METRO – ‘’Jangan pernah membedakan dan mengelompokkan suku, asal, bahasa ataupun tempat tinggal. Kita adalah satu yang punya tanggungjawab dan kewajiban sama pada daerah ini,’’. Ungkapan yang meluncur dari Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH membuktikan jika sosoknya adalah pemimpin dan negarawan sejati. Ia tidak ingin masyarakat Kabupaten Mukomuko terkotak-kotak oleh kepentingan atau kerakusan sekelompok orang.
Calon kuat Bupati Mukomuko mendatang ini, mengaku miris dengan penggunaan istilah, mudik, Jawa, Minang, Batak dan sebagainya di daerah ini. Menurutnya siapapun itu, semuanya satu daerah, punya hak dan tanggungjawab yang sama. Seorang pemimpin, harus menyatukan dan memperlakukan masyarakat dengan baik tanpa ada membedakan jauh atau dekat. Juga harus memandu bawahan dengan baik sesuai standar tugas dan kemampuan masing-masing. Tugas pemimpin yang paling utama adalah menanamkan keyakinan terhadap masa depan yang lebih baik dan kemudian mengajak warga bersama mencapai tujuan masa depan tersebut. Untuk mampu mengemban tugas tersebut seorang pemimpin harus memiliki kapasitas moral, kapasitas mental dan kapasitas intelektual yang tinggi.
‘’Kenapa harus ada kata-kata yang mengkotak-kotakkan. Jangan sampai untuk kepentingan kelompok atau pribadi kita terpecah. Setiap sesuatu disesuaikan dengan standar kemampuan,’’ kata Wabup.
Sebagai mantan prajurit TNI, ia sudah melalang buana ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan sebagian besar daerah sudah ia diami. Tidak ada yang lebih baik, dimana dan kapan saja, selain adanya kebersamaan sesama. Maka sejak awal, baginya tidak ada lagi pemisah pribumi dan non pribumi di Mukomuko. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial dan kebersamaan yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan sosial dan kebersamaan harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan.
‘’Saya sudah kema-mana menjalankan tugas, kebersamaanlah yang membuat kita menjadi kuat dan nyaman, biar ada istilah koalisi di pusat, di daerah kita tetap sama, jangan malah membuat terpecah,’’ tegasnya.
Maka sebagai wakil bupati dan seorang bakal calon bupati mendatang, Huda sangat mengutamakan sikap kesetiakawanan sosial sebagai pengejawantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa. Karena dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(jar)
Masyarakat Berharap Bisa Pilih Bupati
POLITIK RM – Masyarakat Kabupaten Mukomuko punya harapan besar agar pemilihan kepala daerah bisa dikembalikan pada masyarakat. Mereka ingin menentukan sendiri, siapa orang yang layak tempat mengadu dan mengeluh. Hal ini terbaca dari percakapan warga dalam berbagai kesempatan. Alasannya warga takut, jika bupati dipilih oleh dewan, mereka akan ditinggalkan, bahkan mereka tidak lagi mengenal jelas siapa yang punya kebijakan di daerahnya.
Salah seorang tokoh masyarakat, Burhan mengatakan pemilihan oleh dewan jelas akan membuat masyarakat ditinggalkan. Karena bupati hanya merujuk dengan dewan, mereka lebih banyak membawa anggaran kampanyeke pusat, untuk biaya lobi dengan parpol. Beda halnya jika bupati dipilih oleh masyarakat, anggaran untuk kampanye digunakan dalam rangka pendekatan dengan masyarakat. Soal jumlah biaya yang dihabiskan, belum tentu biaya dipilih dewan lebih sedikit.
‘’Belum tentu biaya dipilih dewan lebih sedikit, karena calon bupati banyak pulang balik ke Bengkulu dan Jakarta dalam rangka lobi politik. Jauh lebih baik dipilih rakyat, dana kampanye untuk operasional calon ke masyarakat,’’ katanya.
Senada disampaikan oleh, Firdaus pemilihan langsung oleh masyarakat, banyan keuntungannya. Bupati bakal tetap dekat dengan masyarakat, hingga tidak susah saat diundang atau ditemui. Andai dipilih dewan, ia takut bupati lebih banyak berada dikantor dan ke luar daerah, kebijakan pembangunan hanya atas kepentingan dewan atau orang-orang tertentu saja.
‘’Yang ditakutkan bupati akan renggang hubungannya dengan masyarakat, sebab ia merasa tidak ada kepentingan lagi. Bisa jadi bupati susah datang saat diundang, kecuali dewan yang mengundangnya,’’ tegas Firdaus.
Wakil bupati Chirul Huda, SH mengakui pemilihan oleh masyarakat jauh lebih baik bagi warga ataupun bagi calon sendiri. Karena masyarakat bisa mengukur kemampuan dan keseriusan seorang calon. Juga calon bupati bisa melihat dukungan nyata dari warga terhadapnya. Namun demikian, semua tetap menjadi putusan pusat dengan berbagai kajian dan pertimbangan.
‘’Kita tentu inginnya bupati dipilih rakyat, karena banyak kebaikannya saat kempanye ataupun dalam pembangunan kedepan. Namun kita serahkan ke pusat, apapun system yang berlaku harus diikuti,’’ tutupnya.(jar)
Rio Belum Terpikir Maju Pilgup
POLITIK RM – Sosok Patrice Rio Capella tentu bukan asing lagi bagi masyarakat Mukomuko dan Provinsi Bengkulu pada umumnya. Apalagi sekarang sekjen DPP NasDem ini tercatat sebagai anggota DPR RI dan disebut-sebut sebagai salah satu kandidat menteri di kabinet Jokowi – Jk kelak. Terus apakah Rio punya keinginan untuk menjadi Gubernur Bengkulu?.
Dihubungi via telepon genggam, Rio Capella mengaku tidak berpikir tentang itu. Banyak hal lain yang ia pikirkan, terutama bagaimana agar terus membesarkan parpol yang didirikannya bersama dengan pendiri NasDem lainnya. Namun menurutnya semua kemungkinan bisa terjadi, karena membangun Bengkulu bahkan Indonesia lebih baik adalah keinginannya sama dengan negarawan dan masyarakat lainnya.
‘’Kita belum pikirkan hal ini, entah kalau nanti. Semua kemungkinan bisa saja terjadi, karena kita bercita-cita membangun Bengkulu jauh lebih baik lagi,’’ katanya.
Yang jelas, Rio mengaturkan banyak terima kasih bagi masyarakat Bengkulu yang sudah memberi dukungan dan menitip harapan kepadanya agar bisa berbuat lebih baik lagi. Ia akan tetap memikirkan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan bangsa. Mengenai siapa calon Gubernur Bengkulu kelak, Rio belum juga mau membahasnya, karena proses penetapan system pilkada masih berlangsung.
‘’Belum ada pemilihan kepala daerah, karena aturannya masih dibahas di pusat. Masyarakat tetap bersabar, Bengkulu punya banyak tokoh yang siap membawa perubahan,’’ tutupnya.(jar)
Sunday, 19 October 2014
Friday, 17 October 2014
Rio Capella : Pilkada Belum Ada Dasar Hukum
METRO – Kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD atau dipilih oleh masyarakat, sampai sekarang belum ada dasar hukumnya. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menghentikan persiapan Pilkada. Peraturan pemilihan baru dipastikan sekitar Januari tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Dewan Pimpinan Pusat NasDem, yang juga adalah anggota DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, Patrice Rio Capella.
Dihubungi via telepon genggam, Rio mengaku saat ini tidak ada yang bisa memberi jawaban pasti, apakah Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan dipilih DPRD atau masyarakat. Sebab Perpu presiden belum disetujui oleh DPR RI. Kemungkinan Desember kelak baru ada kepastian hukumnya, apakah langsung atau tidak langsung.
‘’Kalau sekarang ini siapa yang bisa memastikan pilkada dipilih DPRD atau dipilih oleh masyarakat?. Perppu yang disampaikan presiden akan ditetapkan, disetujui atau tidak januari kelak,’’ kata Rio.
Lanjutnya, Peluang pilkada kembali ke tangan rakyat masih cukup berat, sebab jumlah anggota dewan di DPR RI sebagian besarnya adalah dari Koalisi Merah Putih (KMP). Bisa terjadi jika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat (PD) bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sebab yang tidak menyetujui pemilihan oleh dewan adalah Koalisi Jokowi – JK.
‘’Persoalannya siap tidak PPP dan Partai Demokrat bergabung dengan Indonesia Hebat, jika itu terjadi jelas kekuatan kita di DPR memungkinkan untuk menyetujui Perppu tersebut,’’ tegasnya.
Masih Rio, untuk saat ini KPU diminta menghentikan semua kegiatan persiapan pilkada disemua tingkatan. Agar nanti tidak terjebak oleh sistem yang ada. Andai Perppu tidak setujui, maka kembali pada Undang-Undang, dimana kepala daerah akan dipilih oleh DPRD. Nanti Perppu akan dikaji secara mendalam oleh anggota DPR.
‘’KPU kami minta hentikan dulu persiapan pemilihan. Karena Perppu baru akan dibahas oleh dewan. Kalau Perppu tidak setujui, maka pemilihan kembali pada undang-undang yang lama,’’ tutup Rio.(jar)
Rio Capella Bimbang Antara Kursi Menteri dan NasDem
POLITIK RM – Putra Bengkulu Patrice Rio Caplla menjadi salah satu kandidat menteri yang diajukan Partai NasDem ke pemerintahan Jokowi – JK. Jika Rio betul-betul dipilih sebagai menteri, maka akan menjadi sejarah baru bagi Provinsi Bengkulu. Namun saat dihubungi Via telepon Genggam, Rio Capella mengaku masih berpikir untuk memilih jabatan menteri. Pasalnya NasDem adalah partai baru, yang butuh dikelola dengan baik, oleh dirinya bersama dengan dewan pendiri NasDem lainnya.
Dijelaskannya, memang dari beberapa nama yang diusung ke presiden terpilih, ada namanya. Namun ia mengaku tidak begitu sir terhadap tawaran tersebut, lantaran ingin mengurus NasDem lebih jauh lagi. Sebagai Parpol baru, NasDem butuh dikelola dengan baik agar terus besar. Jika memilih sebagai menteri, maka ia harus meninggalkan status sebagai pengurus partai.
‘’Banyak persyaratan dan hal yang harus dipertimbangkan, partai masih baru butuh orang trampil untuk mengurusnya, beda dengan parpol yang sudah lama, mereka sudah kuat. Ini sedang kita bahas di lingkungan parpol,’’ kata Rio.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ia memilih sebagai menteri jika memang diinginkan. Namun walaupun tidak, masyarakat tak perlu berkecil hati, meski bukan sebagai menteri, selaku sekjen NasDem dan anggota DPR RI, ia akan tetap memikirkan kemajuan bagi Bengkulu lebih baik. Harapan Bengkulu terus maju, mudahan dibawah pemerintahan Indonesia yang baru kelak, perhatian pusat lebih banyak.
‘’Saya terima kasih dengan masyarakat Bengkulu, banyak yang menginginkan saya sebagai menteri juga ada yang meminta tetap bertahan di partai, karena semuanya punya peran penting dalam membangun bangsa juga Bengkulu khususnya,’’ tegas Rio.
Ketua DPC NasDem Mukomuko, Busril mengakui jika NasDem sebagai aprpol pengusung presiden terpilih berhak atas beberapa kursi Menteri. Salah satu kader terbaik parpol tersebut adalah Rio Capella. Maka sangat wajar jika ia dipilih sebagai salah satu kandidat menteri pada pemerintahan yang sekarang.
‘’Rio adalah salah satu petinggi NasDem yang punya hak mengambil kebijakan, maka wajar ia dianggap layak sebagai menteri di pemerintahan sekarang,’’ tutupnya.(jar)
Bakal Cabup Bersaing Ketat
//Di Poling Calon Bupati
POLITIK RM – Bakal calon Bupati Mukomuko bersaing ketat di Poling Radar Mukomuko. Mahyudin Ya’cub, S.IP sekarang berada dipuncak dengan 2800 suara. Ia sukses menggeserkan Sapuan, SE, Ak, MM yang mendapat dukungan 2.533 suara, diikuti oleh Wismen A Razak, 2.506. Kemudian diikuti oleh Wabup Choirul Huda, SH dengan 2.035 dukungan dan Ir. Edi Nevian dengan 1.585 dukungan. Berikunya Drs. Arnadi Pelam, yang dibayang-bayangi oleh Hermansya, M.Kom.
Setiap saat perolehan dukungan masing-masing bisa berubah sesuai dengan jumlah dukungan yang diberikan. Bagi masyarakat yang akan memberi dukungan cukup menggunting poling dukungan di koran RM setiap hari terbit. Kemudian isi data sesuai dengan permintaan dan kirimkan ke Radar Mukomuko.
Salah seorang kandidat yang namnya tercantum dalam Poling, Hermansyah, M.Kom yakin seiring dengan semakin dekatnya pemilihan bupati, dukungan untuk dirinya akan terus meningkat. Jika memang memungkinkan sesuai animo dukungan di poling tersebut, ia memastikan diri untuk maju sebagai salah satu kandidat.
‘’Kita lihat dulu dukungan dari masyarakat, kalau banyak yang memberi dukungan saya harus maju, sebab kita punya partai dan dari awal memang telah ada niat untuk kesana,’’ katanya.
Politisi Hanura ini menambahkan, dukungan melalui poling Radar Mukomuko menjadi salah satu ukuran kekuatan salah seorang kandidat tersebut. Ia menghimbau pada masyarakat yang ingin menginginkannya sebagai bupati kedepan, agar dapat terus memberi dukungan melalui RM.
‘’Kita harapkan dukungan dari masyarakat, karena ini akan menjadi tolak ukur,’’ tambahnya.
Fitri koordinator Poling mengakui setiap hari selalu ada masyarakat yang menyampaikan dukungannya. Poling bisa langsung dimaksukkan ke kotak yang sudah disiapkan dengan mengisi data lengkap. Sebab pengirim yang beruntung nantinya, berhak atas uang Rp 500 ribu untuk dua orang.
‘’Silahkan sampaikan dukungan kepada calon yang disukai, masukkan ke dalam kotak yang disediakan di kantor RM, mereka yang beruntung nanti poling akan diundi, RM menyiapkam uang Rp 500 ribu sebagai doorprize,’’ tutupnya.(jar)
Monday, 13 October 2014
Wakil Bupati dari PNS
METRO – Sesuai ketentuan dalam Perppu Pilkada yang sama dengan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada langsung yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri ke DPR. Pemilihan kepala daerah tidak lagi satu paket dengan wakilnya. Artinya hanya akan dilakukan pemilihan bupati, wakilnya akan ditunjuk oleh bupati terpilih bersama DPRD. Besar kemungkinan wakilnya dari kalangan PNS senior, namun tidak menutup kemungkinan dari politisi atau dari kalangan profesional.
Tokoh Mukomuko sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unib, H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menerangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah secara signifikan. Bukan hanya soal e-voting, namun juga terkait dengan sistem keseluruhan Pilkada. Salah satunya, pengajuan calon kepala daerah yang hanya satu orang, bukan sistem paket bersama calon wakil kepala daerah seperti pada Pilkada sebelumnya. Juga dengan syarat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara.
‘’Calon kepala daerah tidak lagi berpasangan, melainkan satu orang calon dengan persyaratan dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara, wakilnya nanti ditentukan bupati terpilih dari PNS yang disetujui Gubernur dan menteri dalam negeri,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, wakil bisa lebih dari satu atau sama sekali tidak menggunakan wakil. Perhitungannya untuk provinsi dengan jumlah penduduk kurang dari 3 juta, tidak perlu ada wakil gubernur. Jumlah penduduk 3 juta hingga 10 juta satu wagub, dan untuk provinsi dengan jumlah penduduk di atas 10 juta, dua wagub. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk kurang dari 100 ribu, juga tak perlu ada wakil bupati/wakil walikota. Untuk jumlah penduduk di atas 100 ribu, satu wakil bupati/walikota. Ketentuan mengenai hal tersebut diatur dalam pasal 163 hingga 168 di RUU pilkada, dalam opsi pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.
‘’Wakil kepala daerah kota/kabupaten bisa lebih dari dua, bergantung jumlah penduduk yang dimiliki, wakil ini juga tentu ada kesepakatan antara parpol pengusung dengan bupatinya,’’ tuturnya.
Yang lebih penting lagi, kepala daerah yang maju kembali harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada ada kemungkinan dilakukan secara serentak pada 2015 kelak untuk beberapa wilayah.
‘’Untuk mencalonkan diri incumbent harus mengundurkan diri, ini juga ditegaskan dalam aturan tersebut,’’ tutupnya.(jar)
Mujiono Pastikan Tetap Maju Pilgub
POLITIK RM – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mukomuko, Mujiono, S.IP memastikan diri tetap maju sebagai kandidat calon Bupati Mukomuko 2015 kelak. Ia berharap Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Namun jikapun dipilih oleh dewan, sebagaimana UU yang diputusak DPR RI, Mujiono tetap siap bersaing untuk menduduki kursi nomor 1 di ‘’Kapuang sakti ratau batuah’’ ini.
Dihubungi kemarin, mantan anggota DPRD Mukomuko yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu ini, menerangkan niat untuk maju sebagai kandidat bupati telah ia tanamkan sejak lama, sekarang adalah waktu yang tepat. Maka apapun sistem pemilihan kelak, ia tetap maju dengan segala kesiapannya. Jika sebelumnya Mujiono hanya berhasrad sebagai wakil, sekarang ia berubah dengan tekad menjadi calon bupati sepenuhnya.
‘’Ini sudah kita niatkan sejak lama, maka apapun isu yang berkembang dan sistem pemilihan yang berlaku kelak, mudahan dengan dukungan semua lapisan kita tetap mencalonkan diri sebagai bupati,’’ katanya.
Mengenai dukungan dari partai, Mujiono mengklaim sudah mengajukan proposal ke beberapa partai politik melalui partai di semua tingkatan. Ia juga mengaku mulai memohon restu dari keluarga, kerabat dan orang-orang dekatnya. Tergetnya keluar sebagai pemenang dan siap membangun Mukomuko jauh lebih baik lagi.
‘’Kita sudah mengajukan permohonan dukungan kepada partai sebagai calon bupati, juga kita berharap restu dari keluarga, kerabat dan masyarakat pada umumnya,’’ tegas Mujiono.
Keinginannya ini seiring dengan dipastikannya Jokowi – JK sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia mendatang. Karena presiden dari PDI Perjuangan, maka dengan bupati dari PDI Perjuangan, Mukomuko mudah berhubungan dengan pemerintah pusat. Sebab tak dipungkiri, Mukomuko belum siap jika tidak dibantu oleh pusat dalam pembangunan.
‘’Presiden adalah guru politik kita, maka Mukomuko mudah berhubungan dengan pusat, jika bupatinya adalah dari PDI Perjuangan, kita tidak bisa pungkiri, masih butuh perhatian dari pusat,’’ tutupnya.(jar)
Politisi Indonesia Hebat Siap Pimpin Mukomuko
POLITIK RM – Politisi Kabupaten Mukomuko yang berada dibawah partai politik tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) siap memimpin Mukomuko kedepan. Pasalnya seiring dengan bergabungnya PPP, maka dipastikan Indonesia Hebat unggul dajuh dari Koalisi Merah Putih (KMP) dengan agregat 14 lawan 10, tanpa 1 kursi dari Demokrat. Namun siapa dan dari partai mana masih jadi pertanyaan.
Yang pasti jika bupati dipilih oleh dewan, maka persaingan ketat bakal terjadi dalam lingkungan politisi Indonesia Hebat di Mukomuko. siapa yang bakal mendapat kepercayaan dari kolaisi Jokowi ini, kemungkinan akan diputuskan oleh pusat. Sebab ada beberapa kemungkinan, pertama sistim berbagi kesempatan antar parpol. Jika di Mukomuko dipercaya pada PDI Perjuangan atau parpol lain, maka di kabupaten lain menjadi jatah partai berbeda dari koalisi ini. Bisa juga dengan sistim uji publik oleh parpol. Namun tidak menutup kemungkinan ada 2 kandidat atau lebih bakal maju dari 1 koalisi. Diantara politisi Indonesia Hebat yang berpeluang kuat diusung adalah, Mujiono, S.Ip dan Wismen A Razak, bisa jadi dari non parpol, seperti Choirul Huda, SH ataupun Sapuan.
Diminta tanggapannya, Mujiono mengaku sampai saat ini belum ada ketetapan dan upaya dari Koalisi Indonesia Hebat untuk menjaring kandidat bupati. Namun ia berharap bupati adalah dari PDI Perjuangan. Ada banyak kemungkinan sistim penjaringan yang dilakukan, jika memang koalisi berlaku sampai ke tingkat kabupaten.
‘’Kita belum bisa sebutkan bagaimana sistimnya, yang jelas kita ingin dari PDI perjuangan, jika memang dipilih dewan dan menggunakan kekuatan koalisi. Di kabupaten lain mungkin jatah NasDem atau parpol lain,’’ katanya.
Mujiono juga mengaku tidak menutup kemungkinan koalisi terpecah, jika memang masing-masing parpol ingin mengusung kandidatnya sendiri. Sebabb semua parpol punya kepentingan politik di tingkat daerah. Seperti halnya PDI Perjuangan, sejak awal sudah punya keinginan matang mengusung kadernya sebagai calon bupati.
‘’kami tentu berharap menjadi bupati, sebab dari awal wacananya demikian, jika semua punya keinginan, maka kemingkinan koalisi tidak berlaku di bawah besar. Kita juga belum ketahui bagaimana sistim pemilihan yang diberlakukan kelak,’’ tutupnya.(jar)
Sapuan Matangkan Persiapan Menuju Pilbup
POLITIK RM – Meski sistim pemilihan kepala daerah masih belum ada kepastian, antara pemilihan oleh DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang disahkan DPR RI atau pemilihan langsung oleh masyarakat sesuai Perppu presiden. Namun salah seorang kandidat calon bupati Mukomuko, Sapuan, SE, MM, Ak terus mematangkan persiapan. Ia siap memenangi pilkada dengan segala kemungkinan aturan pemihan yang akan berlaku.
Bukti kesiapan dari Putra kelahiran Teramang Jaya ini sesuai dengan isu yang beredar, dimana kabarnya mesin politik Sapuan terus bergerak melakuan lobi politik dengan beberapa petinggi partai. Selain itu tim lapangan, yang terus bergerak menggalang kekuatan dukungan di tengah masyarakat melalui berbagai mekanisme. Sebagai pusat kendali dari pergerakan ini ada di posko Sapuan yang berada di Kelurahan Pasar Mukomuko.
Novesta Herman, yang merupakan orang dekat Sapuan tidak menafik adanya pergerakan serius untuk kursi nomor 1 Mukomuko ini. Sapaun sudah siap secara lahir dan batin untuk memimpin Mukomuko dengan segala halnya. Ia tidak persoalkan sistim yang digunakan pada pemilihan kelak, karena niatnya tulus untuk membawa perubahan besar bagi tanah kelahirannya dengan pemikiran yang lebih maju.
‘’Karena niat ini sudah ada sejak lama, maka Sapuan tidak ragu sedikitpun dengan aturan yang berlaku, meski persiapan awalnya ada untuk menghadapi pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Namun Sapuan tetap siap dengan pemilihan melalui dewan. Karena ia yakin Dewan memilih secara profesional sesuai dengan amanat yang diberikan oleh masyarakat,’’ kata Herman,
Lanjutnya, untuk kesiapan partai pengusung, sejauh ini masih dalam tahap lobi, Sapuan menargetkan setidaknya ada 6 partai yang akan menyetujui dirinya sebagai calon bupati. Upayan yang dilakukan adalah dengan menyiapkan dan mengajukan proposal yang berisi visi dan misi serta program kedepan untuk pembangunan daerah kepada partai politik. Ia yakin misi membangun dan mensejahterakan masyaarakat yang ia ajukan sejalan dengan keinginan partai politik yang ada.
‘’Yang ditawarkan adalah visi dan misi serta program jitu untuk daerah kedepannya. Mudahan semua sejalan dengan keinginan partai politik tersebut. Diupayakan sebanyak-banyaknya partai yang akan bersama mengusung Sapuan,’’ tutupnya.(jar)
Tokoh Mukomuko sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unib, H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menerangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah secara signifikan. Bukan hanya soal e-voting, namun juga terkait dengan sistem keseluruhan Pilkada. Salah satunya, pengajuan calon kepala daerah yang hanya satu orang, bukan sistem paket bersama calon wakil kepala daerah seperti pada Pilkada sebelumnya. Juga dengan syarat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara.
‘’Calon kepala daerah tidak lagi berpasangan, melainkan satu orang calon dengan persyaratan dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara, wakilnya nanti ditentukan bupati terpilih dari PNS yang disetujui Gubernur dan menteri dalam negeri,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, wakil bisa lebih dari satu atau sama sekali tidak menggunakan wakil. Perhitungannya untuk provinsi dengan jumlah penduduk kurang dari 3 juta, tidak perlu ada wakil gubernur. Jumlah penduduk 3 juta hingga 10 juta satu wagub, dan untuk provinsi dengan jumlah penduduk di atas 10 juta, dua wagub. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk kurang dari 100 ribu, juga tak perlu ada wakil bupati/wakil walikota. Untuk jumlah penduduk di atas 100 ribu, satu wakil bupati/walikota. Ketentuan mengenai hal tersebut diatur dalam pasal 163 hingga 168 di RUU pilkada, dalam opsi pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.
‘’Wakil kepala daerah kota/kabupaten bisa lebih dari dua, bergantung jumlah penduduk yang dimiliki, wakil ini juga tentu ada kesepakatan antara parpol pengusung dengan bupatinya,’’ tuturnya.
Yang lebih penting lagi, kepala daerah yang maju kembali harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada ada kemungkinan dilakukan secara serentak pada 2015 kelak untuk beberapa wilayah.
‘’Untuk mencalonkan diri incumbent harus mengundurkan diri, ini juga ditegaskan dalam aturan tersebut,’’ tutupnya.(jar)
POLITIK RM – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mukomuko, Mujiono, S.IP memastikan diri tetap maju sebagai kandidat calon Bupati Mukomuko 2015 kelak. Ia berharap Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Namun jikapun dipilih oleh dewan, sebagaimana UU yang diputusak DPR RI, Mujiono tetap siap bersaing untuk menduduki kursi nomor 1 di ‘’Kapuang sakti ratau batuah’’ ini.
Dihubungi kemarin, mantan anggota DPRD Mukomuko yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu ini, menerangkan niat untuk maju sebagai kandidat bupati telah ia tanamkan sejak lama, sekarang adalah waktu yang tepat. Maka apapun sistem pemilihan kelak, ia tetap maju dengan segala kesiapannya. Jika sebelumnya Mujiono hanya berhasrad sebagai wakil, sekarang ia berubah dengan tekad menjadi calon bupati sepenuhnya.
‘’Ini sudah kita niatkan sejak lama, maka apapun isu yang berkembang dan sistem pemilihan yang berlaku kelak, mudahan dengan dukungan semua lapisan kita tetap mencalonkan diri sebagai bupati,’’ katanya.
Mengenai dukungan dari partai, Mujiono mengklaim sudah mengajukan proposal ke beberapa partai politik melalui partai di semua tingkatan. Ia juga mengaku mulai memohon restu dari keluarga, kerabat dan orang-orang dekatnya. Tergetnya keluar sebagai pemenang dan siap membangun Mukomuko jauh lebih baik lagi.
‘’Kita sudah mengajukan permohonan dukungan kepada partai sebagai calon bupati, juga kita berharap restu dari keluarga, kerabat dan masyarakat pada umumnya,’’ tegas Mujiono.
Keinginannya ini seiring dengan dipastikannya Jokowi – JK sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia mendatang. Karena presiden dari PDI Perjuangan, maka dengan bupati dari PDI Perjuangan, Mukomuko mudah berhubungan dengan pemerintah pusat. Sebab tak dipungkiri, Mukomuko belum siap jika tidak dibantu oleh pusat dalam pembangunan.
‘’Presiden adalah guru politik kita, maka Mukomuko mudah berhubungan dengan pusat, jika bupatinya adalah dari PDI Perjuangan, kita tidak bisa pungkiri, masih butuh perhatian dari pusat,’’ tutupnya.(jar)
Politisi Indonesia Hebat Siap Pimpin Mukomuko
POLITIK RM – Politisi Kabupaten Mukomuko yang berada dibawah partai politik tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) siap memimpin Mukomuko kedepan. Pasalnya seiring dengan bergabungnya PPP, maka dipastikan Indonesia Hebat unggul dajuh dari Koalisi Merah Putih (KMP) dengan agregat 14 lawan 10, tanpa 1 kursi dari Demokrat. Namun siapa dan dari partai mana masih jadi pertanyaan.
Yang pasti jika bupati dipilih oleh dewan, maka persaingan ketat bakal terjadi dalam lingkungan politisi Indonesia Hebat di Mukomuko. siapa yang bakal mendapat kepercayaan dari kolaisi Jokowi ini, kemungkinan akan diputuskan oleh pusat. Sebab ada beberapa kemungkinan, pertama sistim berbagi kesempatan antar parpol. Jika di Mukomuko dipercaya pada PDI Perjuangan atau parpol lain, maka di kabupaten lain menjadi jatah partai berbeda dari koalisi ini. Bisa juga dengan sistim uji publik oleh parpol. Namun tidak menutup kemungkinan ada 2 kandidat atau lebih bakal maju dari 1 koalisi. Diantara politisi Indonesia Hebat yang berpeluang kuat diusung adalah, Mujiono, S.Ip dan Wismen A Razak, bisa jadi dari non parpol, seperti Choirul Huda, SH ataupun Sapuan.
Diminta tanggapannya, Mujiono mengaku sampai saat ini belum ada ketetapan dan upaya dari Koalisi Indonesia Hebat untuk menjaring kandidat bupati. Namun ia berharap bupati adalah dari PDI Perjuangan. Ada banyak kemungkinan sistim penjaringan yang dilakukan, jika memang koalisi berlaku sampai ke tingkat kabupaten.
‘’Kita belum bisa sebutkan bagaimana sistimnya, yang jelas kita ingin dari PDI perjuangan, jika memang dipilih dewan dan menggunakan kekuatan koalisi. Di kabupaten lain mungkin jatah NasDem atau parpol lain,’’ katanya.
Mujiono juga mengaku tidak menutup kemungkinan koalisi terpecah, jika memang masing-masing parpol ingin mengusung kandidatnya sendiri. Sebabb semua parpol punya kepentingan politik di tingkat daerah. Seperti halnya PDI Perjuangan, sejak awal sudah punya keinginan matang mengusung kadernya sebagai calon bupati.
‘’kami tentu berharap menjadi bupati, sebab dari awal wacananya demikian, jika semua punya keinginan, maka kemingkinan koalisi tidak berlaku di bawah besar. Kita juga belum ketahui bagaimana sistim pemilihan yang diberlakukan kelak,’’ tutupnya.(jar)
Sapuan Matangkan Persiapan Menuju Pilbup
POLITIK RM – Meski sistim pemilihan kepala daerah masih belum ada kepastian, antara pemilihan oleh DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang disahkan DPR RI atau pemilihan langsung oleh masyarakat sesuai Perppu presiden. Namun salah seorang kandidat calon bupati Mukomuko, Sapuan, SE, MM, Ak terus mematangkan persiapan. Ia siap memenangi pilkada dengan segala kemungkinan aturan pemihan yang akan berlaku.
Bukti kesiapan dari Putra kelahiran Teramang Jaya ini sesuai dengan isu yang beredar, dimana kabarnya mesin politik Sapuan terus bergerak melakuan lobi politik dengan beberapa petinggi partai. Selain itu tim lapangan, yang terus bergerak menggalang kekuatan dukungan di tengah masyarakat melalui berbagai mekanisme. Sebagai pusat kendali dari pergerakan ini ada di posko Sapuan yang berada di Kelurahan Pasar Mukomuko.
Novesta Herman, yang merupakan orang dekat Sapuan tidak menafik adanya pergerakan serius untuk kursi nomor 1 Mukomuko ini. Sapaun sudah siap secara lahir dan batin untuk memimpin Mukomuko dengan segala halnya. Ia tidak persoalkan sistim yang digunakan pada pemilihan kelak, karena niatnya tulus untuk membawa perubahan besar bagi tanah kelahirannya dengan pemikiran yang lebih maju.
‘’Karena niat ini sudah ada sejak lama, maka Sapuan tidak ragu sedikitpun dengan aturan yang berlaku, meski persiapan awalnya ada untuk menghadapi pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Namun Sapuan tetap siap dengan pemilihan melalui dewan. Karena ia yakin Dewan memilih secara profesional sesuai dengan amanat yang diberikan oleh masyarakat,’’ kata Herman,
Lanjutnya, untuk kesiapan partai pengusung, sejauh ini masih dalam tahap lobi, Sapuan menargetkan setidaknya ada 6 partai yang akan menyetujui dirinya sebagai calon bupati. Upayan yang dilakukan adalah dengan menyiapkan dan mengajukan proposal yang berisi visi dan misi serta program kedepan untuk pembangunan daerah kepada partai politik. Ia yakin misi membangun dan mensejahterakan masyaarakat yang ia ajukan sejalan dengan keinginan partai politik yang ada.
‘’Yang ditawarkan adalah visi dan misi serta program jitu untuk daerah kedepannya. Mudahan semua sejalan dengan keinginan partai politik tersebut. Diupayakan sebanyak-banyaknya partai yang akan bersama mengusung Sapuan,’’ tutupnya.(jar)
Monday, 6 October 2014
Bupati dan Wabup Ingin Pilkada Langsung
//Berharap Perppu Bisa Batalkan UU Pilkada
METRO – Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM yang diketahui merupakan salah seorang calon kuat Gubernur Bengkulu, optimis pemilihan kepala daerah tetap langsung melalui rakyat. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disetujui oleh DPR RI. Sebab rakyat Indonesia menginginkan Gubernur, Bupati atau wali kota mereka yang pilih. Sama halnya dengan Wabup Choirul Huda, SH, ia siap maju jika pilkada tetap oleh rakyat. Namun jika dipilih dewan, ia mengaku galau karena tidak memahami gambaran persaingan yang terjadi.
Dikatakan Ichwan, Perppu yang dikeluarkan presiden dapat membatalkan UU yang sudah disahkan oleh dewan tersebut. Maka jika memang para anggota DPR melihat dan mendengar aspirasi dari masyarakat, tidak mungkin mereka menolaknya.
‘’Kalau memang para anggota DPR melihat aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat. Pasti Perppu tentang penyelamatan pemilihan kepala daerah langsung itu akan disahkan,’’ ujar Bup ketika ditemui usai menunaikan Sholat Idul Adha di Masjid Jamik Kelurahan Pasar Mukomuko.
Lebih jauh Bupati menyampaikan peta politik setiap saat bisa saja berubah meski sejumlah fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) pada Paripurna RUU Pilkada lalu mendukung sistem Pilkada melalui DPRD. Dimana Perppu yang diajukan harus mendapatkan persetujuan bersama antara presiden dan DPR. Walaupun jika melihat perimbangan komposisi kursi di DPR cenderung lebih banyak dari Koalisi Merah Putih.
‘’Kita yakin dan optimis peluang Perppu itu disahkan cukup besar. Karena tidak peta politik tidak menutup kemungkin berubah. Sehingga DPR menyetujui Perppu untuk digunakan dalam Pilkada 2015 nanti,’’ ungkap Bup.
Ditambahkan oleh orang nomor wahid di Mukomuko ini, pemilihan langsung merupakan pilihan utama dalam pilkada. Dimana seluruh masyarakat dapat menentukan siapa pemimpin yang diinginkannya.
‘’Melalui Pilakda langsung inilah seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan pemimpin yang pantas bagi mereka. Untuk itu selaku bupati, kita sangat berharap DPR dapat mengesahkan Perppu itu,’’ tutur Bup.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Choirul Huda, SH menyampaikan hal senada. Dimana ia juga sangat mendukung dan optimis Pilkada langsung oleh masyarakat. Bahkan Wabup secara tegas menyampaikan bahwa dirinya akan maju sebagai salah satu kandidat calon Bupati Mukomuko periode mendatang jika pemilihan melalui masyarakat. Namun jika tetap pemilihan melalui DPRD, dirinya belum mendapatkan gambaran mengenai pencalonan.
‘’Kalau kalah dipilih langsung oleh masyarakat saya tidak apa-apa. Karena saya yakni masyarakat sekarang sudah pintar-pintar. Dan tidak mungkin seseorang itu dapat menyuap seluruh masyarakat. Namun kita harus menginstrospeksi kekurangan yang dimiliki sehingga tidak dipilih masyarakat. Namun kalau melalui dewan, kita masih hitung-hitungan dulu mengenai kekuatan di dewan. Untuk itu pemilihan langsung oleh masyarakat merupakan yang terbaik. jika ada kekurangan harusnya diperbaiki, bukan diganti,’’ tutup Wabup.(dum)
//Jika Perppu Pilkada Disetujui DPR
METRO – Kemungkinan bupati akan dipilih oleh rakyat kembali terbuka, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Namun melihat peta kekuatan di parlemen yang dikuasai oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), peluang Kepala daerah dipilih oleh rakyat sangat kecil. Sebab Perppu harus mendapatkan dukungan mayoritas DPR RI dalam Paripurna.
Menanggapi hal ini, Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menjelaskan, peluang kepala daerah dipilih rakyat terbuka. Perppu adalah pengganti Undang-Undang. Apabila Perppu ini disepakati dan didukung, maka secara otomatis UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD akan batal dan dikembalikan pada pemilihan oleh masyarakat. Artinya ada peluang Bupati Mukomuko kembali ditentukan oleh masyarakat.
‘’Mudah-mudahan saja, kalau saya melihatnya peluang bupati dipilih oleh rakyat kembali ada. Namun Perppu ini masih harus disetujui oleh anggota DPR. Kita mengetahui saat ini kekuatan KMP cukup besar. Sejak awal koalisi ini yang menyetuji UU itu,’’ kata Hamdani.
Lanjutnya, Kedudukan Perppu dalam hirarki peraturan perundang-undangan adalah sederajat dengan Undang-Undang. Demikian pula, materi muatan yang diatur dalam Perppu sama dengan materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang. Perbedaannya adalah Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden, sedangkan Perppu dibentuk oleh Presiden tanpa persetujuan DPR. Kewenangan Presiden untuk membentuk Perppu menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hanya dapat dilaksanakan apabila terdapat keadaan yang genting atau keadaan yang memaksa.
‘’Sekarang kita tunggu saja, apakah perppu ini akan berlaku atau tidak, pada dasarnya Perppu sama dengan Undang-Undang. Terbitnya Perppu karena banyak alasan, termasuk persoalan mendesak sesuai dengan keinginan rakyat,’’ lanjutnya.
Dikutip dari JPNN, Ketua DPP PAN Saleh Daulay, saat dihubungi, Jumat (3/10). Menurut Anggota DPR yang baru dilantik itu, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengeluarkan perppu dan itu harus dihormati dan dihargai. Tapi soal diterima atau ditolak oleh DPR, termasuk PAN, masih akan dikaji terlebih dulu alasannya.
‘’Presiden tentu memiliki argumen-argumen kuat untuk mengeluarkan perppu. Argumen-argumen itulah yang akan dikaji dan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPR. Hasil kajian itu selanjutnya akan dijadikan sebagai referensi untuk memberikan penilaian objektif terkait perppu tersebut,’’ kata Saleh.
Terkait peluang disetujuinya perppu tersebut, Saleh mengatakan sebagaimana Presiden berhak mengeluarkan perppu, DPR juga memiliki hak konstitusional untuk menerima atau menolak. Dalam hal ini, ada hal yang akan disoroti.
‘’Pertama, apakah ada ikhwal yang memaksa sehingga perppu itu harus dikeluarkan. Kedua, apakah muatan perppu itu dinilai lebih baik dari RUU Pilkada yang telah disyahkan oleh DPR. Perppu itu bisa lolos atau bisa juga ditolak. Konstitusi memberikan kesempatan bagi DPR untuk itu,’’ jelasnya.(jar)
Thursday, 2 October 2014
Bakal Calon Bupati Mulai Dekati Petinggi Partai
METRO – Meski Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mekanisme dipilih DPRD masih melalui proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tak dipungkiri ketetapan DPR tersebut, membuat para bakal kepala daerah termasuk balon Bupati Mukomuko kelabakan. Informasinya, untuk menghadapi pemilihan oleh anggota dewan ini, mereka mulai mendekati para petinggi partai politik untuk mendapat dukungan. Tak tanggung-tanggung, beberapa diantara mereka langsung membuka komunikasi dengan pengurus pusat dan Provinsi.
Diminta tanggapannya, salah seorang kandidat bupati Burhandari, S.Pd, M.Si tidak menafik ada berkomunikasi dengan beberapa petinggi partai. Namun parpol mana saja yang sudah didekati, Burhandari belum mau terbuka. Yang jelas, harapan awalnya mendapat restu dari PKS sendiri, yang merupakan parpol yang sudah membesarkan namanya dan sudah ia besarkan bersama kader lainnya di kabupaten ini.
‘’Komunikasi terus kita lakukan baik dengan koalisi merah pitih atau Indonesia Hebat, termasuk dengan partai kita sendiri PKS. Ini biasa saja, kita berharap mendapat restu dan dukungan, untuk memimpin kabupaten Mukomuko kelak,’’ kata Burhandari.
Burhandari juga makin optimis bisa maju sebagai calon bupati dan keluar sebagai pemenang Pilkada. Selain pendekatan dengan partai politik, Burhandari juga makin gencar bergerilya di tengah masyarakat untuk mendapatkan restu. Bahkan baliho bergambarkan dirinya, sudah bermunculan di berbagai tempat.
‘’Mudahan saja, ini adalah yang tarbaik untuk kita semua dan daerah ini. Meski dipilih dewan atau rakyat, kita harus terus membangun komunikasi,’’ tegasnya.
Calon lainnya, Sapuan, SE, Ak, MM juga dikabarkan telah membangun komunikasi serius dengan beberapa partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko. Meski pada awalnya sudah bersiap menghadapi pimihan langsung oleh rakyat, Sapuan tidak gentar menghadapi UU pemilihan melalui DPRD yang baru saja diketuk palu oleh anggota DPR. Namun partai mana saja yang sudah ia dekatai, sampai sejauh ini pihak Sapuan belum mau terbuka.
‘’Yang jelas apapun bentuk pemilihannya, sesuai dengan keinginan Rakyat, Sapuan siap maju sebagai calon bupati. Sekarang beliau sedang melaksanakan ibadah haji di Mekkah,’’ katanya.
Juga calon kuat lainnya, Wisme A Razak dikabarkan makin pede menghadapi pilkada. Ia hampir bisa dipastikan, sebagai salah satu kandidat yang bakal diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat. Sebab Wismen merupakan salah satu petinggi pusat Partai NasDem. Wismen sendiri mengaku terus mematangkan persiapan untuk maju.
‘’Ini adalah kesempatan terbaik yang harus kita gunakan, kapan lagi kita berbuat untuk daerah ini. Kami dari Indonesia hebat siap memenangi pilkada kelak,’’ tutupnya.(jar)
Merah Putih dan Kebangsaan Sama-sama Bidik Kursi Bupati
//Politisi Tunggal Demokrat Jadi Penentu
METRO – Para anggota DPRD Mukomuko asal Partai Koalisi Merah Putih pengusung Capres Prabowo – Hatta ataupun Koalisi Kebangsaan pengusung Jokowi – JK mulai menampakkan perlawanan untuk membidik kursi Bupati Mukomuko pada Pilkada tahun depan. Meski sama-sama memiliki 12 kursi di DPRD Mukomuko, dua koalisi turunan dari pusat ini, sama-sama mengklaim bisa memenangi pemilu. Bahkan masing-masing mengklaim mendapat dukungan dari Sardiman, S.IP anggota dewan Demokrat yang berada diluar koalisi.
Adapun masing-masing anggota dewan dua koalisi ini, Merah putih terdiri dari 3 orang dari Gerindra, 3 dari PAN, 2 dari PKS, 2 dewan Golkar dan 2 asal PPP. Sedangkan koalisi Indonesia Hebat atau kebangsaan terdiri dari 3 orang dari NasDem, 3 asal PKPI, 2 dari Hanura, 3 dari PKB dan 1 dari PDIP. Sementara 1 anggota dewan lagi diketahui asal Demokrat yang belum memutuskan bergabung dengan salah satu koalisi.
Dewan Gerindra, yang juga ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST dengan percaya diri mengatakan jika koalisi Merah Putih akan kompak dan satu suara untuk menetapkan siapa bupati mendatang. Bahkan ia mengklaim, bupati meski berasal dari koalisi yang dipromotori Probowo Cs ini. Ia juga meyakini, Demokrat adalah bagian dari Merah Putih sejak awal Pilpres lalu, hanya saja tidak terbuka.
‘’Kita targetkan Bupati harus dari Merah Putih, memang untuk jumlah dewan kita sama sama 12 orang, tapi Demokrat pada dasarnya bersama dengan Merah Putih sejak awal,’’ kata Armansyah.
Namun demikian, Armansyah mengaku belum mendapat perintah dari koalisi pusat untuk mengutus calon bupati. Tetapi semua anggota dewan dari koalisi merah putih sudah mendapat arahan, agar tetap menjadi kebersamaan dalam koalisi besar ini disemua tingkatan. Soal siapa kandidat yang diutus kelak, akan ditentukan bersama-sama, yang jelas calon harus kridibel dan diterima oleh publik.
‘’Kalau perintah belum ada, termasuk arahan bersama koalisi sampai saat ini belum. Namun semua dewan koalisi merah putih sudah mendapat mandat dari partai masing-masing agar menjaga kebersamaan merah putih demi bangsa,’’ ungkapnya.
Ketua DPD NasDem, Busril yang merupakan gabungan koalisi kebangsaan juga mengaku koalisi pengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK adalah koalisi paling solit. Untuk Kabupaten Mukomuko, mereka juga pasang target memenangi pilkada. Calon terbaik akan disiapkan oleh koalisi. Mengai Partai Demokrat juga diklaimnya adalah bagian dari Kebangsaan.
‘’Kita ada 12 orang, ditambah dengan Demokrat maka menjadi 13 orang dan adalah koalisi dengan anggota terbanyak. Artinya Koalisi ini akan memenangi pilkada jika dipilih oleh dewan,’’ tegasnya.
Juga disampaikan partai koalisi Indonesia hebat lainnya, Ketua DPC Hanura, Hermansyah, S.Kom, M.Kom mereka bersatu dalam kebersamaan untuk memenangkan pilkada kelak. Menurutnya masuknya Demokrat membuat koalisi ini tidak bisa dikalahkan untuk memenangi pemilihan bupati.
‘’Kebangsaan adalah koalisi yang betul-betul bersatu, kita yakin bakal memenangi pemilukada kelak,’’ tutupnya didamping politisi PKPI Ir. Zulfahni.(jar)
Tuesday, 30 September 2014
Bupati Dipilih DPRD, Sardiman Jadi Joker
METRO – Partai Demokrat di Kabupaten Mukomuko pada pemilu legislatif lalu mengalami penurunan dukungan cukup signifikan. Dari sebelumnya sebagai pemenang pemilu dan menjabat ketua dewan, sekarang hanya memperoleh 1 kursi saja, yaitu Sardiman, S.IP dari Dapil II. Namun jangan salah, posisi tunggal politisi Demokrat di DPRD Mukomuko, seiring dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPRD ini cukup menentukan, ia bisa menjadi penentu (joker red) untuk memenangkan seorang bupati, jika berlaku persaingan koalisi Merah Putih dengan koalisi Indonesia hebat atau Jokowi di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Alasannya, Jumlah anggota DPRD Mukomuko 25 orang, dimana 12 orang dari partai koalisi merah putih yang dipromotori Prabowo dan 12 orang lagi dari koalisi Indonesia Hebat atau kelompok Jokowi. Sedang Partai Demokrat sejauh ini masih berada di garis tengah, alias tidak bergabung dengan koalisi manapun. Jika pemilihan bupati oleh dewan, artinya dua koalisi ini akan imbang, pemenangnya akan ditentukan oleh anggota dewan tunggal Demokrat, Sardiman.
Diminta tanggapannya, Sardiman enggan banyak berkomentar, menurutnya itu tidak mungkin. Karena koalisi partai Pilpres bisa kompak sebatas pusat dan Provinsi saja, untuk kabupaten sulit terjadi. Mengenai arah politiknya sendiri, Sardiman mengaku belum menetapkan arah sama sekali. Ia fokus dengan tugas sebagai anggota dewan saja. Ia akan memilih pada waktunya dengan pertimbangan yang profesional, tanpa dipengaruhi oleh siapapun.
‘’Yang jelas begini, kami dari Demokrat tidak berkoalisi kemanapun, saya bukan joker yang bisa menentukan. Kalau bupati dipilih dewan, saya akan memilih siapa yang diinginkan masyarakat dan menurut saya dia mampu memimpin Mukomuko. Lagian koalisi di pusat tidak akan sampai ke daerah, itu menurut saya,’’ kata pria yang akrab disapa Eman Motor KJS ini.
Ketua DPC Hanura Mukomuko, Hermansyah, S.Kom, M.Kom juga mengakui jika politisi Demokrat menentukan, bila koalisi berlaku sampai ke Kabupaten. Calon bupati butuh 13 suara untuk menang, artinya ditentukan oleh dewan Demokrat yang berada di luar koalisi. Namun ia juga ragu, koalisi di pusat bisa bertahan sampai ke daerah.
‘’Memang kalau dilihat dari suara dewan koalisi pusat, kita imbang. Merah putih 12 kursi dan koalisi Jokowi 12 kursi, demokrat 1 kursi yang menentukan. Namun apakah mungkin koalisi itu bertahan sampai ke daerah,’’ paparnya diamini dewan Golkar Ali Saftaini, SE.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menilai ada kemungkinan koalisi di pusat bakal sampai ke daerah. Sebab dewan akan mematuhi perintah dari pusat, jika melenceng dari itu, artinya mereka harus siap disanksi bahkan dikeluarkan dari pantai dan selaku anggota dewan. Dewan demokrat jelas menentukan di Mukomuko, andai bupati dipilih dewan dan terjadi persaingan antar koalisi.
‘’Kalau perintah dari pusat, dewan harus patuh dengan koalisinya, melenceng sedikit saja bisa berdampak fatal. Andai itu terjadi, maka Pilkada Mukomuko ditentukan dewan Demokrat yang tidak berkoalisi,’’ tutupnya.(jar)
Bupati Dipilih Rakyat, PKB Bidik Wakil
POLITIK RM – Selaku salah satu partai pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko, para petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai unjuk diri. Bidikan utamanya adalah BD 5 N atau kursi calon wakil bupati Mukomuko. Rencana ini sangat wajar dan pantas mereka umbarkan, sebab modal awal sudah ada 3 kursi atai 1 fraksi.
Ditemui saat pelantikan unsur pimpinan DPRD Mukomuko beberapa hari lalu, Adrizon mengaku sudah memikirkan rencana tersebut dengan matang, PKB harus mengusung salah satu kadernya untuk maju setidaknya selaku pendamping. Modal 3 kursi adalah kekuatan yang cukup baik. Siapa kandidat yang akan mereka usung, sejauh ini masih menunggu kepastian UU pilkada yang baru tersebut.
‘’Pemilihan dilakukan oleh dewan, artinya partai punya kewenangan penuh untuk mengutus kandidatnya, maka kami dari PKB sebagai salah satu pemenang pemilu sudah siap mengantar 1 kader untuk maju,’’ kata Adrizon.
Lanjutnya, aturan baru pilkada belum ada penjabarannya yang jelas, andai bupati satu paket dengan wakilnya, maka ia sudah siap berdampingan dengan salah satu kandidat kuat lainnya, sebagai wakil bupati ataupun selaku bupati. 3 kursi mereka di DPRD MUkomuko akan mendukung kandidat yang tepat dan betul-betul memihak kepada rakyat.
‘’Karena aturannya sudah berubah, maka mau tidak mau kita harus siap dengan itu, kami selaku partai pemilik fraksi penuh di dewan punya keinginan menentukan pimpinan mendatang,’’ tutupnya.(jar)
Anggota Dewan Dilarang Ngisok
//Saat Sidang Paripurna Berlangsung
POLITIK RM – Kemarin anggota DPRD Kabupaten Mukomuko mengesahkan peraturan kode etik dewan dan juga tatatertib dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa poin disepakati termasuk diantaranya larangan bagi dewan untuk merokok saat melaksanakan sidang paripurna, aturan ini berlaku bagi anggota dan pimpinan sidang. Untuk tamu atau undangan diperbolehkan merokok.
Ketua Pansus Etik yang langsung bertindak selaku juru bicara dalam paripurna kemarin, Ir. Zulfahni mengatakan larangan merokok berlaku selama sidanga paripurna berlangsung. Setelah sidang atau sebelumnya tidak dilarang. Selain larangan merokok juga ketentuan bagi dewan bila diinformasikan bersalah dengan hukum atau adat. Mereka akan disangsi sesuai aturan berlaku jika terbukti. Jika tidak terbukti, maka dilakukan rehabilitasi namanya melalui sidang paripurna dan lewat media massa.
‘’Ada beberapa kode etik yang harus diikuti dewan, termasuk larangan merokok saat sidang berlangsung, aturan ini hanya untuk dewan saja, undangan dan tamu tidak dilarang,’’ katanya didampingi sekretaris Pansus Saili, S.IP.
Juru bicara Pansus Tata tertib, Andy Suhari, SE, M.Pd membacarakan hasil pembahasannya berharap dewan mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan untuk kepentingan bersama. Aturan ini berdasarkan undang-undang atau aturan yang lebih tinggi. Bagi dewan yang melanggar, tentu akan diberlakukan sangsi, dalam hal ini ada Badan Kehormatan (BK) yang menindak lanjutinya.
‘’Lebih kurang hasil pembahasan ini sudah melalui tahapan cukup a lot, mereka sempat kesulitan, karena belum ada pedoman terbaru, sebab DPRD lain belum menetapkan tatibnya, namun berkat kerja keras semua anggota Panasus akhirnya selesai,’’ tutupnya.(jar)
Burhandari dan Wismen Bakal Menguat
//Bupati Dipilih Anggota DPRD
POLITIK RM – Disahkannya Undang-Undang (UU) kepala daerah dipilih oleh dewan, tak dipungkiri sudah merubah peta politik di Kabupaten Mukomuko. Posisi Sapuan, SE, Ak, MM dan Choirul Huda, SH yang awalnya diprediksi banyak pihak paling berpotensi memenangi Pilkada jika dipilih oleh rakyat terancam disalip oleh Burhandari, S.Pd, M.Si dan juga Wismen A Razak bahkan beberapa tokoh partai lainnya.
Logikanya, Sapuan dan Huda bukan dari kader Partai politik dan belum pernah dikabarkan bergabung dengan salah satu partai. Sementara Burhandari dan Wismen adalah kader partai politik. Dimana Burhandari salah satu kader PKS yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dan Wismen merupakan kader Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi Jokowi atau akrab dinamai koalisi Indonesia Hebat.
Artinya jika koalisi pusat tersebut bertahan sampai ke daerah, maka dua kandidat ini berpeluang bersaing. Bersamaan dengan itu, calon lain, termasuk Sapuan dan Huda berada diluar jalur koalisi ini atau non parpol kehilangan dukungan. Namun itu semua bisa berbeda, Sapuan dan Huda juga calon lainnya, masih punya peluang yang sama, bisa saja dua koalisi ini mengarahkan dukungan kepada mereka, lantaran dianggap sudah matang memimpin. Belum lagi saat ini UU pilkada masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diminta tanggapannya, Burhandari enggan berkomentar banyak, yang jelas koalisi Merah Putih akan menjadi koalisi matang untuk mengusung kandidat bupati. Cukup banyak kader partai yang tergabung dalam koalisi ini dan siap menjadi bupati. Termasuk dirinya sendiri, sejak awal sudah siap maju dengan sistim pemilihan apa saja.
‘’PKS tentu berada dalam koalisi merah putih, ada peluang besar bersatu untuk mengurus satu kandidat bupati, selaku kader PKS kami tentu berharap demikian, tapi semuanya akan menjadi kebijakan bersama koalisi,’’ ungkap mantan anggota DPRD Mukomuko dan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Wismen sendiri saat diminta tanggapannya, mengaku semakin percaya diri seiring dengan bupati dipilih oleh dewan. Ia optimis koalisi Indonesia hebat solit di semua daerah. Ia juga yakin akan menjadi salah satu kandidat yang berpeluang diusung oleh koalisi Jokowi, meski diakui banyak kader parpol lain juga sudah siap.
‘’Sekarang UU Pilkada masih digugat di MK, kita lihat saja hasilnya kelak, yang jelang koalisi pemenangan Jokowi tetap solid. Kita tentu siap maju sejak awal,’’ tutupnya.(jar)
Gaji Dewan PKS Dibagi Dua
POLITIK RM – Setiap anggota dewan diwajibkan menyumbangkan beberapa persen dari gajinya ke Partai Politik (Parpol) pengusung masing-masing. Pada umunya potongan gaji dewan oleh parpol dari 15 persen hingga 25 persen saja. Beda halnya dengan dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gaji mereka diserahkan ke partai Rp 5 juta atau 50 persen dari standar gaji yang di terima oleh anggota DPRD Mukomuko per bulan.
Diminta keterangannya, ketua DPD PKS Kabupaten Mukomuko yang juga adalah anggota DPRD, Andy Suhary, SE, M.Pd mengakui jika mereka diwajibkan menyerahkan sebagian dari gajinya ke Partai. Ini sudah ketentuan yang diatura oleh partai dan harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD PKS. Bagi mereka di Mukomuko dengan total gaji sekitar Rp 10 juta, maka yang disumbangkan Rp 5 juta per bulannya.
‘’Ini sudah ketentuan dan sebelum pemilu telah ditetapkan demikian, maka kami harus mematuhinya. Kalau kami di Mukomuko Rp 5 juta per bulan harus diserahkan, artinya sekitar 50 persen,’’ kata Andy.
Lanjutnya, sumbangan ini pada dasarnya bukan untuk partai, melainkan untuk kegiatan dakwah kader PKS di tengah masyarakat, untuk bantuan sosial kepada masyarakat, seperti orang miskin dan saat ada bencana lainnya, juga diperuntukkan bagi pengembangan parpol. Mereka selaku anggota dewan ikhlas menyumbangkan itu, karena sudah menjadi keharusan dan peruntukannya juga jelas.
‘’PKS adalah partai dakwah, maka semua kader diharusnya berdakwah kepada masyarakat. Juga PKS aktif memberi perhatian kepada orang miskin dan bantuan lainnya. Maka kami selaku dewan, ikhlas menyerahkan itu untuk kebaikan bersama,’’ tutupnya.(jar)
Hak Rakyat Direnggut, Dewan Diatur Partai?
Armansyah : Ada Uji Publik Bagi Cabup
METRO – Undang-undang (UU) Pilkada yang menetapkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD, diprediksi tidak hanya merenggut hak rakyat untuk menggunakan kuasanya memilih kepala daerah. Tetapi juga akan mengendalikan para Wakil Rakyat, termasuk anggota dewan Mukomuko. Dimana anggota dewan akan memilih bupati sesuai arahan dari partai secara berjenjang.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum saat diminta pendapatnya mengatakan kemungkinan dewan akan dikendali oleh partai sangat besar. Apalagi sekarang ada dua koalisi parpol yang bersaing, yaitu Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo – Hatta dan Koalisi Kebangsaan atau Indonesia hebat yang mengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK. Dewan di daerah harus taat dengan komando koalisi, jika tidak kemungkinan akan berdampak bagi pribadinya, yaitu dikeluarkan dari partai dan selaku anggota dewan.
‘’Kita sudah sama-sama membaca adanya persaingan dua koalisi ini, tampaknya peluang satu komando sampai ke daerah sangat besar. Jika demikian, mau tidak mau, rakyat ditinggalkan calon bupati dan juga wakil mereka di DPRD, sebab dewan bukan patuh dengan aspirasi rakyat, melainkan pada perintah parpol, jika tidak ada konsekwensinya,’’ kata Hamdani.
Masih Hamdani, kalau UU bupati dipilih DPRD, maka harapan masyarakat didatangi calon bupati bahkan dikunjungi bupati tidak seperti sebelumnya. Karena kepentingan kepala daerah lebih banyak dengan anggota dewan. Namun demikian penjabaran undang-undang baru ini belum terbaca seluruhnya. Kemungkinan dewan tetap berpedoman pada aspirasi rakyat dalam menetapkan pilihan dengan dasar-dasar yang jelas.
‘’Kita belum tahu mekanisme seluruhnya, kemungkinan dewan per koalisi tetap mendasarkan pilihan atas aspirasi rakyat, bukan sepenuhnya dikenali partai dengan semena-mena. Kita tunggu saja, selain itu aturan ini masih digugat,’’ paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, yang juga adalah kader Gerindra yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, Armansyah, ST membantah jika hak rakyat direbut. Memang koalisi akan menyatu dalam pemilihan kepala daerah, namun tidak semaunya. Para kandidat bupati yang diusung sesuai keinginan rakyat. Melihat kepantasan dan kemampuannya. Merah Putih akan menetapkan beberapa pilihan calon, selanjutnya dilakukan uji pablik. Caranya melalui media massa dan secara langsung. Siapa yang diinginkan masyarakat, maka itulah pilihan dari merah putih.
‘’Koalisi Merah Putih akan tetap kompak sampai ke daerah, untuk memilih calon bupati. Bukan partai yang menetapkan siapa yang dipilih, dewan memilih sesuai dengan keinginan rakyat, calon yang diusung akan melalui uji pablik dan ujian lain melalui media dan langsung. Namun sekarang terlalu jauh kita bahas itu, tunggu saja keputusan UU di MK kelak,’’ kata Armansyah.
Ketua DPC NasDem yang merupakan gabungan Koalisi Kebangsaan, Busril menilai untuk saat ini aturan pemilihan masih digugat. Ada peluang tidak berlaku pemilihan oleh dewan. Jikapun itu berlaku, koalisi Indoensia hebat dipastikan, akan memilih kader terbaik dan yang diterima masyarakat sebagai calon bupati.
‘’Kita tunggu dulu hasil gugatan di MK, kemungkinan bisa berbeda. Kalaupun dipilih dewan, kolaisi Indonesia Hebat akan menetapkan tokoh atau kader terbaik sebagai kepala daerah. Yang jelas diterima masyarakat dan dijamin mampu,’’ tutupnya.(jar)
2 Dewan PKPI & 1 Wakil PAN Jabat Ketua Komisi
METRO – Akhirnya Perlengkapan DPRD Kabupaten Mukomuko terbentuk. Yaitu 3 Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Anggaran (Banggar). Anggota dewan dari berbagai fraksi yang tergabung dalam perlengkapan ini, secara langsung memilih ketua masing-masing dan kemarin langsung ditetapkan dalam paripurna internal dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan), Jaskani, S.Pd, M.Si membacakan nama-nama dewan yang tergabung dalam perlengkapan tersebut di Podium.
Dua dewan asal PKP Indonesia, perta Ir. Zulfahni asal Dapil II menjabat ketua Komisi II, sementara dewan PKPI asal Dapil III, Wisnu Hadi, SE jabat ketua Komisi III dan Komisi I dijabar oleh Politisi PAN juga dari Dapil III, Badruan Hasani, SH. Ketua BK kembali dijabat oleh anggota dewan senior dari Demokrat, Sardiman dengan anggota Fitri, SE dan H. Musfar. Sedangkan Banleg dengan 8 orang anggota dipimpin oleh Politisi PKB asal Dapil II, Safaat, S.Ag dan wakilnya Ali Saftaini, SE. untuk banggar tidak ada pemilihan ketua, karena langsung dikoordinir oleh pimpinan dewan.
Sekretaris dewan, Jaskani mengatakan pembagian anggota dewan dalam berbagai perlengkapan langsung oleh dewan yang dipimpinan ketua dewan. Selanjutnya pemilihan ketua perlengkapan juga oleh masing-masing secara demokrasi. Setelah ditetapkan dalam paripurna kemarin, maka secara resmi dewan sudah memiliki perlengkapan yang sah dan dapat melanjutkan tugas berikutnya.
‘’Yang kita bacakan dalam paripurna adalah pembangian lengkap anggota dewan dalam setiap perlengkapan tersebut. Langsung jabatan masing-masing dewan. Dengan sudah sahkannya anggota dan ketua perlengkapan dewan, maka mereka sudah resmi bekerja sesuai tugasnya,’’ kata Jaskani.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST juga menyampaikan bahwa perlengkapan dewan telah dibentuk. Semuanya dilakukan dengan demokrasi dan atas usulan dari setiap fraksi yang ada di DPRD. Seiring dengan itu, maka dewan akan melanjutkan pada tugas penting lain, sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu yang segera mereka persiapkan adalah pembahasan anggaran 2015. Kemungkinan sebelum dimulai, dewan terlebih dahulu akan melaksanakan bintek anggaran.
‘’Dewan sekarang sudah bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugasnya di masing-masing komisi atau perlengkapan. Banyak yang akan kita kerjakan, termasuk diantaranya pembahasan anggaran. Setiap saat keanggotaan masing-masing perlengkapan dewan bisa berubah termasuk strukturnya,’’ papar Armansyah.
Ketua Komisi II, Zulfahni mengaku sudah siap bekerja sesuai tugas dan perannya. Banyak hal yang bakal mereka kerjakan atas nama Komisi dalam waktu dekat, termasuk menyangkut dengan peninjauan pelaksanaan proyek fisik yang sedang berlangsung dan yang belum dilakukan namun telah dianggarkan.
‘’Kita akan bekerja maksimal untuk memastikan semua anggaran yang sudah dianggarkan terlaksana dengan baik, juga banyak pekerjaan lain di Komisi 2 yang akan kita lakukan,’’ tutupnya.(jar)
Tidak Mungkin Dibatalkan, UU Pilkada Bisa Berubah
METRO – Sejak kemarin gugatan terhadap Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu reaksi penolakanpun terus berdatangan dari berbagai pihak, tak terkecuali beberapa tokoh masyarakat Mukomuko ikut menolak. Apakah ada kemungkinan UU pilkada berubah, pemilihan dikembalikan kepada rakyat?.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menyampaikan sepintas pandangannya mengenai peluang UU ini di MK. Menurutnya kemungkinan dibatalkan hingga kembali pada aturan yang lama sedikit sulit. Namun ada kemungkinan terjadi perubahan atau perbaikan dibeberapa poinnya. Alasannya banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai sisi dan bentuk isi gugatannya.
‘’Kalau batal dan semuanya dihapus tidak mungkin, ada peluang berubah, seperti pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD, sedangkan pemilihan bupati masih langsung, atau kemungkinan sebaliknya,’’ kata Hamdani.
Dalam memutuskan perkara, lanjut Hamdani, MK punya dasar yang jelas dan ada perbandingan dan kajian. Yang jadi perbandingan atau dasar utamanya adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Baru selanjutnya dasar lainnya, seperti, hasil kajian di masyarakat, perbandingan dukungan dari masyarakat yang setuju dan yang tidak setuju serta dasar-dasar lain. Secara umum, keputusan pemilihan oleh dewan tidak bertentangan dengan UUD 1945 tersebut.
‘’Kita tunggu saja nanti, yang jelas MK punya dasar untuk membuat keputusan, jika dilihat dari UUD jelas, ini tidak bertentangan. Namun bagaimana dengan dasar lain, termasuk keinginan langsung dari mayoritas masyarakat,’’ lanjutnya.
Hamdani sendiri berpandangan pemilihan oleh dewan atau langsung oleh masyarakat pada dasarnya ada baik dan ada kurang baiknya. Buruknya masyarakat tidak lagi dapat menentukan sendiri pemimpinnya, juga kemungkinan calon akan mengurangi kegiatan di tengah masyarakat dan fokus mencari dukungan dari dewan semata. Bagusnya dipilih dewan, biaya irit, waktu tidak banyak terbuang dan banyak kemudahan lainnya.
‘’Kalau saya selaku masyarakat inginnya dipilih langsung, tapi kita tetap harus professional berpikirnya. Yang bakal merasa itu, calon yang sudah berencana sejak awal dan melakukan banyak hal di masyarakat,’’ tutupnya.
Untuk diketahui belum genap seminggu disahkan dalam rapat paripurna DPR, sejumlah elemen masyarakat sudah mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada lewat mekanisme DPRD ke MK. Sebagian para pemohon menilai pemilihan kepala daerah lewat mekanisme DPRD menciderai kedaulatan rakyat.
Sudah 10 pemohon yang mengajukan uji materi. Mereka adalah Supriyadi Widodo Eddyono, Wiladi Budiharga, Indriaswati D Saptaningrum, Ullin Ni'am Yusron, Anton Aliabbas, Antarini Pratiwi, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial).(jar)
METRO – Undang-undang (UU) Pilkada yang menetapkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD, diprediksi tidak hanya merenggut hak rakyat untuk menggunakan kuasanya memilih kepala daerah. Tetapi juga akan mengendalikan para Wakil Rakyat, termasuk anggota dewan Mukomuko. Dimana anggota dewan akan memilih bupati sesuai arahan dari partai secara berjenjang.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum saat diminta pendapatnya mengatakan kemungkinan dewan akan dikendali oleh partai sangat besar. Apalagi sekarang ada dua koalisi parpol yang bersaing, yaitu Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo – Hatta dan Koalisi Kebangsaan atau Indonesia hebat yang mengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK. Dewan di daerah harus taat dengan komando koalisi, jika tidak kemungkinan akan berdampak bagi pribadinya, yaitu dikeluarkan dari partai dan selaku anggota dewan.
‘’Kita sudah sama-sama membaca adanya persaingan dua koalisi ini, tampaknya peluang satu komando sampai ke daerah sangat besar. Jika demikian, mau tidak mau, rakyat ditinggalkan calon bupati dan juga wakil mereka di DPRD, sebab dewan bukan patuh dengan aspirasi rakyat, melainkan pada perintah parpol, jika tidak ada konsekwensinya,’’ kata Hamdani.
Masih Hamdani, kalau UU bupati dipilih DPRD, maka harapan masyarakat didatangi calon bupati bahkan dikunjungi bupati tidak seperti sebelumnya. Karena kepentingan kepala daerah lebih banyak dengan anggota dewan. Namun demikian penjabaran undang-undang baru ini belum terbaca seluruhnya. Kemungkinan dewan tetap berpedoman pada aspirasi rakyat dalam menetapkan pilihan dengan dasar-dasar yang jelas.
‘’Kita belum tahu mekanisme seluruhnya, kemungkinan dewan per koalisi tetap mendasarkan pilihan atas aspirasi rakyat, bukan sepenuhnya dikenali partai dengan semena-mena. Kita tunggu saja, selain itu aturan ini masih digugat,’’ paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, yang juga adalah kader Gerindra yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, Armansyah, ST membantah jika hak rakyat direbut. Memang koalisi akan menyatu dalam pemilihan kepala daerah, namun tidak semaunya. Para kandidat bupati yang diusung sesuai keinginan rakyat. Melihat kepantasan dan kemampuannya. Merah Putih akan menetapkan beberapa pilihan calon, selanjutnya dilakukan uji pablik. Caranya melalui media massa dan secara langsung. Siapa yang diinginkan masyarakat, maka itulah pilihan dari merah putih.
‘’Koalisi Merah Putih akan tetap kompak sampai ke daerah, untuk memilih calon bupati. Bukan partai yang menetapkan siapa yang dipilih, dewan memilih sesuai dengan keinginan rakyat, calon yang diusung akan melalui uji pablik dan ujian lain melalui media dan langsung. Namun sekarang terlalu jauh kita bahas itu, tunggu saja keputusan UU di MK kelak,’’ kata Armansyah.
Ketua DPC NasDem yang merupakan gabungan Koalisi Kebangsaan, Busril menilai untuk saat ini aturan pemilihan masih digugat. Ada peluang tidak berlaku pemilihan oleh dewan. Jikapun itu berlaku, koalisi Indoensia hebat dipastikan, akan memilih kader terbaik dan yang diterima masyarakat sebagai calon bupati.
‘’Kita tunggu dulu hasil gugatan di MK, kemungkinan bisa berbeda. Kalaupun dipilih dewan, kolaisi Indonesia Hebat akan menetapkan tokoh atau kader terbaik sebagai kepala daerah. Yang jelas diterima masyarakat dan dijamin mampu,’’ tutupnya.(jar)
2 Dewan PKPI & 1 Wakil PAN Jabat Ketua Komisi
METRO – Akhirnya Perlengkapan DPRD Kabupaten Mukomuko terbentuk. Yaitu 3 Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Anggaran (Banggar). Anggota dewan dari berbagai fraksi yang tergabung dalam perlengkapan ini, secara langsung memilih ketua masing-masing dan kemarin langsung ditetapkan dalam paripurna internal dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan), Jaskani, S.Pd, M.Si membacakan nama-nama dewan yang tergabung dalam perlengkapan tersebut di Podium.
Dua dewan asal PKP Indonesia, perta Ir. Zulfahni asal Dapil II menjabat ketua Komisi II, sementara dewan PKPI asal Dapil III, Wisnu Hadi, SE jabat ketua Komisi III dan Komisi I dijabar oleh Politisi PAN juga dari Dapil III, Badruan Hasani, SH. Ketua BK kembali dijabat oleh anggota dewan senior dari Demokrat, Sardiman dengan anggota Fitri, SE dan H. Musfar. Sedangkan Banleg dengan 8 orang anggota dipimpin oleh Politisi PKB asal Dapil II, Safaat, S.Ag dan wakilnya Ali Saftaini, SE. untuk banggar tidak ada pemilihan ketua, karena langsung dikoordinir oleh pimpinan dewan.
Sekretaris dewan, Jaskani mengatakan pembagian anggota dewan dalam berbagai perlengkapan langsung oleh dewan yang dipimpinan ketua dewan. Selanjutnya pemilihan ketua perlengkapan juga oleh masing-masing secara demokrasi. Setelah ditetapkan dalam paripurna kemarin, maka secara resmi dewan sudah memiliki perlengkapan yang sah dan dapat melanjutkan tugas berikutnya.
‘’Yang kita bacakan dalam paripurna adalah pembangian lengkap anggota dewan dalam setiap perlengkapan tersebut. Langsung jabatan masing-masing dewan. Dengan sudah sahkannya anggota dan ketua perlengkapan dewan, maka mereka sudah resmi bekerja sesuai tugasnya,’’ kata Jaskani.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST juga menyampaikan bahwa perlengkapan dewan telah dibentuk. Semuanya dilakukan dengan demokrasi dan atas usulan dari setiap fraksi yang ada di DPRD. Seiring dengan itu, maka dewan akan melanjutkan pada tugas penting lain, sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu yang segera mereka persiapkan adalah pembahasan anggaran 2015. Kemungkinan sebelum dimulai, dewan terlebih dahulu akan melaksanakan bintek anggaran.
‘’Dewan sekarang sudah bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugasnya di masing-masing komisi atau perlengkapan. Banyak yang akan kita kerjakan, termasuk diantaranya pembahasan anggaran. Setiap saat keanggotaan masing-masing perlengkapan dewan bisa berubah termasuk strukturnya,’’ papar Armansyah.
Ketua Komisi II, Zulfahni mengaku sudah siap bekerja sesuai tugas dan perannya. Banyak hal yang bakal mereka kerjakan atas nama Komisi dalam waktu dekat, termasuk menyangkut dengan peninjauan pelaksanaan proyek fisik yang sedang berlangsung dan yang belum dilakukan namun telah dianggarkan.
‘’Kita akan bekerja maksimal untuk memastikan semua anggaran yang sudah dianggarkan terlaksana dengan baik, juga banyak pekerjaan lain di Komisi 2 yang akan kita lakukan,’’ tutupnya.(jar)
Tidak Mungkin Dibatalkan, UU Pilkada Bisa Berubah
METRO – Sejak kemarin gugatan terhadap Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu reaksi penolakanpun terus berdatangan dari berbagai pihak, tak terkecuali beberapa tokoh masyarakat Mukomuko ikut menolak. Apakah ada kemungkinan UU pilkada berubah, pemilihan dikembalikan kepada rakyat?.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menyampaikan sepintas pandangannya mengenai peluang UU ini di MK. Menurutnya kemungkinan dibatalkan hingga kembali pada aturan yang lama sedikit sulit. Namun ada kemungkinan terjadi perubahan atau perbaikan dibeberapa poinnya. Alasannya banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai sisi dan bentuk isi gugatannya.
‘’Kalau batal dan semuanya dihapus tidak mungkin, ada peluang berubah, seperti pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD, sedangkan pemilihan bupati masih langsung, atau kemungkinan sebaliknya,’’ kata Hamdani.
Dalam memutuskan perkara, lanjut Hamdani, MK punya dasar yang jelas dan ada perbandingan dan kajian. Yang jadi perbandingan atau dasar utamanya adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Baru selanjutnya dasar lainnya, seperti, hasil kajian di masyarakat, perbandingan dukungan dari masyarakat yang setuju dan yang tidak setuju serta dasar-dasar lain. Secara umum, keputusan pemilihan oleh dewan tidak bertentangan dengan UUD 1945 tersebut.
‘’Kita tunggu saja nanti, yang jelas MK punya dasar untuk membuat keputusan, jika dilihat dari UUD jelas, ini tidak bertentangan. Namun bagaimana dengan dasar lain, termasuk keinginan langsung dari mayoritas masyarakat,’’ lanjutnya.
Hamdani sendiri berpandangan pemilihan oleh dewan atau langsung oleh masyarakat pada dasarnya ada baik dan ada kurang baiknya. Buruknya masyarakat tidak lagi dapat menentukan sendiri pemimpinnya, juga kemungkinan calon akan mengurangi kegiatan di tengah masyarakat dan fokus mencari dukungan dari dewan semata. Bagusnya dipilih dewan, biaya irit, waktu tidak banyak terbuang dan banyak kemudahan lainnya.
‘’Kalau saya selaku masyarakat inginnya dipilih langsung, tapi kita tetap harus professional berpikirnya. Yang bakal merasa itu, calon yang sudah berencana sejak awal dan melakukan banyak hal di masyarakat,’’ tutupnya.
Untuk diketahui belum genap seminggu disahkan dalam rapat paripurna DPR, sejumlah elemen masyarakat sudah mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada lewat mekanisme DPRD ke MK. Sebagian para pemohon menilai pemilihan kepala daerah lewat mekanisme DPRD menciderai kedaulatan rakyat.
Sudah 10 pemohon yang mengajukan uji materi. Mereka adalah Supriyadi Widodo Eddyono, Wiladi Budiharga, Indriaswati D Saptaningrum, Ullin Ni'am Yusron, Anton Aliabbas, Antarini Pratiwi, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial).(jar)
Subscribe to:
Posts (Atom)
Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati
METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...
-
Inspektorat : Diakuinya Satu Kali METRO – Ujian berat tengah dihadapi oleh dunia pendidikan Kabupaten Mukomuko dan merupakan pukulan bagi p...
-
Pemilihan Bupati 2020 MUKOMUKO – Semakin dekatnya perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko, nama-nama tokoh yang benar...
-
Kerja Keras dan Cerdas KARMADI, SH lahir di Desa Pondok Lunang 8 Oktober 1980. Merupakan salah satu anggota dewan termuda di DPRD Muk...


%2Bcopy%2B-%2BCopy.jpg)
