Friday, 26 June 2015

Pemilih Pilkada 125 Rb Jiwa, Kecamatan Penarik Terbanyak


//Berdasarkan DP4 dari Kemendagri
METRO – Sebagaimana prediksi sebelumnya, terjadi perubahan jumlah pemilih di Kabupaten Mukomuko pada Pilkada kelak. Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada, mata pilih di Mukomuko sebanyak 125.514 jiwa. Jumlah ini berpotensi berkurang atau bertambah setelah dilakukan pencocokan oleh petugas. Pada Pileg lalu, DP4 tercatat 122 ribu pemilih, setelah dicocokkan menjadi 119 ribu lebih pemilih.
Untuk penyebaran pemilih per kecamatan, terbanyak ada di Kecamatan Penarik dengan total 15.502 jiwa potensi pemilih. Selanjutnya Kota Mukomuko 12.565 jiwa dan Ipuh 12.011 jiwa. Untuk pemilih paling sedikit di Kecamatam Malin Deman dengan total 4.878 potensi pemilih dan di Air Dikit dengan 4.943 jiwa pemilih sementara dan V Koto dengan 5.225 jiwa.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag mengakui saat ini DP4 sudah mereka terima dari KPU pusat. Sistem saat ini berbeda dengan sebelumnya, dimana DP4 dari Kementrian dalam negeri. Sebelumnya DP4 dari pemerintah daerah yang diserahkan ke KPU daerah.
‘’Kita sudah menerima DP4 dari pusat, memang data awal jumlah potensi pemilih meningkat dari sebelumnya. Namun jumlah ini baru sementara, bisa jadi berkurang atau bertambah, sebab akan dicocokkan dulu, sebelum menjadi DPS hingga DPT,’’ kata Dawud.
DP4 yang ada baru mereka terima, untuk selanjutnya KPU akan mempersiapkan segala sesuatu untuk pencocokan kembali. Dimana akan dibentuk petugas khusus yang akan mendatangi setiap rumah. Dalam hal ini melibatkan PPK dan PPS. Untuk menghindari ada hal-hal yang mencurigakan, kegiatan pendataan pemilih akan mendapat pengawalan ketat dari Panwaslu.
‘’Prosesnya cukup panjang, namun kita yakin bisa selesai sesuai jadwalnya. Setiap tahapan bakal diawasi oleh petugas dari Panwaslu, untuk menghindari kesalahan,’’ tuturnya.
Kepala Defisi data dan keuangan, Ramadhan Gusti,S.IP juga mengatakan daftar pemilih belum ada, sekarang baru penduduk yang berpotensi memilih. Kemungkinannya DPT Pilkada, bisa melebihi dari data ini  atau berkurang. Untuk memastikan data ini sesiai, maka dilakukan pencocokan lagi. Jangan sampai ada warga yang sudah pindah atau meninggal masih terdaftar sebagai pemilih.
‘’Untuk DPT kita belum bisa prediksikan, yang jelas dasar awal penetapan DPT adalah DP4,’’ tutupnya.(jar)

Bakal Calon Bupati Belum Pasti
//Jadwal Pendaftaran 1 Bulan Lagi
METRO – Sesuai dengan jadwal, yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan digelar 26-28 Juli 2015. Artinya terhitung dari besok, 1 bulan lagi bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko akan ke KPU menyerahkan berkasnya. Namun yang jadi pertanyaan, siapa pasangan calon bupati sebenarnya?.
Jika berdasarkan klaim dan isu yang dikembangkan, ada beberapa nama bakal calon bupati ataupun wakil bupati yang muncul. Seperti H.Sapuan,SE,Ak,MM,CA, Choirul Huda,SH, Ir.Wismen A Razak, Andy Suhary,SE,M.Pd, Ir. Gafrie Zainuddin dan Burhandari,S.Pd,M.Si. Untuk wakil ada nama, Mujiono,S.IP, Dedy Kurniawan,S.Sos, Haidir,S.IP dan nama lainnya. Namun hingga sekarang isunya, belum ada 1 yang memenuhi syarat, 20 persen kursi partai politik (Parpol). Sebab partai masih tarik ulur dalam memberi mandat kepada kandidat untuk mencalonkan diri.
Salah seorang tokoh Mukomuko, H. Hamdani Makir,SH,M.Hum mengatakan seharusnya sekarang calon sudah miliki dukungan dari partai dan menentukan pasangannya. Nama-nama yang muncul saat ini belum bisa dipastikan maju dan dipastikan tidak akan maju seluruhnya sebagai calon bupati. Sesuai jumlah partai paling banyak calon bisa diusung hanya 4 pasang saja. Bahkan ia masih yakin calon bupati paling banyak hanya 3 pasangan.
‘’Kalau nama-nama yang ada sekarang dipastikan ada yang gagal maju, karena partai terbatas. Seharusnya sekarang semuanya sudah jelas, tapi tampaknya masih tarik ulur dari partai,’’ katanya. 
Masih disampaikannya, dengan keadaan sekarang akan banyak kejutan-kejutan menjelang pendaftaran kelak. Calon yang sudah begitu semangat bisa gagal, karena tidak ada partai, tidak menutup kemungkinan muncul calon lain yang mendapat partai. Pilkada kali ini juga banyak perubahan dibanding sebelumnya, terutama pengaturan kampanye calon.
‘’Kalau kita melihat isu yang ada, bisa jadi calon kuat tidak mendapat partai nantinya. Yang jelas saya melihat Pilkada kali ini banyak perbedaan,’’ tuturnya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag membenarkan pendaftaran pasangan calon bupati dilakukan pada 26 juli nanti. Untuk syarat dan ketentuan lain, diatur dengan rinci dalam PKPU, termasuk mendapat dukungan dari partai politik bagi setiap calon, kecuali untuk perorangan.
‘’Sesuai jadwal penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dilakukan pada 26 juli nanti. Untuk ketentuan sudah diatur dalam undang-undang, termasuk wajib mendapat dukungan dari 20 persen kursi partai di DPRD,’’ ungkapnya.

Wednesday, 24 June 2015

Gandeng Ustad, Sapuan Gelar Safari Ramadhan


METRO – Diam-diam H. Sapuan,SE,Ak,MM,CA sejak beberapa hari lalu, sudah berada di Mukomuko. Bahkan bersama seorang ustad  yang didatangkannya dari luar daerah, Sapuan bentuk tim safari Ramadhan. Dimana setiap malam tim safari yang dipimpinnya menggelar tarawih keliling sekaligus ceramah ke masjid-masjid. Rencananya kegiatan safari akan dilakukan selama 20 malam, selanjutnya ia akan balik ke Jakarta dan akan kembali ke Mukomuko jelang lebaran kelak. Menurut pengakuannya, kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus untuk memberi siraman rohani kepada masyarakat pada bulan yang penuh berkah ini.
Dikatakan Sapuan, sudah beberapa malam ia mulai keliling, malam kemarin di masjid Desa Bunga Tanjung dan selanjutnya ke masjid-masjid lain. Ia menolak, jika disebut-sebut kegiatan ini, ada hubungannya dengan persiapannya untuk maju pada Pilkada kelak. Tujuan awalnya untuk silaturahmi dan mengawani tim dakwah yang kebetulan bersamanya.
‘’Masa dihubung-hubungkan, kita tulus saja beramal pada bulan Ramadhan ini, masyarakat kita beri pandangan tentang keagamaan melalui ustad yang kita ajak. Memang kadang ada tanya jawab dari masyarakat, tentu kita harus layani,’’ kata Sapuan.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan selama 20 malam, selanjutnya akan kembali ke Jakarta. Oleh karena itu, tidak mungkin bagi dirinya bisa mendatangi seluruh masjid yang ada di Mukomuko. Ia menggunakan sistem acak, untuk pertama 1 masjid per kecamatan. Kedepan dalam waktu berbeda tentu ia berniat mengunjungi seluruh masjid di Mukomuko.
‘’Karena waktu singkat, kita tidak bisa seluruh desa, hanya beberapa masjid saja, kedepan tentu kita berniat mendatangi semua warga,’’ tutunya.
Menyangkut dengan kesiapannya untuk mendeklarasikan diri sebagai calon bupati, Sapuan mengaku sudah sangat siap. Partai seluruhnya sudah jelas dan tinggal melakukan persiapan penetapan pendamping. Rencannya setelah lebaran akan dijelaskan ke publik.
‘’Kita sudah siapkan segala sesuatunya dengan matang, insyaallah segera kita sesuaikan. Yang jelas sesuai rencana awal, kita berupaya semampunya,’’ tutupnya.(jar)

Burhandari Samai Level SPN dan Huda
//Hasil Survey Internal
POLITIK RM – Burhandari,SE,M.Si belum mau berkomentar banyak soal informasi, PKS sudah mengusung Andy Suhary,SE,M.Pd sebagai calon bupati. Namun diam-diam, selama ini Burhandari juga memiliki tim survey internal. Hasil surveynya sedikit berbeda dari yang di hasikan PKS sebagaimana disampaikan Andy. Adapun hasil survey internal Burhandari, dari 7.500 responden yang ditanyai, dukungan pada dirinya menyamai elektabilias Sapuan,SE,Ak,MM,CA dan Choirul Huda,SH. Hasil lain dari survey yang dilakukannya, sebagian besar masyarakat menginginkan dirinya berpasangan dengan Choirul Huda.
Dikatakan Burhandari, untuk informasi dari partai ia belum mengetahui karena itu wewenang parpol. Namun dari hasil survey internal yang ia lakukan, dukungan masyarakat cukup tinggi. Dimana saat ini elektabilitasnya menyamai Huda dan SPN. Dan yang lebih mengejutkannya, ternyata sebagian besar masyarakat menginginkan dirinya berpasangan dengan Huda.
‘’Soal keputusan partai, itu urusan partai, kita belum bisa jelaskan. Yang jelas berdasarkan hasil survey internal, masyarakat ingin saya maju berpasangan dengan Huda,’’ tuturnya.
Lanjutnya, untuk saat ini ia masih tetap yakin akan maju pada Pilkada kelak. Karena selain di PKS, Burhandari juga mengajukan lamaran ke beberapa partai lainnya. Selain itu, ia juga belum menerima kopian SK resmi dari PKS.
‘’Sekarang belum bisa dijelaskan, yang jelas kita tetap berjuang, mudahan diusung untuk maju,’’ tutupnya.(jar)



Maju Pilbup, Gafrie Semakin Kokoh

POLITIK RM – Langkah Ir. Gafrie Zainuddin menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko semakin matang. Selain sudah mengantongi persetujuan dari Partai Amanat Nasional (PAN), mantan Caretaker Bupati Mukomuko ini juga menerima SK pengusungan dari 3 partai lagi. Jika ini terlaksana, artinya Gafrie akan mendapat dukungan 10 kursi dewan.
Dihubungi via telepon, Gafrie mengaku sekarang masih menunggu turunnya SK dari 2 partai lagi, karena ada 2 parpol sudah positif. Untuk syarat mendaftar ke KPU sebetulnya sudah cukup, namun ia tidak ingin hanya sebatas itu. Targetnya ada 3 atau 4 partai yang akan mengusungnya kelak. Karena semakin banyak partai, maka langkahnya menuju kemenangan makin mudah, serta pemerintahannya juga semakin kuat.
‘’Kita masih menunggu SK dari 2 partai lagi, insyaallah segera jelas, karena kita ingin umumkan serentak kepada masyarakat kelak dengan dihadiri oleh seluruh petinggi dan kader partai pengusung,’’ ungkapnya.
Untuk jadwal deklarasi atau diumumkannya pasangan sekaligus partai, Gafrie  belum bisa jelaskan, yang pasti sebelum lebaran ia sudah ada di Mukomuko  untuk persiapan lebih lanjut. Artinya ada peluang deklarasi dilakukan sebelum lebaran atau beberapa hari setelahnya. Bersamaan dengan itu, ia juga akan memulai sosialisasi lebih terbuka lagi kepada masyarakat.
‘’Tenang saja, sebentar lagi setelah semuanya jelas kita balik ke Mukomuko dan persiapan deklarasi. waktunya bisa jadi sebelum lebaran atau beberapa hari setelahnya,’’ tutupnya.(jar)



Tuesday, 23 June 2015

PKS Usung Andy Suhary, NasDem Kukuhkan Wismen

METRO – Akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan Calon Bupati Mukomuko periode 2016-2021. Sosok yang dianggap paling layak memimpin ‘’kapuang sakti ratau batuah’’ ini adalah Andy Suhary,SE,M.Pd. Hampir bersamaan Partai NasDem juga sudah mengeluarkan SK resmi penobatan Ir. Wismen A Razak sebagai calon Bupati Mukomuko. Putusan ini tertuang dalam SK Nomor 048-kpts/DPP-NasDem/VI/2015 tentang persetujuan pencalonan Bupati dan wakil bupati Mukomuko. Surat langsung ditandatangi Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.
Berdasarkan hasil survey tim internal PKS, Ketua DPD PKS sekaligus ketua fraksi pembangunan keadilan DPRD Mukomuko, Andy paling dipilih masyarakat dibanding dengan calon lainnya. Kabarnya SK pengusungan Andy yang sempat disebut-sebut sebagai jagoan ‘’cendana’’ ini sudah berada di tangan Dewan Pengurus Wilayah(DPW) PKS Provinsi Bengkulu. Sementara SK penobatan Wismen oleh PKS sudah dipegang yang bersangkutan dan DPD NasDem Mukomuko.
Diminta keterangannya, Andy mengakui kabar ini, namun ia sendiri belum menerima SK penetapan calon tersebut. Mengenai hasil survey internal PKS diakuinya, ada beberapa nama yang di survey, termasuk seluruh bakal calon-calon Bupati Mukomuko lainnya. Hasil dari survey, andai Pilkada sekarang maka dirinya berpeluang menang di Dapil I, juga di dapil 3 dimenangi oleh kader PKS.
‘’Kabarnya memang kita dipercaya oleh partai untuk maju pada Pilkada kelak, tapi SK nya masih di DPW. Penetapan ini berdasarkan hasil survey, saya sendiri heran, dimana dari survey internal partai ini, nama saya paling tinggi dukungannya,’’ kata Andy.
Terkait dengan persiapannya untuk serius mencalon, setelah mengantongi mandat dari PKS, Andy mengaku terus dilakukan. Sekarang dalam tahap lobi dengan beberapa partai lainnya. Peluang cukup terbuka, setelah mendapat mandat  dari PKS, karena ini adalah kunci utamanya. Soal partai yang berpeluang mengusungnya, ada Gerindra, PAN, PKPI dan beberapa partai lainnya.
‘’Kalau saya lihat sekarang, peluang masih cukup besar. Semua partai belum ada yang menetapkan calon. Seperti ada Gerindra, PAN dan PKPI, ini partai besar, dengan posisi masih kosong calon,’’ tuturnya.
Wismen juga menegaskan jika NasDem sudah menurunkan SK resmi pengusungan dirinya sebagai calon bupati. Sebetulnya dari awal sudah dipastikan, namuan SK resmi  baru keluar kemarin. Dengan ini ia semakin kokoh dan optimis menghadapi Pilkada kelak.
‘’SK resmi baru saja keluar, sebetulnya kepastian kita diusung sudah lama, masa partai sendiri saja tidak dukung. Sekarang SK resmi sudah di tangan dan juga disampaikan ke DPD NasDem,’’ tutupnya.(jar)

Maju Pilbup, Gafrie Semakin Kokoh
POLITIK RM – Langkah Ir. Gafrie Zainuddin menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko semakin matang. Selain sudah mengantongi persetujuan dari Partai Amanat Nasional (PAN), mantan Caretaker Bupati Mukomuko ini juga menerima SK pengusungan dari 3 partai lagi. Jika ini terlaksana, artinya Gafrie akan mendapat dukungan 10 kursi dewan.
Dihubungi via telepon, Gafrie mengaku sekarang masih menunggu turunnya SK dari 2 partai lagi, karena ada 2 parpol sudah positif. Untuk syarat mendaftar ke KPU sebetulnya sudah cukup, namun ia tidak ingin hanya sebatas itu. Targetnya ada 3 atau 4 partai yang akan mengusungnya kelak. Karena semakin banyak partai, maka langkahnya menuju kemenangan makin mudah, serta pemerintahannya juga semakin kuat.
‘’Kita masih menunggu SK dari 2 partai lagi, insyaallah segera jelas, karena kita ingin umumkan serentak kepada masyarakat kelak dengan dihadiri oleh seluruh petinggi dan kader partai pengusung,’’ ungkapnya.
Untuk jadwal deklarasi atau diumumkannya pasangan sekaligus partai, Gafrie  belum bisa jelaskan, yang pasti sebelum lebaran ia sudah ada di Mukomuko  untuk persiapan lebih lanjut. Artinya ada peluang deklarasi dilakukan sebelum lebaran atau beberapa hari setelahnya. Bersamaan dengan itu, ia juga akan memulai sosialisasi lebih terbuka lagi kepada masyarakat.
‘’Tenang saja, sebentar lagi setelah semuanya jelas kita balik ke Mukomuko dan persiapan deklarasi. waktunya bisa jadi sebelum lebaran atau beberapa hari setelahnya,’’ tutupnya.(

Relawan Ichwan Belum Nyerah
METRO – Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, nomor 22/kpts/kpu-prov/007/2015 tentang pasangan calon Gubernur Perorangan tidak memenuhi syarat, terus digugat oleh tim Ichwan Yunus – Rahmad Alfi. Namun hingga kemarin, belum membuahkan hasil yang menggembirakan, karena tim relawan dengan KPU masih berbeda pandangan. Rencananya hari ini, relawan Ichwan akan menghadirkan beberapa orang saksi ke markas Banwaslu.
Ketua posko relawan Ichwan Provinsi Bengkulu, Asra, S.Sos.I mengatakan sekarang semunya belum jelas, pihaknya sudah berulang kali diminta keterangan oleh Banwas. Kemarin sempat berlangsung pertemuan antaran tim relawan dengan KPU yang difasilitasi Banwas, namun hasilnya juga belum ada, karena masing-masing masih berbeda pandangan.
‘’Besok (hari ini red) kita akan hadirkan beberapa orang saksi ke Banwaslu, karena pertemuan sebelumnya tidak menghasilkan apa-apa. Adapun saksi yang kita datangkan adalah saksi tim yang hadir di saat verfikasi di KPU,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, tim sangat keberatan dengan keputusan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Karena mereka sudah menyerahkan sebanyak 215 ribu lebih dukungan, sedangkan yang diminta KPU sesuai dengan ketetapan adalah lebih kurang 192 ribu dukungan. Artinya ada kelebihan mencapai 20 ribu lebih. Persoalan paling mendasar lainnya, KPU tidak menghitung dukungan yang tidak ditanda tangani, kemudian menganggap TMS dukungan dari PNS.   
‘’Ada 7 poin yang kita sampaikan di dalam laporan ke Banwas, karena kita menganggap itu sah. Kok bisa, hanya kurang lebih 174 ribu yang sah, padahal kita menyerahkan dukungan melebihi kebutuhan,’’ tuturnya.
Terkait peluang Ichwan – Rahmad bisa ditetapkan sebagai calon Gubernur, Asra mengaku sangat optimis, sekarang semuanya masih dalam tahapan ke arah sana. Apalagi KPU sudah memberi ruang waktu untuk penyelesaian masalah yang ada. Ia minta kepada relawan, pendukung dan masyarakat untuk tidak melemah menghadapi pemilihan Gubernur nanti, beberapa hari kedepan Ichwan akan ditetapkan sebagai calon tetap.
‘’Kita masih sangat yakin, maka kepada relawan di daerah, pendukung dan masyarakat sabar menunggu. Kita masih berjuang, mudah-mudahan pasangan calon independen satu-satunya Ichwan-Ramhad ditetapkan sebagai calon Gubernur,’’ tutupnya.(jar)


Friday, 19 June 2015

Ichwan Gagal Nyalon Gubernur


Ichwan : Kita Sudah Lapor Banwas
METRO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu resmi menyatakan persyaratan calon Gubernur independen atau perorangan, yang diajukan Drs. H Ichwan Yumus,CPA,MM tidak memenuhi syarat (TMT). Dari kabar yang didapat, lantaran bermasalah dengan berkas dukungan. Dimana dari 200 ribu lebih dukungan yang diserahkan, ternyata yang dinyatakan sah hanya sekitar 175 ribu. Jumlah ini jauh dari persyaratan 10 persen jumlah penduduk yang diatur undang-undang. Sementara, meski sudah mengakui keputusan KPU ini, orang nomor satu di Kabupaten Mukomuko, Ichwan bersama pasangannya Rahmad Alfi,M.Si belum menyerah. Mereka sudah mengajukan laporan ke pihak Banwas provinsi.
Dihubungi via telepon genggam, Ichwan mengatakan keputusan KPU ini belum final. Maka pihaknya mengajukan laporan dan minta pertimbangan ke pihak Banwas. Harapannya tetap bisa maju melalui jalur independen bersama pasangannya. Mengenai persyaratan yang diajukan tidak sesuai, Ichwan menyatakan perlu dilihat lebih jelas lagi, jika memang diperlukan, ia siap melengkapi kembali.
‘’Kita sudah ajukan laporan ke Banwas, harapannya tetap bisa maju dengan jalur perorangan. Kalau memang dibutuhkan perbaikan, kita siap lakukan,’’ tuturnya.
Terus bagaimana jika tetap tidak bisa? Ichwan mengaku akan tetap berusaha semaksimal mungkin. Karena memimpin Bengkulu untuk lebih baik sudah menjadi tekatnya sejak lama. Soal kemungkinan memboking partai politik, Ichwan menyatakan akan diusahakan, jika memang perorangan sudah tidak memungkinkan lagi.
‘’Kita tunggu dulu dari Banwas, kalau memang tidak, kita bakal melalui pertai politik,’’ tuturnya.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, Syofia Diana,SE mengaku tidak mengetahui pasti, informasi gagalnya Ichwan. Karena Ichwan adalah bakal calon Gubernur, pendaftarannya bukan di Mukomuko melainkan di provinsi.
‘’Kami tidak paham, itu wewenangnya provinsi, kalau calon bupati, kita yang urus sesuai petunjuk undang-undang,’’ paparnya.(jar)

2 Eks Pejabat Jadi Tsk
//Kasus Dugaan Penyelewengan BD 2 N
METRO – Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, menetapkan tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah. Adapun dua orang Tsk yang ditetapkan adalah, mantan ketua dewan, AP dan eks sekwan BM. 
‘’Penetapan dua tersangka untuk sementara, berinisial AP selaku mantan Ketua DPRD dan BM mantan Sekwan, setelah eskpos ke dua dari hasil perkembangan penyidikan. Dalam perkara ini, pihak penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 19 orang. Termasuk saksi tambahan, berdasarkan ekspos pertama. Adapun penetapan tersangka sementara ini, kami berkeyakinan telah memiliki cukup bukti. Untuk dinaikkan ke proses pengadilan,’’ kata Kajari Mukomuko,Sugeng Riyanta, SH, MH didamping Kasi Intel Benny Wijaya, SH, Kasi Pidsus Arief Wirawan, SH,MH dalam konferensi pers di aula Kejari Mukomuko sore kemarin.
Kajari menjelaskan, tsk kasus ini bisa dituntut dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 uu tindak pidana korupsi nomor 41 tahun 1999, jo pasal 3 uu 31 tahun 1999 dan jo UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Adalah delik pernyataan telah terjadi tindak pidana korupsi karena perbuatan banyak orang.
‘’Tersangka AP terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum menguasai barang milik negara. Akibat perbuatannya maka secara resmi telah terjadi kerugian keuangan negara, yaitu barang yang ditarik tidak dikembalikan. Seharunya dilelang tidak dilelang sehingga terjadi kerugian negara. Sedangkan keterlibatan BM sebagai tersangka karena selaku pejabat penanggungjawab aset, sesuai PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah. BM selaku yang bertanggungjawab untuk menjaga aset barang milik daerah. Diketahui BM telah mengetahui pihak lain diduga menggelapkan barang aset tersebut, tetapi tidak melakukan tindakan apa-apa, bahkan turut serta dalam melakukan tindakan tersebut,’’ terang Kajari.
Terkait penahanan kedua tsk, Kajari belum bisa memberi kepastian waktu. Menurutnya, soal ditahan atau tidak, belum bisa dijelaskan. Namun diharapkan kepada tsk setelah dipanggil, kooperatif untuk memenuhi panggilan.
‘’Kalau tidak hadir, nanti akan dilakukan upaya paksa. Saat ini kita belum bisa pastikan dilakukan penahanan atau tidak, yang jelas kita mau kasus ini dua bulan lagi sudah naik ditingkat pengadilan,’’ tegasnya.
Kajari menjelaskan, adapun sebagai barang bukti (BB) yang telah diamankan, berupa 1 unit mobil Fortuner BD 2 N, dokumen-dokumen barang. Berdasarkan  perhitungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sekitar Rp 133,5 juta.
Kejari dalam hal ini memastikan, bakal ada tsk lain yang bisa terjerat kasus.
‘’Dengan ditetapkan dua tersangka ini, bukan berarti penyidikan usai dan tetap terus berjalan. Dan diyakini bakal ada tersangka lain,’’ demikian Kajari.(nek)


Mujiono atau Dedy yang Damping SPN?
METRO – Nama dua kader PDI Perjuangan Mukomuko, yaitu Mujiono,S.IP dan Dedy Kurniawan,S.Sos makin gencar disebut-sebut akan menjadi wakil Sapuan, SE,Ak,MM,CA. Isu ini seiring dengan mencuatkan kabar, jika partai berlambang kepala banteng moncong putih ini akan mengusung Sapuan untuk Bupati Mukomuko. Apalagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PDI Perjuangan dari awal sudah menegaskan, kader PDIP harus  maju, minimal sebagai wakil.
Diminta keterangannya, Dedy yang merupakan anggota DPRD Mukomuko sekaligus ketua DPC PDI Perjuangan, mengatakan sejauh ini belum ada kepastian untuk Pilkada. Memang di internal partai, nama dirinya dan Mujiono masuk sebagai calon wakil. Untuk bupatinya sendiri, saat ini ada dua kandidat yang masih memiliki peluang, yaitu Sapuan dan Choirul Huda,SH. Karena nama Mujiono yang juga mendaftar, diturunkan untuk wakil, sementara nama Sudirman Saleh, sudah tidak masuk.
‘’Memang kalau dipusat saya dan mas Muji disiapkan untuk wakil, sedangkan calon bupatinya belum ada, namun yang punya peluang ada dua orang, yaitu Sapuan dan Huda. Nama-nama lain sudah tidak masuk ke pusat, mekanismenya tetap dari bawah,’’ katanya.
Terus bagaimana persiapan dirinya andai ditunjuk sebagai wakil, Dedy mengaku semua diserahkan ke partai. Kalau memang diminta, tentu ia harus siap melakukannya. Kalau Mujiono yang ditunjuk, maka ia dan kader PDIP harus memenangkannya. Instruksi dari pusat, kader harus maju, walau harus berpasangan dengan calon independen.
‘’Kami diminta siap, siapapun ditetapkan pusat sama saja. Perintahnya demikian, maju sebagai calon bupati atau hanya untuk wakil saja. Kalau tidak juga bisa, maka PDIP harus cari yang terbaik lain,’’ tuturnya.
Terus kapan, PDI Perjuangan akan mengumumkan calon bupatinya? Dedy mengatakan untuk pengumuman sepenuhnya menjadi kebijakan pusat. Yang jelas sampai saat ini belum ada pemberitahuan. Menurutnya, peluang Huda dan Sapuan sama di PDI Perjuangan saat ini. 
‘’Kalau diumumkan kita belum tahu, tapi kemungkinan secapatnya, karena pelaksanaan Pilkda sudah mepet,’’ tutupnya.(jar)

Friday, 12 June 2015

Masih Didukung PKPI, Sapuan Kejar PKS dan Gerindra


POLITIK RM – Bakal calon kuat Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE,Ak,MM,CA sampai sekarang tidak pernah menerima surat pemberitahuan pembatalan dukungan dari PKPI. Diakuinya ada pemberitahuan pembatalan SK pertama, karena perubahan sekjen di pusat. Selain itu Sapuan sudah mengantongi SK dari PKB juga diisukan didukung PDI Perjuangan. Meski demikian, ia belum puasa, dan terbukti masih mengincar PKS dan Gerindra serta Demokrat.
Dihubungi via telepon genggam, Sapuan mengatakan terkait dengan PKPI, tidak ada persoalan. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan pembatalan dukungan. Yang berhak membatalkan SK nya hanya pimpinan pusat PKPI yaitu Sutiyoso, sangat lucu jika ada pengurus kabupaten bisa melakukannya. Meski dirinya bukan orang partai murni, tapi Sapuan tahu betul bagaimana etika politik tersebut. Kalau memang nanti, dukungan untuknya dibatalkan sesuai dengan proses, Sapuan mengaku tidak mempersoalkannya.
‘’Kalau ada pembatalan dukungan pasti ada proses yang diberitahukan dengan saya. SK diganti itu biasa saja, kebetulan terjadi pergantian sekjen PKPI di pusat. Memangnya politik tidak punya etika lagi, kok bisa dukungan dibatalkan tanpa ada pemberitahuan. Lihat sendiri SK nya, pak Sutiyoso yang tanda-tangan. Kalau dibatalnya, juga meski dari Bang Yos, bukan pengurus kabupaten,’’ kata putra kelahiran Teramang Jaya ini.
Terkait dengan partai lainnya, Sapuan mengakui masih menunggu proses, bahkan malam tadi, ia dipanggil oleh salah satu pimpinan pusat partai, sehingga harus membatalkan rencananya untuk ke Mukomuko. Adapun parpol yang masih dalam targetnya adalah PKS yang diketahui partai pengusung utamanya pada Pilkada 2009, kemudian Gerindra dan Demokrat. Alasanya lamaran yang pernah diajukannya sebelumnya ditanggpi oleh partai-partai tersebut.
‘’Saya sudah mengajukan lamaran ke partai, kebetulan ditanggapinya, maka saat dipanggil untuk diminta keterangan saya siap. Rencananya hari ini (kemarin red) saya ke Mukomuko, namun tiba-tiba ada penggilan dari partai, maka terpaksa pending dulu pulang kampung,’’ ungkapnya.
Terkait dengan persiapan lain menuju Pilkada, Sapuan mengaku tidak ada kendala sama sekali. Namun diakuinya untuk fokus belum dilakukan, karena masih banyak pekerjaan lain harus dilakoninya. Selain itu Pilkada juga masih jauh, yang jelas pada bulan puasa nanti, mulai aktif bergerak. Mengenai calon lain yang mulai ‘’tancap gas’’, pria yang akrab disapa SPN ini menilai semuanya wajar.
‘’Kalau kita nanti akan bergerak full, biarkan saja dulu yang lain, semuanya adalah kawan kita. Kalau Wismen memang dia baru terjun, maka harus perkenalkan diri dulu. Apalagi selaku putra daerah potensinya besar, sayang bila masyarakat tidak mengenalnya,’’ tutup Sapuan.(jar)

Masih Didukung PKPI, Sapuan Kejar PKS dan Gerindra

Diawali Do’a Ichwan-Rachmad Diarak ke KPU


 //KTP Dukungan Capai 225.000
BENGKULU RM – Sebagaimana rencana semula, kemarin kandidat Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Bupati Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ichwan Yunus, CPA, MM mendaftar ke KPU Provinsi. Diawali dengan do’a yang dipimpin salah seorang tokoh agama, Ichwan bersama pasangannya Rachmad Elfi,M.Si diarak menuju kantor KPU. Sepanjang jalan dari poskonya ke kantor KPU, tampak kendaraan pendukungnya berjejeran.
Kehadiran Ichwan bersama timnya, langsung disambut oleh komisioner dan staf KPU Provinsi. Pada kesempatan ini selain menyerahkan persyaratan lain, Ichwan langsung memberikan dukungan dari masyarakat sebagai calom perorangan sebanyak 225 ribu, yang sudah tersusun rapi dalam box.
Ketua KPU Provinsi, Irwan mengungkapkan, pihaknya menyambut baik majunya pasangan bakal calon Gubernur, Ichwan Yunus dan Rachmad Elfi. Apalagi diketahui bahwa pasangan Ichwan-Rachmad adalah pasangan balon Gubernur yang pertama kali melakukan penyerahan berkas ke KPU.
‘’Disini kami juga transparan dalam melakukan proses seleksi balon. Termasuk dalam penyerahan berkas. Jika ada pendukung dari pasangan balon yang tidak bisa melihat secara langsung proses ini, bisa dilihat melalui layar CCTV yang sudah kita sediakan dibawah,’’ ungkap Irwan.
Lanjutnya, kedatangan Ichwan-Rahmad ini memang bukan untuk melakukan pendaftaran. Namun, baru sebatas penyerahan berkas.
‘’Jika berkas sudah diseleksi baru akan memasuki tahap pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 26  Juni ini,’’ tambah Irwan.
Sementara Ichwan mengaku bahagia bisa menyerahkan berkasnya ke KPU, memang sebelum berangkat diawali dengan doa. Soal pawai yang berlangsung dari posko pemenangan menuju KPU, ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan dari simpatisannya. Ia sangat mengapresiasi bentuk dukungan tersebut.
‘’Do’a itu memang sudah tradisi sebelum melakukan sesuatu hal. Kami berharap dengan do’a ini, semua permintaan dan keinginan dari usaha kita dapat terwujud. Dan insyaAllah juga akan menuju ke kursi nomor satu di Provinsi Bengkulu ini,’’ kata Ichwan.
Dalam sambutannya, Ichwan bertekad untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur periode 2016-2021, yang juga akan dilaksanakan pada tahun ini.
‘’Kami akan tetap mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan yang ada di KPU. Termasuk untuk fotokopy KTP dan flasdisknya juga sudah kita siapkan,’’ kata Ichwan.
Ditegaskan Ichwan kembali, kalaupun masih ada berkas yang belum lengkap, pasca penelitian yang dilakukan oleh Tim KPU. Maka, dirinya siap untuk melakukan kelangkapan berkas tersebut.
‘’Ini merupakan awal dan kita harus bekerja keras lagi. Disamping berikhtiar dan berdoa, kita juga akan bertawaqal. Jika duduk alhamdulillah, namun jika belum duduk, kita ambil hikmahnya saja,’’ tegas Ichwan sambil menutup pembicaraan.(kei)

Perjuangan Relawan Ichwan Membuahkan Hasil
POLITIK RM - Tim relawan Ichwan For Gubernur Bengkulu, sedikit bisa bernapas lega. Perjuangan yang melelahkan mereka untuk mengumpulkan dukungan membuahkan hasil, dengan mendaftarnya Drs. H Ichwan Yunus,CPA,MM resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebagai calon independen. Padahal selama ini banyap pihak yang meragukan, jika tim relawan mampu mengumpulkan dukungan yang sekian banyaknya.
Salah seorang inisiator relawan Ichwan for Gubernur, Yanto Aprianto,SE mengatakan, tugas awal relawan sudah hampir selesai, ditandai dengan terlengkapinya syarat dukungan maju melalui jalur independen. Ini semua berkar kerjakeras semua tim di lapangan dan juga atas dukungan dari  banyak pihak. Ia mengakui perjuangan relawan untuk mendapatkan dukungan cukup berat.
‘’Berkat kerjakeras semua relawan, akhirnya pak Ichwan bisa mendaftar ke KPU. Kesuksesan ini tentu membuat sedikit lega, sebab cukup melelahkan dan banyak yang kurang yakin,’’ katanya.
Yanto berharap Ichwan bisa ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU dengan syarat-syarat yang ada. Jika memang ada kekurangan dan perlu dilengkapi, maka seluruh relawan masih siap. Kedepan seluruh tim mulai menyiapkan langkah berikutnya, yaitu memenangkan Ichwan dan pasangannya sebagai Gubernur Bengkulu.
‘’Mudahan semuanya lancar, kedepan relawan mulai bersiap untuk pemenangan, karena tugas awal sudah selesai,’’ tutupnya.(jar)

Walau Tak Setuju, Dukungan Tetap Sah
//KPU Siap Verifikasi KTP Calon Independen
POLITIK RM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan mendapat jatah memverifikasi calon gubernur yang maju melalui jalur independen. Namun kapan jadwalnya belum jelas, karena masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Bengkulu. Informasinya dalam verifikasi nanti, jika ditemukan pemilik dukungan tidak mengakui mendukung, maka tetap dianggap sah oleh KPU. Dukungan dinyatakan eror, jika pemilik dukungan sudah tidak ada lagi.
Disampaikan oleh salah seorang Komisioner KPU Mukomuko, Ramadhan Gusti,S.IP untuk tahapan verifikasi masih menunggu jadwal dan instruksi dari Bengkulu. Yang jelas khusus dukungan independen calon Gubernur yang mengambil dukungan dari Mukomuko, maka akan menjadi tugas KPU Mukomuko memverfikasinya. Sedang calon bupati, sampai sejauh ini belum ada yang mendaftar ke KPU, kemungkinan besar tidak ada calon perorangan.
‘’Kita yang akan verfikasikan calon gubernur yang dukungannya ada di Mukomuko. Prosesnya belum ada kepastian, sebab menunggu instruksi,’’ ungkap Gusti.
Mengenai sah atau tidaknya dukunga, sesuai aturan, apabila eror satu maka tetap dihitung satu. Dukungan dinyatakan tidak sah, bila memang pemberi dukungan sudah tidak ada. Jika terjadi dukungan ganda dalam arti pada 2 kandidat berbeda, maka yang bersangkutan diminta memilih dengan mengisi form yang disiapkan KPU.
‘’Setap ada masalah akan ada form harus diisi oleh pemberi dukungan, itu sebagai dasar KPU untuk verifikasi. Walau pemberi dukungan menyatakan tidak mendukung, kalau ada dukungan nyata berupa potocopy KTP, maka tetap sah,’’ tutupnya.(jar)

Thursday, 11 June 2015

Hari Ini, Ichwan Mendaftar ke KPU


//Calon Gubernur Independen
METRO – Hari ini, Drs. H Ichwan Yunus,CPA,MM bersama pasangannya Rahmad Elvi,M.Si akan mendatangi markas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Orang nomor wahid di Kabupaten Mukomuko ini akan menyerahkan persyaratan pencalonan sekaligus mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Bengkulu periode 2015-2020 melalui jalur independen. Ia memastikan, tidak ada pengerahan massa pendukung, hanya diantar oleh beberapa pendukungnya saja, bagi yang siap.
Dihubungi via telepon genggam, Ichwan mengatakan belum dilakukan pengerahan massa, karena ini sebatas pendaftaran saja, belum berkampanye. Namun demikian, ia tidak melarang jika ada masyarakat atau simpatisannya yang akan bergabung untuk  bersama-sama ke kantor KPU. Yang jelas hari ini, ia mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal, bersamaan fakta dukungan melalui calon independen diserahkan ke KPU.
‘’Kita akan mendaftar ke KPU besok (hari ini red), seluruh syarat sebagaimana diminta disiapkan, terutama dukungan rill dari masyarakat bagi calon independen. Untuk pendaftaran kita-kita saja, juga bagi yang mau ikut, tidak ada pengerahan massa khusus,’’ ungkap Ichwan.
Terkait dengan kelengkapan dukungan, Ichwan mengklaim jumlah poto copy KTP atau persyaratan dukungan yang dimilikinya melebihi syarat yang diminta KPU. Dimana sesuai aturan 10 persen dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 197 ribu lebih. Sementara dukungan yang akan diserahkannya ke KPU lebih dari 200 ribu. Sengaja dilebihkan untuk antisipasi adanya data dukungan yang eror saat diuji atau diverifikasi oleh tim KPU.
‘’Lebih dukungan dari yang diminta mencapai 5000, ini sengaja kita lakukan untuk antisipasi erornya. Insyaallah tidak ada lagi kendala menuju penetapan calon,’’ ungkapnya.
Terkait dengan asal dukungan untuk dirinya, Ichwan mengatakan dari Mukomuko tetap paling banyak, yaitu sekitar 51 ribu dukungan. Berikutnya dari Kabupaten Manna 40 ribu dan dari kota 30 ribu, selebihnya dari seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
‘’Semuanya merata, memang di Mukomuko paling banyak, juga di Manna dan kota sendiri,’’ tutupnya.(jar)

Cabup Harus Serahkan Daftar Kekayaan dan Dana Kampanye
METRO – Calon bupati dan wakil bupati yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya, wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadinya kepada pihak KPU. Selain itu diharuskan memiliki rekening kampanye dan menyerahkan daftar dana kampanyenya ke KPU. Termasuk daftar sumber dana kampanye yang diterima. Sumbangan dari pihak lain, dibatasi paling besar Rp 50 juta. Hal ini dijelaskan di PKPU nomor 8 dan PKPU nomor 9 2015.
Dalam PKPU Nomor 9 pada pasal 42 ayat (1) huruf (L) dijelaskan, calon harus menyerahkan surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon.
Juga diharuskan menyerahkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Bakal Calon, tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak. Pajak Orang Pribadi atas nama Bakal Calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak Bakal Calon menjadi wajib pajak, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Bakal Calon yang bersangkutan terdaftar, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag mengatakan setiap calon harus menyerahkan seluruh daftar kekayaan pribadinya. Ketetapan ini sudah diatur dengan jelas dalam PKPU. Artinya jika ada yang tidak menyerahkan, dianggap belum memenuhi syarat pencalonan. Daftar kekayaan harus jelas dan diketahui oleh pihak berwenang, juga ditandai dengan bukti pajak.
‘’Ini ketentuan harus dilengkapi, calon bupati maupun calon wakil harus menyerahkan daftar kekayaannya masing-masing, baik kekayaan bergerak ataupun tidak,’’ tuturnya.
Begitupun dengan dana kampanye, harus disampaikan ke KPU. Adapun sumber dana kampanye adalah dari pribadi pasangan calon, kemudian dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain seperti perorangan, pihak swasta atau kelompok orang.
Dana Kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan sebagaimana dimaksud, nilainya paling banyak Rp. 50.000.000,00 selama masa Kampanye. Kemudian Dana Kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok atau badan hukum swasta,nilainya paling banyak Rp. 500.000.000,00 selama masa Kampanye.
‘’Dalam PKPU nomor 8 dijelaskan, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang
mengusulkan Pasangan Calon dan Pasangan Calon perseorangan wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye pada bank umum. Artinya rekening tersebut harus dilaporkan ke KPU,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...