Thursday, 19 July 2018

PBB dan Garuda Tak Ikut, Dua Parpol Setengah Hati

METRO – Semua partai politik kompak mendaftarkan calegnya ke KPU Mukomuko pada hari terakhir (17/7) kemarin. Petugas KPU Mukomuko harus lembur sampai pagi guna memproses berkas bakal caleg yang masuk pada menit-menit akhir jelang penutupan pendaftaran. Dari 16 partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2019, hanya 14 parpol serahkan daftar caleg. Adapun partai yang dipastikan tidak ikut pileg di Mukomuko yaitu PBB dan Partai Garuda. Selain itu Partai Berkarya dan Partai Serikat Indonesia (PSI) juga terkesan setengah hati, karena hanya mengusung 9 orang caleg. Dimana Garuda mendaftarakan 3 caleg untuk Dapil I, satu caleg Dapil II dan 5 caleg Dapil III. Sedangkan PSI, hanya mendaftarkan 9 nama untuk bakal caleg di Dapil I, dapil II dan III kosong. Selain Berkarya dan PSI, juga ada dua partai besar tidak mengusung caleg 100 persen, yaitu Golkar hanya 23 caleg dan Hanura 21 caleg.
Adapun yang semestinya diusungkan parpol sesuai jumlah kursi dewan yaitu 25 calon, terdiri dari 9 Caleg Dapil I, 8 Caleg Dapil II dan 8 Caleg Dapil III. Logikanya, semakin banyak caleg, peluang partai memperoleh kursi makin besar. Maka Partai dengan jumlah caleg yang kurang, meski berjuang lebih keras untuk bisa mengamakan satu kursi di setiap dapilnya.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengakui ada dua partai yang tidak masukkan berkas calon ke KPU dan dinyatakan tidak ikut nyaleg di Mukomuko. PBB tidak ada konfirmas sama sekali, sementara Garuda sempat mengajukan permintaan penundaan, namun karena aturannya Pukul 00.00 WIB waktu habis, maka KPU tidak dapat melayani lagi. Sedangkan selebihnya mendaftar, walau ada yang tidak mengusung caleg penuh sesuai kuota kursi dewan setiap dapilnya.
‘’Dari 16 partai ada dua yang tidak mendaftar, karena waktu sudah habis, kita nyatakan dua partai ini tidak mengusung calon di Mukomuko. Resminya yang mendaftar 14 partai,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, bagi partai yang kekurangan calon, juga tidak bisa menambah kembali. Dipastikan sampai penetapan DCT jumlahnya tetap, bisa berkurang bila ada yang mundur atau bermasalah, tapi tidak memenuhi syarat diganti. Partai hanya dapat melengkapi persyaratan calon yang masih kurang.
‘’Kalau kurang, ya tidak bisa ditambah, hanya bisa melengkapi berkas yang kurang,’’ tegasnya.
Katua Berkarya, Eyoto mengakui jika calon yang mereka usung tidak penuh sesuai kuota kursi dewan. Selama ini pihaknya sudah berupaya menjaring calon, namun ada kendala, mereka yang sudah mendaftar kurang siap. Meskin calegnya tidak kuota penuh, Eyota Yakin akan meraih kursi, sebab meski sedikit, calon yang diusung benar-benar siap tempur.
‘’Kita lihat saja nanti, masyarakat yang akan memilih, mudah-mudahan Berkarya bisa menang dengan caleg yang ada,’’ tuturnya.
Ketua PAN, Ir. Gafrie Zainuddin, caleg yang diusung lengkap 100 persen. Diakuinya beberapa saat jelang ke KPU sempat ketar-ketir karena ada Balon yang mundur dan pindah ke partai lain. Mereka meski mencari caleg baru hanya beberapa jam sebelum ke KPU.
‘’Bayangkan kita mau ke KPU, ada 4 calon mundur dan pindak ke partai lain, kita sempat kesal juga kok bisa saling serobot caleg. Tapi saya rasa ini bukan salah parpol, tapi individunya yang tidak komit berpolitik,’’ tutupnya.(jar)


Wednesday, 18 July 2018

Daftar Injury Time, Caleg Tetap Kurang


Pendaftaran Caleg ke KPU Hari Terakhir
METRO – Seluruh partai politik, kompak mendaftarkan calegnya ke KPU Mukomuko di hari terakhir (Injury Time,red). Perindo menjadi partai pertama yang serahkan berkas pagi kemarin, diikuti Partai Berkarya dan PKS dan seterusnya. Uniknya, meski sudah detik-detik terakhir, caleg yang diusung oleh sebagian partai tetap tidak cukup 25 orang. Namun sebagian partai jumlah calegnya lengkap 100 persen. Hingga berita ini diturunkan Pukul 18.00 WIB baru 3 partai mendaftar, waktu berakhir Pukul 00.00 WIB malam tadi.
Ketua Perindo Mukomuko, Wagiran, mengatakan sebetulnya sehari sebelumnya mereka sudah siap mendaftar, tapi karena datang terlambat, sehingga KPU belum bisa memproses. Caleg yang diusung sebanyak 25 orang atau memenuhi kuota 100 persen setiap dapilnya. Meski sebagai partai baru, ia yakin Perindo akan memenangi pemilu di Mukomuko, karena barisan caleg yang diusung seluruhnya siap tempur. Diantaranya ada tokoh pemekaran Djalaludin, mantan kades, tokoh perempuan, aktivis, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
‘’Kita yang pertama, mudah-mudahan Perindo juga akan menjadi pemenang nomor satu, kita optimis minimal setiap dapil ada perwakilan dari Perindo nantinya,’’ tutur Wagiran.
Ketua Partai Berkaya, Eyota Madius, diminta keterangannya juga mengaku yakin akan memperoleh kursi sebanyak-banyaknya di DPRD Mukomuko. Juga diakuinya caleg yang diusung setiap dapil tidak mencapai 100 persen, dimana Dapil I sebanyak 3 orang, dapil dua hanya 1dan dapil 3 sebanyak lima caleg.
‘’Kita yakin bisa menang, caleg yang maju di Berkarya semuanya siap bersaing meraih suara sebanyak-banyaknya,’’ tutur Eyota.
Ketua PPP Masri Maas dan Ketua Gerindra Armansyah juga mengungkapkan, caleg yang diusung untuk pemilu kali ini memenuhi kuota 100 persen atau sebanyak 25 orang. Dua partai ini sama-sama optimis bisa meraih suara maksimal pada pemilu kelak, karena mereka punya modal, calon yang cukup dan siap tempur.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan pendaftaran ditunggu hingga Pukul 00.00 WIB malam tadi. Bagi partai yang tidak menyerahkan berkas pencalonan hingga waktu tersebut, otomartis tidak bisa lagi mendaftar. Terkait caleg yang tidak cukup 25 orang yang diusung partai, menurutnya tidak bisa ditambah lagi, hanya bisa dilakukan pergantian caleg atau melengkapi berkas.
‘’Kalau calegnya tidak cukup, maka tidak bisa ada penambahan lagi, boleh diganti atau melengkapi berkas saja, sesuai jadwal ditetapkan. Kita yakin semua parpol memahaminya,’’ tutup Irsyad.(jar)

Thursday, 12 July 2018

Peluang Parpol Raih Dua Kursi Terbuka di Satu Dapil


Penghitungan Kursi Dewan Sistem Sainte Lague
METRO – Pada pemilu legislatif kali ini, KPU tidak lagi menggunakan bilangan pembagi pemilihan (BPP) dalam menentukan kursi bagi partai politik di DPRD. Yang akan diterapkan adalah metode konversi suara "sainte lague" yaitu pembagian 1, 3, 5 dan 7. Kelebihan metode "sainte lague", adalah potensi konfliknya rendah dan peluang satu partai memperoleh dua kursi di setiap dapil makin terbuka. Tentu partai besar lebih potensial, walau untuk kelas Mukomuko tetap berat.
Pemilu sebelumnya, partai pemenang harus memenuhi BPP atau harga 1 kursi lebih dahulu, sisa suara dirangking dengan partai nomor 2, 3 dan seterusnya. Jika kelebihan suara dari satu kursi lebih tinggi dari partai pemenang dibawahnya, baru bisa memperoleh dua kursi. Beda dengan metode "sainte lague" yang akan diterapkan pada pemilu 2019 ini. Pembaginya bukan kuota kursi tetapi perolehan suara dibagi 1,3,5,7 untuk urutan masing-masing kursi. Misalnya, di Dapil III Mukomuko jatah 4 kursi dewan, (Partai A memperoleh 6.300 suara), (Partai B 3.100 Suara), Partai C mendapat 1.200 suara), Partai D 800 suara), (Partai E memperoleh 400 suara), (Partai F 300 suara) dan seterusnya.
Pola pembagian kursinya, partai A yang memperoleh suara terbanyak 6.300, sudah pasti mendapat 1 kursi pertama. Untuk menentukan kursi kedua, suara partai A 6.300 tadi dibagi 3 = 2.100, kemudian hasil pembagian ini dibandingkan dengan suara partai B pemenang nomor 2 dengan 3.500 suara. Maka kursi kedua diraih partai B. Penentuan kursi ketiga, suara partai A 6.300 dan suara partai B 3.500 sama-sama dibagi tiga. Hasilnya partai A 2.100 suara, partai B 1.166, terus dibandingkan dengan suara partai C pemenang nomor yang memperoleh 1.200.  Maka kursi ke tiga kembali diraih oleh partai A yang punya suara hasil dibagi tiga 2.100 suara. Artinya sekarang partai A sudah mendapat dua kursi di dapil III. Untuk menentukan kursi ke empat, suara partai A 6.300 dibagi lima, sementara suara partai B 3.100 tetap dibagi tiga. Artinya suara partai A dibagi lima hasilnya 1.260 sedangkan suara partai B dibagi tiga hasilnya 1.033 suara. Maka hasil pembagian partai A dan B ini dirangking lagi dengan partai C yang meraih 1.200 suara. Maka kursi nomor 4 kembali diraih oleh partai A, karena hasil pembagiannya masih lebih tinggi dari suara partai C.  Kesimpulannya partai A 3 kursi, partai B 1 kursi dan partai C seterusnya tidak mendapat kursi.
‘’Partai yang memperoleh suara signifikan, peluang memperoleh dua kursi cukup besar. Perbedaannya dengan tahun lalu, untuk menentukan kursi tidak harus memenuhi BPP lagi, tapi sesuai pembagian suara. Namun tahap awal tetap dilakukan perangkingan partai lebih dahulu,’’ kata Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin.
Salah seorang anggota Panwaslu, Deny Setiabui,SH juga mengatakan hal senada, ada sedikit perbedaan penghitungan kursi bagi partai pada pemilu nanti. Artinya semua partai punya peluang besar memperoleh lebih dari satu kursi setiap dapil. Rumusnya suara partai peroleh suara terbanyak pertama langsung mendapat satu kursi, kemudian total suara yang diperolehnya dibagi dengan rumus bagi 3, bagi 5 dan bagi 7.
‘’Yang dibagi semua suaranya, bukan sisa dari kursi pertama, maka disinilah peluang besar partai pemenang meraih lebih dari satu kursi. Tentu kuncinya suara meski signifikan dari partai lain. Ketentuan ini berlaku, sudah diputuskan,’’ tutupnya.(jar)

Friday, 6 July 2018

Pilih Nyaleg, Puluhan Kades Siap Lepas Tahta

METRO – Dengan gaji besar, tunjangan selangit, dipanggil terhomat dan memiliki power, jabatan sebagai seorang anggota dewan cukup menggiurkan. Terbukti pada setiap pemilihan legislatif, banyak orang yang rela habis-habisan bahkan mengorbankan pekerjaan dan jabatannya. Seperti saat ini, informasinya ada belasan bahkan puluhan kades sudah siap ambil resiko demi mengincar kursi empuk dewan. Adapun resiko, setiap kades yang nyaleg, wajib melepas tahtanya secara permanen. Selain itu, bukan rahasia lagi, untuk membiayai pencalegkan butuh dana ratusan juta bahkan mencapai satu miliar.
Kades Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya, Nur Salim ditemui saat sedang mengurus SKCK sebagai syarat pencalonan di Mapolres Mukomuko, menegaskan dirinya sudah memutuskan maju dari Partai Demokrat. Mengenai resiko yang harus diambil, ia sudah siap bahkan dalam waktu dekat segera mengajukan pengunduran diri ke Pemkab Mukomuko. Bersamanya juga ada Kades Pondok Batu dan Kades lainnya, juga akan maju.
‘’Memang belum mengajukan surat pengunduran diri, tapi dalam waktu deka

Tuesday, 3 July 2018

Resmi, KPU Mukomuko Buka Pendaftaran Caleg


METRO – Mulai besok, 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif (Bacaleg). Pendaftaran dibuka selama 13 hari, yaitu berakhir pada 17 Juli mendatang. Pendaftaran bacaleg dilakukan oleh partai politik, paling banyak 25 orang calon untuk tiga dapil. Kemudian partai politik wajib memasukan data bakal calon ke aplikasi sistem aplikasi pencalonan (SILON).
Salah seorang komisioner KPU, Dedy Desponsory,S.HI mengatakan setelah dibuka secara resmi, partai sudah dapat mengajukan daftar bakal calon ke KPU disertai persyaratan sebagaimana diminta. Pengajuan harus per dapil, sesuai kuota, boleh kurang dan tidak boleh lebih. Untuk pengurus parpol yang masih ragu, bisa lihat pengumuman di media atau datang langsung ke KPU Mukomuko.
‘’Silahkan ajukan nama-nama calonnya disertai persyaratan diminta, kita mulai buka besok, selama 13 hari, tidak boleh lewat dari jadwal,’’ kata Dedy.
Ia juga menegaskan, partai harus mengajukan jumlah calon se-maksimal mungkin, karena kalau sudah diajukan, tidak boleh lagi ada penambahan. Pada masa perbaikan kelak, partai hanya boleh mengganti calon, tidak boleh menambah. Selain itu juga wajib tiga orang calon perwakilan perempuan. Untuk nomor urut juga diatur, calon perempuan mesti diantara 3 calon lelaki, sebagai calon calon nomor 1, 2 dan 3, salah satunya harus perempuan.
‘’Partai harus ajukan nama caleg sesuai kuota, sebab setelah diajukan tidak boleh lagi ada penambahan kemudian hari. Pada massa perbaikan boleh ganti nama dan melengkapi syarat. Satu lagi calon perempuan harus tiga orang setiap dapilnya,’’ tegas Dedy.
Ketua KPU, Irsyad menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Maka menyusul sudah akan dibukanya tahapan pendaftaran caleg tanggal 4 sampai dengan 17 Juli. Parpol peserta pemilu sudah diberika akses untuk mengisi calon-calon yang akan didaftarkan di setiap dapil melalui sistem informasi disebut Silon. Dia pun berharap, para caleg yang mendaftar dapat mengikuti seluruh ketentuan yang ada. PKPU Nomor 20 Tahun 2018, dapat dijadikan rujukan. Ada beberapa tahapan pencalonan yang akan dilalui, mulai pengajuan daftar calon: 4-17 Juli, Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon: 5-18 Juli. Setelah itu penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi: 19-21 Juli. selanjutnya ada masa perbaikan, daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti pada 22-31 Juli 2018.
‘’Pada setiap tahapan, kami akan sampaikan ke partai politik, maka kita berharap bisa dipahami, sehingga mempermudah proses dari awal hingga akhir,’’ tutupnya.(jar)

Friday, 9 March 2018

Bupati dan Dewan Harus ‘’Ngoping’’ Bareng

Stop Pertontonkan Perdebatan di Publik
METRO – Tokoh Mukomuko yang juga dosen Fakultas Hukum Unib, H. Hamdani Makir,SH,M.Hum menyarankan anggota legislatif dan eksekutif menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin. Stop mempertontonkan perdebatan melalui media, karena akan memperburuk keadaan. Selain itu pada pihak diluar lembaga juga disarankan jangan memanas-manaskan keadaan, karena kalau ketidakharmonisan dua lembaga ini terus meruncing yang akan rugi adalah daerah.
Dikatakan Hamdani, kalau kedua pihak terus mengedepankan ego, maka tidak akan pernah ada solusi didapat. Apalagi perbedaan eksekutif dan legislatif rawan dimanfaatkan oleh pihak lain yang punya kepentingan. Maka disarankan duduk bersama mencari solusi, pimpinan dewan dan pimpinan eksekutif harus bertemu dan membicarakan langkah-langkah menyelesaikan perbedaan pandangan ini. Masyarakat kemungkinan, sementara memantau ketegangan ini, kalau sudah penat dipertontonkan dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan warga bersuara dan ujung-ujungnya muncul pergerakan. Karena bupati ataupun dewan adalah utusan masyarakat, maka masyarakat berhak menegur bahkan menggusur mereka dari kursinya masing-masing.
‘’Kalau bertengkar lewat media, dikosumsi publik bukan menyelesaikan masalah, tapi akan memperuncing perbedaan. Maka saya sarankan pihak bupati dan dewan duduk bersama, tidak perlu formal, berbicara santai sambil ngopi (ngoping,red). Perbedaan dua lembaga ini rawan dimanfaatkan pihak lain untuk memperkeruh keadaan, akhirnya yang dirugikan daerah. Dewan dan eksekutif merupakan pemilik kebijakan yang menentukan arah pembangunan,’’ kata Hamdani.
Lanjutnya, masalah SBU perjalanan dinas hanya persoalan kecil, menurut pengamatannya ada persoalan-persoalan lain yang sudah menggunung sejak lama antara pihak dewan dengan pihak bupati. Maka solusinya hanya duduk bersama saling melepas ego. Jika hanya menyelesaikan perkara SBU, ia yakin ketegangan kedua pihak masih tetap terjadi dan suatu saat muncul kebijakan yang pro dan kontra, perdebatan kembali memanas.
‘’Saya melihatnya agak beda, masalah SBU ini hanya persoalan kecil, sebetulnya ada setumpuk persoalan antara kedua lembaga ini belum terselesaikan, saat ada perbedaan langsung menjadi besar. Maka harus duduk bersama meluruskan semua perkara. Kedua lembaga harus membuang ego masing-masing dan utamakan kepentingan rakyat,’’ paparnya.
Masih ia sampaikan, pada dasarnya perbedaan pandangan antara dewan dan eksekutif bukan hal yang buruk dan akan menguntungkan bagi rakyat dan daerah, selagi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan. Sebab tujuan keduanya sama untuk pembangunan, tapi fungsinya berbeda. Dewan sebagai lembaga legislasi, pengawasan dan budgeting, sedangkan eksekutif selaku pelaksana atau eksekutor.
‘’Fungsinya dua lembaga ini beda, tapi tujuannya sama untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Maka harus ada perbedaan, kalau lurus-lurus saja, rawan ada kesepakatan sifatnya pribadi. Yang tidak diinginkan bedebat dan yang didebatkan bukan menyangkut pembangunan dan persoalan masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Tuesday, 6 March 2018

Mukomuko ‘’Diserbu’’ Cewek-Cewek Cantik Siap Diboking



METRO – Beredar isu, sejak beberapa waktu lalu di Kabupaten Mukomuko diduga banyak berdatangan (Diserbu,red) cewek-cewek penghibur khususnya siap dipanggil/diboking menjadi pemandu lagu (PL) di room keraoke. Keberadaan mereka tersebar di beberapa kecamatan khususnya yang terdapat tempat hiburan keraoke, seperti di Kota Mukomuko, Lubuk Pinang hingga Ipuh. Wanit-wanita cantik ini berasal dari luar daerah, seperti Kota Bengkulu dan lainnya. Persoalan ini sudah menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat Mukomuko yang dikenal masih memegang teguh adat istiadat dan nilai – nilai agama.
Ketua Gerakan Barisan Santri (Gerbasan), Miftachul Huda Alchakimi mengatakan sebetulnya keberadaan wanita-wanita penghibur bagi laki-laki tersebut sudah sejak lama, hanya seja belakangan diduga makin banyak dan menyebar. Ada beberapa alasan mengapa Mukomuko menjadi target mereka, pertama diduga karena sengaja didatangkan oleh pemilik usaha untuk menarik pengunjung. Kedua mereka datang karena tahu prospek mendapat job, lantaran banyak peminat dari jasa yang ditawarkan. Ketiga disebabkan ketegasan dari pemerintah daerah dalam menertibkan masih kurang. Selain itu sikap masyarakat yang mulai cuek juga menjadi alasan.
‘’Inikan merupakan penyakit masyarakat yang mestinya bisa ditanggulangi, saya rasa petugas harus tegas dengan keadaan tersebut, jika dibiarkan makin jadi. Mungkin sekarang sebatas memandu di keraoke, kedepan mulai meningkat ke arah lebih buruk,’’ kata pria yang akrab disapa Gus Huda ini.
Lanjutnya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya pemerintah daerah menyusun payung hukum agar tempat hiburan malam tidak disalahgunakan menjadi tempat prostitusi terselubung. Setelah ada payung hukum, maka aparat bisa mengambil tindakan. Ia juga menyampaikan, jika hal ini terus dibiarkan, maka semakin lama akan semakin banyak tempat maksiat di Mukomuko.
‘’Eksekutif dan legislatif jangan ribut soal isi kantong terus. Coba buat perda supaya tempat hiburan tidak dijadikan tempat prostitusi terselubung. Kalau tidak ada dasar hukumnya aparat juga ragu dalam mengambil tindakan. Mukomuko akan terus maju dan berkembang, maka perlu pondasi yang kuat untuk menghadapi kemajuan zaman,’’ paparnya
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ramdani,SE megaku sudah mendengar isu tentang keberadaan cewek-cewek purel keraoke ini. Tahap awal pihanya sudah mendatangi beberapa penginapan yang dikabarkan menjadi tempat mangkal mereka, namun sifatanya masih sebatas peringatan. Kedepan tentu mereka akan turun kembali dengan menggandeng beberapa instansi, seperti dinas sosial, pihak kecamatan dan desa.
‘’Kita sudah turun ke beberapa penginapan dan tempat yang diisukan menjadi tempat tinggal sementara mereka, sifatnya sebatas memperingatkan. Nanti kami akan turun lagi dengan menggandeng instansi terkait dan pihak kecamatan yang diperkirakan memiliki data warga,’’ tutupnya.(**)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...