Tuesday, 2 February 2016

Kesentrum, Bapak 3 Anak Kehilangan Kedua Tangan


Hidup Pas-Pasan, Layak Diperhatikan
METRO – Warga Pondok Kopi Kecamatan Terus Terunjam, Tri Andrianto (35) harus merelakan kedua tangannya diamputasi (dipotong, red). Selain itu dibeberapa bagian tubuhnya menyisakan tanda penderitaan yang amat pedih pernah dirasakannya. Seperti luka bakar di bagian dada, kaki, pinggul dan (maaf red) alat kelaminnya. Suami dari Janila (37) ini mengalami musibah kesentrum listrik saat ia bekerja sebagai buruh tukang di salah satu bangunan di desanya pada Kamis (7/1). Sementara kedua tangannya baru diamputasi pada (26/1) yang lalu.
Secara otomatis, kedepan Tri bakal kesulitan bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Apalagi seperti diketahui, ia memiliki 3 orang anak, masing-masing, Dedi Andika (19), Deka Rianto (14) duduk di kelas I SMPN dan Sopiani (10) duduk di kelas IV SD. 
Ketika didatangi RM dikediaman orang tuanya, Lone (72) dan Nuraiman (50) di Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko, Tri didampingi istrinya Janila tampak lemah. Ia menceritakan saat kejadian bersama 2 rekannya hendak melakukan pemasangan kerangka atap sebuah ruko, yang berada dibawah kabel listrik tegangan tinggi. Tiba-tiba ia kesentrum, padahal tidak menyenggol kabel, jarak antara tempatnya berdiri dengan kabel PLN ini sendiri sekitar 4 meter.
‘’Waktu itu saya bekerja untuk memasang kerangka atap ruko milik tetangga di Pondok Kopi. Namun tanpa saya sadari ketika sudah berada diatas atap yang hanya berjarak 4 meter dari kabel utama, saya disentrum. Padahal tidak ada saya ataupun kayu yang saya pasang bersenggolan dengan kabel tersebut. Setelah itu saya dilarikan ke rumah sakit oleh pemilik ruko bersama keluarga saya. Baru pada Selasa kemarin saya dibawa pulang setelah menjalani perawatan kurang dari satu bulan sejak kejadian,’’ungkap Tri.
Istri korban, Janila mengatakan, sejak dirawat di RSUD kurang lebih selama satu bulan pasca kejadian ia belum bisa melakukan apa-apa. Mereka belum tahu bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga kelak, terutama untuk menyekolahkan anak-anaknya. Selama ini Tri bekerja serabutan, maklum ia hanya tamatan SD.
‘’Sekarang kami tidak tahu mau berbuat apa, bapak (korban, red) hanya tamatan SD, selama ini bekerja serabutan, termasuk sebagai tukang. Dengan kondisi tangan diamputasi, bagaimana mau bekerja lagi,’’ paparnya.
Masih disampaikannya, untuk berobat selama ini mereka mengandalkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Maka amputasi kedua tangan korban sempat terlambat, karena masih menunggu kartu BPJS aktif. Mereka juga mengaku sudah mengirim surat ke pihak PLN sebagai penanggungjawab listrik, harapannya ada perhatian atas penderitaan Tri. Sedangkan dari pemerintah daerah, sampai saat ini juga belum ada perhatian sama sekali.
‘’Ke pihak PLN kami sudah sampaikan surat permintaan bantuan. Namun hingga sekarang sejak diserahkan beberapa hari yang lalu belum ada balasannya. Disamping itu dari pihak Pemda Kabupaten Mukomuko belum ada yang datang,’’tutup Janila.(dom)

Friday, 29 January 2016

Hampir Pasti, Huda Dilantik Februari


METRO – Berdasarkan informasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pelantikan calon kepala daerah terpilih akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama akan dilangsungkan bulan depan atau Februari, tahap kedua pada Maret dan tahap ke tiga Juni. Sesuai dengan akhir masa jabatan bupati Mukomuko sebelumnya, yaitu sudah berakhir pada Agustus tahun lalu, maka pelantikan layak masuk tahap pertama. Apalagi seperti diketahui, gugatan terhadap hasil Pilkada sudah digugurkan oleh Makamah Konstitusi (MK).
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST mengatakan mereka telah sampaikan surat usulan penerbitan SK dan pelantikan bupati pada pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana surat penetapan sesuai hasil paripurna istimewa dewan, langsung diterima oleh bagian pemerinhan pemprov. Terkait dengan jadwal pelantikan, Armansyah belum mengetahuinya, sebab itu wewenang pemerintah pusat. Kabar yang ia terima memang pelantikan akan serentak, ada beberapa tahap, mudah-mudahan Mukomuko masuk tahap pertama.
‘’Surat dari DPRD Mukomuko terkait hasil Pilkada sudah kita sampaikan pada pemerintah provinsi, berupa permohonan untuk penerbitan SK dan pelantikan. Soal jadwal kami tidak paham, itu wewenangnya pusat,’’ kata Armansyah.
Kabag Humas DPRD Mukomuko, Iskameri,S.Pd,M.Si juga mengakui bahwa dewan telah melakukan proses sebagaimana mestinya. Diawali dengan penerimaan berita acara hasil pilkada oleh KPU, dewan langsung gelar sidang paripurna istimewa penetapan dan penerbitan surat usulan pelantikan pada Mendagri melalui Gubernur.
‘’Semuanya sudah diproses oleh dewan dan sekretariat, surat telah disampaikan ke provinsi, tinggal tunggu jadwal lebih lanjut dari Mendagri,’’ paparnya.
Dikutib dari JPNN, Mendagri, Tjahjo Kumolo menjelaskan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pelaksanaan pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan tiga gelombang. Dengan rincian dilaksanakan di Februari, Maret dan Juni. Berdasarkan pertimbangan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada,  jadwal persidangan MK, serta prosedur administrasi penetapan, pengusulan, dan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih. Karena itu ?Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih tanpa Gugatan ke MK, dapat dilantik pada bulan Februari 2016.
‘’Pelantikan Februari, minimal terdapat 61 pasangan bupati, 4 pasangan Wali kota dan 2 gubernur yang dapat dilantik. Untuk gubernur masing-masing Gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan. Kepala derah dan wakil kepala daerah terpilih tanpa persidangan lanjutan gugatan di MK dan akkhir masa jabatan sampai Maret, dapat dilantik pada minggu keempat Maret," ujarnya.
Pada pelantikan di bulan Maret, minimal kata Tjahjo terdapat 18 pasangan bupati/wali kota yang dapat dilantik dan maksimal 163 ?pasangan bupati/wali kota. Sementara untuk pasangan gubernur, maksimal 6 pasangan yang dapat dilantik. ?Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pascaputusan MK dan akhir masa jabatan pada bulan April sampai Juni, dapat dilantik pada akhir Juni. Minimal 36 pasangan bupati/wali kota dan satu pasangan gubernur.(jar/jp)

Pemerintahan Huda – Haidir Harus Mampu Gali PAD
METRO – Pemerintahan pasangan Choirul Huda,SH – Haidir,S.Ip mesti bekerja keras untuk memajukan daerah. Yang paling ditekan adalah bagaimana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan, sehingga bisa mendanai berbagai pembiayaan untuk pembangunan. Pasalnya  secara politis, pasangan ini bakal menemui kendala untuk menarik berbagai program yang didanai pemerintah pusat.
Disampaikan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko H. Suharto, Huda – Haidir pada Pilkada lalu didukung oleh dua partai politik, yaitu Gerindra dan Hanura. Diketahui Gerindra merupakan parpol yang tidak masuk dalam struktur pemerintahan Jokowi – Yusuf Kalla, karena Prabowo bersama beberapa tokoh lainnya memilih oposisi. Sedangkan Hanura hanya 1 orang kadernya yang dipakai oleh pemerintah untuk duduk dikementrian. Sebab, bukan rahasia lagi untuk masuk ke lingkaran pemerintah pusat harus ada link dan penguat, salah satunya adalah separtai dengan menterinya.
‘’Saya menilai dari segi hubungan politik partai pengusung bupati dengan pemerintah pusat. Mungkin bukan sebatas isu, untuk bisa masukkan lobi ke kementrian, kita harus punya jalur kuat. Mungkin tetap bisa masuk ke kementian yang dipegang kader partai lain, namun tidak akan terlalu leluasa,’’ kata Suharto.
Lanjutnya, solusinya Huda – Haidir harus memaksimalkan penarikan PAD kedepan. Itu jauh lebih baik, karena Kabupaten Mukomuko memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup banyak. Seperti disektor pertanian, kelautan, pariwisata maupun dalam bidang pertambangan dan sebagainya. Langkah awal untuk menggali potensi ini dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM), terutama memberikan pekerjaan atau jabatan pada orang yang memang ahlinya.
‘’Pemerintahan Huda – Haidir harus manfaatkan dukungan besar dari masyarakat saat ini, gali sumber daya kita untuk PAD, jika itu berhasil kedepannya keduanya makin harum. Kalau masih mengandalkan sistim lama, maka saya pikir sulit,’’ tutupnya.(jar)

Thursday, 21 January 2016

MK Tolak Gugatan Sultan-Mujiono, Hari Ini Giliran Wismen dan Sapuan


Jika Ditolak, Sabtu Huda –Haidir Ditetapkan
METRO – Akhirnya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), memastikan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 ditolak. Pihak pemohon dalam hal ini Pasangan Cagub Sultan Bachtiar Nadjamuddin – Mujiono dengan berkas Permohonan nomor 10/PHP.GUB-XIV/2016. Artinya pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah yang meraih suara terbanyak 517.190 suara atau 57,37 persen dari 901.529 suara sah, sudah hampir pasti bakal menjadi Gubernur Bengkulu berikutnya. Sedangkan pasangan Sultan Baktiar Najamudin-Mujiono hanya mendapat dukungan sebanyak 384.339 suara atau 42,63 persen.
Sementara untuk gugatan hasil pemilihan bupati Mukomuko, dengan nomor perkara 136/PHP.BUP-XIV/2016 baru diambil putusan sela pada sore hari nanti, sekitar Pukul 16.00 WIB. Berkaca dari pertimbangan hakim MK saat menolak gugatan Sultan dan Mujiono kemarin, yaitu Pasal 158 UU Pilkada, dimana ambang batas suara antara pemohon dengan peraih suara terbanyak, sebagai objek sengketa di MK. Cukup berat permohonan calon Bupati Mukomuko, Wismen A Razak – Bambang Apriadi dan Sapuan – Dedy Kurniawan, bisa dilanjutkan. Sebab seperti diketahui, batas perolehan suara pemenang, Choirul Huda – Haidir cukup besar.
Ketua Hakim MK mengatakan, tingkat partisipasi pemilih pada pilkada di Bengkulu sekitar 72 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,4 juta jiwa lebih. Sehingga selisih perolehan suara Ridwan Mukti-Rohidin Mersyan dengan pasangan Sultan Baktiar Najamudin-Mujiono sekitar 14 persen lebih.
‘’Berdasarkan penilaian di atas, permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 UU 8/2015 dan PMK No 6 ayat 1/2015,’’ kata Ketua MK, Arief Hidayat.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag dihubungi mengatakan, untuk Mukomuko belum disampaikan, sesuai jadwal baru sore hari ini. Diakuinya jika melihat landasan hakim MK menolak gugatan Sultan dan Mujiono, juga daerah lainnya, yaitu pasal 158 UU Pilkada, maka ia yakin untuk Mukomuko sama. Sebab Pilkada Mukomuko jarak suara pemenang dengan calon lainnya melampaui ambang batas sesuai aturan tersebut.
‘’Mudah-mudahan sama, kalau kita lihat dasar hakim memutuskan perkara gubernur dan daerah lainnya, yang dikedepankan ambang batas suara sesuai pasal 158 UU Pilkada,’’ kata Dawud.
Terkait penetapan calon terpilih, Dawud mengatakan bila ditolak permohonan Wisman dan Sapuan oleh MK, maka besok mereka langsung menggelar rapat pleno penetapan pasangan Huda – Haidir sebagai calon terpilih. Namun bila lanjut, maka harus menunggu proses selesai hingga Maret kelak.
‘’Kalau ditolak, kita langsung lakukan penetapan, sebab sesuai aturan, penetapan meski dilakukan secepatnya. Kalau lanjut, kita ikuti dulu sidang sampai selesai,’’ tutupnya.(jar)


MK Gagal Bacakan Putusan Sela, Wismen Terima Kalah
//Wismen : KPU Tidak Gunakan DPT Asli
METRO – Seperti diinformasikan sebelumnya, kemarin seyogyanya hasil sidang awal gugatan, 2 pasangan calon bupati Mukomuko Wismen A Razak – Bambang dan Sapuan – Dedy Kurniawan diumumkan pihak Makamah Konstitusi (MK). Namun kenyataannya tidak ada surat pemberitahuan dari MK untuk pemohon atau termohon untuk mendengar pengumuman hasil sidang dismissal (keputusan sela). Apakah ini pertanda gugatan tidak lanjut lagi atau memang ada penundaan, belum diketahui pasti. Yang jelas, pihak Wismen masih yakin, 21.285 tim nya hilang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka sangat dicurigainya terjadi pelanggaran Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM). Namun demikian, Wismen sudah siap menerima kekalahan, jika itu putusan hakim MK nantinya.
Via telepon genggam Wismen mengakui, hingga siang kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari MK. Informasi yang diterimanya, memang ada penundaan, jika tidak hari ini besok (20/1). Sidang dismissal yang dilakukan kemarin khusus untuk perkara yang belum lengkap ataupun terlambat disampaikan. Bagaimanapun mereka punya keyakinan tinggi akan keluar sebagai pemenang di MK. Namun juga siap menerima kekalahan jika memang putusan MK demikian adanya.
‘’Kemungkinan ditunda besok atau paling lambat Rabu, kita yakin ini lanjut, bisa jadi tidak perlu sidang Dismissal, perkara langsung sidang untuk berikutnya hingga timbul putusan tetap. Apapun putusan MK kedepannya semua pihak harus menerimanya, kami siap kalah, jika itu putusan akhir MK,’’ kata Wismen.
Tegas Wismen, pada pilkada lalu sudah terjadi kesalahan Terstruktur, Sistematis dan Masif. Dari sekian banyak permohonan masuk ke MK, hanya gugatan dari Mukomuko yang paling unik, sehingga tergambar dengan jelas adanya pelanggaran TSM. Diawali dengan dugaan pengacakan DPT, dimana ditemukan sebanyak 21.285 orang timnya hilang begitu saja, tidak diberi C6, bahkan diduga sengaja dikaburkan dari DPT. Kemudian mereka menemukan sekitar 16 ribu pemilih diyakini bukan nama warga Kabupaten Mukomuko. Untuk menghilangkan jejak, maka KPU menggunakan form C1-KWK yang ada pada PKPU tahun 2010. Soal Laporan Dana Kampanye (LDK) juga demikian, mereka punya bukti dan saksi, adanya keterlambatan. Pernyataan bantahan dari KPU diyakini dibuat-buat, terlihat dari berita acara yang dilengkapi dengan jam penerimaan, padahal untuk LDK dari dua calon lainnya tidak disertai jam penerimaan.
‘’Jawaban dari KPU saat sidang jelas menggambarkan mereka tidak jujur lagi, bukti penerimaan berkas LKD kami tidak disertai tanggal, sedangkan di LKD milik Huda – Haidir ada jamnya lengkap dalam berita acara. Soal DPT kita tentu punya dasar kuat, walau KPU membantah. DPT hasil pencoklikan PPDP beda dengan yang digunakan pada Pilkada lalu,’’ tuturnya.
Salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Syofia Diana,SE mengakui sampai sore kemarin mereka belum mendapat kepastian jadwal sidang Dismissal oleh MK. Apakah memang ditunda, atau ada hal lain, ia juga belum bisa jelaskan dengan rinci. Memang sesuai jadwal semula, 18 Januari kemarin, MK akan sampaikan hasil sidang pengajuan permohonan oleh termohon dan jawaban dari termohon.
‘’Kami belum tahu, tapi nampaknya hari ini (kemarin red) kami tidak diberitahukan oleh MK. Belum jelas apakah ditunda atau pertanda gugatan ditolak maupun lanjut,’’ kata Diana.
Juga ditegaskan oleh ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag sidang putusan sela untuk perkara Mukomuko belum dilakukan, bahkan mereka belum mendapat undangan dari MK. Kemungkinan ditunda, sebab kemarin baru 40 gugatan yang sidang putusan sela.
‘’Baru 40 gugatan yang disidangkan, maka kemungkinan untuk Mukomuko ditunda, bisa jadi Selasa atau Rabu,’’ tutupnya.(jar)

Sunday, 10 January 2016

Hari Ini, 3 Tokoh Pemuda Bakal Dipolisikan Singgih

Masih Terkait dengan Isu di Facebook
METRO – Pada awal Desember tahun lalu, Singgih Pramono, S.Sos melapor ke pihak Polres Mukomuko bahkan hingga ke Polda Bengkulu. Dimana ia merasa dirugikan atas status bernuansa SARA di sosial media (Sosmed) sebuah accout Facebook (FB) mengatas namakan dirinya. Rencananya, masih buntut dari itu, besok Singgih didampingi pengacaranya akan kembali mendatangi markas kepolisian Mukomuko untuk membuat laporan baru. Adapun yang akan ia laporkan, 3 orang tokoh pemuda Mukomuko, lantaran dianggapnya sudah memposting status atau pesan dinding Fb yang bernuansa mengancam dirinya dan keluarga. Masing-masing Musfar Rusli dan Rudiansyah yang merupakan petinggi partai NasDem Mukomuko serta Syamsurizal tokoh pemuda Ipuh yang juga adalah politisi PKB. Bahkan Singgih kabarnya berencana melaporkan beberapa pengguna Fb lain yang juga dianggapnya menebar permusuhan terhadap dirinya.
‘’Ya, besok (Hari ini, red) saya akan ke Polres untuk membuat laporan polisi. Karena isu yang dikembangkan, cukup membuat saya beserta keluarga terancam. Ini jelas perbuatan yang telah merugikan saya,’’ kata Singgih Pramono, S.Sos ketika menghubungi Radar Mukomuko (RM) kemarin.
Ia juga mengakui, ini buntut dari isu facebook diduga bernuansa suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) yang mengatasnamakan dirinya dan pernah dilansirkan pihak yang tidak bertanggungjawab dua hari jelang pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Dimana belakangan ini muncul status dinilai terlalu menyudutkan, bahkan terkesan telah menuduh dirinya sebagai pembuat akun yang menurutnya adalah pencatutan identitas dirinya.
‘’Saudara Sekretaris Partai NasDem pernah menyebutkan saya selaku PNS, dan meminta Inspektorat memeriksa saya. Sebelum diminta untuk diperiksa, malah saya duluan yang meminta untuk diperiksa Inspektorat. Begitu juga dengan Rudi dan Syamsurizal, yang ikut serta menyudutkan dan mengancam saya,’’ imbuh Singgih.
Ia juga menyampaikan, terkait dugaan pencatutan identitas dirinya pada akun facebook yang bernuansa sara, ia juga mengakui telah melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Tinggal lagi menunggu proses hukum, untuk menelusuri siapa pelaku pembuat akun facebook tersebut.
‘’Sebelumnya, pada laporan pertama, berkaitan dengan pencatutan identitas saya dalam sebuah facebook. Dan itu telah diserahkan kepada penegak hukum untuk mengusutnya,’’ ujarnya.
Kuasa Hukum Singgih Pramono, S.Sos, Julisti Anwar, SH menyebutkan, terkait kasus facebook yang bernuansa sara yang mengatasnamakan Singgih Pramono telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses hukum penyidikan. Tetapi, sedang proses hukum ini berjalan, muncul lagi beberapa akun facebook yang terkesan telah memvonis Singgih Pramono sebagai pelaku pembuat akun bernuansa sara tersebut.
‘’Kami melihat, Rudi dari Partai NasDem dan Syamsurizal dalam akun facebook itu telah memvonis Singgih. Sementara kasus ini sedang diproses dan kami serahkan kepada penegak hukum. Sedangkan mereka berani-berani memvonis Singgih terkait akun itu. Maka dari itu, kami akan melaporkan mereka ke penegak hukum. Tambah lagi, status mereka di face book malah memprovokasi masyarakat. Bahkan menyerang kehormatan Singgih,’’ tegas Julisti.
Sementara ini, ia akui bukti-bukti untuk memperkuat laporan telah dipersiapkan. Tinggal lagi menunggu proses, menurutnya segera dilaporkan ke polisi.
‘’Kita menilai, mereka juga telah menjadi provokator dan telah menyerang pribadi Singgih. Selain itu kita juga melihat perbuatan mereka telah mengarah kepada pembunuhan karakter. Dalam waktu dekat ini, segera kita laporkan. Dan kita telah mengarahkan klien saudara Singgih, untuk melaporkan masalah ini,’’ papar Julisti.
Dikonfirmasi dengan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Mukomuko, Musfar Rusli, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan jika Singgih Pramono akan melaporkan dirinya bersama kader partai lainnya ke penegak hukum. Menurutnya, membuat laporan dan perlindungan hukum serta mencari keadilan di mata hukum, itu merupakan hak sebagai warga negara, termasuk Singgih. Ia merasa tidak pernah memvonis Singgih yang asli sebagai pelakunya. Yang ia ditulis di Facebook hanya meminta ada kejelasan dari kasus SARA tersebut.
‘’Jika Singgih merasa dirugikan, buktikan bukan dia yang berbuat. Kalau masalah komentar di facebook yang saya buat, membuat Singgih tersinggung, ya silahkan saja. Mau melapor ke penegak hukum, tak ada masalah. Mestinya, Singgih bersyukur, karena saya lebih menyarankan agar pembuat akun mengatasnamakan dirinya itu bisa dibuktikan. Agar masyarakat tidak resah dengan isu sara yang berkembang melalui facebook tersebut,’’ tegas Musfar.
Syamsurizal yang juga bakal dilaporkan saat diminta tanggapannya, mengatakan posting di Fb yang ia buat untuk mendesak adanya pembuktian. Sebab status SARA yang muncul atas nama Singgih Pramono beberapa waktu lalu sangat tidak layak dan bisa membuat kegaduhan.
‘’Hebat, belum bisa menunjukan bukti bahwa dia bukan pemilik akun SARA, malah kita yang ingin dilapor,’’ tutupnya.(nek)

KPU Siap Ladeni Gugatan di MK
METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko siap menghadapi gugatan  Ir. Wismen A Razak – Bambang Apriadi,S.Pt dan Sapuan,SE,Ak,MM,CA – Dedy Kurniawan,S.Sos di Makamah Konstitusi (MK). Buktinya, selain menyiapkan berbagai barang bukti, KPU juga akan didampingi 4 orang pengacaran handal. Sesuai jadwal, mereka akan memberi jawaban atas gugatan yang disampaikan pihak Wismen pada 12 Januari nanti.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag mengatakan untuk persiapan sidang penyampaian jawaban, seluruhnya sudah matang. Untuk pendamping, mereka menyiapkan tim pengacara khusus berjumlah 4 orang. Berdasarkan apa yang disampaikan pihak pemohon, KPU juga sudah menyiapkan penjelasan yang kongrit dan bukti lengkap. Seperti menyangkut DPT, KPU yakin tidak ada masalah, sebab penetapan pemilih sudah melalui tahapan yang terbuka, dimulai dari DP4, DPS dan DPT dan DPTb. Kepada masyarakat juga sudah diminta mengecek setiap hasil pencoklikan DPT setiap saat, bila ada kesalahan penulisan nama ataupun belum masuk ke DPT. Terkait dengan C1-KWK, walau ada kesalahan penggunaan form, tapi ini tidak akan mempengaruhi sistim atau hitungan suara pemilih saat perekapan di TPS. Begitupun mengenai permohonan lain, KPU memiliki jawaban yang jelas.
‘’Kami sudah dengar apa yang disampaikan pihak pemohon dalam sidang petama kemarin, semuanya sama dengan yang dilaporkan sebelumnya, maka saya rasa tidak ada kesulitan saat memberi jawaban tanggal 12 januari kelak. Kami sudah menyiapkan 4 orang pengacara yang bakal mendampingi di persidangan,’’ kata Dawud.
Anggota KPU lainnya, Syofia Diana,SE juga menyampaikan hal senada, sesuai apa yang digugat Wismen di MK, mereka sudah menyiapkan jawaban yang jelas. Terkait apakah jawaban mereka bisa gugurkan gugatan, Diana menjelaskan, itu adalah keputusan dari hakim MK. Yang jelas mereka akan sampaikan fakta sebenarnya dan bukti-bukti kongkrit sesuai yang dilakukan pada tahapan Pilkada lalu.
‘’Sesuai dengan seharunya, kami dari KPU sudah menyiapkan diri sebaik mungkin, karena dari sebelumnya kita sudah dapat bocoran apa yang digugat di MK, semuanya sama dengan gugatan ke mereka laporkan pada Panwaslu,’’ tutup Diana.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 7 januari berlangsung sidang pertama dengan agenda pembacaraan dan penyampaian secara lisan isi permohonan oleh pemohon. Dalam permohonannya yang dibacakan depan tim hakim MK, Wismen manambah 1 gugatan lagi, yaitu mengenai Laporan Dana Kampanye (LDK). Gugatan lain sama seperti sebelumnya yaitu masalah C1-KWK, DPT dan dugaan memilih dua kali. Adapun Petitum yang diajukan minta Pilkada diulang dan calon nomor urut 2 digugurkan.(jar)




Sapuan Tak Nongol di MK, Wismen Tuntut Pilkada Ulang
//Selasa Giliar KPU Beri Jawaban
METRO – Sebagaimana informasi sebelumnya, kemarin berlangsung sidang pertama gugatan Pilkada di Makamah Konstitusi (MK). Pilkada Mukomuko yang digugat Ir. Wismen A Razak,M.Si – Bambang Apriadi,S.Pt, disidangkan sekitar Pukul 13.30 WIB kemarin. Janggalnya, pihak Sapuan,SE,Ak,MM,CA – Dedy Kurniawan,S.Sos yang juga disebut-sebut bergabung dalam gugatan ini, tidak nongol dalam persidangan, termasuk timnya tidak tampak hadir. Walau demikian tidak mengurangi makna sidang pertama ini. Dalam permohonannya yang dibacakan depan tim hakim MK kemarin, secara mengejutkan Wismen manambah 1 gugatan lagi, yaitu mengenai Laporan Dana Kampanye (LDK). Padahal awalnya yang mereka gugatan hanya 3 perkara, yaitu masalah C-KWK, DPT dan dugaan memilih dua kali. Adapun Petitum yang diajukan minta Pilkada diulang dan calon nomor urut 2 digugurkan.
Informasi didapat, jalannya sidang cukup singkat, yaitu sekitar 40 menit, dimana pihak pemohon yang diwakili pengacaranya membacakan dan menjelaskan secara lisan isi gugatan mereka dan tuntutannya. Bersamaan dengan itu, hakim MK menyampaikan beberapa pertanyaan untuk memperjelas apa yang disampaikan para pengacara Wismen – Bambang ini.
Hadir dalam persidangan ini Wismen dan Bambang bersama timnya, kemudian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, juga utusan Panwaslu, sekedar untuk meninjau. Sidang kedua pada hari Selasa 12 Januari 2016, dimana giliran pihak KPU juga melalui pengacaranya selaku termohon akan menyampaikan jawaban atau penjelasan atas apa yang digugat pihak pemohon.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, Syofia Diana,SE mengatakan sidang kemarin baru sebatas pembacaan gugatan dari pihak pemohon. Proses sidang berjalan dengan baik, mereka hadir sebatas ikut mendengarkan. Sesuai jadwal sidang berikutnya pada tanggal 12 nanti, dimana giliran termohon meyampaikan jawaban. Soal isi gugatan dari pihak Wismen, Diana mengaku sudah memahaminya dengan jelas, yaitu tidak beda dengan apa yang mereka ajukan ke Panwaslu sebelumnya.
‘’Kami sebatas mendengar pembacaan permohonan pemohon, sidang berikutnya giliran kita yang beri penjelasan terhadap apa yang dituntut oleh pihak pemohon ini. Kalau dari yang kita dengar kemarin, gugatannya sama seperti saat ke Panwaslu,’’ kata Diana.
Ketua Panwaslu Mukomuko, Sujarwanto,S.Sos yang juga hadir dalam sidang ini, mengakui ada satu tambahan gugatan dari Wismen ke MK, yaitu terkait laporan dana kampanye calon nomor 2. Selebihnya masih sama seperti yang digugat ke Panwaslu beberapa waktu sebelumnya. Diantaranya soal penggunaan C-KWK yang tak sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2015 dan dugaan DPT tidak valid. Dalam sidang kemarin, dari pantauannya calon nomor 3 bersama timnya hadir, namun yang menyampaikan permohonan dari pengacara. Untuk nomor 1, ia tidak melihat ada yang hadir.
‘’Kami sebatas meninjau saja, memang dari yang kita dengar saat disampaikan ada tambahan gugatan, yaitu masalah LKD. Sidang berikutnya giliran KPU sampaikan jawaban. Kalau petitum dari pemohon, yaitu minta Pilkada diulang dan menggugurkan calon nomor 2,’’ tutupnya.(jar)

Monday, 21 December 2015

Dimentahkan Panwaslu, Tim No 3 Gugat ke MK

Tim Sapuan – Dedy Tunggu Isyarat
METRO – Tidak puas, karena gugatannya mentah di tangan Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, tim calon bupati nomor urut 3, Ir. Wismen A Razak,M.Si – Bambang Apriadi,S.Pt ke Makamah Konstitusi (MK). Kabarnya gugatan sudah didaftarkan ke MK oleh pengacaranya dua hari yang lalu. Isi gugatannya tidak jauh beda dengan yang disampaikan ke Panwaslu sebelumnya. Disisi lain, isu berkembang tim Sapuan – Dedy juga siap ajukan gugatan bersama-sama, jika mendapat izin dari pihak calon.
Untuk diketahui gugatan tim nomor 3 pada Panwaslu beberapa waktu lalu adalah, perbedaan format berkas C-KWK yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko. Kedua dugaan perbedaan format berkas CI-KWK yang digunakan atau berbeda dari PKPU nomor 10 tahun 2015. Ke tiga dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diacak pola nomor urut pengubahan/penambahan, pengurangan nama pemilih, pemilih ganda pemilih siluman dan pemilih yang tidak jelas keberadaannya dan terakhir dugaan intervensi berlebihan yang dilakukan komisioner KPUD kepada jajaran bawahannya. Setelah diproses, Panwaslu hanya menyatakan ada kelalain dari KPU Mukomuko. Permintaan pelapor untuk menunda pleno dan menyita hasil pleno di kecamatan ditolak Panwaslu.
Juru bicara tim Wismen – Bambang, Ahmad Dedy,S.Ag mengatakan, gugatan ke MK sudah didaftarkan oleh kuasa hukum, Wismen – Bambang. Ia sendiri bersama dengan tim lainnya ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh data yang bisa menjadi bukti saat sidang di MK kelak. Mereka juga mengaku kecewa atas mentahkan gugatan di Panwaslu Mukomuko. Terkait poin gugatan, ia belum bisa rincikan, yang jelas tidak jauh berbeda dari laporan ke Panwaslu.
‘’Gugatan sudah masuk ke MK, kami diminta menyiapkan seluruh data yang diperlukan dalam persidangan. Yang jelas langkah ini sebagai tanggapan atas proses di Panwaslu, kita merasa tidak puas,’’ kata Dedy.
Terkait dengan undang-undang, pasangan calon boleh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika selisih perolehan suara dengan pasangan lawannya berkisar 0,5 persen hingga dua persen. Dedy mengakui aturan tersebut. Yang digugat tim Wismen – Bambang ke MK bukan hasil Pilkada, melainkan proses dan sistim pelaksanaan Pilkada. Mereka melihat ada dugaan penyelenggara sengaja merusak sistim, sehingga mereka merasa dirugikan.
‘’Kita tahu, tapi kami tidak persoalkan hasil selisih suara, yang kami gugat adalah mengenai kebijakan dan sistim dari pelaksana. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, sebagai contoh KPU tak gunakan form C1-KWK sesuai PKPU terbaru,’’ tuturnya.
Ketua Tim Sapuan – Dedy, Nasir Ahmad,S.Pi,M.Si mengaku sampai sekarang belum ada isyarat dari calon untuk mengumpulkan data gugatan. Nasir juga menegaskan, jikapun mereka menggugat bukan persoalan perolehan suara, sebab Sapuan – Dedy mengakui perolehan suara pemenang. Tuntutan lebih diarahkan ke pelaksana, sebab dinilai ada beberapa hal yang mengcewakan.
‘’Kalaupun ada gugatan, kita sudah sepakat arahnya lebih pada dugaan keseluruan pelaksana, untuk selisih suara kita akui. Namun sejauh ini belum ada instruksi dari pihak calon,’’ tuturnya.
Ketua Panwaslu Mukomuko, Sujarwanto,S.Sos mengaku belum tahu jika ada yang gugat ke MK. Laporan dari tim nomor 3 yang masuk ke Panawalu sudah mereka proses sesuai aturan. Diakuinya dari beberapa poin tuntutan, Panwaslu memiliki pandangan berbeda, setelah mempelajari bukti dan mengumpulkan keterangan lengkap, tidak ditemukan ada kesalahan yang dapat diteruskan.
‘’Untuk kelalaian KPU kita sudah rekomendasikan ke Panwaslu, bisa jadi lanjutkan ke DKPP, mengenai poin laporan lain, kami tidak cukup bukti untuk meneruskan,’’ tutupnya.(jar)


Sosok, Haidir Wakil Bupati Terpilih
HAIDIR, S.IP Lahir di Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh, pada 8 Juli 1971 dari keluarga yang sangat sederhana. Sekarang bersama anak dan istrinya berdomisili di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai. Haidir adalah sosok yang sederhana, berpenampilan sederhana dan bicara santai namun pasti. Ia sama dengan kebanyakan warga Mukomuko lainnya, bertani kebun dan pernah menggeluti berbagai pekerjaan kasar, juga sempat berwiraswasta.
Ia memiliki seorang istri bernama Yusrioma dan sudah dikaruniai 3 orang anak. Masing-masing, Meria Rezha Yusti, Yunika Dwi Beatrice dan Khanza Pravilcha Tri Adinda. Riwayat pendidikan, Haidir dimulai dari SDN Retak Mudik, melanjutkan pendidikan ke MTsN Kota Bengkulu tahun 1989, kemudian di SLTA 1 Ipuh 1992 dan kuliah jurusan Ilmu Pemerintahan tahun 2009.
Soal pengalaman organisasi, Haidir mengawali saat masih muda, yaitu memimpin Karang Taruna. Selanjutnya menjabat kades Gajah Mati dan juga sempat menjadi guru. Setelah lepas dari kades, ia mulai terjun ke dunia politik, yaitu sebagai ketua kabupaten partai. Pada pilleg 2009 mendaftarkan diri sebagai caleg dan terpilih menjadi wakil dari Dapil III. Haidir sukses menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Mukomuko selama 1 periode. Di DPRD Mukomuko, Haidir sempat dipercaya menduduki beberapa posisi strategis, seperti jabatan strategis komisi, banleg dan juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Pada pileg 2014 lalu, Haidir juga sempat mencalonkan diri dari Partai Gerindra, namun suaranya berbeda tipis dengan Busra yang terpilih. Kemudian karena melihat potensi Haidir, Gerindra mengutus Haidir untuk mendampingi Choirul Huda,SH sebagai calon wakil bupati. Alhasil pada pemilihan 9 Desember lalu, mereka terpilih dengan perolehan 39.243 suara.
Dikatakan Haidir, ia sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh keluarga, rekan dan sahabatnya yang berjibaku memberi suport dan dukungan saat ia menyatakan siap maju pada Pilkada. Juga sukses mereka tak lepas dari kerjakeras seluruh tim, relawan dan terutama berkat dukungan dari semua masyarakat Kabupaten Mukomuko. Kepercayaan yang diberikan kepada mereka tidak disia-siakan. Ia siap bekerja sepenuh hati dan kemampun mendamping bupati, Choirul Huda.
‘’Kami mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat. Semoga kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sehingga cita-cita mewujudkan kabupaten yang kuat lewat kebersamaan bisa terwujud,’’ tuturnya(jar)

Jalankan Visi dan Misi, Pilih Pejabat Profesional
//Pesan Eks Anggota Presidium untuk Huda - Haidir
XIV KOTO – Terpilihnya pasangan calon bupati Chiorul Huda, SH  - Haidir, S.IP merupakan babak baru pemerintahan di Kabupaten Mukomuko. Dua tokoh ini menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan. Maka mereka meskin berjalan sesuai visi dan misi yang telah disampaikan kepada seluruh masyarakat. Selain itu, Huda – Haidir diingatkan untuk penempatkan pejabat yang profesional. Hindari penempatan pejabat yang berpotensi bermasalah dikemudian hari. Pesan ini disampaikan oleh salah seorang tokoh presidium pemekaran kabupaten, Djalaludin.B SH.
Ditemui Radar Mukomuko di kediamannya, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Djalaludin mengatakan terpilihnya pasangan Huda-Haidir sebagai bupati dan wakil bupati, karena visi misi yang disampaikan diterima oleh masyarakat. Dan masyarakat menilai Huda-Haidir adalah pasangan memegang teguh janji yang telah disampaikan.
‘’Kita semua tahu bagaimana sosok Huda-Haidir, dan masyarakat yakin keduanya akan menepati janji politiknya, salah satunya visi misi yang disampaikan saat kampaye,’’ ungkap Djalaludin.
Djalaludin menambahkan, untuk mencapai pelaksanaan visi misi diperlukan dukungan yang optimal dari pejabat dibawahnya. Maka sangat diperlukan penempatan pejabat yang profesional dan jauh dari kepentingan pribadi. Disampaikan Djalaludin, Mukomuko memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup bagus. Banyak putra Mukomuko yang pintar, sayangnya sejauh ini belum dikelola dengan tepat.
‘’Mukomuko banyak pejabat yang pintar, tapi banyak juga yang selama ini salah tempat. Akibatnya ilmu yang dimiliknya tidak tersalurkan dengan baik. pengalaman ini bisa dipertimbangkan untuk masa yang akan datang.
Bagaimana pejabat yang profesional itu? Djalaludin menjelaskan, pejabat profesional adalah yang memiliki program kerja yang jelas, kreatif, aktif, serta mampu menjalin komunikasi dengan baik secara vertikal dan herizonal, serta mampu berkomunikasi secara baik dengan pemerintah pusat. Djalaludin mengambil contoh kecil, salah satu tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) adalah melakukan pembinaan terhadap perangkat desa. Sehingga tidak ada lagi perangkat desa khususnya Kades dan Sekdes tidak bisa menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBdes), serta cara menggali potensi desa. Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) mampu mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contoh lain, Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo), Pekerjaan Rumah (PR) nya adalah bagaimana mengelola kendaraan milik warga Mukomuko yang seri non BD.
‘’Saya lihat, dinas yang ada belum bekerja dengan maksimal, mereka diperintah baru jalan. Mestinya pejabat itu memiliki keratifitas. Di Mukomuko ini banyak mobil non BD milik warga. Apa yang didapat pemda Mukomuko, kecuali jalan yang rusak, karena pajak dan sebagainya masuk Sumbar, ini tugas dinas perhubungan,’’ jelas Djalaludin.
Djalaludin juga berpesan, dalam menyusun kabinet, Huda-Haidir harus ekstra hati-hati cermat dan tepat. Kabinet inilah ujung tombak keberhasilan pemerintahan Huda-Haidir. Djalaludin menggarisbawahi, Huda-Haidir perlu hati-hati, jangan sampai kabinet yang disusunnya menimbulkan masalah dikemudian hari.
‘’Saya yakin pak Huda mampu menyusun kabinet dengan baik. 5 tahun menjadi wakil bupati, cukup untuk melihat kinerja para pejabat disekitarnya. Pesan kita, jangan sampai ada pejabat yang sudah dilantik, kemudian bermasalah dengan hukum,’’ demikian Djalaludin.(dul)


Saturday, 19 December 2015

Golput Terbesar di Ipuh, Sungai Rumbai Terkecil


METRO – Angka Golput atau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember lalu cukup tinggi. Persentase Golput mencapai 31 persen atau sebanyak 39.102 dari total pemilih 128.690 jiwa. Suara calon pemenang Pilkada Choirul Huda,SH – Haidir,S.IP 39.243 suara atau hanya berbeda 141 suara dari pemilih golput. Angka ini harus menjadi catatan bagi pelaksana Pilkada, calon maupun pemerintah daerah untuk kedepannya. Tak diketahui siapa yang salah atas fakta ini, padahal semua pihak mengklaim telah bekerja cukup maksimal mensosialisasikan pemilihan.
Hasil pleno KPU, Golput tertinggi di zona 3 yaitu mencapai 13.965 jiwa, juara dua zona 1, total Golput 13.405 orang dan dizona 2 yang tidak memilih 11.732 orang. Kecamatan penyumbang Golput tertinggi adalah Ipuh, yaitu mencapai 4.778 jiwa, dari 13.141 pemilih, yang mencoblos 7.941 orang. Kemudian Kota Mukomuko, sebanyak 4.622 orang, total pemilih 12.563 yang memilih hanya 7.941 orang. Golput terbanyak ke tiga terjadi di  Penarik, yaitu mencapai 4.142 orang, total pemilih 16.110 orang, yang memilih 11.968 jiwa.
Angka golput terkecil di Kecamatan Sungai Rumbai, dimana dari 6.102 pemilih yang tidak memilih hanya 1.270 jiwa dan yang memilih 4.832 orang. Kedua di Kecamatan Air Dikit, yaitu Golput hanya 1.364 orang, jumlah pemilih 4.640 yang memilih 3.276 jiwa. Kemudian Golput terendah ke tiga di Kecamatan Air Manjuto, dari 7.621 jiwa, memilih 6.193 dan yang golput hanya 1.428 jiwa.
Salah seorang tokoh masyarakat, H.Hamdani Makir,SH,M.Hum mengatakan dalam hal ini ada banyak faktor penyebab masyarakat Golput. Kemungkinan KPU juga salah, sebab persentase pemilih bagian dari nilai sukses Pilkada. Bisa jadi sosialisasi belum maksimal, atau penepatan TPS tidak strategis dan sebagainya. Namun perlu diketahui, krisis kepercayaan masyarakat pada pemimpin bisa menjadi salah satu penyebab golput. Selain itu, pemahaman warga tentang perlunya memilih, sebaiknya terus ditanam, bukan saja pada saat akan memilih, tapi dari usia dini.
‘’KPU mau tidak mau menjadi sorotan atas tingginya Golput, tapi kita juga harus memahami, ini bukan sepenuhnya tanggungjawab KPU. Saya berpikir, krisis kepercayaan pada pemimpin juga berpeluang besar menjadi penyebab golput,’’ katanya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag mengatakan berbagai usaha sudah mereka lakukan untuk mengajak warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada ini. Mulai dari sosialisasi melalui media, turun ke sekolah-sekolah, ke kecamatan bahkan ke desa-desa. Tidak hanya KPU pemda dan pasangan calon juga ikut gencar mensosialisasikan untuk tidak golput. Namun fakta yang terjadi angka golput tetap tinggi. Diakuinya target KPU partisipasi pemililih 75 persen tak tercapai.
‘’Kita sudah berusaha sekuat tenaga untuk sosialisasi ke masyarakat, pemda juga terus lalukan, termasuk pasangan calon sendiri, sangat gencar mengajak warga memilih. Namun faktanya hasil pleno KPU, angka golput masih di atas 30 persen,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, secara umum Pilkada berjalan dengan baik, tahapan dilakukan sesuai jadwal. Masalah golput dilihat dari pemberitaan media, memang menjadi persoalan hampir sebagian besar wilayah yang melaksanakan Pilkada di Indonesia. Yang jelas, mereka akan menjadikan hasil ini sebagai catatan untuk perbaikan kedepannya.
‘’Tidak bermaksud membandingkan, angka golput kita sebetulnya masih lebih rendah dari beberapa daerah lainnya. Kami akan jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk masa akan datang,’’ tegas Dawud.
Anggota KPU lainnya, Ramadhan Gusti,S,IP juga mengakui angka golput di Mukomuko masih terlalu tinggi. Sebab target KPU partisipasi pemilih adalah 75 persen menimal, fakta yang terjadi pemilih hanya sekitar 69 persen lebih. Tidak melepas tanggungjawab, fakta ini akan mereka jadikan bahan evaluasi, artinya sosialisasi yang mereka rasa sudah begitu gencar, ternyata belum mampu memikat minat seluruh warga.
‘’Kami tidak mau lepas tanggungjawab, ini akan menjadi catatan untuk kedepannya,’’ tutup Gusti.(jar)


Sepanjang 2015, Terjadi 18 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita
METRO – Tampaknya, tingkat kekerasan maupun pelecehan terhadap anak dan kaum perempuan di Kabupaten Mukomuko masih sangat tinggi. Buktinya sepanjang 2015 saja, Badan Koordinasi, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB-PP) Kabupaten Mukomuko, mencatat terjadi 17 kasus. Pada semester satu sebanyak 10 kasus, 7 pada anak dan 3 perempuan. Semester dua sebanyak 7 kasus, 4 terjadi kepada anak dan 3 terhadap perempuan. 1 lagi belum tercatat, adalah kasus terbaru di Lubuk Sanai, yaitu ayah kandung diduga menghamili anak sendiri. Jenis kasusnya berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan dan kekerasan seksual pada anak perempuan dan laki laki.
Kasubbig PP, Ilhami,SKM mengatakan terhitung sejak Januari hingga 19 Desember 2015 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 17 kasus. Juga diakuinya, kasus terbanyak adalah berupa kekerasan seksual kepada anak, baik laki-laku, maupun perempuan. Pelakunya sebagian besar adalah dari keluarga korban sendiri, bahkan diantaranya orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut. Diakuinya dari 17 yang tercatat, belum termasuk kasus terbaru di Lubuk Sanai III.
‘’Diantaranya kasus KDRT dan pelecehan atau pencabulan terhadap anak, angka ini kita akui masih tinggi. 17 kasus yang tercatat belum termasuk yang terjadi di Lubuk Sanai III beberapa hari lalu,’’ katanya.
Ilham juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada, kasus KDRT maupun kekerasan pada anak dan pelecehan seksual lain yang tidak terdata. Karena pihak keluarga atau masyarakat sekitar enggan melapor, lebih memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Adapun penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga bisa dipengaruhi oleh ekonomi dan ketidaksesuain lain. Sedangkan penyebab kasus pencabulan dan pelecehan seksual, dipengaruhi oleh lingkungan, internet dan bisa jadi tidak harmonisnya satu keluarga.
‘’Kita mengimbau pada masyarakat, jika mengetahui adanya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak, sebaiknya dilaporkan, sehingga ada tindaklanjut kedepannya. Kalau penyebabnya, kemungkian banyak hal, termasuk kemajuan teknologi dan kisruh rumah tangga lainnya,’’ ungkap Ilham.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PP), Hj. Mujibah mengklaim dalam melindungi anak dan perempuan BKKB mempunyai tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun untuk kasus dugaan pencabulan anak kandung yang terjadi beberapa hari yang lalu, mereka merasa kecolongan. Kejadian ini diketahuinya setelah diberitakan oleh salah satu media cetak di Kabupaten Mukomuko. Walaupun demikian pengawasan terhadap anak dan selalu terpantau, baik itu melalui masyarakat dan pihak kepolisian.
‘’Saya tidak mengetahui tentang kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya pada beberapa hari lalu. Walaupun tidak mengetahuinya bukan berarti kami tidak memantau setiap kejadian yang terjadi dilingkungan masyarakat. Karena anggota tim yang kami miliki tentu tidak memungkinkan untuk memantau setiap desa. Jika kami tidak dapatkan informasi secara langsung, biasanya ada laporan dari masyarakat dan polisi,’’paparnya.(dom)


Ketua Dewan dari Gerindra, Pemerintahan Huda Bakal Kuat
METRO – Agaknya, pemerintahan Choirul Huda,SH – Haidir,S.IP bakal kuat. Pasalnya pasangan ini diusung oleh partai pemenang Pilleg di Mukomuko, yaitu Gerindra pemilik BD 2 N atau ketua DPRD. Artinya akan ada peluang singkronisasi kebijakan pemerintah dengan dewan. Bahkan seperti diketahui, Haidir yang bakal menjadi wakil bupati adalah kader Gerinra. Ditambah lagi pasangan ini juga didukung oleh Hanura, yang memiliki 2 kursi di DPRD Mukomuko.
Diminta tanggapannya, Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST mengatakan secara partai mereka memiliki kebanggaan sendiri. Karena bupati dan wakil bupati yang terpilih merupakan jagoannya Gerindra. Bahkan ia optimis kedepan, Gerindra semakin kuat dan besar di Kabupaten Mukomuko, dengan syarat pemerintahan Huda – Haidir berjalan sukses.
‘’Secara partai tentu kami bangga dan berniat mendukung pemerintahan mendatang, sebab ini juga menjadi taruhan nama partai kedepan. Jika pemerintahan Huda – Haidir sukses, maka ada kemungkinan Gerindra makin berjaya,’’ paparnya.
Lanjutnya, untuk urusan tugas pemerintahan, sebagai wakil rakyat, ia tidak melihat dari segi kepartaian, tetapi bertindak secara profesional. Selagi program pemerintah memang bagus untuk kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat akan mereka dukung secara penuh. Sebaliknya, jika keluar dari amanat undang-undang atau bertentangan dengan tujuan bersama daerah ini, Gerindra akan menjadi partai pertama memberi kritikan terhadap pemerintah. Komitmen dari calon untuk diusung Gerindra, adalah siap menjalankan pemerintahan dengan baik, adil dan merakyat.
‘’Intinya kami bisa menjadi pendukung pertama suksesnya pemerintahan, juga sebagai pengawas utama, intinya sebagai dewan dan kader partai kita profesional. Kami yakin Huda – Haidir mampu memimpin Mukomuko dengan baik dan bijaksana. Maka mari kita bersama-sama mendukung mereka untuk menjalankan pemerintahan nanti,’’ tegasnya.
Haidir, diminta tanggapannya mengatakan, mereka siap menjalankan pemerintahan dengan baik sesuai amanat undang-undang. Sebagai kader Gerindra, ia tahu betul, visi dan misi partainya. Yaitu untuk membangun dan memajukan masyarakat agar terus maju dan berjaya. Mereka akan berusaha bersinergi dengan dewan dalam hal menyusun berbagai program yang memihak pada kepentingan masyarakat dan daerah.
‘’Dewan dan Pemda adalah bagian dari pemerintah, maka harus saling menguatkan sesuai fungsinya. Kami akan bersinergi dengan dewan untuk membangun Mukomuko dengan baik,’’ paparnya.
Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Bassendri,SE mengaku bangga kedepan ketua dewan dan bupati adalah utusan Gerindra. Ia berpesan, agar bisa menjalankan tugas dengan baik, karena sukses atau tidaknya pemerintahan kedepan, mau tidak mau juga menjadi pertaruhan bagi partai. Walau sebetulnya dalam bertugas mereka lepas dari partai, karena sudah menjadi milik masyarakat.
‘’Karena mereka dari Gerindra tentu kami bangga. Tapi perlu dipahami ketua dewan bupati dan wakil bupati milik seluruh masyarakat, mereka harus merangkul seluruh elemen yang ada untuk kemajuan daerah, termasuk seluruh partai politik,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...