Thursday, 5 September 2019

KPU Minta Uang Muka Pilkada Rp 10 Miliar, Pemda Keberatan


Anggaran Pilkada Rp 22 Miliar
METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mengusulkan agar pemerintah daerah mencairkan tahap I (Uang muka,red) anggaran Pilkada sebanyak kurang lebih Rp 10 miliar dari Rp 25 miliar yang diajukan. Permintaan ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD. Sesuai aturan ini pencairan dana Pilkada ada tiga tahap. Tahap pertama Rp 40 persen, tahap II 50 persen dan tahap III Rp 10 persen. Adapun jadwal pencairan tahap satu paling lambat pertengahan Oktober. Menanggapi permintaan KPU ini, pemerintah daerah merasa keberatan.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan, informasi yang ia dapat dari Rp 25 miliar usulan dana Pilkada, dikabulkan masuk KUA PPAS sekitar Rp 22 miliar. Mekanisme pencairan dana Pilkada ini tiga tahap dan tahap pertama pertengahan Oktober sudah harus ditransfer ke rekning KPU. Persoalan ini sudah mereka sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
‘’Apa yang kami sampaikan sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, bukan keinginan dari KPU. Selanjutnya tergentung pemda, mengikuti Permendagri ini atau ada opsi lain untuk berpaling dari itu. Permendagri ini sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah. Logikanya memang dana sekitar Rp 10 miliar tahap I ini tidak mungkin terpakai habis, sebab tahapannya masih fokus sosialisasi,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, anggaran Pilkada dari APBD ini diserahkan ke KPU dalam bentuk hibah, setelah diterima KPU langsung diregister masuk dana APBN. Walau dana yang diberikan tidak terpakai semua, itu tidak akan dihitung sebagai SiLPA APBD. KPU sendiri tidak diharuskan menyampaikan laporan pengunaan anggaran pada akhir tahun anggaran, tapi laporan disampaikan setelah tahapan Pilkada bejalan. Anggaran yang tidak terpakai dikembalikan lagi ke kas negara.
‘’Pemerintah daerah takutnya menjadi SiLPA kalau tidak habis, sebenarnya tidak seperti itu. Dana pilkada yang tidak terpakai hingga akhir tahun, tidak dihitung sebagai SiLPA APBD,’’ tegasnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Drs. H. Marjohan diminta keterangannya mengaku sudah mendengar permintaan dari KPU tersebut. Hal ini kemungkinan tidak bisa mereka kabulkan seluruhnya. Namun ia memastikan tetap menyediakan anggaran untuk KPU pada APBD perubahan kelak dan dicukupkan di APBD murni. Terus soal Permendagri, Sekda mengatakan tidak ada yang salah dari permendagri ini, namun tetap saja daerah harus menyesuaikan dengan kemampuannya.
‘’Tidak mungkin bisa pencairan 40 persen pada tahap pertama, kita tetap berikan sesuai kebutuhan. Memang ada dituangkan dalam Permendagri, tapi daerah tetap menyesuaikan dengan kemampuan. Pecuma kita serahkan kalau dana belum dibutuhkan sebanyak itu,’’ pungkas Sekda.(jar)


Monday, 26 August 2019

PKB Gabung Fraksi Golkar, Huda Makin Tak Terbendung

METRO – Terbentuknya fraksi di lembaga DPRD Mukomuko benar-benar membuat peta politik baru. Untuk diketahui, tujuh fraksi DPRD Mukomuko periode 2019-2024 sudah dibentuk. Diantaranya terdiri dari enam fraksi penuh dan satu fraksi gabungan. Menariknya fraksi partai Golkar menjadi fraksi terbesar dengan lima orang anggota. Ini terjadi setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki dua kursi memutuskan bergabung dengan fraksi Golkar. Artinya langkah incumbent Bupati H. Choirul Huda, SH untuk melanjutkan kepemimpinannya dua periode makin tak terbendung. Karena fraksi Golkar yang bersinergi dengan PKB sudah memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon bupati.
Salah seorang anggota fraksi Golkar yang juga Ketua DPRD sementara, Ali Saftaini,SE mengakui jika PKB sudah resmi bergabung ke fraksi Golkar. Fraksi ini akan bersama-sama memperkuat fungsi DPRD Mukomuko dalam hal legislasi maupun pengambilan keputusan penting lainnya. Terus disinggung soal kemungkinan Golkar dan PKB akan mengusung Choirul Huda sebagai bupati, Ali belum bisa memastikan. Kalau Golkar tentu akan mengusung kader atau ketua partai, namun PKB keputusannya ada pada pengurus PKB.
‘’Kalau fraksi adalah alat kelengkapan, terkait pencalonan bupati kami berharap fraksi ini tetap bersama mengusung calon yang sama. Namun saya tidak ada kewenangan sejauh itu, yang berhak bicara soal pencalonan adalah ketua partai, yaitu ketua Golkar dan PKB,’’ kata Ali.
Choirul Huda saat dihubungi terkait menyatunya Golkar dan PKB di DPRD Mukomuko, mengakui dua partai ini sepakat bersama-sama dalam alat kepengkapan dewan. Namun terkait dengan pencalonan bupati kelak, Huda belum bisa memastikan, karena keputusan mengusung calon ada pada pengurus masing-masing partai. Harapannya kebersamaan Golkar, PKB dan partai-partai lain dapat semakin memperkuat fungsi anggota dewan dalam mendorong pembangunan daerah bersama dengan pemerintah.
‘’Fraksi Golkar dan PKB masih sebatas alat kelengkapan dewan, untuk pencalonan kepala daerah kita tentu ingin bersama-sama, buka saja dengan PKB tapi juga dengan parpol lainnya, sehingga makin memperkuat persatuan,’’ tegasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga mantan ketua DPRD Mukomuko yang duduk kembali sebagai anggota dewan, Armansyah,ST juga membenarkan Golkar adalah fraksi terbesar dengan lima anggota, kemudian Gerindra dan PAN sama-sama memiliki empat anggota fraksi. Juga disinggung soal syarat pencalonan bupati, Armansyah mengakui jika fraksi Golkar satu-satunya yang sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. Namun fraksi hanya alat kelengkapan dewan, soal pencalonan, semua partai punya kebijakan masing-masing.
‘’Kalau sistem fraksi, tentu Golkar dengan lima orang anggota sudah memenuhi syarat mengajukan pasangan calon bupati. Tapi kalau masalah mengusung calon tidak tergantung fraksi, tapi keputusan partai. Bisa saja fraksi di dewan bersama, sedangkan calon yang diusung berbeda,’’ tutupnya. (jar)

Friday, 23 August 2019

Mengukur Isu Pemilihan Bupati Mukomuko 2020


Oleh : Amris Tanjung

WAKTU begitu cepat berlalu, pesta demokrasi pemilihan pemimpin baru di daerah-daerah tidak lama lagi akan dihelat. Sesuai ketetapan KPU, Pilkada serentak diikuti 270 daerah akan berlangsung sekitar akhir tahun 2020, termasuk salah satunya pemilihan bupati Mukomuko. Walau masih setahun lagi, namun isu Pilkada sudah menjadi buah bibir. Bahkan sejak beberapa waktu lalu mulai banyak nama tokoh yang dimuculkan dan menjadi pembicaraan, terutama di media sosial.
Namun demikian yang sudah secara terbuka mengisyaratkan kesiapannya untuk mencalon baru tiga nama dan semuanya wajah-wajah lama yang sudah sangat dikenal. Tiga nama tersebut yaitu dua orang incumbent H.Chorul Huda,SH dan Haidir,S.IP serta H.Sapuan,SE,Ak,CA,MM. Selain tiga nama tersebut, ada beberapa tokoh lagi juga diisukan bakal maju, salah satunya Isda Putra tokoh Mukomuko yang tinggal di Bengkulu.
Sebesar apapun isu pencalonan dari berbagai tokoh dan kelompok, namun masyarakat sudah cerdas menilai, mencalon butuh dukungan parpol. Selain itu bukan rahasia lagi cost politik itu tinggi. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, syarat maju sebagai calon bupati minimal didukung oleh 20 persen kursi parpol di DPRD Mukomuko atau 25 persen suara sah gabungan partai politik.
Logikanya, anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang, dimiliki oleh 11 partai politik dengan jumlah kursi bervariasi. Enam parpol memiliki kursi terbanyak yaitu sama-sama tiga kursi, pertama Partai Golkar tiga kursi, Demokrat tiga kursi, Perindo tiga kursi, PDIP tiga kursi, Gerindra tiga kursi dan PAN juga tiga kursi. Tujuh kursi lagi milik lima parpol, yaitu NasDem dua kursi, PKB dua kursi, PKS satu kursi, PKPI satu kursi dan partai Hanura juga satu kursi.
Walau jumlah kursi partai ada 25, namun tidak bisa mengusung hingga lima calon, hanya maksimal empat pasangan calon saja. Itupun terjadi jika tidak ada kandidat yang didukung oleh lebih dari tiga partai politik atau lebih dari tujuh kursi parpol. Jika melihat kerkembangan isu politik dan berpedoman dari Pilkada yang sudah-sudah, tidak menutup kemungkinan ada kandidat yang siap memborong jumlah besar kursi parpol. Jika hal ini terjadi, maka pemilihan Bupati Mukomuko 2020 nanti hanya dua pasangan calon, paling banyak tiga pasangan dan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi calon tunggal.
Selain dukungan partai politik, pasangan calon bupati dan wakil bupati juga dapat mendaftar calon bupati melalui jalur perseorangan atau independent. Artinya calon cukup mengumpulkan dukungan dari masyarakat. Kabupaten Mukomuko dengan penduduk sekitar 176 ribu jiwa atau Daftar pemilih tetap (DPT) terakhir sekitar 126 ribu, maka dukungan independent minimal 10 persen. Artinya satu pasangan calon harus mengumpulkan dukungan sekitar 12 ribu hingga 15 ribu yang dibuktikan melalui poto copy KTP atau surat keterangan dukungan dari masyarakat.(**)

Monday, 8 July 2019

Sapuan Pastikan Maju Calon Bupati MM 2020

METRO - Disaat beberapa nama masih berencana untuk maju pada Pilkada serentak 2020, H.Sapuan,SE,AK,MM,CA sudah membuat keputusan final. Putra kelahiran Kecamatan Teramang Jaya ini memastikan dirinya akan maju sebagai calon bupati untuk ketigakalinya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko yang akan dihelat september 2020 nanti. Keputusan ini diambilnya setelah mendengar masukan dari berbagai pihak dan juga hasil survey oleh tim survey independent.
Pada Radar Mukomuko Sapuan mengatakan, setelah mendengar permintaan masyarakat serta hasil dari berdialog langsung dengan beberapa tokoh Mukomuko, ia memutuskan maju pada Pilkada 2020. Ia memtuskan maju juga setelah menerima hasil survey dari tim yang sengaja diterjunkan. Laporan tim survey dan berbagai pihak terhadapnya, ada arus besar masyarakat menginginkan perubahan. Selain itu ia maju karena melihat pertumbuhan perkembangan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
‘’Saya juga sudah melihat hasil survey oleh kawan-kawan dari tim survey yang diturunkan dan kami secara langsung juga sudah mendatang beberapa desa di 15 kecamatan. Ada harapan besar masyarakat yang harus diwujudkan, saya diminta maju lagi. Maka sekarang saya putuskan akan mencalonkan diri pada Pilkada kelak,’’ kata Sapuan via telepon genggam.
Sapuan juga mengaku sudah melaksanakan pertemuan dengan tokoh Mukomuko di Bengkulu dan Jakarta, mereka sama-sama mencermati dengan baik isu pembangunan di daerah asalnya dinilai perlu dipercepat. Tidak lama lagi dirinya bersama dengan beberapa tokoh akan turun ke daerah, memulai babak baru untuk konsolidasi ke semua elemen masyarakat lintas suku dan agama dan peguyuban yang ada di Mukomuko. Ia juga yakin mayoritas tim dan relawannya pada Pilkada 2014 lalu masih bersatu dan siap kembali berjuang bersama-sama.
‘’Kami siap bergandengan tangan dengan semua stakeholders yang ada untuk kabupaten yang lebih baik. Sebelumnya saya juga berterimakasih pada semua pihak yang sudah memberi masukan dan dikungan untu saya maju pada Pilkada 2020,’’ tutur Sapuan.
Terus pria yang akrab disapa SPN ini juga memastikan maju sebagai calon bupati Mukomuko 2020 melalui partai politik. Ditanya soal partai mana saja, Sapuan mengaku masih tahap pendekatan dengan pengurus parpol. Ia akan melakukan komunikasi langsung dengan pengurus partai secara terstruktur.
‘’Kita melakuan pendekatan dengan pengurus partai di kabupaten, provinsi dan pusat karena itu mekanisme yang menurut kita lebih baik. Kebetulan di pusat, beberapa pengurus partai adalah kawan-kawan yang dikenal,’’ tutupnya.(jar)

Wednesday, 8 May 2019

Haidir Beri Sinyal Siap Tempur Pilbup Mukomuko

METRO – Wakil Bupati Mukomuko, Haidir, S.Ip beri sinyal akan maju sebagai calon Bupati Mukomuko periode 2021-2025. Ditengah masyarakat sendiri, isu Haidir akan maju sudah menyebar dan kehadirannya di berbagai kegiatan masyarakat dikait-kaitkan dengan isu tersebut. Namun Haidir sendiri saat ditemui belum mau memberi keterangan pasti.
Ditanyai disela-sela menghadiri rapat pleno KPU Mukomuko kemarin, Haidir mengatakan sekarang belum waktunya bicara soal Pilkada, karena memang belum dimulai. Ia juga melihat KPU sendiri selaku penyelenggara masih disibukkan dengan rangkaian pemilu.
‘’Kita belum bisa bicara soal rencana untuk Pilkada, sekarang pemilu saja belum selesai. KPU pasti akan menyampaikan secara resmi, jika memang dimulainya tahapan Pilkada. Soal saya maju atau tidak, semua tergantung masyarakat dan kawan-kawan,’’ kata Haidir.
Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan, ia tidak akan maju lagi kalau untuk wakil bupati. Alasannya cukup satu periode menjabat wakil, ia lebih setuju munculnya generasi muda di Pilkada nanti, baik sebagai wakil ataupun mencalon bupati. Terus ditanyai soal partai politik, Haidir mengaku punya kedekatan dengan banyak pengurus partai, sebab sebagian besar pengurus adalah rekan-rekan seperjuangannya.
‘’Kalau dekat dengan partai, wajar karena saya memang pengurus partai di daerah ini. kawan-kawan kita semua, itu tidak ada kaitan dengan isu saya mencalon,’’ tegasnya.
Ketua DPC Gerindra, Armansyah,ST juga mengaku belum mendapat kabar, jika wakil bupati yang juga adalah kader Gerindra tersebut untuk maju calon bupati. Kalau memang maju, Gerindra tentu siap mengusung kader sendiri. Pasalnya sesuai dengan amanah pusat. Tapi menuirutnya, tentu saja, parpol punya penilaian tersendiri terhadap siapapun yang ingin diusung.
‘’Kita tentu lebih siap, kalau memang kader partai siap maju, tapi bagaimanapun tetap saja, partai punya pertimbangan matang, karena Gerindra adalah partai pemenang pada Pilkada sebelumnya,’’ tutupnya. (jar)

Tuesday, 23 April 2019

Rangking Parpol Final, Suara Caleg Masih Labil


METRO – Rangking partai pemenang pemilu untuk semua Dapil pemilihan anggota DPRD Mukomuko sudah hampir final. Antara data hitungan cepat yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko dan data masing-masing partai ataupun pihak lain yang melakukan hitungan cepat tidak banyak perbedaan. Selanjutnya yang masih diperdebatan, siapa caleg yang terpilih dari beberapa partai pemenang, karena data suara caleg masih berubah-rubah.
Untuk Dapil I yang masih berpeluang besar berubah adalah caleg pemenang diinternal PDI Perjuangan. Informasi terbaru, Tomi Jepisa yang awalnya disebut-sebut sebagai pemilik suara terbanyak, sudah disalip oleh Ansori Hardios calon nomor urut satu. Dimana suara Tomi masih diangka 700-san, sementara suara Ansori sudah diangka 850-an. Sedangkan total suara PDIP di Dapil I mencapai 2.780-an.
Adapun nama caleg dan partai yang masuk 9 besar sebagai pemenang sesuai data terakhir yaitu, pertama Ali Saftaini,SE dari Partai Golkar, kursi kedua milik Busril,S.IP dari NasDem. Kursi ketiga milik Maskur dari PKB, kursi keempat Aceng Zakaria dari Demokrat. Untuk kursi kelima dimenangkan Armansyah,ST dari Gerindra, kursi keenam milik Ansori dari PDIP, namun  masih dibayangi oleh calon nomor 3, Tomi Jepisa. Kursi ketujuh tetap milik Nopri Ardiantasari,SE dari Hanura, kursi kedelapan milik Perindo dengan caleg peraih suara terbanyak sementara Mustadin,M.Kom. Untuk kursi terakhir dimenangkan Fajar Anita Puspitasari,SE dari PAN, namun masih dibayang-bayangi oleh PKS dan PKPI.
‘’Memang kalau dapil I sesuai hitungan kami, rangking partainya sudah hampir final. Untuk calon yang duduk juga sudah terlihat. Memang di PDI Perjuangan ada keraguan antara Ansori dan Tomi, infonya Ansory suara terbanyak,’’ kata Ketua DPC Gerindra Armansyah,ST yang juga ketua DPRD Mukomuko.
Dapil II ragking partai pemenang juga sudah tidak bisa diganggu-gugat lagi. Yang masih menjadi isu panas di Dapil II adalah perebutan kursi terakhir atau nomor delapan. Demokrat sebagai peraih suara terbanyak bertekat melengkapi jumlah anggota dewannya menjadi tiga orang guna mengamankan jabatan ketua DPRD. Satu-satunya celah untuk menambah kursi adalah dengan merebut dua kursi di Dapil II, yaitu kursi pertama dan kursi nomor delapan. Peluang tersebut terbuka lebar, karena suara demokrat di Dapil II saat ini sudah mencapai 6.715 suara. Sedangkan PKPI yang berada pada angking kedelapan perolehan suara Dapil II belum kibarkan menyerah. Incumbent Ir. Zulfahni Jamal sebagai calon peraih suara terbanyak di PKPI masih terus mengincar jatah kursi terakhir.
‘’Sekarang PKPI jelas masuk dalam delapan besar sesuai kebutuhan kursi di Dapil II, maka kita yakin PKPI masih bisa meraih kursi. Soal aturan pembagian kursi nanti kita lihat dulu,’’ tuturnya.
Adapun urutan partai pemenang dan calon yang sudah hampir pasti terpilih di Dapil II yaitu, Pertama Demokrat atas nama Nursalim, kedua Nopi Yanto,SH dari Perindo. Ketiga Samsudin Sehite dari PDI Perjuangan dan kelima Damsir,SH partai Gerindra. Kelima diraih Suntoko dari Golkar dan kursi keenam milik Kabri dari PAN. Kursi ketujuh hampir dipastikan milik incumbent Safaat,S.Ag dari PKB. Sedangkan kursi ke delapan, jika berdasarkan urutan rangking partai masih dipegang Ir. Zulfahni Jamal dari PKPI, namun posisinya terancam oleh Partai Demokrat yang berpeluang meraih dua kursi, maka bisa jadi Sardiman,SIP kembali terpilih menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut.
Dapil III sendiri juga masih terjadi keraguan untuk caleg terpilih di internal PAN. Posisi Jafrie yang awalnya disebut-sebut sebagai pemilik suara terbanyak, infornya disalip oleh caleg nomor dua, Siswanto dan juga Syamsurizal caleg nomor empat tetap jaga peluang.
‘’Memang hitungan internal kami Siswanto suaranya lumayan besar, juga Syamsurizal. Maka sekarang belum bisa dipastikan siapa duduk dari PAN Dapil III,’’ tutur politisi Golkar Dahril yang juga anggota dewan dan caleg nomor satu Dapil III.
Sedangkan untuk partai lain kemungkinan tidak ada perubahan lagi di Dapil III. Kursi pertama Dapil III sudah positif milik Sukandi,SE,MM dari PKS. Untuk kursi kedua sudah dikunci oleh M. Yusak dari Golkar, kursi ketiga sudah terikat dengan incumbent Suwarno dari NasDem. Juara bertahan Wisnu Hadi dari PKPI kembali menjadi peraih suara terbanyak dan positif mendapat jatah kursi keempt. Kursi kelima milik mantan Kades Jafri dari PAN dan masih dibayang-bayangi Siswanto. Sedangkan mantan dewan 2009-2014 Antonius Dale sudah ngontrak kursi nomor tujuh lewat perahu Partai Perindo. Sedangkan kursi terakhir tetap menjadi milik incumbent Busra dari Gerindra.(jar)

Thursday, 27 September 2018

Banyak Pendaftar CPNS Gagal, Karena Ukuran File Salah


Ukuran Dokumen Yang Benar
KTP                           200KB/jpeg,Jpg
Pass Photo                200KB/jpeg,Jpg
Ijazah                        700KB/PDF
Transkrip Nilai        500KB/PDF
Surat Lamaran        300KB/PDF
Dokumen Lainnya  700KB/PDF


METRO
– Kabar penting bagi para pelamar tes CPNS di Kabupaten Mukomuko, informasinya dari beberapa pelamar yang sudah berhasil mendaftar, mayoritas terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal. Gawatanya lagi, pelamar tidak bisa melakukan perbaikan berkas, hingga bagi yang salah nyaris dipastikan gugur pada fase awal. Kesalahan terbesar pelamar adalah ukuran file dokumen yang dikirim tidak cocok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto,S.Pd,SE,M.Pd mengatakan, kemarin dari enam account pelamar yang mereka periksa, hanya satu pelamar yang lengkap. Empat pelamar dokumen syaratnya tidak komplit hingga sementara waktu di TMS-kan. Dimana syarat pelamar yang muncul hanya sebagian, kebanyakan yang tidak ada KTP, pas poto dan surat lamaran.
‘’Ini kesalahan sangat fatal, kasihan mereka sudah mendaftar tapi tidak lengkap dan gugur lantaran kesalahan waktu mengupload dokumen syaratnya. Kalau sudah begini kita jadi tidak bisa berbuat, sebab pendafar tidak dapat mengedit lamarannya,’’ kata Jawoto.
Lanjutnya, kemungkinan saat melakukan pendaftaran syarat yang mereka ajukan lengkap, semuanya dimasukkan. Tapi setelah dikirim hilang, lantaran ukurannya tidak cocok. Sebab di sistem semuanya otomatis, kalau tidak cocok langsung ditolak dan hilang. Maka diingatkan pada calon pelamar hati-hati baca dengan jelas petunjuknya.
‘’Kita menggunakan sistem online yang selalu otomatis, kalau salah maka langsung tidak terbaca saat diverifikasi oleh adminnya,’’ ungkapnya.
Kasubid pengadaan dan dokumentasi, Pria Perdana,S.Kom menjelaskan, pelamar harus memperhatikan dengan jelas durasi setiap dokumennya. Untuk pas poto dan KTP tidak boleh lebih dari 200 Kilo Byte (KB), surat lamaran 300 KB, Ijazah dan dokumen akreditasi 700 KB serta untuk transkrip nilai maksimal 500 KB. Kalau ukurannya berlebih maka otomatis hilang di sistem, dampaknya berkas pelamar dinyatakan tidak lengkap.
‘’Kalau lebih kecil tidak apa-apa, yang tidak boleh berlebih, misalnya pas poto maksimal 200 KB yang mereka upload 300 KB, maka gagal. Lihat dengan jelas ukuran setiap dokumen, sebab jika terlalu berat, secara otomatis ditolak sistem,’’ paparnya.
Lanjutnya, semestinya pelamar hati-hati, setelah melakukan upload berkas, tekan tombol pengecekan sebelum dikirim. Kemarin ada 6 pelamar sudah mendaftar, dari 6 ini empat orang tidak lengkap. Berkas mereka tidak muncul di sistem, maka gagal, sementara mendaftar kembali tidak bisa. Selain ukuran juga jenisnya, lihat petunjuk, jika minta jpeg jangan diupload PDF atau word.
‘’Melakukan pengecekan penting untuk memastikan semuanya masuk, biasanya sebelum kirim ada tombol pengecekan, tinggal ditekan, maka muncul semua berkas. Kalau tidak terlihat upload ulang. Juga jenisnya meski diperhatikan jpeg atau PDF,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...