Wednesday 3 July 2013

Politik Mukomuko



Ketua KPU: Dewan Wajib Mundur
POLITIK RM – Kendati komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruhnya diisi wajah baru bukan berarti ada kebijakan baru untuk anggota dewan asal parpol non pemilu. Deadline 1 Agustus tetap akan menjadi akhir masa jabatan mereka sebagai anggota dewan jika serius nyaleg dengan menompangi parpol lain. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Dawud, S.Ag saat ditemui di kantornya kemarin.
Dijelaskannya, soal aturan bagi dewan non parpol pemilu sudah baku, sampai sejauh ini tidak ada perubahan. Mereka sendiri sudah mendapat sinyal dari KPU Provinsi untuk menegakkan aturan yang berlaku. 1 Agustus adalah keputusan akhir bagi anggota dewan untuk menentukan keputusan mereka, mundur atau tidak. Mereka juga sudah sempat bicarakan ini dengan pimpinan DPRD Mukomuko.
‘’Dari Provinsi kami sudah diingatkan agar menegakkan aturan tersebut, artinya kita tetap berpedoman kepada aturan yang berlalu. 1 agustus adalah ketentuan dan selanjutnya surat PAW harus sudah masuk dengan kita,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, untuk saat ini mereka masih tetap menunggu dan akan melanjutkan semua pekerjaan yang belum terselesaikan. KPU kabupaten sebatas menjalankan aturan yang sudah ada, maka apapun itu sudah menjadi ketentuan yang meski mereka laksanakan. Harapannya semua pihak bisa memahami dan mendukung selagi mereka berjalan pada jalurnya.
‘’Aturan pemilu itu sudah baku, kami menjalankan apa yang sudah diatur. Maka dalam hal ini kita bukan membuat keputusan tetapi menjalankannya,’’ lanjut Dawud.
Ketua DPRD Mukomuko, Drs. Arnadi Pelam, diminta tanggapannya mengaku belum ada informasinya ada dewan yang mengundurkan diri. Terutama yang mengajukan rekomendasi sebagai syarat untuk mencalonkan diri, bahwa pengunduran diri yang bersangkutan ditindak lanjuti. Ia sendiri tidak terlalu mengikuti masalah itu, sebab keputusan itu bukan dari pimpinan dewan melainkan individu dan juga parpol.
‘’Kami tidak mengikutinya juga, yang jelas yang masuk ke meja kita belum ada dewan yang menyatakan mundur, itu adalah keputusan mereka kami sebatas meneri pemberitahuan dan mengeluarkan rekomendasi jika diproseskan,’’ demikian Arnadi.
Untuk diketahui, anggota DPRD Mukomuko asal parpol non pemilu dan maju sebagai caleg parpol lain adalah, Anggota Komisi I, Haidir, S,Ip parpol asal PPPI nyaleg di Gerindra, Ir. Nurlina Zamdia, M.Si asal kedaulatan pindah ke PKS, Suntoko, S,Pd, asal PNBK meloncat ke Hanura, Bambang Apriadi ST, asal Patriot pindah ke PKB untuk Provinsi, Husni Tamrin dari PKPB pindah ke Golkar dan Eri Zulhayat, parpol asal sama dengan Husni nyaleg di PAN.(jar)

SK Baru Pecut Semangat Gerindra
POLITIK RM – Setelah sempat goyang, lantaran diisukan jika jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Indonesia Raya (DPC-Gerindra) Kabupaten Mukomuko terancam dikudeta oleh beberapa kubu. Akhirnya Bassendri Cs bisa bernapas lega. Pasalnya kemarin mereka baru saja menerima SK baru yang menguatkan jabatannya sebagai ketua DPC Gerinda dan juga selaku sekretaris dan bendahara tetap parpol ini untuk periode 5 tahun kedepan.
Adapun kepengurusan inti sesuai dengan SK tertanggal 17 Mei 2013 yang langsung ditandatangani ketua Umum Dr. Ir. Suhardi, M.Sc, Sekjen, H Ahmad Muzani, S.Sos dan disetujui ketua dewan Pembina DPP Gerindra H Prabowo Subianto ini adalah, Ketua DPC, Bassendri, SE diwakili Gunarto dan 8 orang lainnya dan sekretaris DPC, Armansyah, ST diwakili Sigit Handoko dan 8 orang lainnya juga kepengurusan lain.
Ditemui kemarin, Bas mengakui jika sekarang mereka sudah mengantongi SK tetap dari DPP dan baru saja diterima. Rencananya hari ini SK akan langsung disampaikan kepada Kesbangpol dan Sandi danjuga KPU serta akan diserahkan kopian kepada masing-masing pengurus Gerindra.  Hanya saja untuk kepengurusan lain mereka akan melakukan proses penyusunan lagi.
‘’Ini sudah baku dari pusat, intinya kepengurusan Gerindra Mukomuko untuk periode ini sudah baku. Kita akan sampaikan SK baru ini kepada pihak kesbangpol dan juga KPU. SK keluar pada Mei lalu dan baru kami terima sekarang,’’ kata Bas.
Bas mengaku SK yang baru ini sudah memberi semangat baru kepada mereka, ia berjanji dari sekarang akan berupaya membesarkan parpol ini sebaik mungkin dengan target memenangi pemilu.  Selain itu juga kepada caleg, kader dan simpatisan Gerindra ia harapkan bisa bekerja malsimal membesarkan parpol berlambang kepala garuda ini.
‘’Ini jelas sudah membawa semangat baru kami kedepannya, insyaallah dengan segenap kemampuan dan tenaga kami akan berupaya. Gerindra menang adalah target yang sudah menjadi harga mati bagi kita,’’ demikian Bas.(jar)

Ditikam, Pemuda Bersimbah Darah
SUNGAI RUMBAI – Nurkholik (23), salah seorang pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai terpaksa dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggungnya. Apa pasal? Ia menjadi korban dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat terlibat tawuran antar pemuda dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dengan pemuda Desa Sidodadi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dinihari kemarin di Desa Gajah Mati berlangsungnya acara puncak turnamen sepakbola dalam rangka HUT Desa Gajah Mati.   
Dari data terhimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya nonton orgen tunggal dalam rangkap penutupan puncak HUT desa. Diduga, berjoget bersama dan terkena dampak minuman beralkohol, salah seorang pemuda emosi lantaran tersenggol. Cekcok pun terjadi, namun tak berselang lama. Karena masih menaruh dendam, kedua belah pihak yang mendapat dukungan dari rekan-rekannya nekat untuk melakukan penyerangan. Akibatnya, tawuran terjadi di jalan yang mengakibatkan terjadinya penikaman.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. Samsudin Sihite mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar lokasi hiburan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Penyidik polsek belum dapat mengamankan pelaku lantaran peristiwa itu terjadi pada malam hari dan membutuhkan waktu untuk penyelidikan.
‘’Memang benar, telah terjadi tawuran antar pemuda. Pemicunya belum bisa kita pastikan, karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. 6 orang saksi sudah kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku dugaan penikaman belum kita amankan, kita masih kumpulkan keterangan dan buktinya, karena kejadiannya malam dan kita butuh data yang akurat,’’ ungkap kapolsek yang baru saja naik pangkat ini.
Kades Gajah Mati, Bahrun dikonfirmasi terpisah turut membenarkan adanya peristiwa tawuran. Namun ia tidak mengetahui jelas permasalahan yang memicunya. Menurutnya, pemuda yang terlibat tawuran tersebut dari luar desa.
‘’Memang ada yang terlibat tawuran, tetapi bukan warga kita. Kita juga tidak mengetahui apa masalahnya. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dan kita sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Harapan kita, masalah itu tak berbuntut panjang,’’ tutup Bahrun.(ray)

Pendukung DPD Ancam Laporkan Tim KPU
POLITIK RM – Ada-ada saja yang ditemukan oleh tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko saat melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jika sebelumnya hanya ada pendukung yang menolak, sudah meninggal dan tidak ditemukan, kali ini malah mereka sempat diancam dilaporkan pemilik dukungan yang didatangi. Alasannya pemilik dukungan berupa KTP ini tidak pernah mendukung calon tersebut dan menduga jika tim verfikasi KPU ini adalah tim sukses calon bersangkutan.
Diakui oleh Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag, peristiwa ini dirasakannya cukup mengagetkan, sebab mereka baru pertama melakukannya. Namun setelah diberi penjelasan dengan baik-baik, akhirnya yang bersangkutan mengerti. Ia hanya diminta membuat surat pernyataan jika tidak pernah memberi dukungan kepada siapapun sebagai pegangan KPU.
‘’Ini hanya salah sangka, ia merasa tidak pernah memberi dukungan, tiba-tiba kita datang menanyakan dukungan yang ia berikan. Akhirnya setelah dijelaskan ia mengerti dan hanya mengisikan surat pernyataan tidak mendukung, itupun sempat ia tolak,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, permasalahan ini timbul lantaran ada dugaan beberapa pendukung hanya ditebak saja oleh calon tersebut. Selain hal itu juga ditemukan yang tidak mendukung dan pemilik dukungan yang sudah pindah daerah. Hasil ini akan kita plenokan untuk disampaikan ke Provinsi. Mengenai lolos tidak lolosnya calon bersangkutan itu urusan provinsi sebab dukungan bukan di Mukomuko saja.
‘’Yang jelas ada temuan lain, seperti yang menolak memberi dukungan dan pemilik KTP yang sudah pindah. Apapun itu adalah sebagai bahan laporan kami ke provinsi,’’ lanjut Dawud.
Dibenarkan oleh anggota KPU lainnya Hamid Siregar, S.Ag, M.Pd, temuan ini bagian dari permasalahan dari masing-masing calon. Dalam verifikasi yang sudah diselesaikan ini hanya 2 calon saya, pertama M. Wafa Abdullah dan kedua Ahmad Hanim Wicaksono, M.Sc. untuk calon lain semuanya sudah diselesaikan pada verifikasi KPU sebelumnya.
‘’Biasa saja, apapun temuan yang kita dapat akan dilaporkan ke KPU Provinsi, yang jelas kita melaksanakan setiap detail tugas yang ada, apapun temuannya,’’ demikian Hamid.(jar)


PAW-kan Dewan Pindah Parpol
//SE Mendagri Untuk Ketua DPRD/Bupati
POLITIK RM – Agaknya berhenti sebagai anggota dewan tidak bisa dielakkan lagi oleh 6 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang pindah partai politik. Hal ini sesuai dengan surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 161/3294/SJ tertanggal 24 Juni 2013, mengenai  pemberhentian antar waktu bagi anggota DPRD yang kini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) melalui partai politik lain.
Seperti diketahui, surat edaran Mendagri tersebut dikirim ke seluruh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta Bupati/Walikota. Surat itu juga ditembuskan ke Presiden, KPU, serta seluruh pimpinan partai politik. Melalui surat edaran tersebut, Ketua DPRD diminta menyurati partai yang anggota DPR-nya sudah pindah ke partai lain. Apabila dalam jangka 14 hari tidak direspon oleh partai yang bersangkutan, maka Ketua DPRD langsung menyurati Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk dilaksanakan pemberhentian antar waktu, tanpa ada pengganti.
Salah seorang anggota DPRD Mukomuko, H Syamsuri Rustam, ST, mengakui adanya surat tersebut. Ia juga baru membaca di media massa, jika mendagri sudah mengeluarkan edaran.
‘’Memang ada say abaca edaran dari mendagri, yang intinya perintah segera PAW anggota dewan yang pindah parpol,’’ kata Syamsuri.
Ketua BK DPRD Mukomuko, Sardiman, mengaku belum mengetahui pasti edaran ini. Menurutnya selaku ketua dewan harus cepat meresponnya sebab dasarnya jelas. Ketentuan harus mengundurkan diri pada dasarnya seperti diketahui sudah lama disampaikan KPU dan pihak berkompeten lainnya.
‘’Saya belum mengetahui pasti ini surat itu, kalau tujuannya kepada pimpinan dewan ya harus di respon, itukan langsung dari mentri, tidak ada alasan menundanya,’’ papar Sardiman.
Ketua DPRD Mukomuko, Drs. Arnadi Pelam, saat dihubungi sudah mengetahui edaran ini sejak awal. Namun ia belum menerima SE tersebut. Dalam permasalahan ini, ia tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Semoga semua pihak bisa memahaminya dengan baik.
“Kami belum menerima SE tersebut, namun sudah mendengar dari media. Saya akan ambil sikap, tapi harus ada mekanisme yang jelas,’’ tutup Arnadi  dihubungi via Hp.(jar)







Dawud, S.Ag
Ketua KPU Mukomuko
//Pernah di Media, Bergelut Dalam Organisasi
KULIT Sawo matang tidak terlalu tinggi, ramah dan senang berbicara dengan siapa saja, itulah gambaran dari Dawud, S.Ag. Suami dari Indra Julitas Arja, S.So.I ini sekarang adalah salah satu sosok penting di Kabupaten Mukomuko, terutama untuk menyukseskan pesta demokrasi, seperti pemilu legislatif, pilkada, pilpres dan sebagainya. Ia dinobatkan sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko untuk periode 5 tahun dari sekarang.
Pria kelahiran Wonosobo Jawa Tengah (Jateng) 12 Juli 1971,  sukses menembus rangkaian tes ketat calon KPU bukan tidak ada alasan dan modal dalam dunia yang serat dengan pertempuran politik ini. Selain dukungan dari keluarga dan banyak pihak melalui doa dan suport, sosok Dawud, juga sudah malang melintang dalam dunia keorganisasian termasuk yang ada hubungannya dengan pemilu. Seperti saat menjalankan pendidikan di Universitasn Saians Quraan, ia aktih di HMI dan media kampus, selanjutnya aktif sebagai komite independen pemilu Jateng, Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR). Selanjutnya disamping sebagai PNS di lingkungan Kanmenag Mukomuko, ia juga merupakan pentolan pemuda Ansor Provinsi Bengkulu dan Mukomuko.
Bahkan Dawud, juga pernah tercatat sebagai wartawan di anak perusahaan jawa post sama halnya dengan Radar Mukomuko, yaitu di Radar Djokja selama 2 tahun.  Ia berhenti saat diminta kembali ke Mukomuko dan atas keinginan orang yang mengharapkan dia sebagai seorang PNS. Maka tidak heran jika Dawud, paham betul dengan peran media. Ia berkeinginan ada media khusus KPU di Koran RM sebagai wadah bagi mereka menyampaikan program KPU ke depan.
‘’Saya sangat menyukai pekerjaan di media yang penuh tantangan. Kalau memungkinkan nanti saya ingin ada media khusus KPU di Koran. Sekarang kita masih penyesuaian dan belum memahami sepenuhnya kondisi KPU ini. Harapan saya dan rekan-rekan adalah ada kerjasama yang baik antara KPU dengan media, pemerintah dan juga seluruh lapisan masyarakat dan keamanan,’’ kata Dawud.
Pada dasarnya Dawud, sudah berada di Mukomuko sejak 1982, kemudian usai SMP ia melanjutkan pendidikannya dekat kampung halaman, baru kembali lagi ke Mukomuko pada 1992. Sekarang ia berdomisili di SP1 Kecamatan Penarik. Sebelumnya ia adalah guru di madrasah Miftahul Ulum Penarik. Istrinya tercatat sebagai pegawai di BKKB dan sekarang sebagai penyuluh KB di Kecamatan Selagan Raya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...