Monday 15 July 2013

Politik Mukomuko


Parpol ‘’Alamat Palsu’’, PPK Kebingungan
POLITIK RM – ‘’Di mana, di mana tinggalnya. Sekarang di mana tinggalnya’’, lirik lagu berjudul ‘’Alamat Palsu’’ yang sukses mengantar Ayu Ting-Ting menjadi pedangdut papan atas ini cocok menggambarkan keluhan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini.
Baru-baru ini PPK melaporkan kepada bos mereka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, lantaran kebingungan mencari alamat sekretariat parpol di kecamatan. Menurut mereka sebagian besar parpol tak punya alamat sekretariat yang jelas di setiap kecamatan. Padahal PPK harus segera menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke setiap parpol tersebut sesuai aturan.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag, membenarkan permasalahan yang dialami oleh anggota PPK tersebut. Ia sudah mendapat laporan dari timnya,jika mereka tidak mengetahui alamat parpol di kecamatan. Pertanyaannya yang mereka ajukan, bolehkah setiap urusan dengan parpol ini langsung dengan calegnya saja. Sebab caleg mudah dicari, lantaran sebagian masyarakat mengenalnya. Pertanyaanya kalau tidak ada sekretariat, kok parpol bisa lolos verifikasi faktual parpol sebelumnya?
‘’Kebanyakan permasalahan yang dihadapi PPK itu sama, sekarang PPK harus menyerahkan data pemilih sementara ke setiap parpol, namun mereka tidak mengetahui alamatnya. Takutnya kalau diserahkan kepada salah-satu caleg tidak sampai kepada parpol, verifikasi itu sebelumnya, mungkin ada waktu itu,’’ ungkap Dawud.
Lanjut Dawud, rencana yang akan ditempuh, KPU akan segera melayangkan surat kepada setiap pimpinan parpol di kabupaten untuk memastikan alamat secretariat mereka. Sebab kebaradaan sekretariat sifatnya wajib bagi setiap parpol terutama peserta pemilu saat ini. Banyak hal yang menghubungkan KPU, PPK termasuk panwas dengan sekretariat parpol tersebut.
‘’Kita akan surati setiap parpol di kabupaten untuk memastikan sekretariatnya dimana dan harus ada papan merk serta dilengkapi dengan syarat sebuah sekretariat lainnya. Kedepannya banyak urusan penyelenggara pemilu terhadap parpol tersebut,’’ tegas Dawud.
Juga dibenarkan oleh anggota KPU lainnya, Khairanzar, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius setiap partai. Sebab salah satu syarat parpol itu pada verifikasi bisa lolos sebagai peserta pemilu adalah sekretariatnya. Pada dasarnya masih ada juga parpol yang melengkapinya, namun kebanyakan tidak.
‘’Ada beberapa parpol masih lengkap sekretariat dan petugasnya, kebanyakan tidak jelas. Tanda sekretariat itu ada papan merk dan peralatan parpol di sana. Ini harus diperhatikan dengan serius,’’ demikian Khairanzar.(jar)

Maju ke Provinsi, 3 Dewan Mukomuko Pede
POLITIK RM – Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dipastikan akan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Mukomuko. Mereka adalah, Mujiono, S.IP dari PDI Perjuangan, Bambang Afriadi, ST melalui PKB dan H Yusmardi, SH sebagai jagoan PAN. Sejauh ini ketiganya cukup percaya diri (Pede) bisa bersaing dengan calon lainnya, termasuk dengan 4 dewan provinsi incumbent.
Mujiono, saat ditanyai mengaku tidak ragu sedikitpun untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan provinsi. Meskipun ia mengetahui jika persaingan akan sangat berat dilalui. Ia berjanji akan berjuang sampai dengan titik terakhir untuk bisa meraih 1 tiket ke kursi DPRD Provinsi tersebut. Ia menganggap semua calon itu punya kekuatan yang sama untuk memperoleh dukungan dari warga Kabupaten Mukomuko.
‘’Kenapa kita harus ragu, maju terus pantang mundur. Soal lawan berat, semuanya sama saja, yang akan duduk adalah orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat. Sejauh ini meski pas-pasan saya terus berusaha. Apalagi dengan dibantu kawan-kawan di daerah peluang untuk menang terbuka lebar,’’ terang anggota Komisi II DPRD Mukomuko ini.
Juga Bambang, tidak mau kalah saing. Silakan setiap calon berusaha untuk menang, namun ia hanya menegaskan jatah satu kursi yang ke empat adalah miliknya. Misinya untuk membangun Mukomuko lebih baik lagi melalui kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Apalagi dengan parpol PKB yang berada pada nomor urut dua, sangat gampang baginya untuk berkampanye kepada masyarakat, selain itu dukungan untuknya tetap terjaga sampai sekarang.
‘’Boleh saja bersaing, siapapun punya cara dan gaya. Saya cuman menargetkan kursi yang ke empat harus milik saya. Tujuan kita baik dan sejauh ini masyarakat masih memberi dukungan,’’ ungkap Bambang yang sekarang berada di Komisi III.
Waka I DPRD Mukomuko, H Yusmardi, SH, juga sedikitpun tak mau kalah soal target dan peluang untuk meraih dukungan. Satu hal yang sudah dipastikan, PAN diperkirakan wajib memiliki 1 jatah kursi ke Provinsi, tinggal lagi diantara mereka, siapa yang akan mendapat dukungan penuh. Ia merasa yakin  dengan suara masyarakat mudik dan pendukung PAN, mampu menembus tiket ke provinsu tersebut.
‘’Yang jelas kita jalani dulu, yang menentukan adalah masyarakat, kita untuk apa bingung-bingung, kalau dipercaya duduk kalau tidak kita masih sama saja,’’ demikian Yusmardi.(jar)

Disurati BPK, Anggaran Parpol Amburadul
POLITIK RM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu menyurati Ketua DPC/DPD Partai Politik (Parpol) yang mengisi kursi parlemen Kabupaten Mukomuko. Surat tersebut berisi permintaan untuk mengkonfirmasi penggunaan anggaran parpol bantuan dari pemerintah melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Sandi (Kesbangpo dan Sandi) Kabupaten Mukomuko. Informasi ada beberapa parpol hingga sekarang belum menyelesaikan laporan keuangan pada tahun sebelumnya hingga dana parpol mereka terancam tak bisa dicairkan.
Kepala Kesbangpol Mukomuko, Abu Hasan Rusli, S.Pd, membenarkan masalah ini. Ia sendiri mengaku cukup bingung dan terbesit emosi dengan sikap pengurus parpol yang kurang serius membuat laporan. Sebab BPK tahunya dengan kesbangpol, padahak berulang kali sudah disampaikan kepada masing-masing untuk menyegerakannya. Sebab menyangkut keuangan ini sangat rentan timbul permasalahan.
‘’Saya jadi bingung dengan kawan-kawan dari parpol, masa masih ada yang belum menyerahkan laporan tahun lalu, sementara BPK mendesak kami. Sekarang sebagian besar sudah tetapi masih ada yang belum,’’ ungkap Abu.
Lanjutnya, surat yang disampaikan kepada parpo dengan nomor 02/Banpol/MM/7/2013 adalah, yang berisi, sedang dilangsungkannya pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan dana bantuan partai politik anggaran Tahun 2013. Ketua parpol diminta mengecek ulang penggunaan dana dan mengkonfirmasi kebenarannya kepada BPK.
‘’Surat itu kita yang serahkan kepada ketua parpol dan ini kita minta secepatnya dikonfirmasikan,’’ tegas Abu.
Ketua DPC PBB Kabupaten Mukomuko, Mukti Ali, S.Ip, membenarkan adanya surat ini, surat tersebut melampirkan catatan penggunaan dana oleh parpolnya. Ia sudah mengecek dan tidak ada permasalahan. Laporan sudah disampaikan kepada kesbangpol sejak awal dalam bentuk catatan penggunaan dana lengkap dengan buktinya.
‘’Surat itu hanya  untuk konfirmasikan lagi apakah benar apa tidak, saya rasa semuanya sudah betul, kami tidak ada masalah dengan keuangan,’’ demikian Mukti Ali.(jar)


No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...