Saturday 26 April 2014

Choirul Huda dan Sapuan Sudah Mantap Menuju BD 1



METRO – Siapa calon kuat Bupati Mukomuko 2015-2020? Setiap pertanyaan ini dilemparkan, nama Wakil Bupati, Choirul Huda, SH dan Runner up pemilihan bupati 2010, Sapuan, SE, Ak, MM selalu dikuatkan. Terus bagaimana dengan 2 tokoh ini sendiri, apakah mereka sudah matang untuk bersaing pada pilbup mendatang?. Dihubungi via telepon genggam kemarin, kedunya tampaknya sudah sangat siap memimpin ‘’kapuang sakti ratau batuah’’ ini.
Bukan saja itu, sempat diisukan berada dibalik beberapa partai politik pemenang pemilu 9 April lalu. Isu ini pun dikuat dengan dengan pengakuan mereka, jika punya hubungan dekat dan sudah ada kominikasi yang baik dengan para ketua partai politik.
Chorul Huda dengan jelas mengatakan jika hubungannya baik dengan para ketua partai pemenang pemilu tersebut. Namun bukan berarti ia ada dibalik partai tersebut. Soal pencalonannya sendiri, Huda belum mau buka-bukaan, namun satu kata kunci yang ia berikan saat menjawab pertanyaan dengan balik bertanya, ‘’setelah wakil bupati apalalagi?’’. Bahkan Huda kabarnya sudah menjalin pembicaraan dengan beberapa tokoh, sebagai calon pendampingnya.
Namun ia mengaku belum ada persiapan untuk maju, karena ingin fokus menyelesaikan tugasnya bersama dengan bupati Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM membangun dan melayani masyarakat. Pertanyaan mengenai kesiapannya menyambut pemilihan bupati ini, diakui oleh Huda datang dari masyarakat dan berbagai pihak.
‘’Kawan-kawan banyak menanyakan soal apalagi setelah menjadi wakil bupati. Jawaban kita sama saja, setelah wakil bupati apalagi?. Masyarakat kita sudah sangat pintar dan tahu apa yang harus mereka perbuat. Soal hubungan dengan partai, semuanya kita dekat, tidak membedakan antar yang satu dengan yang lain,’’ tegasnya.
Tak kalah dengan jawaban Choirul Huda, Sapuan juga memberi keterangan cukup politis. Walau tidak mengakui, Sapuan tidak menafik, isu yang menyebutkan ia berada dibalik beberapa partai pemenang pemilu. Untuk kepastian pencalonannya juga belum ada, sebab ia akan mengirim tim survey ke Mukomuko untuk melihat sejauh mana dukungan masyarakat terhadap dirinya.
‘’Yang jelas kita terus berkomunikasi dengan pihak partai sejak dulu, bukan setelah pemilu saja. Itu wajar karena kita satu kampung. Mengenai pertanyaan apakah saya maju atau tidak, kita akan jawab melalui hasil survey dari pihak independen. Kalau kita yang tanya semua mendukung, wajar dong kita ini orang timur, basa-basi itu penting,’’ kata Sapuan.
Isu mengenai ia sudah tidak ada rencana mencalon, karena mendapat job bagus di luar negeri dengan hasil lebih besar dari seorang bupati, Sapuan membantah hal tersebut. Menurutnya memimpin daerah tidak ada kaitannya dengan pendapatan. Tetapi adalah menyangkut dengan pengabdian dan keinginan membangun dan mensejahterakan masyarakat. Sapuan juga mengingatkan, apapun bantuan yang diturunkan untuk masyarakat, orang miskin dan anak yatim, tidak ada kaitan dengan pencalonannya, melainkan semata sebagai bentuk kepedulian saja. Itu sudah ia lakukan sejak dulu, sebelum pencalonannya 2010 dan setelah itu.
‘’Memang kadang berbagai isu dikembangkan, padahal kita tidak bicara apa-apa isunya ada. Kita maklumi itu, yang jelas apapun yang saya katakan itulah adanya, mari kita dukung pemerintahan sekarang sampai tuntas,’’ tutupnya.(jar)

Siapa Akan Kuasai 2 Ruangan Waka Dewan?
POLITIK RM – Jangan lupa setiap ketua dewan didampingi oleh beberapa wakil ketua. Untuk DPRD Kabupaten Mukomuko, ada dua ruangan mewah untuk 2 orang wakil dewan termasuk kendaraan dinas yang berkelas. Jika Ketua dewan milik Gerindra, maka untuk wakil ketua adalah menjadi hak partai peraih kursi terbanyak lainnya. Sesuai hitungan hasil pemilu, partai pemenang nomor 2 adalah PAN yang berhak atas waka 1 dan Waka 2 menjadi milik PKB. Masing-masing partai ini punya 3 wakil, siapa yang paling layak diantara mereka?.
Jika berdasarkan suara terbanyak, calon dewan PAN periode 2014-2019 yang berhak menjadi ketua adalah Badrun Hasani, SH, suara pribadinya 1.279 suara. Untuk segi pengalaman, Badrun tidak perlu diragukan lagi, ia sudah pernah menjabat sebagai Waka 1 DPRD Mukomuko pada periode sebelumnya. Nama kuat lainnya, Eri Zulhayat, SE, M.Si, suaranya memang dibawah Badrun, yaitu sebanyak 1.147 suara, kelebihannya saat ini, masih sebagai anggota DPRD aktif dan kinerjanya juga cukup bagus. Sedangkan Fajar Anita Puspitasari, SE yang hanya memperoleh 816 suara, rasanya berat. Ia juga masih baru dan belum punya pengalaman memadai soal dewan. Namun tidak menutup kemungkinan, apalagi Anita satu-satunya dewan perempuan di Mukomuko berikutnya.
Disegi pendidikan, tiga dewan PAN terpilih sama-sama serjana. Sedangkan jika dilihat dari paktor kader, ke tiganya sudah menjadi kader, namun tidak ada yang benar-benar militant. Badrun dan Eri jelas, baru bergabung dengan PAN sebelum pemilu, sedangkan anita juga belum banyak dikenal dijajaran PAN.
‘’Soal waka itu adalah hak partai, siapaun nanti diantara 3 dewan PAN yang terpilih. Kalau pertimbangannya saya juga kurang jelas, namun dari yang ia ketahui dasarnya adalah, diusulkan oleh ketua DPD ke DPW dan ke DPP,’’ kata Sekjen DPD PAN Mukomuko, Eranardi, S.IP.
Waka 2 jadi milik PKB, siapa diantara dewannya yang terpilih tersebut, juga belum ada kepastian. Namun satu hal yang jelas ke tiganya punya kans besar. Suara terbanyak milik Maskur dengan total 1.439 suara. Namun bicara kader, Safaat punya kans lebih besar, termasuk Khusairi punya peluang menduduki ruangan mewah Waka 2 DPRD Mukomuko.
‘’Itu menjadi hak partai dengan berbagai petimbangan, sampai saat ini kami belum bahas itu,’’ tutup ketua DPC PKB, Adrizon, N.(jar)


Sudah Tahu Tak Terpilih Sebelum Pemilihan

POLITIK RM – Meski gagal mempertahankan tahtanya di DPRD Kabupaten Mukomuko, yang sudah 2 periode dipegangnya, H. Syamsuri Rustam, ST tidak menyesal. Ia menerima kekasalahan tersebut dengan legowo, bahkan sebelum pemilihan suatu punya pirasat jika dirinya tidak terpilih lagi. Yang ia sesalkan, pesta demokrasi yang begitu penting ini dikotori oleh dugaan money politik dan sebagainya.
Dikatakan Syamsuri, kalah merupakan hal biasa, itu membuktikan jika ia masuk dalam datar peserta. Bahkan ia mengaku beberapa jam sebelum pemilihan, jumlah suaranya sudah diketahui dengan pasti dan tidak maleset sedikitpun. Beberapa hari sebelum pemilihan ia masih mendapat dukungan cukup besar, namun tiba-tiba peta politik berubah. Ia menduga itu dampak dari permainan yang tidak fair dari beberapa pihak.
‘’Saya tidak terkejut saat mengetahui kalah, sebab sebelumnya sudah terbaca hal itu. Kalah biasa saja, yang kita sayangkan permainannya kurang mendidik. Saya jujur tidak melakukan money politik, hanya andalkan figure dan hubungan saja. Sebab saya tahu fungsi dewan, apa gunanya jabatan yang didapat dengan cara merugikan orang lain,’’ kata Syamsuri.
Ia juga mengakui, sempat ditawari oleh pihak tertentu bermain uang, namun ia tolak karena menilai tidak benar. Ia memutuskan menerima kekalahan tersebut, namun bukan berarti tidak lagi aktif berpolitik. Baginya dunia politik sudah menjadi dunianya sejak lama. Untuk selanjutnya, ia akan fokus dengan wiraswasta dan tugas lainnya.
‘’Kita akan habiskan dulu masa tugas di dewan, selanjutnya fokus dengan kegiatan biasa. Saya berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberi kepercayaan kepada saya selama 2 periode. Kekalahan saya bukan karena masyarakat tidak suka, melainkan ada faktor lain,’’ tutupnya.(jar)


Partai Terlambat Serahkan Laporan Dana Kampanye?

POLITIK RM – Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin Kamis (24/4) merupakan batas akhir penyerahan laporan akhir dana kampanye peserta pemilu ke KPU. Dalam surat edaran yang dikirimkan KPU kepada parpol dan calon anggota DPD disampaikan batas penyerahan pukul 18.00 waktu setempat. Namun informasinya ada beberapa partai yang belum menyerahkan dana kampanye mereka ke KPU Mukomuko.
Bahkan sampai sore kemarin, partai yang sudah menyerahkan dana kampanye baru, Gerindra, Hanura, Demokrat, PKB dan PAN. Beberapa partai lainnya, baru nongol beberapa saat sebelum waktu berakhir. Hingga Pukul 18.30 WIB kemarin masih ada partai yang mengurus persyaratannya, padahal waktunya habis Pukul 18.00 WIB. Dana kampanye dari peserta pemilu harus berisi laporan secara keseluruhan mengenai penerimaan dan penggunaan dana sejak 11 Januari 2013 atau tiga hari setelah penetapan peserta pemilu hingga 17 April atau satu pekan setelah pelaksanaan pemungutan suara. Dasarnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
‘’Sebelumnya hany ada 6 partai, sore kemarin sebelum waktu habis datang semua, ada yang masih mengerjakannya, namun sudah melapor secara lisan,’’ kata salah seorang staf KPU, Perawati yang menangangi laporan keuangan partai ini.
Aturannya, apabila ada calon anggota legislatif yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, partai memiliki kewajiban untuk menyatakannya dalam formulir khusus, yaitu Formulir DK 12. Form ini menyatakan bahwa ada calon anggota legislatif yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye. Laporan tersebut, dibuat oleh partai politik yang di dalamnya menyertakan lampiran penerimaan dan penggunaan dana dari seluruh calon anggota legislatif partai yang bersangkutan. Partai politik yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir penyerahan terancam sanksi, yaitu caleg yang terpilih bisa digugurkan.
‘’Kami sudah sejak awal serahkan dana kampanye, sesuai jadwal kemarin adalah terakhir, kalau aturannya partai yang tidak laporkan dana kampanye bisa disangsi,’’ tutup petugas sekretariat Demokrat, Musbihan.(jar)


No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...