Tuesday 1 October 2019

Biaya Pilkada Rp 32 M, Uang Muka Rp 1,2 M

 

METRO – Setelah melalui negosiasi cukup panjang dan hitungan kebutuhan pembiayaan yang matang, akhirnya difinalkan anggaran Pilkada Mukomuko 2020 sebesar Rp 32 miliar. Terbagi atas anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 25 miliar dan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 7 miliar. Pencairannya dilakukan beberapa tahap, sebagai uang muka akan dibayar di APBD Perubahan tahun ini, masing-masing KPU Rp 1 miliar 16 juta dan Bawaslu Rp 240 miliar. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH bersama dengan KPU dan Bawaslu Mukomuko kemarin (30/9). Acara yang bertempat diruang kerja bupati ini disaksikan oleh berbagai unsur FKPD dan awak media.
Sekda Drs. Marjohan mengatakan penetapan anggaran Pilkada ini sesuai dengan permendagri yang mengatur tentang pembiayaan Pilkada untuk setiap daerah. Besaran anggaran sudah melalui proses perhitungan kebutuhan sesuai tahapan dan kebutuhan Pilkada nanti. Sebagai dana awal untuk pembiayaan tahapan di 2019 ini, pemerintah menganggarkan Rp 1 miliar lebih untuk KPU dan Rp 245 juta lebih untuk Bawaslu.
‘’Penetapan ini sudah melalui tahapan pembahasan bersama dan hasil koordinasi pemerintah dan KPU. Pada anggaran perubahan disiapkan dana awal dan selebihnya diselesaikan pada 2020 nanti sesuai tahapan yang sudah diatur Permendagri maupun aturan lain’,’’ kata Sekda.
Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam sambutannya mengaku bangga dan berterimakasih pada pemerintah daerah, khususnya TAPD yang sudah bekerja keras. Penandatangan NPHD, Mukomuko adalah yang perdana di Provinsi Bengkulu, bahkan disebagian daerah belum tercapai kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu. Terkait dengan pencairan pertama yang awalnya diatur pemendagri sebesar 40 persen, sesuai surat edaran terakhir dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Karena hampir semua daerah keberatan dengan pencairan dana awal 40 persen tersebut.
‘’Kami bersukur dengan dilakukan penandatanganan NPHD ini, sehingga KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah tidak melanggar tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan. Dimana sesuai tahapan per 1 oktober NPHD sudah ditetapkan. Semua ini berkat usaha dari TAPD dan dewan yang menyadari perlunya memfokuskan Pilkada yang akan datang,’’ ungkapnya.
Bupati sendiri juga mengatakan, selagi sesuai dengan peruntukan dan menyangkut kepentingan daerah dan hajat nasional, maka pemerintah daerah Mukomuko tidak akan menunda-nunda sebuah pekerjaan, termasuk pelaksanaan Pilkada akan datang. Ia berharap dengan sudah ditandatangani NPHD ini tahapan Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga berjanji akan mengajak semua jajarannya dan masyarakat bersama-sama dengan  KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan lainnya untuk menyukseskan Pilkada.
‘’Kita harus bersama-sama dalam menyukseskan setiap agenda daerah dan nasional, jangan pernah takut  melaksanakan setiap kegiatan, selagi dilakukan dengan benar, tidak akan ada persoalan, karena saat ini semua unsur diminta bersama-sama mendorong sukseskan program,’’ tutupnya.(jar)


No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...