Monday, 6 October 2014

Bupati dan Wabup Ingin Pilkada Langsung


//Berharap Perppu Bisa Batalkan UU Pilkada
METRO – Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM yang diketahui merupakan salah seorang calon kuat Gubernur Bengkulu, optimis pemilihan kepala daerah tetap langsung melalui rakyat. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disetujui oleh DPR RI. Sebab rakyat Indonesia menginginkan Gubernur, Bupati atau wali kota mereka yang pilih. Sama halnya dengan Wabup Choirul Huda, SH, ia siap maju jika pilkada tetap oleh rakyat. Namun jika dipilih dewan, ia mengaku galau karena tidak memahami gambaran persaingan yang terjadi.
Dikatakan Ichwan, Perppu yang dikeluarkan presiden dapat membatalkan UU yang sudah disahkan oleh dewan tersebut. Maka jika memang para anggota DPR melihat dan mendengar aspirasi dari masyarakat, tidak mungkin mereka menolaknya.
‘’Kalau memang para anggota DPR melihat aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat. Pasti Perppu tentang penyelamatan pemilihan kepala daerah langsung itu akan disahkan,’’ ujar Bup ketika ditemui usai menunaikan Sholat Idul Adha di Masjid Jamik Kelurahan Pasar Mukomuko.
Lebih jauh Bupati menyampaikan peta politik setiap saat bisa saja berubah meski sejumlah fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) pada Paripurna RUU Pilkada lalu mendukung sistem Pilkada melalui DPRD. Dimana Perppu yang diajukan harus mendapatkan persetujuan bersama antara presiden dan DPR. Walaupun jika melihat perimbangan komposisi kursi di DPR cenderung lebih banyak dari Koalisi Merah Putih.
‘’Kita yakin dan optimis peluang Perppu itu disahkan cukup besar. Karena tidak peta politik tidak menutup kemungkin berubah. Sehingga DPR menyetujui Perppu untuk digunakan dalam Pilkada 2015 nanti,’’ ungkap Bup.
Ditambahkan oleh orang nomor wahid di Mukomuko ini, pemilihan langsung merupakan pilihan utama dalam pilkada. Dimana seluruh masyarakat dapat menentukan siapa pemimpin yang diinginkannya.
‘’Melalui Pilakda langsung inilah seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan pemimpin yang pantas bagi mereka. Untuk itu selaku bupati, kita sangat berharap DPR dapat mengesahkan Perppu itu,’’ tutur Bup.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Choirul Huda, SH menyampaikan hal senada. Dimana ia juga sangat mendukung dan optimis Pilkada langsung oleh masyarakat. Bahkan Wabup secara tegas menyampaikan bahwa dirinya akan maju sebagai salah satu kandidat calon Bupati Mukomuko periode mendatang jika pemilihan melalui masyarakat. Namun jika tetap pemilihan melalui DPRD, dirinya belum mendapatkan gambaran mengenai pencalonan.
‘’Kalau kalah dipilih langsung oleh masyarakat saya tidak apa-apa. Karena saya yakni masyarakat sekarang sudah pintar-pintar. Dan tidak mungkin seseorang itu dapat menyuap seluruh masyarakat. Namun kita harus menginstrospeksi kekurangan yang dimiliki sehingga tidak dipilih masyarakat. Namun kalau melalui dewan, kita masih hitung-hitungan dulu mengenai kekuatan di dewan. Untuk itu pemilihan langsung oleh masyarakat merupakan yang terbaik. jika ada kekurangan harusnya diperbaiki, bukan diganti,’’ tutup Wabup.(dum)

Bupating Tetap Dipilih Rakyat?
//Jika Perppu Pilkada Disetujui DPR
METRO – Kemungkinan bupati akan dipilih oleh rakyat kembali terbuka, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Namun melihat peta kekuatan di parlemen yang dikuasai oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), peluang Kepala daerah dipilih oleh rakyat sangat kecil. Sebab Perppu harus mendapatkan dukungan mayoritas DPR RI dalam Paripurna.
Menanggapi hal ini, Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menjelaskan, peluang kepala daerah dipilih rakyat terbuka. Perppu adalah pengganti Undang-Undang. Apabila Perppu ini disepakati dan didukung, maka secara otomatis UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD akan batal dan dikembalikan pada pemilihan oleh masyarakat. Artinya ada peluang Bupati Mukomuko kembali ditentukan oleh masyarakat.
‘’Mudah-mudahan saja, kalau saya melihatnya peluang bupati dipilih oleh rakyat kembali ada. Namun Perppu ini masih harus disetujui oleh anggota DPR. Kita mengetahui saat ini kekuatan KMP cukup besar. Sejak awal koalisi ini yang menyetuji UU itu,’’ kata Hamdani.
Lanjutnya, Kedudukan Perppu dalam hirarki peraturan perundang-undangan adalah sederajat dengan Undang-Undang. Demikian pula, materi muatan yang diatur dalam Perppu sama dengan materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang. Perbedaannya adalah Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden, sedangkan Perppu dibentuk oleh Presiden tanpa persetujuan DPR. Kewenangan Presiden untuk membentuk Perppu menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hanya dapat dilaksanakan apabila terdapat keadaan yang genting atau keadaan yang memaksa.
‘’Sekarang kita tunggu saja, apakah perppu ini akan berlaku atau tidak, pada dasarnya Perppu sama dengan Undang-Undang. Terbitnya Perppu karena banyak alasan, termasuk persoalan mendesak sesuai dengan keinginan rakyat,’’ lanjutnya.
Dikutip dari JPNN, Ketua DPP PAN Saleh Daulay, saat dihubungi, Jumat (3/10). Menurut Anggota DPR yang baru dilantik itu, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengeluarkan perppu dan itu harus dihormati dan dihargai. Tapi soal diterima atau ditolak oleh DPR, termasuk PAN, masih akan dikaji terlebih dulu alasannya.
‘’Presiden tentu memiliki argumen-argumen kuat untuk mengeluarkan perppu. Argumen-argumen itulah yang akan dikaji dan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPR. Hasil kajian itu selanjutnya akan dijadikan sebagai referensi untuk memberikan penilaian objektif terkait perppu tersebut,’’ kata Saleh.
Terkait peluang disetujuinya perppu tersebut, Saleh mengatakan sebagaimana Presiden berhak mengeluarkan perppu, DPR juga memiliki hak konstitusional untuk menerima atau menolak. Dalam hal ini, ada hal yang akan disoroti.
‘’Pertama, apakah ada ikhwal yang memaksa sehingga perppu itu harus dikeluarkan. Kedua, apakah muatan perppu itu dinilai  lebih baik dari RUU Pilkada yang telah disyahkan oleh DPR. Perppu itu bisa lolos atau bisa juga ditolak. Konstitusi memberikan kesempatan bagi DPR untuk itu,’’ jelasnya.(jar)

Thursday, 2 October 2014

Bakal Calon Bupati Mulai Dekati Petinggi Partai


METRO – Meski Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mekanisme dipilih DPRD masih melalui proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tak dipungkiri ketetapan DPR tersebut, membuat para bakal kepala daerah termasuk balon Bupati Mukomuko kelabakan. Informasinya, untuk menghadapi pemilihan oleh anggota dewan ini, mereka mulai mendekati para petinggi partai politik untuk mendapat dukungan. Tak tanggung-tanggung, beberapa diantara mereka langsung membuka komunikasi dengan pengurus pusat dan Provinsi.
Diminta tanggapannya, salah seorang kandidat bupati Burhandari, S.Pd, M.Si tidak menafik ada berkomunikasi dengan beberapa petinggi partai. Namun parpol mana saja yang sudah didekati, Burhandari belum mau terbuka. Yang jelas, harapan awalnya mendapat restu dari PKS sendiri, yang merupakan parpol yang sudah membesarkan namanya dan sudah ia besarkan bersama kader lainnya di kabupaten ini.
‘’Komunikasi terus kita lakukan baik dengan koalisi merah pitih atau Indonesia Hebat, termasuk dengan partai kita sendiri PKS. Ini biasa saja, kita berharap mendapat restu dan dukungan, untuk memimpin kabupaten Mukomuko kelak,’’ kata Burhandari.
Burhandari juga makin optimis bisa maju sebagai calon bupati dan keluar sebagai pemenang Pilkada. Selain pendekatan dengan partai politik, Burhandari juga makin gencar bergerilya di tengah masyarakat untuk mendapatkan restu. Bahkan baliho bergambarkan dirinya, sudah bermunculan di berbagai tempat.
‘’Mudahan saja, ini adalah yang tarbaik untuk kita semua dan daerah ini. Meski dipilih dewan atau rakyat, kita harus terus membangun komunikasi,’’ tegasnya.
Calon lainnya, Sapuan, SE, Ak, MM juga dikabarkan telah membangun komunikasi serius dengan beberapa partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko. Meski pada awalnya sudah bersiap menghadapi pimihan langsung oleh rakyat, Sapuan tidak gentar menghadapi UU pemilihan melalui DPRD yang baru saja diketuk palu oleh anggota DPR. Namun partai mana saja yang sudah ia dekatai, sampai sejauh ini pihak Sapuan belum mau terbuka.
‘’Yang jelas apapun bentuk pemilihannya, sesuai dengan keinginan Rakyat, Sapuan siap maju sebagai calon bupati. Sekarang beliau sedang melaksanakan ibadah  haji di Mekkah,’’ katanya.
Juga calon kuat lainnya, Wisme A Razak dikabarkan makin pede menghadapi pilkada. Ia hampir bisa dipastikan, sebagai salah satu kandidat yang bakal diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat. Sebab Wismen merupakan salah satu petinggi pusat Partai NasDem. Wismen sendiri mengaku terus mematangkan persiapan untuk maju.
‘’Ini adalah kesempatan terbaik yang harus kita gunakan, kapan lagi kita berbuat untuk daerah ini. Kami dari Indonesia hebat siap memenangi pilkada kelak,’’ tutupnya.(jar)

Merah Putih dan Kebangsaan Sama-sama Bidik Kursi Bupati
//Politisi Tunggal Demokrat Jadi Penentu
METRO – Para anggota DPRD Mukomuko asal Partai Koalisi Merah Putih pengusung Capres Prabowo – Hatta ataupun Koalisi Kebangsaan pengusung Jokowi – JK mulai menampakkan perlawanan untuk membidik kursi Bupati Mukomuko pada Pilkada tahun depan. Meski sama-sama memiliki 12 kursi di DPRD Mukomuko, dua koalisi turunan dari pusat ini, sama-sama mengklaim bisa memenangi pemilu. Bahkan masing-masing mengklaim mendapat dukungan dari Sardiman, S.IP anggota dewan Demokrat yang berada diluar koalisi.
Adapun masing-masing anggota dewan dua koalisi ini, Merah putih terdiri dari 3 orang dari Gerindra, 3 dari PAN, 2 dari PKS, 2 dewan Golkar dan 2 asal PPP. Sedangkan koalisi Indonesia Hebat atau kebangsaan terdiri dari 3 orang dari NasDem, 3 asal PKPI, 2 dari Hanura, 3 dari PKB dan 1 dari PDIP. Sementara 1 anggota dewan lagi diketahui asal Demokrat yang belum memutuskan bergabung dengan salah satu koalisi.
Dewan Gerindra, yang juga ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST dengan percaya diri mengatakan jika koalisi Merah Putih akan kompak dan satu suara untuk menetapkan siapa bupati mendatang. Bahkan ia mengklaim, bupati meski berasal dari koalisi yang dipromotori Probowo Cs ini. Ia juga meyakini, Demokrat adalah bagian dari Merah Putih sejak awal Pilpres lalu, hanya saja tidak terbuka.
‘’Kita targetkan Bupati harus dari Merah Putih, memang untuk jumlah dewan kita sama sama 12 orang, tapi Demokrat pada dasarnya bersama dengan Merah Putih sejak awal,’’ kata Armansyah.
Namun demikian, Armansyah mengaku belum mendapat perintah dari koalisi pusat untuk mengutus calon bupati. Tetapi semua anggota dewan dari koalisi merah putih sudah mendapat arahan, agar tetap menjadi kebersamaan dalam koalisi besar ini disemua tingkatan. Soal siapa kandidat yang diutus kelak, akan ditentukan bersama-sama, yang jelas calon harus kridibel dan diterima oleh publik.
‘’Kalau perintah belum ada, termasuk arahan bersama koalisi sampai saat ini belum. Namun semua dewan koalisi merah putih sudah mendapat mandat dari partai masing-masing agar menjaga kebersamaan merah putih demi bangsa,’’ ungkapnya.
Ketua DPD NasDem, Busril yang merupakan gabungan koalisi kebangsaan juga mengaku koalisi pengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK adalah koalisi paling solit. Untuk Kabupaten Mukomuko, mereka juga pasang target memenangi pilkada. Calon terbaik akan disiapkan oleh koalisi. Mengai Partai Demokrat juga diklaimnya adalah bagian dari Kebangsaan.
‘’Kita ada 12 orang, ditambah dengan Demokrat maka menjadi 13 orang dan adalah koalisi dengan anggota terbanyak. Artinya Koalisi ini akan memenangi pilkada jika dipilih oleh dewan,’’ tegasnya.
Juga disampaikan partai koalisi Indonesia hebat lainnya, Ketua DPC Hanura, Hermansyah, S.Kom, M.Kom mereka bersatu dalam kebersamaan untuk memenangkan pilkada kelak. Menurutnya masuknya Demokrat membuat koalisi ini tidak bisa dikalahkan untuk memenangi pemilihan bupati.
‘’Kebangsaan adalah koalisi yang betul-betul bersatu, kita yakin bakal memenangi pemilukada kelak,’’ tutupnya didamping politisi PKPI Ir. Zulfahni.(jar)

Tuesday, 30 September 2014

Bupati Dipilih DPRD, Sardiman Jadi Joker



METRO – Partai Demokrat di Kabupaten Mukomuko pada pemilu legislatif lalu mengalami penurunan dukungan cukup signifikan. Dari sebelumnya sebagai pemenang pemilu dan menjabat ketua dewan, sekarang hanya memperoleh 1 kursi saja, yaitu Sardiman, S.IP dari Dapil II. Namun jangan salah, posisi tunggal politisi Demokrat di DPRD Mukomuko, seiring dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPRD ini cukup menentukan, ia bisa menjadi penentu (joker red) untuk memenangkan seorang bupati, jika berlaku persaingan koalisi Merah Putih dengan koalisi Indonesia hebat atau Jokowi di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Alasannya, Jumlah anggota DPRD Mukomuko 25 orang, dimana 12 orang dari partai koalisi merah putih yang dipromotori Prabowo dan 12 orang lagi dari koalisi Indonesia Hebat atau kelompok Jokowi.  Sedang Partai Demokrat sejauh ini masih berada di garis tengah, alias tidak bergabung dengan koalisi manapun. Jika pemilihan bupati oleh dewan, artinya dua koalisi ini akan imbang, pemenangnya akan ditentukan oleh anggota dewan tunggal Demokrat, Sardiman.
Diminta tanggapannya, Sardiman enggan banyak berkomentar, menurutnya itu tidak mungkin. Karena koalisi partai Pilpres bisa kompak sebatas pusat dan Provinsi saja, untuk kabupaten sulit terjadi. Mengenai arah politiknya sendiri, Sardiman mengaku belum menetapkan arah sama sekali. Ia fokus dengan tugas sebagai anggota dewan saja. Ia akan memilih pada waktunya dengan pertimbangan yang profesional, tanpa dipengaruhi oleh siapapun.
‘’Yang jelas begini, kami dari Demokrat tidak berkoalisi kemanapun, saya bukan joker yang bisa menentukan. Kalau bupati dipilih dewan, saya akan memilih siapa yang diinginkan masyarakat dan menurut saya dia mampu memimpin Mukomuko. Lagian koalisi di pusat tidak akan sampai ke daerah, itu menurut saya,’’ kata pria yang akrab disapa Eman Motor KJS ini.
Ketua DPC Hanura Mukomuko, Hermansyah, S.Kom, M.Kom juga mengakui jika politisi Demokrat menentukan, bila koalisi berlaku sampai ke Kabupaten. Calon bupati butuh 13 suara untuk menang, artinya ditentukan oleh dewan Demokrat yang berada di luar koalisi. Namun ia juga ragu, koalisi di pusat bisa bertahan sampai ke daerah.
‘’Memang kalau dilihat dari suara dewan koalisi pusat, kita imbang. Merah putih 12 kursi dan koalisi Jokowi 12 kursi, demokrat 1 kursi yang menentukan. Namun apakah mungkin koalisi itu bertahan sampai ke daerah,’’ paparnya diamini dewan Golkar Ali Saftaini, SE.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menilai ada kemungkinan koalisi di pusat bakal sampai ke daerah. Sebab dewan akan mematuhi perintah dari pusat, jika melenceng dari itu, artinya mereka harus siap disanksi bahkan dikeluarkan dari pantai dan selaku anggota dewan. Dewan demokrat jelas menentukan di Mukomuko, andai bupati dipilih dewan dan terjadi persaingan antar koalisi.
‘’Kalau perintah dari pusat, dewan harus patuh dengan koalisinya, melenceng sedikit saja bisa berdampak fatal. Andai itu terjadi, maka Pilkada Mukomuko ditentukan dewan Demokrat yang tidak berkoalisi,’’ tutupnya.(jar)

Bupati Dipilih Rakyat, PKB Bidik Wakil
POLITIK RM – Selaku salah satu partai pemenang pemilu di Kabupaten Mukomuko, para petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai unjuk diri. Bidikan utamanya adalah BD 5 N atau kursi calon wakil bupati Mukomuko. Rencana ini sangat wajar dan pantas mereka umbarkan, sebab modal awal sudah ada 3 kursi atai 1 fraksi.
Ditemui saat pelantikan unsur pimpinan DPRD Mukomuko beberapa hari lalu, Adrizon mengaku sudah memikirkan rencana tersebut dengan matang, PKB harus mengusung salah satu kadernya untuk maju setidaknya selaku pendamping. Modal 3 kursi adalah kekuatan yang cukup baik. Siapa kandidat yang akan mereka usung, sejauh ini masih menunggu kepastian UU pilkada yang baru tersebut.
‘’Pemilihan dilakukan oleh dewan, artinya partai punya kewenangan penuh untuk mengutus kandidatnya, maka kami dari PKB sebagai salah satu pemenang pemilu sudah siap mengantar 1 kader untuk maju,’’ kata Adrizon.
Lanjutnya, aturan baru pilkada belum ada penjabarannya yang jelas, andai bupati satu paket dengan wakilnya, maka ia sudah siap berdampingan dengan salah satu kandidat kuat lainnya, sebagai wakil bupati ataupun selaku bupati. 3 kursi mereka di DPRD MUkomuko akan mendukung kandidat yang tepat dan betul-betul memihak kepada rakyat.
‘’Karena aturannya sudah berubah, maka mau tidak mau kita harus siap dengan itu, kami selaku partai pemilik fraksi penuh di dewan punya keinginan menentukan pimpinan mendatang,’’ tutupnya.(jar)



Anggota Dewan Dilarang Ngisok
//Saat Sidang Paripurna Berlangsung
POLITIK RM – Kemarin anggota DPRD Kabupaten Mukomuko mengesahkan peraturan kode etik dewan dan juga tatatertib dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa poin disepakati termasuk diantaranya larangan bagi dewan untuk merokok saat melaksanakan sidang paripurna, aturan ini berlaku bagi anggota dan pimpinan sidang. Untuk tamu atau undangan diperbolehkan merokok.
Ketua Pansus Etik yang langsung bertindak selaku juru bicara dalam paripurna kemarin, Ir. Zulfahni mengatakan larangan merokok berlaku selama sidanga paripurna berlangsung. Setelah sidang atau sebelumnya tidak dilarang. Selain larangan merokok juga ketentuan bagi dewan bila diinformasikan bersalah dengan hukum atau adat. Mereka akan disangsi sesuai aturan berlaku jika terbukti. Jika tidak terbukti, maka dilakukan rehabilitasi namanya melalui sidang paripurna dan lewat media massa.
‘’Ada beberapa kode etik yang harus diikuti dewan, termasuk larangan merokok saat sidang berlangsung, aturan ini hanya untuk dewan saja, undangan dan tamu tidak dilarang,’’ katanya didampingi sekretaris Pansus Saili, S.IP.
Juru bicara Pansus Tata tertib, Andy Suhari, SE, M.Pd membacarakan hasil pembahasannya berharap dewan mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan untuk kepentingan bersama.  Aturan ini berdasarkan undang-undang atau aturan yang lebih tinggi. Bagi dewan yang melanggar, tentu akan diberlakukan sangsi, dalam hal ini ada Badan Kehormatan (BK) yang menindak lanjutinya.
‘’Lebih kurang hasil pembahasan ini sudah melalui tahapan cukup a lot, mereka sempat kesulitan, karena belum ada pedoman terbaru, sebab DPRD lain belum menetapkan tatibnya, namun berkat kerja keras semua anggota Panasus akhirnya selesai,’’ tutupnya.(jar)


Burhandari dan Wismen Bakal Menguat
//Bupati Dipilih Anggota DPRD
POLITIK RM – Disahkannya Undang-Undang (UU) kepala daerah dipilih oleh dewan, tak dipungkiri sudah merubah peta politik di Kabupaten Mukomuko. Posisi Sapuan, SE, Ak, MM dan Choirul Huda, SH yang awalnya diprediksi banyak pihak paling berpotensi memenangi Pilkada jika dipilih oleh rakyat terancam disalip oleh Burhandari, S.Pd, M.Si dan juga Wismen A Razak bahkan beberapa tokoh partai lainnya.
Logikanya, Sapuan dan Huda bukan dari kader Partai politik dan belum pernah dikabarkan bergabung dengan salah satu partai. Sementara Burhandari dan Wismen adalah kader partai politik. Dimana Burhandari salah satu kader PKS yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dan Wismen merupakan kader Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi Jokowi atau akrab dinamai koalisi Indonesia Hebat.
Artinya jika koalisi pusat tersebut bertahan sampai ke daerah, maka dua kandidat ini berpeluang bersaing. Bersamaan dengan itu, calon lain, termasuk Sapuan dan Huda berada diluar jalur koalisi ini atau non parpol kehilangan dukungan. Namun itu semua bisa berbeda, Sapuan dan Huda juga calon lainnya, masih punya peluang yang sama, bisa saja dua koalisi ini mengarahkan dukungan kepada mereka, lantaran dianggap sudah matang memimpin. Belum lagi saat ini UU pilkada masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diminta tanggapannya, Burhandari enggan berkomentar banyak, yang jelas koalisi Merah Putih akan menjadi koalisi matang untuk mengusung kandidat bupati. Cukup banyak kader partai yang tergabung dalam koalisi ini dan siap menjadi bupati. Termasuk dirinya sendiri, sejak awal sudah siap maju dengan sistim pemilihan apa saja.
‘’PKS tentu berada dalam koalisi merah putih, ada peluang besar bersatu untuk mengurus satu kandidat bupati, selaku kader PKS kami tentu berharap demikian, tapi semuanya akan menjadi kebijakan bersama koalisi,’’ ungkap mantan anggota DPRD Mukomuko dan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Wismen sendiri saat diminta tanggapannya, mengaku semakin percaya diri seiring dengan bupati dipilih oleh dewan. Ia optimis koalisi Indonesia hebat solit di semua daerah. Ia juga yakin akan menjadi salah satu kandidat yang berpeluang diusung oleh koalisi Jokowi, meski diakui banyak kader parpol lain juga sudah siap.
‘’Sekarang UU Pilkada masih digugat di MK, kita lihat saja hasilnya kelak, yang jelang koalisi pemenangan Jokowi tetap solid. Kita tentu siap maju sejak awal,’’ tutupnya.(jar)


Gaji Dewan PKS Dibagi Dua

POLITIK RM – Setiap anggota dewan diwajibkan menyumbangkan beberapa persen dari gajinya ke Partai Politik (Parpol) pengusung masing-masing. Pada umunya potongan gaji dewan oleh parpol dari 15 persen hingga 25 persen saja. Beda halnya dengan dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gaji mereka diserahkan ke partai Rp 5 juta atau 50 persen dari standar gaji yang di terima oleh anggota DPRD Mukomuko per bulan.
Diminta keterangannya, ketua DPD PKS Kabupaten Mukomuko yang juga adalah anggota DPRD, Andy Suhary, SE, M.Pd mengakui jika mereka diwajibkan menyerahkan sebagian dari gajinya ke Partai. Ini sudah ketentuan yang diatura oleh partai dan harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD PKS. Bagi mereka di Mukomuko dengan total gaji sekitar Rp 10 juta, maka yang disumbangkan Rp 5 juta per bulannya.
‘’Ini sudah ketentuan dan sebelum pemilu telah ditetapkan demikian, maka kami harus mematuhinya. Kalau kami di Mukomuko Rp 5 juta per bulan harus diserahkan, artinya sekitar 50 persen,’’ kata Andy.
Lanjutnya, sumbangan ini pada dasarnya bukan untuk partai, melainkan untuk kegiatan dakwah kader PKS di tengah masyarakat, untuk bantuan sosial kepada masyarakat, seperti orang miskin dan saat ada bencana lainnya, juga diperuntukkan bagi pengembangan parpol. Mereka selaku anggota dewan ikhlas menyumbangkan itu, karena sudah menjadi keharusan dan peruntukannya juga jelas.
‘’PKS adalah partai dakwah, maka semua kader diharusnya berdakwah kepada masyarakat. Juga PKS aktif memberi perhatian kepada orang miskin dan bantuan lainnya. Maka kami selaku dewan, ikhlas menyerahkan itu untuk kebaikan bersama,’’ tutupnya.(jar)

Hak Rakyat Direnggut, Dewan Diatur Partai?

Armansyah : Ada Uji Publik Bagi Cabup
METRO – Undang-undang (UU) Pilkada yang menetapkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD, diprediksi tidak hanya merenggut hak rakyat untuk menggunakan kuasanya memilih kepala daerah. Tetapi juga akan mengendalikan para Wakil Rakyat, termasuk anggota dewan Mukomuko. Dimana anggota dewan akan memilih bupati sesuai arahan dari partai secara berjenjang.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum saat diminta pendapatnya mengatakan kemungkinan dewan akan dikendali oleh partai sangat besar. Apalagi sekarang ada dua koalisi parpol yang bersaing, yaitu Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo – Hatta dan Koalisi Kebangsaan atau Indonesia hebat yang mengusung pemenang Pilpres Jokowi – JK. Dewan di daerah harus taat dengan komando koalisi, jika tidak kemungkinan akan berdampak bagi pribadinya, yaitu dikeluarkan dari partai dan selaku anggota dewan.
‘’Kita sudah sama-sama membaca adanya persaingan dua koalisi ini, tampaknya peluang satu komando sampai ke daerah sangat besar. Jika demikian, mau tidak mau, rakyat ditinggalkan calon bupati dan juga wakil mereka di DPRD, sebab dewan bukan patuh dengan aspirasi rakyat, melainkan pada perintah parpol, jika tidak ada konsekwensinya,’’ kata Hamdani.
Masih Hamdani, kalau UU bupati dipilih DPRD, maka harapan masyarakat didatangi calon bupati bahkan dikunjungi bupati tidak seperti sebelumnya. Karena kepentingan kepala daerah lebih banyak dengan anggota dewan. Namun demikian penjabaran undang-undang baru ini belum terbaca seluruhnya. Kemungkinan dewan tetap berpedoman pada aspirasi rakyat dalam menetapkan pilihan dengan dasar-dasar yang jelas.
‘’Kita belum tahu mekanisme seluruhnya, kemungkinan dewan per koalisi tetap mendasarkan pilihan atas aspirasi rakyat, bukan sepenuhnya dikenali partai dengan semena-mena. Kita tunggu saja, selain itu aturan ini masih digugat,’’ paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, yang juga adalah kader Gerindra yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, Armansyah, ST membantah jika hak rakyat direbut. Memang koalisi akan menyatu dalam pemilihan kepala daerah, namun tidak semaunya. Para kandidat bupati yang diusung sesuai keinginan rakyat. Melihat kepantasan dan kemampuannya. Merah Putih akan menetapkan beberapa pilihan calon, selanjutnya dilakukan uji pablik.  Caranya melalui media massa dan secara langsung. Siapa yang diinginkan masyarakat, maka itulah pilihan dari merah putih.
‘’Koalisi Merah Putih akan tetap kompak sampai ke daerah, untuk memilih calon bupati. Bukan partai yang menetapkan siapa yang dipilih, dewan memilih sesuai dengan keinginan rakyat, calon yang diusung akan melalui uji pablik dan ujian lain melalui media dan langsung. Namun sekarang terlalu jauh kita bahas itu, tunggu saja keputusan UU di MK kelak,’’ kata Armansyah.
Ketua DPC NasDem yang merupakan gabungan Koalisi Kebangsaan, Busril menilai untuk saat ini aturan pemilihan masih digugat. Ada peluang tidak berlaku pemilihan oleh dewan. Jikapun itu berlaku, koalisi Indoensia hebat dipastikan, akan memilih kader terbaik dan yang diterima masyarakat sebagai calon bupati.
‘’Kita tunggu dulu hasil gugatan di MK, kemungkinan bisa berbeda. Kalaupun dipilih dewan, kolaisi Indonesia Hebat akan menetapkan tokoh atau kader terbaik sebagai kepala daerah. Yang jelas diterima masyarakat dan dijamin mampu,’’ tutupnya.(jar)


2 Dewan PKPI & 1 Wakil PAN Jabat Ketua Komisi 

METRO – Akhirnya Perlengkapan DPRD Kabupaten Mukomuko terbentuk. Yaitu 3 Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Anggaran (Banggar). Anggota dewan dari berbagai fraksi yang tergabung dalam perlengkapan ini, secara langsung memilih ketua masing-masing dan kemarin langsung ditetapkan dalam paripurna internal dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan), Jaskani, S.Pd, M.Si membacakan nama-nama dewan yang tergabung dalam perlengkapan tersebut di Podium.
Dua dewan asal PKP Indonesia, perta Ir. Zulfahni asal Dapil II menjabat ketua Komisi II, sementara dewan PKPI asal Dapil III, Wisnu Hadi, SE jabat ketua Komisi III dan Komisi I dijabar oleh Politisi PAN juga dari Dapil III, Badruan Hasani, SH. Ketua BK kembali dijabat oleh anggota dewan senior dari Demokrat, Sardiman dengan anggota Fitri, SE dan H. Musfar. Sedangkan Banleg dengan 8 orang anggota dipimpin oleh Politisi PKB asal Dapil II, Safaat, S.Ag dan wakilnya Ali Saftaini, SE. untuk banggar tidak ada pemilihan ketua, karena langsung dikoordinir oleh pimpinan dewan.
Sekretaris dewan, Jaskani mengatakan pembagian anggota dewan dalam berbagai perlengkapan langsung oleh dewan yang dipimpinan ketua dewan. Selanjutnya pemilihan ketua perlengkapan juga oleh masing-masing secara demokrasi. Setelah ditetapkan dalam paripurna kemarin, maka secara resmi dewan sudah memiliki perlengkapan yang sah dan dapat melanjutkan tugas berikutnya.
‘’Yang kita bacakan dalam paripurna adalah pembangian lengkap anggota dewan dalam setiap perlengkapan tersebut. Langsung jabatan masing-masing dewan. Dengan sudah sahkannya anggota dan ketua perlengkapan dewan, maka mereka sudah resmi bekerja sesuai tugasnya,’’ kata Jaskani.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST juga menyampaikan bahwa perlengkapan dewan telah dibentuk. Semuanya dilakukan dengan demokrasi dan atas usulan dari setiap fraksi yang ada di DPRD. Seiring dengan itu, maka dewan akan melanjutkan pada tugas penting lain, sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu yang segera mereka persiapkan adalah pembahasan anggaran 2015. Kemungkinan sebelum dimulai, dewan terlebih dahulu akan melaksanakan bintek anggaran.
‘’Dewan sekarang sudah bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugasnya di masing-masing komisi atau perlengkapan. Banyak yang akan kita kerjakan, termasuk diantaranya pembahasan anggaran. Setiap saat keanggotaan masing-masing perlengkapan dewan bisa berubah termasuk strukturnya,’’ papar Armansyah.
Ketua Komisi II, Zulfahni mengaku sudah siap bekerja sesuai tugas dan perannya. Banyak hal yang bakal mereka kerjakan atas nama Komisi dalam waktu dekat, termasuk menyangkut dengan peninjauan pelaksanaan proyek fisik yang sedang berlangsung dan yang belum dilakukan namun telah dianggarkan.
‘’Kita akan bekerja maksimal untuk memastikan semua anggaran yang sudah dianggarkan terlaksana dengan baik, juga banyak pekerjaan lain di Komisi 2 yang akan kita lakukan,’’ tutupnya.(jar)

Tidak Mungkin Dibatalkan, UU Pilkada Bisa Berubah
METRO – Sejak kemarin gugatan terhadap Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu reaksi penolakanpun terus berdatangan dari berbagai pihak, tak terkecuali beberapa tokoh masyarakat Mukomuko ikut menolak. Apakah ada kemungkinan UU pilkada berubah, pemilihan dikembalikan kepada rakyat?.
Tokoh Kabupaten Mukomuko sekaligus Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu (Unib), H. Hamdani Makir, SH, M.Hum menyampaikan sepintas pandangannya mengenai peluang UU ini di MK. Menurutnya kemungkinan dibatalkan hingga kembali pada aturan yang lama sedikit sulit. Namun ada kemungkinan terjadi perubahan atau perbaikan dibeberapa poinnya. Alasannya banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai sisi dan bentuk isi gugatannya.
‘’Kalau batal dan semuanya dihapus tidak mungkin, ada peluang berubah, seperti pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD, sedangkan pemilihan bupati masih langsung, atau kemungkinan sebaliknya,’’ kata Hamdani.
Dalam memutuskan perkara, lanjut Hamdani, MK punya dasar yang jelas dan ada perbandingan dan kajian. Yang jadi perbandingan atau dasar utamanya adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Baru selanjutnya dasar lainnya, seperti, hasil kajian di masyarakat, perbandingan dukungan dari masyarakat yang setuju dan yang tidak setuju serta dasar-dasar lain. Secara umum, keputusan pemilihan oleh dewan tidak bertentangan dengan UUD 1945 tersebut.
‘’Kita tunggu saja nanti, yang jelas MK punya dasar untuk membuat keputusan, jika dilihat dari UUD jelas, ini tidak bertentangan. Namun bagaimana dengan dasar lain, termasuk keinginan langsung dari mayoritas masyarakat,’’ lanjutnya.
Hamdani sendiri berpandangan pemilihan oleh dewan atau langsung oleh masyarakat pada dasarnya ada baik dan ada kurang baiknya. Buruknya masyarakat tidak lagi dapat menentukan sendiri pemimpinnya, juga kemungkinan calon akan mengurangi kegiatan di tengah masyarakat dan fokus mencari dukungan dari dewan semata. Bagusnya dipilih dewan, biaya irit, waktu tidak banyak terbuang dan banyak kemudahan lainnya.
‘’Kalau saya selaku masyarakat inginnya dipilih langsung, tapi kita tetap harus professional berpikirnya. Yang bakal merasa itu, calon yang sudah berencana sejak awal dan melakukan banyak hal di masyarakat,’’ tutupnya.
Untuk diketahui belum genap seminggu disahkan dalam rapat paripurna DPR, sejumlah elemen masyarakat sudah mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada lewat mekanisme DPRD ke MK. Sebagian para pemohon menilai pemilihan kepala daerah lewat mekanisme DPRD menciderai kedaulatan rakyat.
Sudah 10 pemohon yang mengajukan uji materi. Mereka adalah Supriyadi Widodo Eddyono, Wiladi Budiharga, Indriaswati D Saptaningrum, Ullin Ni'am Yusron, Anton Aliabbas, Antarini Pratiwi, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial).(jar)

Saturday, 27 September 2014

Calon Bupating Galau

Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD
METRO – Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari (26/9). Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.
UU Pilkada baru ini tak dipungkiri menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk di Mukomuko sendiri, beberapa bakal calon bupati dikabarkan mulai galau. Pasalnya sejak awal, sebagian besar dari mereka berharap pemilihan dilakukan oleh masyarakat seperti sebelumnya.
Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH yang sudah memastikan siap maju sebagai calon bupati, saat dihubungi mengaku kecewa dengan aturan baru tersebut. Ada beberapa hal yang ia takutkan dari sistem pemilihan dikembalikan kepada DPRD. Diantara yang ia khawatirkan adalah, biaya untuk mendapat dukungan dari dewan bakal lebih mahal, kemudian dukungan dari dewan berdasarkan keinginan partai bukan lagi atas keinginan rakyat. Juga yang dikhawatirkannya komunikasi dengan masyarakat tidak berjalan baik.
‘’Dari awal kita berharap dipilih oleh masyarakat, kalau dipilih dewan jelas fokusnya dengan dewan saja, sementara saya minim dana tetapi banyak sahabat yang selalu siap bantu saya. Kalau dewan yang milih tentu masyarakat dan sahabat tidak bisa berbuat banyak,’’ katanya.
Terus apakah ia akan tetap maju sebagai calon bupati? Huda mengaku masih tetap maju. Ketakutannya pada dasarnya bukan takut kalah, melainkan kecewa karena sahabat dan rekan-rekan juga masyarakat tidak bisa ikut memberi dukukungan nyata. Padahal hubungannya dengan masyarakat sudah begitu dekat.
‘’Kita tetap maju dan siap memimpin Mukomuko nantinya, hanya saja kita kecewa lantaran kawan-kawan dan masyarakat tidak bisa lagi memberi dukungan kepada kami selaku calon bupati,’’ tegasnya.
Sapuan, SE,MM, Ak saat dihubungi juga mengaku dari awal berharap pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat. Namun karena ini sudah menjadi keputusan dari DPR, maka harus diikuti dan ia siap bersaing dalam system pemilihan baru tersebut. Ia masih berharap aturan ini bisa berubah, sebab informasinya beberapa pihak mengajukan gugatan ke MK.
‘’Sekarang aturan baru ini masih digugat di MK, kemungkinan saja ada peluang belum diberlakukan. Kalaupun dipilih dewan kita tidak masalah, tujuannya tetap sama,’’ kata Sapuan.
Kandidat lain, Mahyudin Yacub juga awalnya berharap pemilihan oleh rakyat. Namun pemilihan oleh dewan bukan berarti ia mundur dari pencalonan. Pasalnya jauh sebelumnya, ia telah berencana untuk menjadi pemimpin di daerah ini. Ia juga mengakui pemilihan oleh DPRD menyebabkan peta politik berubah secara total.
‘’Kita sudah komitmen untuk maju. Apapun konsekuensinya tentu kita ikuti. Mau dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, kita tetap siap dan itu tidak ada keraguan lagi,’’ kata Mahyudin Yacub.
Beda halnya dengan Burhandari, S.Pd, M.Si politisi PKS ini mengaku senang dengan disahkannya aturan baru pemilihan tersebut. Ia makin bersemangat, karena merasa yakin bakal mendapat dukungan dari koalisi merah putih. Karena kandidat lain yang selama ini juga siap maju, sebagiannya bukan dari partai pemenang pemilu.
‘’Kita dari Koalisi Merah Putih tentu menyambut baik aturan baru ini, sebagai kader partai tentu kita siap maju, pada dasarnya pemilihan oleh dewan atau rakyat sama-sama demokrasi yang baik,’’ kata Burhandari.
Juga politis NasDem, Wismen A Razak mengaku tidak mempersoalkan aturan baru ini. Ia makin pede maju sebagai calon bupati Mukomuko. Apalagi saat ini NasDem memiliki 3 kursi sebagai modal awal untuk mencalonkan salah seorang kadernya. Selain itu jumlah kursi partai koalisi pendukung Jokowi – Kalla juga tidak sedikit jumlahnya di DPRD Mukomuko.
‘’Sejak awal kita sudah siap dengan aturan baru ini, kapan kita membangun daerah jika ragu. Pemilihan langsung atau tidak langsung sama-sama demokrasi, UU hanya prosedur saja,’’ tegasnya.(jar)


Bup Tak Hadiri Pelantikan, Dewan Kecewa
METRO – Setelah sebelumnya tidak hadir pada pelantikan 25 anggota dewan, Bupati Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM juga tidak menghadiri Pelantikan ketua DPRD Mukomuko oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur kemarin. Bahkan wakil bupati Choirul Huda, SH juga tak hadir dan hanya diwakili oleh Sekda Syafkani, SP. Ini menimbulkan kekecewaan dari anggota DPRD Mukomuko, walau pada dasarnya ketidak hadiran bupati atas dasar adanya tugas penting lainnya di luar daerah. Selain bupati yang tidak hadir, beberapa anggota dewan juga tidak nongol pada pelantikan kemarin.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST pada awak media saat ditemui di ruangannya kemarin mengaku kecewa berat atas ketidak hadiran bupati ini, walaupun ada perwakilannya. Bahkan ia mengaitkan dengan ketidak hadiran bupati pada pelantikan dewan sebelumnya. Selayaknya menurut Armansyah bupati hadir menyaksikan acara yang cukup sakral bagi wakil rakyat tersebut.
‘’Tentu kita kecewa dengan ketidak hadiran bupati ini, walau kemungkinan ia ada tugas lain dalam waktu bersamaan. Semestinya bukan diwakilkan, beliau harus langsung ikut, bagi kami ini penting,’’ kata politisi Gerindra ini.
Masih Armansyah, secara umum kegiatan pelantikan kemarin berlangsung dengan baik. Ia berterimakasih kepada segenap dewan dan pihak sekretariat yang sudah memberi dikungan penuh untuk menyukseskannya. Selaku ketua dewan bersama wakil ketua dan dewan lain, ia akan berusaha bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Mukomuko kedepan.
‘’Sebagai pimpinan dewan kita akan berusaha bekerja maksimal bersama waka dan seluruh anggota dewan. Kami yakin akan banyak pekerjaan lain yang segera kita lakukan setelah resmi dilantik,’’ ucapnya.
Pelantikan dewan yang bertempat di ruang paripurna DPRD Mukomuko kemarin berlangsung dengan baik. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Asep Sumirat Danaatmaja, SH, M.H langsung melantik tiga pimpinan dewan, Armansyah, ST sebagai ketua DPRD Mukomuko dari Partai Gerindra Dapil I. Berikutnya Waka 1 Eri Zulhayat, ST, MH dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil II dan terakhir Waka II, Khusairi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil III. Acara diawali dengan pembacakan surat masuk dan SK ketua dewan oleh Sekwan, Jaskani, S.Pd, M.Si. Meski baru pertama berdiri di podium sebagai Sekwan, mantan kepala BKPPD yang sudah melangsukan serahterima dengan sekwan lama pada Rabu (26/9) ini tampak cukup matang.
‘’Kita berterimakasih atas dukungan dari kawan-kawan di sekretariat yang menyiapkan pelantikan ini dengan baik. Juga kepada tamu undangan kami mengucapkan terimakasih dan mohon maaf jika pelayanannya tidak sempurna,’’ kata Jaskani.
Acara pelantikan di mulai pada Pukul 9.30 WIB, tamu undangan yang tampak hadir, dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus partai politik, Ketua TP-PKK bersama anggotanya, para istri dewan, pejabat FKPD, anggota KPU, Panwaslu dan lainnya. Setelah pelantikan acara poto bersama dan selanjutnya jamuan di lantai dua.(jar)

Terganjal UU Pilkada, Rosna Batal Nyalon
METRO – Apa yang dikhawatirkan selama ini oleh Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus, CPA, MM mengenai pencalonan sang istri, Hj Rosna Ichwan akhirnya menjadi kenyataan. Dimana kemarin malam sekitar Pukul 01.50 WIB pimpinan sidang DPR, Priyo Budi Santoso mengetuk palu tanda persetujuan atas RUU Pilkada dengan mekainisme pemilihan melalui DPRD.
Suasana persidangan di ruang sidang  gedung DPR RI waktu itu mengalami perdepatan yang cukup panjang antar anggota DPR. Bahkan lantaran tak disetujui 10 usulan yang diajukan Fraksi dari Partai Demokrat, membuat Demokrat memilih walk out dari ruang persidangan. Kemudian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting. Alhasil sebanyak 135 anggota DPR mendukung pilkada secara langsung dan 226 anggota DPR memilih mekanisme pilkada lewat DPRD. Dimana dalam UU Pilkada itu mencantumkan bahwa keluarga kepala daerah baru diperbolehkan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah lima tahun setelah kepala daerah itu turun dari jabatannya. Istilah keluarga itu meliputi ayah, ibu, anak, istri, ipar dan keluarga dekat lainnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PAN, Rosna mengatakan pasrah dan legowo menerima keputusan yang telah disahkan DPR RI. Untuk itu pencalonan dirinya untuk maju sebagai salah satu kandidat calon Bupati periode mendatang yang sempat digadang-gadangkan batal.
‘’Ya kita terima saja, memang begitulah keputusan yang telah ditetapkan,’’ ujar Rosna ketika ditemui usai menghadiri acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko kemarin.
Atas ditetapkannya keputusan itu, Rosna menyampai dirinya akan tetap meneruskan perjuangan guna membangun daerah yakni Provinsi Bengkulu sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi. Untuk itu beliau berjanji akan melakukan yang terbaik guna mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko mendatang.
‘’Selaku salah satu anggota DPRD Provinsi, tentunya saya akan berupaya menjalankan tugas dengan baik. Sehingga dapat membawa kemajuan di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Rosna.
Lebih lanjut, Rosna menyebutkan selaku anggota DPRD Provinsi, tentu dirinya akan selalu berupaya untuk berbuat yang terbaik. Untuk itu, ia berharap dalam menjalankan tugas selalu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Kemudian mengenai calon Bupati periode kedepannya, beliau hanya berharap pemimpinan Kabupaten Mukomuko mendatang tetap selalu mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat.
‘’Tentu disetiap menjalankan tugas harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Untuk itu kita harap pemimpinan Kabupaten Mukomuko mendatang agar terus mengutakan apa yang dibutuhkan masyarakat,’’ tutur Rosna.(dum)


Sapuan Minta Masyarakat Tenang

POLITIK RM – Sapuan, SE, MM, Ak salah seorang pengusaha muda sukses di Jakarta yang digadang-gadangkan sebagai calon bupati Mukomuko, meminta masyarakat tetap tenang dengan disahkannya Undang-Undang pilkada yang baru. Terkhusus pesan ini untuk para pendukungnya atau masyarakat yang menginginkannya menjadi bupati. Ia dipastikan tetap akan maju sebagai calon bupati melalui beberapa partai politik.
Dikatakan Sapuan yang tengah melaksanakan ibadah haji di Mekkah, via telepon genggam kemarin bahwa aturan baru pemilihan kepala daerah merupakan yang terbaik dan harus diikuti oleh semua pihak. Karena dari awal sudah ingin membangun daerah, maka baginya apapun model pemilihan tetaplah sama. Maka masyarakat harus menerima aturan ini dengan lapang dada, inti dari pilkada adalah memilih kepala daerah.
‘’Kepada kawan-kawan, sahabat, masyarakat yang selama ini sudah siap memberi dukungan saya harap tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, jangan terlalu dipikirkan aturan baru pilkada tersebut. Baginya sama saja, siap maju dengan harapan mendapat dukungan dari masyarakat,’’ kata Sapuan.
Lanjutnya, saat ini ia sedang berada di Mekkah, sepulang dari tanah suci ia akan kembali ke Mukomuko untuk menemui para pendukungnya untuk memberi penjelasan pasti mengenai kesiapannya untuk maju. Mengenai partai apa yang akan ia gunakan untuk maju kelak, putra kelahiran Teramang Jaya ini belum mau terbuka. Namun yang pasti sudah beberapa partai menyatakan siap memberi dukungn penuh untuk dirinya.
‘’Kalau kita maju tentu ada partai yang akan mendukung, nanti kita buka secara jelas, yang pasti semua berjalan dengan baik,’’ tegasnya.
Novesta Herman yang merupakan orang dekatnya, juga menyampaikan hal yang sama. Dimana Sapuan menyambut baik aturan baru pilkada tersebut dan siap membangun Mukomuko lebih baik lagi. Pemilihan oleh dewan atau masyarakat bagi Sapuan tetap sama, dimana intinya memilih bupati yang siap membangun daerah dengan baik. Dewan adalah wakil rakyat, tentu mereka menentukan pilihan berdasarkan usulan dari rakyat.
‘’Yang jelas Sapuan menyambut baik aturan tersebut, ia siap mau sesuai dengan rencana awal, apalagi sudah diketahui masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Bupati Dipilih Dewan, Burhandari Pede

POLITIK RM – Undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan oleh DPR Pusat membuat geger banyak pihak. Termasuk para bakal calon Bupati Mukomuko yang sudah mendengungkan diri siap maju, berangsur tiarap alias memikir ulang niatnya tersebut. Namun beberapa kandidat makin bersemangat untuk maju dan siap memimpin Mukomuko mendatang. Diantaranya Burhandari, S.Pd, M.Si.
Disampaikan oleh politisi PKS yang juga mentan anggota DPRD MUkomuko dan DPRD Provinsi Bengkulu ini, undang-undang pilkada tersebut akan membawa perubahan besar dalam segala segi. Ia yakin akan terpilih bupati yang betul-betul siap bekerja dan membangun. Dengan aturan pemilihan baru ini pula, ia makin bersemangat untuk maju sebagai calon bupati Mukomuko.
‘’Ini adalah yang terbaik, saya siap maju sebagai salah satu kandidat dari koalisi merah putih. Kemungkinan banyak bakal calon yang selama ini mengaku siap maju akan tiarap, sebab ada perbedaan besar antara bupati dipilih rakyat dengan dipilih DPRD,’’ kata Burhandari.
Alasan Burhandari, beberapa calon yang sebelumnya siap maju adalah non politisi dari partai politik, maka sulit bagi mereka bisa mencalonkan diri dan mendapat dukungan. Diantara kandidat kuat yang berasal dari partai adalah dirinya. Apalagi dalam UU tersebut, keluarga dekat kepala daerah tidak bisa maju kembali. Langkah awal yang akan ia lakukan adalah, mulai membangun komunikasi dengan para wakil rakyat melalui partai.
‘’Sekarang posisi kita makin luas, sebab dari sekian banyak kandidat ingin maju tidak memiliki partai, secara otomatis mereka gagal mencalonkan diri, termasuk bagi keluarga bupati,’’ tutupnya.(jar)

Monday, 22 September 2014

Relawan RM4BD1 Siap Menang


POLITIK RM – Ratusan warga Kabupaten Mukomuko yang tergabung menjadi relawan RM4BD1 membacakan ikrar dukungan kemenangan pencalonan Dr. Drs. H. Ridwan Mukti, M.H pada pemilihan Gubernur Bengkulu tahun  2015 mendatang. Mereka terdiri dari pengurus koordintor kecamatan (Korcam), koodintor kelurahan (Korlu) dan koordinator desa (Kordes). Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh relawan RM4BD1 asal Kecamatan Air Manjuto, Maryanto disalah satu hotel ternama di Kota Mukomuko, pada Sabtu (20/9) lalu.  
Yang lebih meyakinkan lagi, Ridwan Mukti dihadapan sejumlah relawan menyatakan kesiapannya untuk membangun daerah bersama masyarakat. Dengan konsekuensi bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahkan ia berjanji,  jika terpilih jadi Gubernur Bengkulu, akan mensejahterakan masyarakat, melalui berbabagai program kerja. 
‘’Kita bertekat maju mencalon Gubernur,  ingin membangkit keterpurukan masyarakat Bengkulu dari kemiskinan. Khususnya di Mukomuko, kita melihat petani cukup menderita  dengan harga jual TBS yang tak pernah stabil, bahkan cukup rendah dan tak seimbang dengan biaya pengelolaannya. Begitu juga nelayan, masih membutuhkan perhatian.  Padahal daerah ini cukup memiliki potensi yang luar biasa, untuk dikembangkan. Itu menjadi catatan kita kedepan, bagaimana keterpurukan itu tidak lagi dirasakan masyarakat dengan harga komoditi bisa terjual dengan harga relatif tinggi,’’ kata Ridwan Mukti kepada Radar Mukomuko (RM).
Bupati Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, cukup dikenal berhasil, selama dua periode memimpin dareah tersebut. Berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2015 nanti, putra kelahiran Lubuk Linggau 21 Mei 1963 ini, juga mencoba berjuang untuk kemajuan Provinsi Bengkulu, tanah kelahiran orang tua perempuannya.
‘’Membangun daerah, harus memiliki tekat yang kuat. Keberhasilan kita selama mimimpin Musi Rawas, yang dikedepankan adalah tidak pernah mau menekan bawahan. Apalagi meminta uang sogok untuk menempatkan jabatan dan uang proyek kepada kontraktor, itu yang kita haramkan. Sehingga pembangunan bisa lebih ditingkatkan lagi, kita tidak banyak masalah. Hanya fokus bagaimana menjadikan daerah itu lebih maju. Dengan demikian, itu akan kita coba terapkan jika dipercaya memimpin Provinsi Bengkulu nantinya,’’ papar mantan anggota DPR RI dua periode ini.   
Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Sriwijaya (Unsri) ini sebelum menjadi politisi di Senayan, memiliki karir profesional yang mantap dengan berbagai jabatan eksekutif. Dia malang-melintang sebagai auditor pada kantor akuntan publik di Yogyakarta maupun Jakarta, kemudian akuntan senior sejumlah perusahaan BUMN dan management senior di BUMN-penanaman modal asing (PMA), dan menjadi advisor di berbagai perusahaan daerah PMDN/PMA bidang jasa keuangan, anggaran, perpajakan, sistem akutansi, dan manajemen. Pengalaman ini menjadi penunjang kariernya didunia politik.
‘’Bagaimana kita bisa lebih meyakinkan investor untuk masuk ke daerah ini, tentu yang paling utama sekali adalah pengalaman dan karier. Dengan banyaknya investor yang datang dan berinvestasi di daerah ini, tentu secara sendirinya ekonomi masyarakat kian berkembang. Terutama bagi pengangguran, bisa menjadi peluang kerja. Yang terpenting, kita harus mampu menjalin hubungan yang baik, agar mereka para investor bisa lebih yakin berinvestasi didaerah ini. Namun yang menjadi harapan kita, cita-cita itu tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan masyarakat. Kesiapan kita mencalonkan diri jadi Gubernur ini, tak akan sukses tanpa mendapat dukungan dan doa restu masyarakat,’’  demikian Ridwan.(nek)


Panwas Persiapkan Pilkada Oleh Rakyat
POLITIK RM – Meski anggota DPR Pusat belum ketuk palu terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dimana belakangan isunya lebih berat pada perubahan pemilihan oleh DPRD, namun Panwaslu tetap merancang persiapan pemilihan oleh rakyat. Mereka sudah ancang-ancang untuk perekrutan anggota Panwascam dan juga PPL yang akan bertugas mengawasi langsung tahapan pemilihan di tingkat wilayah masing-masing.
Disampaikan oleh salah seorang Komisionet Panwaslu Mukomuko, Ita Hartaty, SE, M.Ba saat ini mereka tengah mengikuti Rakor di Provinsi. Pokok pembahasannya adalah untuk evaluasi kinerja Panwaslu selama ini. Selain itu juga akan ada pembahasan mengenai langkah-langkah menuju pemilihan kepala daerah. Memang untuk sementara masih tetap berpedoman dengan aturan lama, dimana pemilihan oleh rakyat. Isu terakhir di pusat, tampaknya juga mengarah pada pemilihan oleh masyarakat.
‘’Kita tentu masih mepedomani aturan yang ada sebelum dibentuk aturan baru, memang ada informasi persiapan ketuk palu RUU, kita belum tahu hasilnya. Berdasarkan berita di media terakhir, tampaknya peluang pemilihan seperti sebelumnya masih terbuka,’’ kata Ita.
Untuk perekrutan petugas Panwascam dan PPL, saat ini belum ada persiapan serius, karena mereka menunggu instruksi dari pusat. Ada kemungkinan perekrutan petugas baru secara total, juga ada kemungkinan perekrutan petugas lama untuk di SK kembali, dengan hanya evaluasi kinerja saja.  Kalau pemilihan oleh dewan nantinya, tentu Panwascam dan PPL tidak terlalu dibutuhkan, ada kemungkinan mereka ditiadakan.
‘’Untuk perekrutan petugas baru kita menunggu perintah, yang jelas ada kemungkinan diperbarui semua dan ada kemungkinan evaluasi saja petugas sebelumnya, mana yang lemah diperkuat atau diganti. Yang jelas masalah aturan ini juga jadi pertimbangan nantinya,’’ tegas Ita.
Salah seorang anggota KPU, Syofia Diana, SE juga menyampaikan hal senada. Kemarin pimpinan KPU dipanggil ke pusat untuk membahas persiapan pilkada. Maka untuk saat ini belum ada langkah yang serius, sebab menyangkut dengan aturan pemilihan nantinya. Yang jelas apapun sistem yang akan berlaku, KPU akan melakukan persiapan secara matang dan jauh lebih baik lagi.
‘’Kita belum ada kejelasan mengenai persiapan pilkada, sebab kemarin ketua dipanggil ke Jakarta, mungkin juga menyangkut dengan rencana pemilihan kepala daerah,’’ tutupnya.(jar)

Calon Bupati Dilarang Galau


//Burhandari : Dipilih DPRD Atau Rakyat Sama
POLITIK RM – Bupati dipilih oleh anggota DPRD ataupun dipilih oleh masyarakat, hakekatnya tetap sama, yaitu untuk mencari pemimpin daerah yang bertugas melaksanakan pembangunan dan memperhatikan masyarakat. Oleh sebab itu, para calon kontestan pilkada tidak perlu galau. Terima apa saja aturan yang berlaku kelak dan luruskan niat untuk membangun Mukomuko. Pendapat ini disampaikan salah seorang politisi PKS, Burhandari, S.Pd, M.Si.
Dijelaskan oleh mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, politisi yang galau dengan aturan pemilihan, dipertanyakan komitmennya untuk mengayom masyarakat. Seorang calon kepala daerah yang tulus dan punya niat membela warga tidak harus menurunkan ‘’Gas’’ meski isu perubahan aturan sedang hangat. Kedekatan dengan warga harus terus dijaga dengan baik, walau pemilihan oleh dewan. Sebab tugas dan fungsi seorang kepala daerah diatur undang-undang.
‘’Yang menurunkan gerakan dengan alasan perubahan aturan bisa jadi niat mereka kurang ikhlas. Pada dasarnya bupati dipilih rakyat atau dewan tetap sama, tugas kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang,’’ kata Burhandari.
Lanjutnya jika seorang kandidat dipandang layak dan cakap oleh mayoritas masyarakat, tentu yang bersangkutan tetap akan dipandang layak oleh anggota dewan. Sebab dewan notabenenya adalah wakil dari masyarakat. Seorang anggota dewan harus mendengar suara masyarakat, siapa yang diinginkan warga harus didukung. Jika tidak dilakukan, artinya dewan sudah menghianati kepercayaan dari warga.
‘’Bagi Balon Bupati yg selama ini sudah turun ke masyarakat, dan merasa dekat dengan masyarakat, maka kini tinggal menyampaikan ke masyarakat yg telah mereka dekati selama ini, supayo menghubungi wakil rakyat setempat yang telah mereka pilih, supaya memilih balon Bupati yang telah dekat dengan rakyat,’’ tuturnya.
Terkait dengan isu pencalonan dirinya sendiri, Burhadari mengaku sudah matang untuk maju. Ia tidak ragu, bupati dipilih oleh dewan ataupun dipilih oleh masyarakat. Hingga saat ini sosialisasi persiapan pencalonan terus ia lakukan, baik secara langsung maupun melalui tim pemenangannya.
‘’Kita dari partai, apapun cara pemilihan harus siap, apalagi PKS sekarang memiliki 2 dewan di DPRD Mukomuko,’’ tutupnya.(jar)

Dewan PKS Dilarang Gadai SK ke Bank
POLITIK RM – Jika beberapa dewan diisukan sudah bersiap menggadaikan SK nya di Bank, untuk mendapat pinjaman Rp 400 juta. Beda halnya dengan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dua wakil parpol islam ini dilarang meminjam atau menggadaikan SK nya. Ancamannya jika dilakukan, adalah PAW alias diberhentikan. Alasannya dewan PKS tidak ingin mengecewakan masyarakat. Terus bagaimana dengan dewan parpol lainnya?.
Dikatakan salah seorang anggota dewan PKS yang juga ketua DPD PKS Mukomuko, Andy Suhary, SE, M.Pd ada beberapa alasan, anggota DPRD PKS dilarang menggadaikan SK-nya. Pertama tidak ada yang bisa menjami, jika seorang dewan akan menjabat sampai akhir, sebab untuk penyegaran bisa saja parpol melakukan Pemberhentian antar waktu (PAW). Kedua dewan PKS harus mementingkan masyarakat, tidak boleh memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk meraup kekayaan. Ketiga alasannya dewan PKS tidak ingin menyakiti hati masyarakat dengan memanfaatkan kemudahan meminjam uang Rp 400 juta tersebut.
‘’Kami dari PKS dipastikan tidak akan memanfaatkan kesempatan bisa meminjam uang Rp 400 juta di bank dengan menggadai SK. Ini komitmen dari partai dan harus dipatuhi,’’ katanya.
Selain larangan meminjam dengan menggadai SK, dewan PKS juga diminta profesional dan tidak diperkenankan menerima uang yang bukan haknya selaku wakil rakyat. Sebab jadi anggota dewan tidak untuk mencari kaya atau meraup keuntungan besar, melainkan demi masyarakat. Aturan ini sudah disosialisasi  kepada semua kader PKS sejak awal pencalonan. Jika tetap nekad dan melanggar, maka harus siap menerima sangsi.
‘’Yang boleh diterima dewan PKS adalah dana yang memang diatur dalam undang-undang. Dilarang menerima sogokan apalagi dana lainnya,’’ tutup Andy.(jar)

Keputusan Hj. Rosna Ditunggu Perempuan Mukomuko
POLITIK RM – Teka-teki mengenai rencana Hj. Rosna Ichwan untuk maju sebagai calon bupati sampai sekarang masih belum terjawab. Pertanyaan apakah ia serius untuk maju atau fokus dengan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu saja masih terus ditunggu jawaban pastinya. Terutama kaum perempuan Mukomuko yang sejak awal menitip harapan, agar istri orang nomor wahid di Mukomuko bisa menjadi perwakilan mereka dalam perebutan kursi BD 1 N kelak.
Salah seorang IRT, Ratna mengatakan sejak beberapa waktu lalu informasi pencalonan Rosna sudah tidak terdengar lagi. Bahkan yang bersangkutan juga tidak terlalu banyak turun ke masyarakat seperti sebelumnya, saat akan maju sebagai calon anggota dewan. Padahal informasi rencana pencalonannya sebagai bupati sudah menyebar secara luas dan mendapat sambutan hangat dari kaum perempuan.
‘’Kami cuman ingin tahu kepastiannya saja, apakah ibuk bupati jadi maju apa tidak, sebab ia jarang bergerak lagi. Juga timnya tidak terdengar kesiapannya. Sebab sejak awal, rencana pencalonannya telah menyebar ke mana-mana, apakah memang sudah fokus dengan pekerjaan sebagai dewan?,’’ katanya.
Senada disampaikan oleh, Fitri bahwa sejak beberapa bulan tarakhir istri bupati yang dikenal dengan parhatiannya terhadap masyarakat dipertanyakan keseriusannya untuk menjadi perwakilan wanita pada pilkada kelak. Jika memang Rosna gagal maju, maka mesti ada perwakilan lain dari tokoh perempuan yang diusung. Ia yakin jika Rosna siap maju, dukungan dari kaum perempuan cukup tinggi.
‘’Kami tentu ingin tahu, apakah jadi atau tidak, kalau memang tidak jadi siapa lagi calon wanita yang akan bersaing kelak,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...