Monday, 11 April 2016
Friday, 8 April 2016
Dewan Sorot Masalah DPA
METRO – Belakangan ini segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dihadapkan pada kondisi yang sedikit menggelitik. Dimana terjadi pelambatan proses pelaksanaan program daerah lantaran APBD tidak bisa dicairkan. Belum diketahui pasti apa persoalan intinya yang jelas berhubungan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD. Sekarang isu ini mulai disorot oleh dewan, mereka mempertanyakan titik persoalannya. Jika memang ada revisi DPA apa dasarnya, kenapa dewan tidak diberitahukan. Ditakutkan penyerapan anggaran molor dan itu jelas merugikan masyarakat atau daerah, sekarang sudah memasuki triwulan dua.
Waka I DPRD Mukomuko, Ery Zulhayat, SE,MH mengatakan persoalan perubahan DPA, seharunya Bupati Mukomuko koordinasi dengan unsur pimpinan dewan, atau apakah kebijakan ini hanya dilakukan pejabat dibawahnya saja. Dewan sama sekali belum mengetahui titik masalah dan kegiatan SKPD yang direvisi. Ia menegaskan, revisi anggaran memang dibolehkan, tetapi harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Kemudian, perbaikan atau perubahan DPA, juga harus disandingkan dengan hasil pembahasan KUAPPAS, pembahasan final di tingkat banggar dan APBD yang telah disahkan dewan. Selain itu, juga APBD yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
‘’Ini sebagai bentuk tantangan bagi bupati baru. Sudah memasuki triwulan dua, serapan anggaran masih sangat rendah. Dan ini ada kaitannya dengan perubahan DPA yang memakan waktu cukup lama. Sehingga SKPD tak bisa menjalankan program kerja. Persoalan ini akan kami pertanyakan kepada bupati, sehingga tidak merusak citra pemerintahan,’’ kata Ery.
Wakil Ketua II, Khusairi mengaku baru mengetahui melalui mass media adanya revisi DPA SKPD. Kendati revisi atau perubahan DPA dibolehkan secara aturan, ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan. Revisi anggaran baik berbentuk pergeseran, penambahan maupun pengurangan dalam pelaksanaan APBN maupun APBD adalah sesuatu yang dihalalkan atau diperbolehkan dan payung hukumnya cukup jelas. Baik secara undang-undang APBN, peraturan presiden dan peraturan Menteri Keuangan. Alasan perubahan atau perbaikan anggaran berupa tenggat waktu antara proses perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran ternyata membutuhkan waktu cukup lama. Memungkinkan perencanaan yang disusun belum mencakup seluruh kebutuhan untuk tahun yang direncanakan. Alasan yang ke dua, dalam periode pelaksanaan anggaran, sangat dimungkinkan terjadi perubahan keadaan atau perubahan prioritas yang tidak diantisipasi pada saat proses perencanaan.
‘’Misalnya saja ketika terjadi pergantian kabinet atau pergantian kepala daerah, sebagaimana yang belum lama ini terjadi di daerah kita. Kemungkinan yang lain, ketika kita melakukan revisi anggaran, karena adanya perubahan metodologi pelaksanaan kegiatan, misalnya saja, semula direncanakan secara swakelola menjadi kontraktual, dari single year menjadi multi years. Kita minta, perubahan yang dilakukan pihak eksekutif tetap dikoordinasikan,’’ papar Khusairi.
Lanjutnya, khususnya untuk program pembangunan melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah yang telah diketok palu jangan sampai berubah. Pasalnya Dewan pada umumnya telah menyampaikan rencana itu kepada masyarakat.
‘’Hasil pembahasan di tingkat Banggar (Badan anggaran,red) bahkan yang telah diparipurnakan, khusus bidang pembangunan telah kita sampaikan ke publik. Kalau terjadi perubahan dikemudian hari, tentu akan menjadi masalah. Lebih lagi bagi dewan yang telah terlanjur mensosialisasikan program kerja Pemda itu. Tentu akan menjadi buah bibir, jika pembangunan batal dilaksanakan atau berpindah lokasi,’’ tutupnya.(nek)
SKPD Telah Bisa Belanja
Syahrizal: Verifikasi Selesai, Silahkan Ajukan Pencairan
METRO – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mukomuko menyampaikan verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah selesai dilaksanakan. Surat Penyediaan Dana (SPD) dinas sebagai dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk pelaksanaan kegiatan, telah bisa diterbitkan. Dengan demikian, bagi SKPD yang ingin mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), telah bisa diproses.
‘’Verifikasi DPA tidak ada masalah, semuanya klar. Bagi SKPD yang akan mengusulkan pencairan, telah bisa diproses,’’ kata Kepala DPPKAD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH kepada Radar Mukomuko (RM) kemarin.
SPD bagi dinas sebagai dasar penerbitan SPP semuanya tuntas. Menurut Syahrizal, SPD merupakan dasar untuk penyusunan SPP oleh masing-masing dinas. SPD ini meliputi anggaran belanja tidak langsung maupun tidak langsung untuk semua unit kerja di bawah naungan Pemda Mukomuko. Setelah SPP diproses, baru diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
‘’DPA kita terima beberapa hari sebelumnya. Prosesnya, dari Bappeda ke Kabag Pembangunan dan kemudian baru ke DPPKAD. Sleanjutkan baru ke Sekda sebagai koordinator keuangan daerah untuk meneken ringkasan dokumen keuangan daerah. Sebagian besar sudah diverifikasi dan kita teken, mudah-mudahan selesai hari ini (kemarin, red). Namun bagi dinas yang ingin mengajukan pencairan, sudah bisa diproses,’’ ujarnya.
Selain itu, untuk menapik isu bahwa adanya perubahan DPA dalam proses verifikasi. Ia memastikan tidak ada perubahan dan sesuai dengan Perda APBD sesuai dengan verifikasi pemerintah provinsi.
‘’Dipastikan tidak ada perubahan. Siapa berani merubah anggaran yang telah disahkan. DPA tetap sesuai dengan APBD,’’ demikian Syahrizal. (nek)
PNS Cantik Minta Cerati Karena Tahta
METRO – Saat ini pihak inspektorat wilayah Mukomuko dibawah komando, Halim,SE tengah menangani beberapa kasus PNS cerai. Dimana seperti diinformasikan sebelumnya ada fenomena PNS perempuan (Cantik red) ramai-ramai minta cerai. Latar belakang PNS cantik ini minta dicerai diduga mayoritas karena tahta, juga disebabkan oleh harta dan persoalan lain dalam keluarga.
Yang dimaksud tahta dalam hal ini, seorang PNS yang merasa tahta atau kedudukannya sudah lebih tinggi merasa tidak sepadan lagi dengan seorang suami. Dimana kebanyakan suami PNS yang minta cerai hanya seorang swasta, walaupun secara ekonomi punya pendapatan lebih tinggi. Juga memang ada kadang suami belum memiliki pekerjaan yang cukup untuk menandingi pendapatan istrinya sebagai PNS. Sementara si-PNS cantik ini bergaul sesama PNS di lingkungan kerjanya dengan pakaian dinas yang bersih. Sehingga timbul rasa ingin punya pria yang berpakaian PNS, bisa jadi seorang pejabat dengan golongan tertetu.
Kepala Inspektorat, Halim mengakui sekarang jumlah PNS minta cerai ini cukup tinggi dibanding sebelumnya. Memang kebanyakan dari kalakangan PNS perempuan dengan suami hanya seorang swasta, juga ada yang sama-sama PNS. Ia tidak menampik, Tahta merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya fenomena PNS minta cerai ini. Juga ada beberapa penyebab lain yang membuat keluarganya tidak rukun lagi.
‘’Bisa saja disimpulkan salah satu faktor penyebab utamanya adalah tahta, mungkin yang perempuan merasa ingin punya pria PNS, setiap hari tampak rapi. Padahal secara ekonomi, swasta punya pendapatan besar, tapi penampilan harian kurang rapi,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, dari sekian banyak permohonan cerai yang masuk, diantaranya ada yang berhasil dimediasi hingga sepakat damai dan rukun kembali. Karena sifatnya dalam memproses permohonan cerai ini, inspektorat juga mengedepankan persuasif. Namun sebagian besar, setelah dinasehati tidak bisa, terpaksa lanjut ke perceraian, inspektorat hanya mengeluarkan izin rekomendasi pengajuan saja.
‘’Ada beberapa yang berhasil kita damaikan sehingga kembali rukun, namun banyak yang mau tidak mau terpaksa diizinkan mengurus cerai,’’ paparnya.
Terus terkait dengan PNS selingkuh, menurut Halim itu berbeda dengan PNS minta cerai. Dimana dalam UU ASN diatur dengan jelas bagaimana sanksi bagi mereka yang selingkuh. PNS tidak dapat lagi mengangap enteng kasus perselingkuhan. Pasalnya, lewat UU ASN, oknum PNS yang terbukti selingkuh dapat langsung dijatuhi sanksi pemecatan.
‘’Dengan peraturan ASN, ada yang bisa langsung diselesaikan (Dipecat, Red). Ini patut diperhatikan oleh semua PNS, tentu semuanya melalui proses sesuai urutan. Inspektorat hanya memeriksa, keputusan akhirnya berada di tangan bupati dan baperjakat,’’ tutupnya.(jar)
Isak Tangis Warnai Penahanan Rosna dan 2 Pejabat
METRO – Kemarin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Fraksi PAN, Hj Rosna yang sebelumnya berstatus tahanan kota resmi menjadi tahanan rutan, bersama 2 pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko, Izwandi Husaini, ST, MT dan Ade Suprayitno. Isak tangis dari keluarga iringi langkah mereka saat memasuki mobil yang membawanya ke Kota Bengkulu menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Bentiring, Kota Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Sugeng Riyanta, SH, MH melalui Kasi Intel, Subagio Gigih Wijaya, SH, MH dalam konferensi pers siang kemarin menjelas. Penahanan ketiga terdakwa setelah proses pelimpahan tahap dua, yaitu pelimpahan tanggungjawab, tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
‘’Penahanan dengan alasan subjektif dan objektif serta demi efektifitas proses tahap penuntutan sesuai dengan yang diataur dalam pasal 21 KUHAP,’’ kata Subagio.
Adapun ketiganya diduga terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan koordinasi penanggulangan pengentasan kemiskinan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mukomuko tahun 2011 hingga 2013 yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebanyak Rp 581.533.001. Dalam kasus ini, Hj Rosna bertindak sebagai Kepala Produk Unggulan Daerah (PUD) Unit Finishing Tortilla. Sedangkan Izwandi Husaini bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Ade Suprayitno selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ia menyebutkan, ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001, Revisi UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
‘’Sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, mereka dituntut dengan ancaman pidana diatas lima tahun,’’ ujarnya.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menetapkan 3 tersangka (tsk) lain yang diduga turut serta merugikan negara dalam kasus ini. Diantaranya, 2 orang kontraktor berinisial R dan JA dan berinisial M dari birokrat yang telah memasuki masa pensiun. Ia menjelaskan, ketiga tsk ini juga telah menjalani pemeriksaan. Untuk pelimpahan masih menunggu proses pematangan perkara.
‘’Selain 3 terdakwa yang sudah dilakukan penahanan, juga telah ditetapkan 3 tersangka lain. Berinisial R dan Ja selaku kontraktor dan M juga kalangan birokrat yang saat ini telah memasuki masa pensiun. Ketiganya telah dilakukan pemeriksaan. Dan diupayakan pelimpahan juga dilaksanakan secepatnya,’’jelasnya.
Dilain sisi, selama masa penyidikan, penyidik juga berhasil melaksanakan recoveri aset. Uang sejumlah Rp 279 juta disita penyidik dari tangan Hj Rosna.
‘’Dari kerugian negara itu, sudah ada yang mengembalikan uang sejumlah Rp 279 juta atas nama Hj Rosna. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan,’’ demikian Subagio.
Sementara, penahanan ketiga terdakwa ini sempat diwarnai suasana haru. Pihak keluarga terlihat meneteskan air mata, melepaskan keberangkatan mereka. Selain itu, juga terlihat Penasehat Hukum (PH) Hj Rosna, Hotman Sihombing, SH. Izwandi Husaini dan Ade Suprayitno didampingi PH Ahmad Kuswadi, SH.(nek)
Thursday, 7 April 2016
Cerita Berdirinya Bandara Mukomuko
Keperluan Militer dan Jalur Transmigrasi
BEBERAPA tahun lalu, Bupati Mukomuko Drs. H Ichwan Yunus,CPA,MM secara resmi membuka penerbangan di Bandara Mukomuko. Pro dan kontra sempat menghiasi mengaktifan bandara ini. Perlu diketahui Bandara ini pertama kali dibangun sekitar tahun 70-an, tujuan awal untuk fasilitas militer dalam pengamanan nasional. Kemudian bandara ini dijadikan landasan pesawat untuk pengangkutan transmigrasi. Berikut sekilas cerita soal bandara menurut keterangan Abdullah Abas dikutib crew Radar Mukomuko.
AMRIS TANJUNG – Mukomuko
PESAWAT yang pertama kali mendarat di Bandara Mukomuko adalah pesawat Cassa dengan muatan 16 orang, yaitu sekitar tahun 1976 lalu. Sementara pembangunan Bandara sendiri dilaksanakan sebelumnya, dimana saat itu camat Mukomuko bersama-sama warga menebas lahan bandara yang merupakan semak belukar. Rencana pembangunan Bandara ini sendiri pertama kali disampaikan oleh Edi Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima militer Tritorial II Sumatera. Kala itu ia hadir di Mukomuko menggunakan Hely yang hinggap di Bundaran Mukomuko. Adapun tokoh pertama yang memimpin perencanaan bandara ini Ir. Sumardi yang kala itu menjabat sebagai Kabag Landasan Bandara Palembang.
Adapun tujuan awal atau maksud dari pembangunan bandara adalah untuk fasilitas pendaratan pesawat militer serta pengangkutan logistik lainnya dalam rangka peningkatan pertahanan dan keamanan nasional (Hankamnas). Seperti diketahui pada masa ini pusat komando militer di wilayah barat Indonsia hanya ada 2, yaitu di Medan dan Palembang. Antisipasinya jika ada pemberontakan, pasukan bisa langsung dikerahkan menggunakan pesawat, karena jalan darat belum maksimal. Dimana diperkirakan dari Medan ke wilayah Bengkulu hingga Palembang butuh waktu setidaknya 1 minggu.
Entah memang salah satu strategi dari pemerintah atau kebetulan, sekitar tahun 80-an bandara ini dijadikan landasan pesawat hercules untuk mengangkut warga transmigrasi ke Mukomuko. Dan memang kabarnya, saat program transmigrasi ini dicanangkan, warga dari pulau Jawa menolak dengan alasan sulit dan tidak ada jalan. Maka mereka diberangkatkan ke Mukomuko melalui jalur udara.
‘’Kalau penyampaian dari pak Edy Sutrisno saat itu, tujuan awal dibangunnya bandara dalam rangka peningkatan Hankamnas, karena memang saat itu di wilayah barat komando militer terdiri dari tritorial 1 dan tritorial 2. Kalau mobilisasi warga atau pasukan perang menggunakan darat butuh waktu 1 minggu. Saat pengujian pertama bandara saya ikut, kala itu saya sebagai wakil camat. Beberata tahun kemudian bandara digunakan untuk jalur transmigrasi menggunakan herculer,’’ kata Abdullah Abas.
Pada tahun 70-an hingga 80 an, posisi bandara ini memang sangat cocok, dimana dikelilingi oleh semak beluar, tidak seperti sekarang ini. Jarak antara rumah terakhir dengan Bandara saat dibangun sekitar lebih kurang 2 km, yaitu di Desa Ujung Padang. Kelurahan Bandaratu belum ada, semuanya masih hutan lebat. Warga jarang berani pergi sendirian ke bandara dari rumahnya. Mukomuko ini yang sudah banyak rumah penduduk yaitu Ujung Padang hingga Pasar Mukomuko.
Lama-kelamaan bandara ini akhirnya tidak lagi digunakan, selain tuntasnya transmigrasi gelombang pertama dan kedua, juga bersamaan dengan mulai lancarnya angkutan darat. Bandara kembali menjadi semak belukar, beberapa warga memanfaatkan kawasan bandara untuk bercocok tanam. Baru sekitar 2008 -2010, bupati devenitif pertama Mukomuko menghidupkan kembali hingga sekarang.(**)
AMRIS TANJUNG – Mukomuko
PESAWAT yang pertama kali mendarat di Bandara Mukomuko adalah pesawat Cassa dengan muatan 16 orang, yaitu sekitar tahun 1976 lalu. Sementara pembangunan Bandara sendiri dilaksanakan sebelumnya, dimana saat itu camat Mukomuko bersama-sama warga menebas lahan bandara yang merupakan semak belukar. Rencana pembangunan Bandara ini sendiri pertama kali disampaikan oleh Edi Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima militer Tritorial II Sumatera. Kala itu ia hadir di Mukomuko menggunakan Hely yang hinggap di Bundaran Mukomuko. Adapun tokoh pertama yang memimpin perencanaan bandara ini Ir. Sumardi yang kala itu menjabat sebagai Kabag Landasan Bandara Palembang.
Adapun tujuan awal atau maksud dari pembangunan bandara adalah untuk fasilitas pendaratan pesawat militer serta pengangkutan logistik lainnya dalam rangka peningkatan pertahanan dan keamanan nasional (Hankamnas). Seperti diketahui pada masa ini pusat komando militer di wilayah barat Indonsia hanya ada 2, yaitu di Medan dan Palembang. Antisipasinya jika ada pemberontakan, pasukan bisa langsung dikerahkan menggunakan pesawat, karena jalan darat belum maksimal. Dimana diperkirakan dari Medan ke wilayah Bengkulu hingga Palembang butuh waktu setidaknya 1 minggu.
Entah memang salah satu strategi dari pemerintah atau kebetulan, sekitar tahun 80-an bandara ini dijadikan landasan pesawat hercules untuk mengangkut warga transmigrasi ke Mukomuko. Dan memang kabarnya, saat program transmigrasi ini dicanangkan, warga dari pulau Jawa menolak dengan alasan sulit dan tidak ada jalan. Maka mereka diberangkatkan ke Mukomuko melalui jalur udara.
‘’Kalau penyampaian dari pak Edy Sutrisno saat itu, tujuan awal dibangunnya bandara dalam rangka peningkatan Hankamnas, karena memang saat itu di wilayah barat komando militer terdiri dari tritorial 1 dan tritorial 2. Kalau mobilisasi warga atau pasukan perang menggunakan darat butuh waktu 1 minggu. Saat pengujian pertama bandara saya ikut, kala itu saya sebagai wakil camat. Beberata tahun kemudian bandara digunakan untuk jalur transmigrasi menggunakan herculer,’’ kata Abdullah Abas.
Pada tahun 70-an hingga 80 an, posisi bandara ini memang sangat cocok, dimana dikelilingi oleh semak beluar, tidak seperti sekarang ini. Jarak antara rumah terakhir dengan Bandara saat dibangun sekitar lebih kurang 2 km, yaitu di Desa Ujung Padang. Kelurahan Bandaratu belum ada, semuanya masih hutan lebat. Warga jarang berani pergi sendirian ke bandara dari rumahnya. Mukomuko ini yang sudah banyak rumah penduduk yaitu Ujung Padang hingga Pasar Mukomuko.
Lama-kelamaan bandara ini akhirnya tidak lagi digunakan, selain tuntasnya transmigrasi gelombang pertama dan kedua, juga bersamaan dengan mulai lancarnya angkutan darat. Bandara kembali menjadi semak belukar, beberapa warga memanfaatkan kawasan bandara untuk bercocok tanam. Baru sekitar 2008 -2010, bupati devenitif pertama Mukomuko menghidupkan kembali hingga sekarang.(**)
Friday, 1 April 2016
PNS Cantik Ramai-Ramai Minta Cerai
Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan
METRO – Selain menyebar bisik-bisik soal isu pejabat selingkuh, pemda Mukomuko juga dihadapkan fenomena lain. Dimana belakangan ini ada kabarnya banyak PNS cantik minta diceraikan oleh suaminya. Sesuai data dari Inspektorat wilayah Mukomuko, sejak Januari hingga Maret 2016, Pemda Mukomuko menangani 7 pasangan PNS yang mengurus izin cerai.
Dari data terhimpun, sebagian besar mereka dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Pada umumnya, alasan permohonan perceraian ini disebabkan faktor ekonomi dan nafkah rumah tangga tak terpenuhi oleh suami.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Hardi,S.IP didampingi Irban I, Sukarna, S.IP ketika ditemui kemarin, membenarkan pihaknya tengah memproses 7 pasangan PNS yang tengah mengajukan permohonan izin perceraian. Jumlah ini jauh meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Ia juga mengakui yang minta cerai pada umumnya PNS wanita.
‘’Sebagian besar masalah dan alasan mereka mengaju permohonan izin perceraian ini, faktor ekonomi rumah tangga. Karena suami mereka tak lagi memberi nafkah lahir batin. Mereka pada umumnya dari guru dan tenaga kesehatan. Kalau kita bandingkan, tahun ini agak banyak. Selama tiga bulan saja, sudah tujuh pasangan. Sementara tahun lalu, selama setahun jumlahnya hanya 7 pasangan. Dua diantaranya, kembali rujuk,’’ kata Hardi.
Inspektorat dalam hal ini hanya sebatas memproses permohonan. Menurut Hardi, sebelum merekomendasikan penerbitan izin perceraian, pihaknya lebih mengutamakan saran agar pasangan ini bisa kembali rukun.
‘’Setelah kami meminta keterangan dan alasan pengajuan izin perceraian ini. Kami lebih mengutamakan mereka untuk rukun kembali. Kalau memang tak memungkinkan lagi dan tetap ngotot minta cerai, baru diterbitkan surat rekomendasi ke bupati. Bagaimana hasilnya nanti, itu tergantung dari kebijakan bupati,’’ imbuhnya.
Ia menegaskan, izin perceraian yang diterbitkan Pemda, sebagai syarat untuk beracara di Pengadilan Agama oleh sipenggugat.
‘’Walaupun izin perceraian dari Pemda telah diterbitkan, namun status perceraian resmi PNS tetap melalui proses persidangan. Adapun surat izin perceraian Pemda ini, sebatas pelengkap dan prosedur proses cerai bagi kalangan PNS,’’ demikian Hardi.(nek)
//Diduga Imbas dari Penangkapan Kayu
AIR MANJUTO – Diduga imbas dari tertangkapnya lebih kurang 415 batang kayu hasil ilegal logging oleh tim patroli, kantor PT. Sipef Biodiversity Indonesia (SBI) di Jl. Poros Yamaja Rimba, RT 06, Dusun 2, Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto diserang. Untungnya kerusakan hanya terjadi pada papan merk kantor. Sipef diketahui merupakan bagian dari tim patroli yang mengamankan kayu jenis balok kaleng ini, bersama dengan TNI dari Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 0423-01 Mukomuko dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Mukomuko.
Koordinator office PT. SBI wilayah Mukomuko, Sugeng Prantio, S.Hut mengatakan kerusakan papan nama ini baru diketahui karyawan PT. SBI pada Rabu Siang, sekitar pukul 14.30 WIB atau sehari setelah ada penemuan 45 kubik kayu di Sungai Manjuto, Desa Talang Petai, V Koto. Belum diketahui secara pasti, penyebab dan waktu kerusakan. Diperkirakan kerusakan ini terjadi Rabu (30/3) antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Mereka yakin ini disengaja dan merupakan teror bagi Sipef. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Lubuk Pinang.
‘’Hari Rabu kemarin, saya kembali ke kantor sekitar pukul 16.10 WIB, mendapat laporan ada kerusakan pada papan nama kantor, setelah saya cek ternyata benar. Saya yakin kerusakaan ini ada unsur kesengajaan, karena papan nama ini dipasang cukup kuat,’’ jelas Sugeng.
Sugeng menegaskan, perusakan papan nama tersebut diyakininya ada kaitan dengan penemuan kayu yang diduga hasil illegal logging. Artinya ada pihak yang merasa tidak senang atas ditemukan dan diangkutnya kayu-kayu terebut. Sugeng juga mengklaim perusakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kinerja PT. SBI.
‘’Kalau kerusakan ini faktor alam saya rasa tidak mungkin, besi dan papannya masih bagus, dan tidak ada angin kencang atau badai. Saya yakin ini ada unsur kesengajaan. Saya berharap polisi bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya,’’ tambah Sugeng.
Masih Sugeng, meskipun mendapat teror hal itu tidak membuatnya surut dalam menjalankan tugas. Sugeng menegaskan pihaknya akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang dimiliknya. Jika ada pihak yang merasa terusik dan melakukan tindakan melawan hukum terhadap aset atau personil PT. SBI maka akan diserahkan pada penegak hukum.
‘’Meskipun ada intimidasi, kita tetap maju dan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Kalau ada pihak yang merasa terusik kemudian berbuat anarkis, kita serahkan pada pihak yang berwajib,’’ tegas Sugeng.
//Diapresiasi
SEMENTARA atas pengamanan kayu ini, Anggota komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Ojek Warman, ST.HI memberi apresiasi terhadap tim patroli gabungan antara TNI, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Mukomuko serta PT. Sipef Biodiversity Indonesia (SBI). Ia menyampaikan, penemuan kayu balok kaleng jenis meranti dan rimba campuran di sungai Manjuto, bukti nyata Illegal Logging di kawasan hulu Sungai Manjuto masih marak. Ojek menyampaikan, untuk mengatasi illegal Logging, diperlukan kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Baik aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI dan Polri, pemerintah daerah, DPRD maupun masyarakat. Ojek selaku wakil rakyat, meminta dilakukan proses hukum dengan tegas dan transparan.
‘’Ketika kayu baru ditemukan, di Desa Talang Petai Selasa lalu, jelas ada warga yang datang dan diduga sangat kuat berkaitan dengan kepemilikan kayu. Saya rasa tidak ada alasan bagi aparat, tidak tahu siapa pemilik kayu itu,’’ jelas Ojek.
Ojek menambahkan, dugaan keterlibatan aparat dalam illegal logging sudah menjadi rahasia umum. Puncaknya terjadi pada Selasa lalu, dimana oknum yang diduga aparat terlibat adu mulut dan nyaris adu fisik dengan anggota TNI. Ojek juga menyampaikan, setelah pihak TNI menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian, ia berahap bisa diungkap lebih cepat.
‘’TNI menyerahkan proses hukum ini kepada polisi, kita mengharapkan bisa cepat terungkap. Bukan rahasia lagi, orang yang diduga pemilik kayu sudah datang ke lokasi penemuan,’’ tambah Ojek.
Tokoh masyarakat V Koto yang juga ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Lalang Luas, Iskandar, kurang memahami mengapa proses hukumnya diserahkan ke kepolisian. Namun bagaimanapun ia berharap kasus Illegal Logging ini bisa tuntas. Untuk sementara, tanpa bukti kuar, ia mengaku masyarakat awam tahu siapa-siapa yang selama ini diduga terlibat pembalakan hutan. ‘’Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pemilik kayu jarang tertangkap. Kayu yang ada hanya sebatas barang temuan. Kayu temuan kemarin merupakan rekor kayu temuan terbanyak, kalau nggak tuntas juga, tentu masyarakat bertanya-tanya,’’ demikian Iskandar.(dul)
Tuesday, 29 March 2016
Nyaris Ricuh, Tim Patroli Amankan 415 Batang Balok
Diduga Dipanen dari HPT dan TNKS Hulu Manjuto
V KOTO – Sekitar 415 batang balok kaleng jenis meranti dan rimba campuran diamankan oleh tim Patroli yang terdiri dari TNI, pihak Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan dari PT. Sipef Biodiversiti Indonesia (SBI). Diduga kayu ini dipanen oleh pemiliknya dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah Desa Talang Petai Kecamatan V Koto. Kayu-kayu ini ditemukan oleh tim sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Beredar kabar, tim yang berjumlah belasan orang ini sempat adu mulut dengan oknum warga dan oknum anggota yang diduga ada hubungannya dengan penemuan tersebut, sehingga memaksa Danramil 0423-01 Mukomuko, Kapten Inf Ramelan turun langsung ke lokasi. Namun semuanya tidak menurunkan semangat tim Patroli, sehingga kayu-kayu ini langsung diangkut ke Markas Komandan Rayon Militer (Makoramil) 0423-01 Mukomuko. Yang jelas, penemuan ini mempertegas jika para perambah hutan masih merajalela.
Kronologis penemuan kayu, berdasarkan data terhimpun, pada Senin dan Selasa (28-29/3) tim yang berjumlah 15 personil melakukan patroli di kawasan HPT yang ada di Kabupaten Mukomuko. Hari pertama patroli dilakukan di wilayah Selagan Raya, mereka menemukan puluhan Hektare (Ha) HPT dalam kondisi rusak. Kemarin tim yang terdiri dari 2 personil TNI, 5 orang dari KPHP dan 8 orang dari PT. Sipef melakukan patroli di wilayah HPT Kecamatan V Koto. Dalam perjalanan tim menemukan ratusan kayu sedang dihanyutkan di aliran sungai Manjuto. Mengetahui kedatangan petugas, warga yang sedang menghayutkan kayu lari tunggang langgang. Anggota patroli langsung berupaya menyelamatan Barang Bakti (BB) yang hanyut terbawa arus. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk kabur oleh oknum warga yang diduga menjadi pekerja Illegal Logging. Sebelum kayu-kayu tersebut diangkut oleh petugas, 3 orang yang diduga pemilik kayu datang ke lokasi. Masing-masing berinisal Kt, warga Kecamatan Air Manjuto, Mo warga Lubuk Pinang dan He yang diduga oknum anggota. Kedatangan Kt yang mengemudikan truck bermaksud menjemput kayu miliknya. Setelah mengetahui kayunya ditangkap petugas Ia balik badan dan kabur. Sedangkan kedatangan Mo membawa dokumen izin yang berkaitan dengan kayu miliknya. Penjelasan Mo tidak diterima begitu saja oleh tim patroli akhirnya Mo pulang dengan tangan hampa. Lain halnya dengan He, Ia menentang petugas yang akan menyita kayu miliknya, hal ini membuat ribut mulut bahkan nyaris adu fisik. Setelah kondisi kondusiv, kayu-kayu tersebut diangkut dengan menggunakan 7 truck, menuju Makodim untuk diamankan.
Dandim 0423 Bengkulu Utara, Lektol. Czi Syaiful Rahman melalui Danramil 0423-01 Mukomuko, Kapten Inf. Ramelan membenarkan penemuan kayu ini. Ramelan menyampaikan, kayu-kayu tersebut diamankan sambil menunggu proses lebih lanjut. Terkait adanya pihak yang diduga mendatangi petugas setelah kayu diamankan dan sempat protes, ia juga membenarkan sempat nyaris ricuh dengan oknum anggota. Namun setelah dilakukan penjelasan akahirnya dipahami dan kayu diangkut.
‘’Memang benar ada penangkapan kayu yang diduga hasil Illegal Logging. Kayu tersebut ditemukan di sungai Manjuto, oleh tim patroli yang terdiri dari TNI, KPHP dan PT. SBI, sekarang belum tahu siapa pemilik sebenarnya, masih didalami. Memang ada yang sempat protes tapi tidak ricuh,’’ jelas Ramelan didampingi Serma. Zudedi yang diketahui sebagai ketua tim operasi TNI AD Mukomuko.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST yang kebetulan rumah pribadinya masih di kawasan ini, juga mengaku mendapat kabar penangkapan tersebut. Juga ada isu sempat adu mulut antara tim dengan oknum lain, entah apa persoalannya, ia kurang mengetahui.
‘’Memang ada kabarnya, sebab di desa saya sudah banyak yang cerita, tapi bagaimana jalannya kita belum paham,’’ tuturnya.
Terpisah, Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, S.Ik mengaku belum mengetahui secara pasti, proses penemuan kayu. Juga soal isu adanya adu mulut dan nyaris ricuh, Kapolres belum dapat kabarnya.
‘’Saat operasi patroli, tidak melibatkan polri, jadi kita tidak tahu kondisi dan kejadian di lapangan. (dul)
Danau Nibung Mulai Dilirik Wisatawan
METRO – Seiring dengan rencana pemerintah untuk menyulap danau nibung menjadi kawasan wisata unggulan, pengunjung mulai ramai. Hampir setiap hari libur, danau nibung yang masih berada dalam kawasan kota kabupaten ini ramai didatangi, terutama saat sore hari. Seperti Sabtu dan Minggu kemarin, tampak puluhan warga menikmati keindahan danau dengan luas hampir 12 ha dan memiliki 7 teluk ini.
Para pengunjung yang terdiri dari warga Mukomuko dan dari luar daerah ini mengaku takjub dengan keindahan danau yang dikelilingi oleh pepohonan yang masih asri. Apalagi air danau terlihat begitu bersih dan tenang. Para pengunjung tidak henti-hentinya mengabadikan keindahan danau ini melalui kemeranya. Menariknya lagi, tidak sedikit pula warga yang datang sambil bersantai membawa pancing. Melihat antusiasme warga ini, sangat mungkin jika kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah, akan menjadi objek wisata kenamaan dan mendatangkan PAD bagi daerah, juga jadi lumbung ekonomi warga Mukomuko.
Salah seorang pengunjung, Jalal mengatakan, ia menemani sanaknya yang datang dari luar daerah, kebetulan ingin melihat keindahan danau nibung. Belakangan ini setiap orang yang datang ke Mukomuko menjadi penasaran. Mereka mengetahui dari media tentang keberadaan danau yang indah ini dan punya banyak cerita unik. Mereka sangat salut, bahwa cerita tentang danau ini benar-benar nyata, seperti kondisi air danau yang jernih, tidak terlihat ada dedaunan atau ranting yang mengapung, padahal danau di kelilingi oleh hutan lebat.
‘’Ada keluarga dari luar daerah, kebetulan sedang liburan ke Mukomuko. Mereka ingin melihat keindahan danau ini, sebab kalau menurut ceritanya danau nibung cukup unik. Memang faktanya demikian, kita bisa lihat sendiri begitu menggiurnya pemandangan di danau ini,’’ ungkapnya.
Jalal juga yakin, jika danau ini dibenahi dengan baik maka bisa menjadi tujuan wisata sangat menarik. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk membuat danau ini menjadi luar bisa dan itu tidak terlalu sulit. Yang perlu dilalukan hanya menambahkan fasilitas bagi pengunjung, seperti perahu bersama petugas pengamannya, agar warga bisa mengarungi sungai. Kemudian membuat tempat santai di setiap teluk danau disertai jalan yang dapat dilalui pengunjung untuk keliling. Kemudian membuat fasilitas beberapa jenis olah raga di sekitar danau atau di dalam danau ini. Tahap awal mungkin cukup itu saja, maka kawasan ini sudah sangat menarik minat pengunjung. Kedepannya jika memang ada dana, mungkin bisa buat jembatan layang di atas danau.
‘’Kalau soal keindahan danau dan sekitarnya memang sudah indah, sekarang tinggal bangun fasilitasnya saja. Dalam kondisi seadanya seperti saat ini warga sudah ramai datang, apalagi danau ini kita buat sedemikian rupa,’’ tutupnya.(jar)
Miris! Rawat Pasien, Andalkan Cahaya Senter
//Listrik Mati di Puskesmas Teramang Jaya
TERAMANG JAYA – Sangat miris, sebagai pelayan rawat inap, Puskesmas Teramang Jaya belum memiliki fasilitas yang memadai. Seperti malam kemarin, saat listrik PLN di wilayah tersebut mati. Petugas Puskesmas terpaksa melakukan penanganan pasien korban kecelakaan dengan hanya mengandalkan cahaya Senter. Begitupun pasien rawat inap lain di puskesmas ini, harus rela gelap-gelapan. Ini dampak dari belum tersedianya mesin Genset sebagai pengganti saat lampu listrik padam.
Salah seorang tokoh pemuda, Siswardi mengakui malam kemarin terjadi kecelakaan di wilayah tersebut. Pasien yang kondisinya cukup parah dibawa ke puskesmas ini. Sedihnya puskesmas tampak gelap karena memang listrik di Teramang Jaya sejak dulu paling sering padam. Akhirnya petugas terpaksa menangani pasien darurat ini hanya menggunakan penerang berupa senter. Ia melihat fakta ini tak ubahnya seperti zaman Mukomuko masih berada dibawah Kabupaten Bengkulu Utara.
‘’Sangat menyedihkan dan kadang bisa membuat emosi, bayangkan pasien kecelakaan tidak sadarkan diri di rawat hanya mengandalkan cahaya senter. Padahal ini puskesmas rawat ini dan terbilang cukup sibuk,’’ kata Siswardi.
Kedepan ini harus menjadi perhatian pemerintah, terkhusus dalam hal ini anggota dewan dan dinas kesehatan (Dinskes). Sangat mustahil untuk pengadaan mesin genset di puskemas saja tidak ada anggaran lebih, sementara banyak anggaran lain yang tidak terlalu penting malah diadakan. Seperti dana dinas luas pejabat dan dewan, dikurangi saja untuk beli mesin genset. Selain itu masih banyak kekurangan fasilitas lain di hampir sebagian besar puskesmas juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya Puskesmas merupakan tujuan awal masyarakat untuk berobat. Bagi desa yang jauh, berobat di rubah sakit anggarannya besar, terutama untuk ongkos pulang pergi dan biaya makan minum dan sebagainya.
‘’Kami masyarakat meminta dewan dan dinas perhatikan kebutuhan di puskesmas, sebaiknya fasilitasnya di lengkapi. Puskemas menjadi andalan warga di desa untuk berobat, selagi bisa mereka enggaran ke rumah sakit, karena jaraknya jauh, tentu butuh biaya besar,’’ tuturnya.
Anggota DPRD Mukomuko, Ir. Zulfani membenarkan bahwa di Puskesmas Teramang Jaya belum ada mesin genset. Ini dampaknya pasien dan petugas kelabakan. Seperti malam kemarin, ada 2 kasus kecelakaan dengan lima orang korban masuk bersamaan di puskesmas ini, sementara listrik mati. Akhirnya dikter hanya andalkan senter untuk merawat pasien, karena kondisi tidak memungkinkan, dua orang pasien terpaksa di rujuk. Ia minta pihak Dinkes segera menyiapkan mesin genset di semua puskesmas, terutama puskesmas inap.
‘’Semestinya dinas dari awal sudah antisipasi hal seperti ini, masa merawat pasien gunakan senter saja untuk menerang, takutnya salah pilih obat atau salah sasaran,’’ tutupnya.(jar)
Para pengunjung yang terdiri dari warga Mukomuko dan dari luar daerah ini mengaku takjub dengan keindahan danau yang dikelilingi oleh pepohonan yang masih asri. Apalagi air danau terlihat begitu bersih dan tenang. Para pengunjung tidak henti-hentinya mengabadikan keindahan danau ini melalui kemeranya. Menariknya lagi, tidak sedikit pula warga yang datang sambil bersantai membawa pancing. Melihat antusiasme warga ini, sangat mungkin jika kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah, akan menjadi objek wisata kenamaan dan mendatangkan PAD bagi daerah, juga jadi lumbung ekonomi warga Mukomuko.
Salah seorang pengunjung, Jalal mengatakan, ia menemani sanaknya yang datang dari luar daerah, kebetulan ingin melihat keindahan danau nibung. Belakangan ini setiap orang yang datang ke Mukomuko menjadi penasaran. Mereka mengetahui dari media tentang keberadaan danau yang indah ini dan punya banyak cerita unik. Mereka sangat salut, bahwa cerita tentang danau ini benar-benar nyata, seperti kondisi air danau yang jernih, tidak terlihat ada dedaunan atau ranting yang mengapung, padahal danau di kelilingi oleh hutan lebat.
‘’Ada keluarga dari luar daerah, kebetulan sedang liburan ke Mukomuko. Mereka ingin melihat keindahan danau ini, sebab kalau menurut ceritanya danau nibung cukup unik. Memang faktanya demikian, kita bisa lihat sendiri begitu menggiurnya pemandangan di danau ini,’’ ungkapnya.
Jalal juga yakin, jika danau ini dibenahi dengan baik maka bisa menjadi tujuan wisata sangat menarik. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk membuat danau ini menjadi luar bisa dan itu tidak terlalu sulit. Yang perlu dilalukan hanya menambahkan fasilitas bagi pengunjung, seperti perahu bersama petugas pengamannya, agar warga bisa mengarungi sungai. Kemudian membuat tempat santai di setiap teluk danau disertai jalan yang dapat dilalui pengunjung untuk keliling. Kemudian membuat fasilitas beberapa jenis olah raga di sekitar danau atau di dalam danau ini. Tahap awal mungkin cukup itu saja, maka kawasan ini sudah sangat menarik minat pengunjung. Kedepannya jika memang ada dana, mungkin bisa buat jembatan layang di atas danau.
‘’Kalau soal keindahan danau dan sekitarnya memang sudah indah, sekarang tinggal bangun fasilitasnya saja. Dalam kondisi seadanya seperti saat ini warga sudah ramai datang, apalagi danau ini kita buat sedemikian rupa,’’ tutupnya.(jar)
Miris! Rawat Pasien, Andalkan Cahaya Senter
//Listrik Mati di Puskesmas Teramang Jaya
TERAMANG JAYA – Sangat miris, sebagai pelayan rawat inap, Puskesmas Teramang Jaya belum memiliki fasilitas yang memadai. Seperti malam kemarin, saat listrik PLN di wilayah tersebut mati. Petugas Puskesmas terpaksa melakukan penanganan pasien korban kecelakaan dengan hanya mengandalkan cahaya Senter. Begitupun pasien rawat inap lain di puskesmas ini, harus rela gelap-gelapan. Ini dampak dari belum tersedianya mesin Genset sebagai pengganti saat lampu listrik padam.
Salah seorang tokoh pemuda, Siswardi mengakui malam kemarin terjadi kecelakaan di wilayah tersebut. Pasien yang kondisinya cukup parah dibawa ke puskesmas ini. Sedihnya puskesmas tampak gelap karena memang listrik di Teramang Jaya sejak dulu paling sering padam. Akhirnya petugas terpaksa menangani pasien darurat ini hanya menggunakan penerang berupa senter. Ia melihat fakta ini tak ubahnya seperti zaman Mukomuko masih berada dibawah Kabupaten Bengkulu Utara.
‘’Sangat menyedihkan dan kadang bisa membuat emosi, bayangkan pasien kecelakaan tidak sadarkan diri di rawat hanya mengandalkan cahaya senter. Padahal ini puskesmas rawat ini dan terbilang cukup sibuk,’’ kata Siswardi.
Kedepan ini harus menjadi perhatian pemerintah, terkhusus dalam hal ini anggota dewan dan dinas kesehatan (Dinskes). Sangat mustahil untuk pengadaan mesin genset di puskemas saja tidak ada anggaran lebih, sementara banyak anggaran lain yang tidak terlalu penting malah diadakan. Seperti dana dinas luas pejabat dan dewan, dikurangi saja untuk beli mesin genset. Selain itu masih banyak kekurangan fasilitas lain di hampir sebagian besar puskesmas juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya Puskesmas merupakan tujuan awal masyarakat untuk berobat. Bagi desa yang jauh, berobat di rubah sakit anggarannya besar, terutama untuk ongkos pulang pergi dan biaya makan minum dan sebagainya.
‘’Kami masyarakat meminta dewan dan dinas perhatikan kebutuhan di puskesmas, sebaiknya fasilitasnya di lengkapi. Puskemas menjadi andalan warga di desa untuk berobat, selagi bisa mereka enggaran ke rumah sakit, karena jaraknya jauh, tentu butuh biaya besar,’’ tuturnya.
Anggota DPRD Mukomuko, Ir. Zulfani membenarkan bahwa di Puskesmas Teramang Jaya belum ada mesin genset. Ini dampaknya pasien dan petugas kelabakan. Seperti malam kemarin, ada 2 kasus kecelakaan dengan lima orang korban masuk bersamaan di puskesmas ini, sementara listrik mati. Akhirnya dikter hanya andalkan senter untuk merawat pasien, karena kondisi tidak memungkinkan, dua orang pasien terpaksa di rujuk. Ia minta pihak Dinkes segera menyiapkan mesin genset di semua puskesmas, terutama puskesmas inap.
‘’Semestinya dinas dari awal sudah antisipasi hal seperti ini, masa merawat pasien gunakan senter saja untuk menerang, takutnya salah pilih obat atau salah sasaran,’’ tutupnya.(jar)
Subscribe to:
Posts (Atom)
Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati
METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...
-
Inspektorat : Diakuinya Satu Kali METRO – Ujian berat tengah dihadapi oleh dunia pendidikan Kabupaten Mukomuko dan merupakan pukulan bagi p...
-
Pemilihan Bupati 2020 MUKOMUKO – Semakin dekatnya perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko, nama-nama tokoh yang benar...
-
Kerja Keras dan Cerdas KARMADI, SH lahir di Desa Pondok Lunang 8 Oktober 1980. Merupakan salah satu anggota dewan termuda di DPRD Muk...











