Wednesday, 25 September 2019

Tujuh Kandidat Cabup Incar Dukungan PDIP


METRO – Panitia seleksi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mukomuko sudah menutup pendaftaran untuk bakal calon bupati (Balonbup). Hasilnya terdapat tujuh nama yang menyerahkan berkas dan siap merebut dukungan dari partai yang memiliki tiga kursi di DPRD Mukomuko tersebut. Tahap berikutnya PDIP akan melakukan verifikasi berkas bakal calon, nama-nama yang memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari pengurus akan dikirim ke DPD DPIP provinsi dan pusat.
Adapun pendaftar, sebanyak lima orang dari non kader dan dua orang kader partai. Dari non kader terdiri dari, pertama Kuwatono, kedua H. Sapuan,SE,Ak,MM,CA, ketiga H. Choirul Huda,SH, keempat Haidir,S.IP dan kelima Wisnu Hadi,SE. Sedangkan kader partai yang juga ikut meramaikan seleksi dua orang, yaitu Mujiono,S.IP dan Ridho Wijaya,SE.
Ketua DPC PDI Perjuangan Mukomuko, Dedy Kurniawan,S.Sos mengatakan sesuai jadwal, per 23 September kemarin pendaftaran resmi ditutup. Dari delapan orang yang mengambil berkas, ada tujuh yang mengembalikan dan akan ikut tahap verifikasi berkas dan faktual. Setelah proses selesai, nanti dua atau tiga nama yang dianggap paling memungkinkan untuk diusung partai dikirim ke Bengkulu dan pusat. Penentu akhirnya tetap ada di pusat.
‘’Beberapa nama yang memenuhi ketentuan partai akan disampaikan ke pusat, DPP yang akan memutuskan siapa yang diusung partai dalam Pilkada nanti. Kami berterimakasih antusias para tokoh untuk bersama PDI Perjuangan,’’ ungkapnya.
Haidir yang diminta keterangannya usai penyerahan berkas, mengaku serius dan berharap bisa diusung PDI Perjuangan pada Pilkada kelak. Sebagai kandidat, ia siap memenuhi syarat yang ditentukan partai dan mengkolaborasikan visi dan misinya dengan visi dan misi partai berlogo kepala banteng moncong putih ini.
‘’Kita berharap bisa bersama dengan PDI Perjuangan, karena saya melihat visi dan misi partai ini cukup bagus dan siap disatukan dengan visi dan misi kami selaku calon,’’ ungkapnya.
Wisnu Hadi juga mengatakan ia ikut mendaftar ke PDI perjuangan karena ia melihat ada peluang untuk maju pada Pilkada kelak. Selain itu menurutnya hubungan PDI perjuangan dengan partainya PKPI cukup bagi, baik di pusat maupun di daerah, maka kemungkinan berkoalisi terbuka.
‘’Kita berharap PKPI dan PDI Perjuangan bisa berkoalisi pada Pilkada kelak, yang jelas kalau memang diusung kita siap maju,’’ tuturnya.
Sebelumnya Kuwatono juga mengatakan rencana pencalonannya ini bukan tiba-tiba, tapi sudah disiapkan secara matang sejak awal. Semua keluarga dan rekan-rekan serta relawan sudah memberi restu untuk dirinya maju, maka sudah tidak ada keraguan lagi. Jika sebelumnya, ia hanya tampil sebagai calon wakil, maka sekarang ia maju untuk nomor satu. Salah satu partai pengusung yang ia harapkan adalah PDI Perjuangan, karena merupakan partai penguasa di pusat.
‘’PDI Perjuangan adalah partai besar, tentu berpengaruh dengan pemerintahan kedepan. Maka saya berharap dukungan penuh PDIP. Juga kita bangun komunikasi dengan partai lain, nanti kalau buka pendaftaran, kita daftarkan semua,’’ pungkasnya.(jar)

Monday, 23 September 2019

Pilkada Dihadang Isu Pribumi dan Nonpribumi


                                                            Oleh : Amris Tanjung

KABUPATEN Mukomuko akan menghadapi tahun politik pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2021-2026. Beberapa nama sudah muncul ke publik menyatakan kesiapannya untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah kelak. Teorinya helatan politik ini adalah pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat. Namun fakta yang kerap dihadapi, musim pemilihan pemimpin kerap disusupi propaganda yang rawan memecah-belah persaudaraan masyarakat.
Propaganda yang paling manjur didengungkan untuk memanaskan persaingan antar pendukung calon adalah istilah pribumi dan nonpribumi. Apalagi masyarakat Mukomuko terdiri dari berbagai suku, adat budaya dan golongan, isu ini mudah disulut. Belajar dari pengalaman, propaganda yang paling mudah digoreng dan rawan menimbulkan perpecahan adalah isu Jawa dan Pribumi.
Cara-cara memenangkan calon dengan propaganda sentimen yang negatif menggunakan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) tidak layak. Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas dan bijaksana. Memilih pemimpin tidak melihat dari mana asalnya, tapi seperti apa kemampuan dan programnya. Jangan mudah dihasut apalagi menjadi pelaku pemecah belah. Undang-undang menjamin perlindungan terhadap semua orang, seperti ditegaskan dalam UUD 45 pasal 27 ayat 1 warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Juga dalam UU Nomor 40 tahun 2008 dijelaskan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dimuat sanksi pidana bagi pelanggar berupa ancaman hukuman badan satu tahun penjara atau denda Rp100 juta.
Harus diakui, istilah sebutan orang Jawa dan orang kampung senantiasi terdengar dan itu sulit dihilangkan. Tapi harus dipahami, tujuan penggunaan istilah tersebut oleh masyarakat, sebatas mempermudah komunikasi dan memberi penjelasan. Pada dasarnya antara warga transmigrasi dengan masyarakat kampung asli sudah tidak berjarak. Terlihat dalam setiap hajatan, pesta maupun musibah selalu kerjasama, begiutupun muda-mudinya, sudah lumrah perkawinan antara masyarakat transmigrasi dengan warga kampung asli.
Masyarakat transmigrasi dan kampung asli adalah sama-sama masyarakat Mukomuko yang hidup, tumbuh dan berkembang di ‘’Kapuang sati ratau batuah’’ ini. Beberapa warga transmigrasi yang ditemui menegaskan, mereka tidak ada kampung dan tempat selain di Kabupaten Mukomuko. Sebab kepindahan dalam program migrasi secara total, semua harta benda dan keluarga ikut serta. Dan perlu diketahui, sebagian masyarakat desa transmigrasi saat ini adalah generasi asli kelahiran Kabupaten Mukomuko. Fakta di desa-desa juga demikian, tidak ada pemisah masyarakat Jawa dan warga desa asli, bahkan sudah banyak masyarakat transmigrasi menikah dengan masyarakat kampung asli, kemudian menjadi kepala kaum dan pengurus adat. Jangan sampai Pilkada merusak hubungan antar masyarakat, stop propaganda yang dapat memecah belahkan. Biarkan keharmonisan terus mengembun memberi kesejutan. Perpecahan akan merusak semua sandi kehidupan. Kemenangan dalam Pilkada yang diraih dengan cara menghasut dan memecahbelah masyarakat akan berakibat fatal.(**)

Sunday, 22 September 2019

Kuwatono Siap Maju, Peta Pilbup Berubah


METRO
– Menjelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengibarkan bendera star pemilihan kepala daerah (Pilkada), peta politik pencalonan bupati dan wakil Bupati Mukomuko semakin terang. Kabar terbaru, Kuwatono mantan calon wakil bupati berpasangan dengan Sapuan pada Pilbup 2010 siap tampil. Bahkan pada Radar Mukomuko, Kuwatono sudah menegaskan kepastian pencalonannya sebagai orang nomor wahid di Mukomuko.
Walaupun mala tidak muncul, namun sosok pengusaha sukses ini tidak bisa dipadang sebelah mata. Sebab adik kandung Samiono mantan anggota DPRD Bengkulu Utara tersebut bukan asing lagi bagi masyarakat Mukomuko. Terbukti pada pemilihan bupati 2010-2015 Samiono yang berpasangan dengan Sapuan mampu memberi perlawanan sengit pada pasangan incumbent, Ichwan Yunus – Choirul Huda kala itu sangat kokoh. Maka kehadirannya sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 kelak, diprediksi berpengaruh besar terhadap suara Choirul Huda dan Sapuan maupun Haidir.
Diwawancarai saat menyerahkan berkas pendaftaran ke posko penjaringan DPC PDI Perjuangan kemarin, Kuwatono mengatakan rencana pencalonannya ini bukan tiba-tiba, tapi sudah disiapkan secara matang sejak awal. Semua keluarga dan rekan-rekan serta relawan sudah memberi restu untuk dirinya maju, maka sudah tidak ada keraguan lagi. Jika sebelumnya, ia hanya tampil sebagai calon wakil, maka sekarang ia maju untuk nomor satu.
‘’Insyaallah saya maju sebagai calon bupati, semua sudah dipertimbangkan dan disiapkan dengan matang. Sekarang sedang kita persiapankan untuk syarat pencalonan, salah satunya partai politik. Target tetap nomor satu, karena dulu sudah pernah untuk calon wakil bupati,’’ katanya.
Lanjutnya, salah satu partai pengusung yang ia harapkan adalah PDI Perjuangan, karena merupakan partai penguasa di pusat. Maka kemarin secara resmi ia sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan siap menunggu keputusan partai. Selain  sudah mendaftar di PDI Perjuangan, ia juga sudah membangun komunikasi dengan beberapa parpol lain, seperti PKB, NasDem serta PKPI termasuk partai lainnya.
‘’PDI Perjuangan adalah partai besar, tentu berpengaruh dengan pemerintahan kedepan. Maka saya berharap dukungan penuh PDIP. Juga kita bangun komunikasi dengan partai lain, nanti kalau buka pendaftaran, kita daftarkan semua,’’ tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Mukomuko, Dedy Kurniawan,S.Sos mengakui jika Kuwatono sudah menyampaikan berkas dan hingga siang kemarin, ia kendidat satu-satunya sudah mengembalikan berkas. Untuk Sapuan dan Haidir sudah mengambil berkas, tapi belum mengembalikan ke panitia seleksi dan akan ditunggu hingga besok. Sesuai jadwal pendaftaran di buka hingga 23 september ini.
‘’Baru Kuwatono yang sudah resmi mendaftar, Haidir dan Sapuan baru mengambil berkas, belum dikembalikan. Kita masih tunggu hingga besok (hari ini,red). Kalau tidak ada lagi maka pendaftaran ditutup,’’ pungkasnya.(jar)

Monday, 9 September 2019

Syarat Calon Bupati Jalur Independent Cukup 12.625 KTP



METRO – Perhatian untuk tokoh Mukomuko yang punya niat mencalonkan diri sebagai calon bupati Mukomuko periode 2021-2025 lewat jalur perorangan atau independent. Dari sekarang sudah harus menyiapkan syarat dukungan berupa poto copy KTP dan surat dukungan. Adapun minimal dukungan harus disiapkan sebanyak 12.625 lerbar atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 126.649 jiwa. KPU akan membuka penerimaan syarat dukungan mulai 11 Desember nanti.
Disampaikan ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin sesuai tahapan, akhir tahun calon independent atau non parpol sudah bisa menyampaikan syarat dukungan untuk diverifikasi oleh KPU. Adapun syarat dukungan bisa selain KTP, seperti SIM, KK dan kartu lainnya, satu orang hanya bisa memberi satu syarat dukungan untuk satu calon. Selain itu syarat dukungan, minimal harus tersebar di 8 kecamatan dari 15 kecamatan di Mukomuko.
‘’Sebanyak 12.645 dukungan ini minimal berasal dari delapan kecamatan dari 15 kecamatan, tidak bisa numpuk hanya dari satu atau tiga kecamatan saja. Nanti akan kita verifikasi satu persatu,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, dukungan harus ril, orang yang diminta dukungan betul-betul tau dan setuju penggunaan datanya sebagai pendukung. Tim verfikasi akan turun langsung ke lapangan menanyakan pada masyarakat yang memberi dukungan tersebut, sifatnya sample acak, tidak semuanya didatangi. Kalau yang bersangkutan tidak mengakui sudah memberi dukungan, maka dianggap batal.
‘’Bisa saja poto copy KTP diambil dari orang lain tanpa diketahui oleh yang bersangkutan, kalau itu dilakukan dan ketahunan, maka dukungan dibatalkan,’’ tuturnya.
Anggota KPU lainnya Bodi Rahmat Sentosa,SH juga mengatakan untuk pendaftaran resmi calon independent akan serentak dengan calon yang diusung partai politik. Namun untuk calon independent ada proses penyampaian dukungan mulai Desember, kalau dukungannya dianggap memenuhi syarat, maka calon tersebut bisa mendaftar.  Sejauh ini menurutnya belum ada yang datang untuk bertanya-tanya terkait syarat maju calon bupati.
‘’Belum ada yang datang ke KPU untuk bertanya soal syarat nyalon independent maupun lewat partai, maka belum bisa kita pastikan ada atau tidak calon non parpol nanti,’’ tutupnya.(jar)

Thursday, 5 September 2019

KPU Minta Uang Muka Pilkada Rp 10 Miliar, Pemda Keberatan


Anggaran Pilkada Rp 22 Miliar
METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mengusulkan agar pemerintah daerah mencairkan tahap I (Uang muka,red) anggaran Pilkada sebanyak kurang lebih Rp 10 miliar dari Rp 25 miliar yang diajukan. Permintaan ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD. Sesuai aturan ini pencairan dana Pilkada ada tiga tahap. Tahap pertama Rp 40 persen, tahap II 50 persen dan tahap III Rp 10 persen. Adapun jadwal pencairan tahap satu paling lambat pertengahan Oktober. Menanggapi permintaan KPU ini, pemerintah daerah merasa keberatan.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan, informasi yang ia dapat dari Rp 25 miliar usulan dana Pilkada, dikabulkan masuk KUA PPAS sekitar Rp 22 miliar. Mekanisme pencairan dana Pilkada ini tiga tahap dan tahap pertama pertengahan Oktober sudah harus ditransfer ke rekning KPU. Persoalan ini sudah mereka sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
‘’Apa yang kami sampaikan sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, bukan keinginan dari KPU. Selanjutnya tergentung pemda, mengikuti Permendagri ini atau ada opsi lain untuk berpaling dari itu. Permendagri ini sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah. Logikanya memang dana sekitar Rp 10 miliar tahap I ini tidak mungkin terpakai habis, sebab tahapannya masih fokus sosialisasi,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, anggaran Pilkada dari APBD ini diserahkan ke KPU dalam bentuk hibah, setelah diterima KPU langsung diregister masuk dana APBN. Walau dana yang diberikan tidak terpakai semua, itu tidak akan dihitung sebagai SiLPA APBD. KPU sendiri tidak diharuskan menyampaikan laporan pengunaan anggaran pada akhir tahun anggaran, tapi laporan disampaikan setelah tahapan Pilkada bejalan. Anggaran yang tidak terpakai dikembalikan lagi ke kas negara.
‘’Pemerintah daerah takutnya menjadi SiLPA kalau tidak habis, sebenarnya tidak seperti itu. Dana pilkada yang tidak terpakai hingga akhir tahun, tidak dihitung sebagai SiLPA APBD,’’ tegasnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Drs. H. Marjohan diminta keterangannya mengaku sudah mendengar permintaan dari KPU tersebut. Hal ini kemungkinan tidak bisa mereka kabulkan seluruhnya. Namun ia memastikan tetap menyediakan anggaran untuk KPU pada APBD perubahan kelak dan dicukupkan di APBD murni. Terus soal Permendagri, Sekda mengatakan tidak ada yang salah dari permendagri ini, namun tetap saja daerah harus menyesuaikan dengan kemampuannya.
‘’Tidak mungkin bisa pencairan 40 persen pada tahap pertama, kita tetap berikan sesuai kebutuhan. Memang ada dituangkan dalam Permendagri, tapi daerah tetap menyesuaikan dengan kemampuan. Pecuma kita serahkan kalau dana belum dibutuhkan sebanyak itu,’’ pungkas Sekda.(jar)


Monday, 26 August 2019

PKB Gabung Fraksi Golkar, Huda Makin Tak Terbendung

METRO – Terbentuknya fraksi di lembaga DPRD Mukomuko benar-benar membuat peta politik baru. Untuk diketahui, tujuh fraksi DPRD Mukomuko periode 2019-2024 sudah dibentuk. Diantaranya terdiri dari enam fraksi penuh dan satu fraksi gabungan. Menariknya fraksi partai Golkar menjadi fraksi terbesar dengan lima orang anggota. Ini terjadi setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki dua kursi memutuskan bergabung dengan fraksi Golkar. Artinya langkah incumbent Bupati H. Choirul Huda, SH untuk melanjutkan kepemimpinannya dua periode makin tak terbendung. Karena fraksi Golkar yang bersinergi dengan PKB sudah memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon bupati.
Salah seorang anggota fraksi Golkar yang juga Ketua DPRD sementara, Ali Saftaini,SE mengakui jika PKB sudah resmi bergabung ke fraksi Golkar. Fraksi ini akan bersama-sama memperkuat fungsi DPRD Mukomuko dalam hal legislasi maupun pengambilan keputusan penting lainnya. Terus disinggung soal kemungkinan Golkar dan PKB akan mengusung Choirul Huda sebagai bupati, Ali belum bisa memastikan. Kalau Golkar tentu akan mengusung kader atau ketua partai, namun PKB keputusannya ada pada pengurus PKB.
‘’Kalau fraksi adalah alat kelengkapan, terkait pencalonan bupati kami berharap fraksi ini tetap bersama mengusung calon yang sama. Namun saya tidak ada kewenangan sejauh itu, yang berhak bicara soal pencalonan adalah ketua partai, yaitu ketua Golkar dan PKB,’’ kata Ali.
Choirul Huda saat dihubungi terkait menyatunya Golkar dan PKB di DPRD Mukomuko, mengakui dua partai ini sepakat bersama-sama dalam alat kepengkapan dewan. Namun terkait dengan pencalonan bupati kelak, Huda belum bisa memastikan, karena keputusan mengusung calon ada pada pengurus masing-masing partai. Harapannya kebersamaan Golkar, PKB dan partai-partai lain dapat semakin memperkuat fungsi anggota dewan dalam mendorong pembangunan daerah bersama dengan pemerintah.
‘’Fraksi Golkar dan PKB masih sebatas alat kelengkapan dewan, untuk pencalonan kepala daerah kita tentu ingin bersama-sama, buka saja dengan PKB tapi juga dengan parpol lainnya, sehingga makin memperkuat persatuan,’’ tegasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga mantan ketua DPRD Mukomuko yang duduk kembali sebagai anggota dewan, Armansyah,ST juga membenarkan Golkar adalah fraksi terbesar dengan lima anggota, kemudian Gerindra dan PAN sama-sama memiliki empat anggota fraksi. Juga disinggung soal syarat pencalonan bupati, Armansyah mengakui jika fraksi Golkar satu-satunya yang sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. Namun fraksi hanya alat kelengkapan dewan, soal pencalonan, semua partai punya kebijakan masing-masing.
‘’Kalau sistem fraksi, tentu Golkar dengan lima orang anggota sudah memenuhi syarat mengajukan pasangan calon bupati. Tapi kalau masalah mengusung calon tidak tergantung fraksi, tapi keputusan partai. Bisa saja fraksi di dewan bersama, sedangkan calon yang diusung berbeda,’’ tutupnya. (jar)

Friday, 23 August 2019

Mengukur Isu Pemilihan Bupati Mukomuko 2020


Oleh : Amris Tanjung

WAKTU begitu cepat berlalu, pesta demokrasi pemilihan pemimpin baru di daerah-daerah tidak lama lagi akan dihelat. Sesuai ketetapan KPU, Pilkada serentak diikuti 270 daerah akan berlangsung sekitar akhir tahun 2020, termasuk salah satunya pemilihan bupati Mukomuko. Walau masih setahun lagi, namun isu Pilkada sudah menjadi buah bibir. Bahkan sejak beberapa waktu lalu mulai banyak nama tokoh yang dimuculkan dan menjadi pembicaraan, terutama di media sosial.
Namun demikian yang sudah secara terbuka mengisyaratkan kesiapannya untuk mencalon baru tiga nama dan semuanya wajah-wajah lama yang sudah sangat dikenal. Tiga nama tersebut yaitu dua orang incumbent H.Chorul Huda,SH dan Haidir,S.IP serta H.Sapuan,SE,Ak,CA,MM. Selain tiga nama tersebut, ada beberapa tokoh lagi juga diisukan bakal maju, salah satunya Isda Putra tokoh Mukomuko yang tinggal di Bengkulu.
Sebesar apapun isu pencalonan dari berbagai tokoh dan kelompok, namun masyarakat sudah cerdas menilai, mencalon butuh dukungan parpol. Selain itu bukan rahasia lagi cost politik itu tinggi. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, syarat maju sebagai calon bupati minimal didukung oleh 20 persen kursi parpol di DPRD Mukomuko atau 25 persen suara sah gabungan partai politik.
Logikanya, anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang, dimiliki oleh 11 partai politik dengan jumlah kursi bervariasi. Enam parpol memiliki kursi terbanyak yaitu sama-sama tiga kursi, pertama Partai Golkar tiga kursi, Demokrat tiga kursi, Perindo tiga kursi, PDIP tiga kursi, Gerindra tiga kursi dan PAN juga tiga kursi. Tujuh kursi lagi milik lima parpol, yaitu NasDem dua kursi, PKB dua kursi, PKS satu kursi, PKPI satu kursi dan partai Hanura juga satu kursi.
Walau jumlah kursi partai ada 25, namun tidak bisa mengusung hingga lima calon, hanya maksimal empat pasangan calon saja. Itupun terjadi jika tidak ada kandidat yang didukung oleh lebih dari tiga partai politik atau lebih dari tujuh kursi parpol. Jika melihat kerkembangan isu politik dan berpedoman dari Pilkada yang sudah-sudah, tidak menutup kemungkinan ada kandidat yang siap memborong jumlah besar kursi parpol. Jika hal ini terjadi, maka pemilihan Bupati Mukomuko 2020 nanti hanya dua pasangan calon, paling banyak tiga pasangan dan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi calon tunggal.
Selain dukungan partai politik, pasangan calon bupati dan wakil bupati juga dapat mendaftar calon bupati melalui jalur perseorangan atau independent. Artinya calon cukup mengumpulkan dukungan dari masyarakat. Kabupaten Mukomuko dengan penduduk sekitar 176 ribu jiwa atau Daftar pemilih tetap (DPT) terakhir sekitar 126 ribu, maka dukungan independent minimal 10 persen. Artinya satu pasangan calon harus mengumpulkan dukungan sekitar 12 ribu hingga 15 ribu yang dibuktikan melalui poto copy KTP atau surat keterangan dukungan dari masyarakat.(**)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...