dewan pernah memperingatinya, juga pada pertengahan 2015 dewan turun ke lapangan. Bahkan laporan warga ke dewan sudah berulangkali.
‘’Laporan yang disampaikan forum kades ini lengkap dengan dokumentasinya, maka harus ditanggapi serius, dewan sendiri akan segera memanggil pihak terkait. Dugaan pencemaran lingkungan oleh BMK sudah berulangkali, termasuk masalah cerobong asapnya yang rendah,’’ tegas Busra.
Juga disampaikan ketua Komisi III, Suwarno pada saat mereka turun melakukan pengecekan, petinggi dari BMK sempat mendatanginya dan langsung melakukan penimbunan seadanya. Mereka berdalih tidak mengetahui dan baru tahu jika limbahnya melimpah. Hal ini sangat tidak masuk akal dan keterangannya tidak sejalan dengan kondisi yang ada. Maka ia minta LH atau pemda tidak ngotot membela perusahaan yang jelas-jelas tidak patuh dengan aturan.
‘’Daerah memang butuh investor, tapi harus mematuhi aturan, kalau sudah merugikan seperti ini, kami rasa ada baiknya dipertimbangkan lagi. BMK perusahaan yang selalu mencemari lingkungan, ini jelas tindak baik bagi masyarakat sekitar,’’ tuturnya.
Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) yang merupakan gabungan dari 8 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mukomuko juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
‘’Kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan yang terindikasi dilakukan oleh PT BMK. Kami minta kasus dugaan pencemaran lingkungan ini dapat diusut hingga ke meja hijau. Sebab pantauan kami, selama ini belum pernah kasus yang berbau limbah pabrik diproses hingga ke meja pengadilan,’’ kata anggota KRM Kabupaten Mukomuko, Isbowo Afandi kepada Radar Mukomuko (RM) kemarin.
Senada dengan yang disampaikan anggota KRM yang juga Direktur LSM Suara Rakyat Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SAP. Soal dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini sudah sering kali ditemukan. Namun disayangkan, setelah kasus ini mencuat ke publik bahkan telah dilaporkan ke aparat, belum satupun gaungnya hingga ke pengadilan.
‘’Untuk kali ini, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran hukum terhadap lingkungan. Sebab selama ini tak pernah tersentuh hingga ke pengadilan. Artinya, jangan sampai investor yang notabenenya memiliki uang banyak merasa berkuasa di daerah ini, sehingga dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak perusahaan terkesan menjadi hal yang sudah biasa,’’ demikian Junaidi. (nek/jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...